Negara Paling Bertanggung Jawab
Buletin al-Islam Edisi 315
Setiap hari berbagai media (cetak maupun elektronik) selalu menyajikan berita tentang berbagai kasus yang mendera anak-anak kita. Pelecehan seksual, penculikan, penyiksaan, pembunuhan (bahkan sejak usia sangat dini dengan aborsi), perdagangan anak, anak-anak yang terbelakang karena kurang gizi, anak-anak putus sekolah, hingga kriminalitas anak (terlibat narkoba atau menjadi pemalak) adalah masalah-masalah yang muncul. Belum lagi ancaman yang muncul dari media seperti tayangan-tayangan kekerasan, pornografi dan pornoaksi.
Karena itu, Hari Anak Nasional 23 Juli 2006 lalu tampaknya dapat kita jadikan momentum untuk merumuskan solusi jitu dalam menyelamatkan anak-anak kita dari segala bahaya yang saat ini sedang mengancam mereka.
Potret Gelap Anak-anak Kita
Kasus Gizi Buruk dan Busung Lapar
Di tengah himpitan persoalan ekonomi yang melanda negeri ini, kasus gizi buruk terus-menerus menghantui kita, terutama rakyat miskin yang berjumlah tidak kurang 36,1 juta yang tersebar di pelosok Tanah Air. Secara keseluruhan, sejak Januari sampai Novermber 2005, terdapat 71.815 balita yang menderita gizi buruk di Indonesia. Dari jumlah itu, 232 di antaranya meninggal dunia. Perinciannya adalah sebagai berikut: 3438 kasus di Nusa Tenggara Barat, 33 di antaranya meninggal; 12.028 kasus di Jawa Tengah, 94 di antaranya meninggal; 13.969 kasus di Nusa Tenggara Timur, 52 di antaranya meninggal; 56 kasus di Riau, 4 di antaranya meninggal; 3.763 kasus di Nanggroe Aceh Darussalam, 8 di antaranya meninggal; 1.155 kasus di Papua, 3 di antaranya meninggal; 56 kasusu di Kalimantan Selatan, 4 di antaranya meninggal; 39 kasus di Kalimantan Tengah, 1 di antaranya meninggal; 5 kasus di Maluku, 1 di antaranya meninggal (Suara Pembaruan, 11/2/06).
Kasus Buta Aksara dan Putus Sekolah
Akibat kemiskinan dunia pendidikan terkena dampaknya. Banyak keluarga miskin yang tidak sanggup menyekolahkan anaknya lagi. Direktur Kesetaraan PLS Depdiknas Ella Yulaelawati mengatakan, data 2005 menunjukkan bahwa siswa SMP yang putus sekolah 1.000.746, di SMA/SMK 151.976 siswa. Lulusan SMA/SMK yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi 681.361 siswa. Masih terdapat persoalan lain, di antaranya: masih besarnya penduduk buta aksara berjumlah 14,6 juta; masih tingginya jumlah anak usia dini yang belum terlayani, baru terlayani 1,4 juta (12,5% dari 11,9 juta anak usia 2-4 tahun; masih besarnya angka anak yang putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (Waspada.co.id, 14/7/06).
Ancaman Televisi
Sekitar 60 juta anak Indonesia menonton TV selama berjam-jam hampir sepanjang hari. Berdasarkan penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) tahun 2002, di Jakarta, misalnya, anak-anak menghabiskan sekitar 30-35 jam di depan pesawat TV selama seminggu atau 1560-1820 jam pertahun. Angka itu bahkan jauh lebih besar daripada jam belajar anak di Sekolah Dasar (SD) yang tidak sampai 1.000 jam setahun.
Apa yang ditonton? Anak-anak menonton acara TV apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas: mulai dari acara gosip selebritis; berita kriminal berdarah-darah, sinetron remaja yang penuh kekerasan, seks, intrik, mistis, amoral; film dewasa yang diputar dari pagi hingga malam; penampilan grup musik yang berpakaian seksi dan menyanyikan lagu dengan lirik orang dewasa, sinetron berbungkus agama yang banyak menampilkan rekaan azab, hantu, iblis, siluman, dan seterusnya. (Bisnis.com, 21/7/06).
Ancaman Pornografi dan Seks Bebas
Yayasan Kita dan Buah Hati pernah melakukan survei sepanjang tahun 2005 di antara kalangan anak-anak SD, usia 9-12 tahun. Respondennya 1.705 anak di Jabodetabek. Ditemukan, ternyata 80 persen dari anak-anak itu sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber: komik-komik, VCD/DVD, dan situs-situs porno. Di Indonesia, komik-komik porno harganya cuma Rp 2.000-Rp 3.000, sementara VCD porno bisa Rp 10.000 dua keping. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa di mana saja. Survei lain, misalnya dari BKKBN 2002, menyebutkan hampir 40 persen remaja pernah berhubungan seks sebelum menikah. BBC dan CNN pada 2001 juga pernah melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan pemasok terbesar materi pornografi anak, di mana anak-anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual. (Republika, 21/5/06).
Dipaksa Bekerja dan Melacur
Lebih dari 3 juta anak dilibatkan dalam pekerjaan yang berbahaya. Sekitar sepertiga pekerja seks komersial berumur kurang dari 18 tahun; 40.000-70.000 anak lainnya telah menjadi korban eksploitasi seksual. Sekitar 100.000 wanita dan anak-anak diperdagangkan setiap tahunnya, di antaranya untuk bisnis seks. Belum lagi 5.000 anak ditahan atau dipenjara, yang 84 persen di antaranya ditempatkan di penjara dewasa. (Fai.umj.ac.id, 10/6/06).
Ancaman Kekerasan Fisik dan Psikis
Banyak media massa sudah sering memberitakan kasus-kasus perlakuan kasar, penyalahgunaan atau pelecehan (child abuse) terhadap anak-anak. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak, selama tahun 2005 diketemukan 736 kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi atas: 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis dan 130 kasus penelantaran anak. (Tempointeraktif.com, 13/1/06).
Perdagangan dan Eksploitasi Seksual Anak
Sekjen Komnas Anak Aris Merdeka Sirait mengemukakan, Indonesia merupakan pemasok perdagangan anak dan wanita (trafficking) terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya, terdapat sekitar 200 sampai 300 ribu Pekerja Seks Komersil (PSK) berusia di bawah usia 18 tahun. Tak cuma di dalam negeri, mereka juga memasok kebutuhan di Asia Tenggara. Sedihnya lagi, kata Sirait, “Sekitar 23 persen dari 6750 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Hongkong ternyata bekerja di wilayah prostitusi.” (Tempointeraktif.com, 2/12/2004).
Akar Masalah
Dari paparan beberapa fakta kasus yang menimpa anak-anak kita di atas, kita dapat menyimpulkan betapa rumit dan kompleksnya persoalan yang mendera anak-anak kita saat ini. Namun demikian, jika ditelusuri akar penyebabnya, hal itu paling tidak dapat dikembalikan pada 4 faktor; tiga faktor kembali kepada aktor/pelaku yakni orangtua/keluarga, media, dan negara; satu faktor kembali pada sistem.
Pertama: orangtua/keluarga. Kondisi ekonomi yang sulit, misalnya, sering memaksa banyak orangtua mengorbankan anak-anak mereka. Banyak anak, misalnya, terpaksa-bahkan dipaksa orangtuanya-untuk bekerja pada usia dini. Yang lebih menyedihkan, mereka ada yang dipaksa bekerja sebagai PSK. Banyak pula anak-anak yang menjadi korban perceraian orangtuanya; menjadi anak-anak brokenhome yang cenderung berperilaku negatif seperti menjadi pecandu narkoba, terjerumus seks bebas, dll.
Kedua: media. Media massa, terutama televisi, secara langsung ataupun tidak, telah ikut andil dalam mendorong berbagai kasus yang mendera anak-anak kita. Banyaknya kasus kriminalitas anak, misalnya, sering diinspirasi oleh tayangan-tayangan kekerasan dalam televisi. Demikian pula kasus-kasus seksual yang dilakukan anak-anak. Televisi, misalnya, banyak ‘mengajarkan’ pergaulan bebas dalam bentuk sinetron. Mungkin niat awalnya hanya sebatas mengangkat realitas. Namun kenyataannya, hal ini justru sering memberi semacam ‘inspirasi’ kepada penontonnya, terutama anak-anak.
Ketiga: negara. Kebijakan keliru yang dilakukan oleh negara dalam pengelolaan ekonomi, misalnya, diakui atau tidak, telah mengakibatnya lahirnya banyak keluarga miskin. Dijualnya berbagai sumber kekayaan alam oleh negara atas nama privatisasi, misalnya, telah mengakibatkan berbagai sumber kekayaan alam negara itu dikuasai oleh asing. Akibatnya, Indonesia kehilangan pendapatan yang sangat besar untuk mensejahterakan warganya. Inilah, antara lain, yang mendorong lahirnya banyak keluarga miskin. Kondisi ini memaksa para orangtua dari keluarga miskin untuk mempekerjakan anak-anaknya yang masih di bawah umur, bahkan di antara mereka ada yang dipekerjakan sebagai pekerja seks. Padahal, pada dasarnya, tidak akan ada orangtua yang tega membebani anaknya untuk bekerja pada usia yang belum saatnya, apalagi untuk menjadi seorang PSK. Namun, karena faktor kemiskinan, banyak orangtua tidak memiliki pilihan lain karena pemenuhan kebutuhan sehari-hari adalah tuntutan yang tidak dapat ditoleransi. Walhasil, anak-anak pada akhirnya menjadi salah satu korban dari kemiskinan struktural yang diciptakan oleh negara.
Kembali pada Sistem Islam
Jika ditelusuri, muara seluruh persoalan di atas sebetulnya adalah faktor keempat, yakni diterapkannya sistem Kapitalisme yang berakar pada sekularisme (penolakan campur tangan agama [baca: syariah] dalam kehidupan). Karena itu, diperlukan perubahan bentuk sistem yang bersumber dari sekularisme ini (sistem ekonomi, sosial, dll; termasuk kebijakannya) dengan sistem alternatif yang lebih baik. Itulah sistem Islam. Sebab, Islam adalah tuntunan hidup manusia yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai Pencipta manusia. Aturan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam memperlakukan anak-anak. Islam sangat menghargai anak-anak sejak dini, bahkan saat ia masih dalam kandungan. Islam memberikan tuntunan kepada setiap orangtua Muslim untuk meneladani Rasulullah saw. dalam memperlakukan anak-anak. Di samping itu, Islam juga memiliki aturan lain yang rinci, yang sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup anak-anak. Islam, misalnya, telah menetapkan kewajiban memberi nafkah ada pada suami. Oleh karena itu, jika suami tidak memiliki pekerjaan maka negara wajib memberikan lapangan pekerjaan sehingga suami mempunyai penghasilan. Jika kondisi suami tidak memungkinkan bekerja karena suatu alasan (cacat, misalnya) maka beban menafkahi ada di pihak keluarga suami. Jika tak mampu juga maka negara wajib memberikan santunan. Sebab, negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
«فَالأَمِيْرُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ»
Pemimpin manusia adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya. (HR Muslim).
Dengan demikian, tidak akan ada anak yang harus ikut bekerja membantu orangtuanya karena alasan kesulitan ekonomi.
Islam juga sangat memperhatikan kondisi lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang. Segala hal yang tidak kondusif bagi perkembangan anak harus dihilangkan. Media-media yang merusak kepribadian anak-yang tentu diharamkan-(seperti yang mengekspos kekerasan atau pornoaksi dan pornografi) harus dilarang. Hal ini didasarkan pada kaidah ushul fikih yang menyatakan:
اَلْوَسِيْلَةُ إِلىَ اْلحَرَامِ حَرَامٌ
Sarana yang dapat mengantarkan pada keharaman adalah haram.
Di sinilah wajibnya negara memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi tumbuhnya generasi yang bahagia, cerdas, sehat, dan mumpuni.
Renungan
Anak adalah permata. Begitulah ungkapan yang menggambarkan betapa anak begitu berharga. Wajar jika pemerhati anak yang biasa disapa Kak Seto pernah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak. Sebab, anak adalah aset masa depan bangsa. Bisa dibayangkan jika kondisi anak-anak Indonesia seperti saat ini, akan seperti apa masa depan bangsa dan negeri ini.
Karena itu, menelantarkan dan menyia-nyiakan anak, apalagi sampai membunuhnya, misalnya, sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tiada mengetahui. (QS al-An’am [6]: 140).
Wallâhu a’lam. []