Rabu, 29 Maret 2006
Beberapa saat yang lalu, budayawan KH. Mustofa Bisri atau kerap dipanggil Gus Mus dan Gus Dur menolak RUU APP. Tulisan ini kritik terhadap ungkapan para Gus
Oleh: Nasrulloh Afandi *
Beberapa saat yang lalu, budayawan KH. Mustofa Bisri atau kerap dipanggil Gus Mus sempat mengatakan; “Bahwa RUU APP adalah bukti dari tumpulnya peran tokoh agama, terutama para ulama (tokoh Islam, pen), dalam menghadapi globalisasi. Karena panik, mereka lalu angkat tangan dan menyerahkan soal itu ke kepolisian” (Kompas, 05/03 /’06).
Hal senada, katanya, juga pernah dilontarkannya ketika MUI mengeluarkan fatwa malarang aliran Ahmadiyah (Jawa Pos, 12/08/’05).
Sebelumnya, sikap senada juga ditunjukkan pada Gus Dur dan istrinya, Ny, Nuriah Abdurahman Wahid. Kata Gus Dur, tidak perlu ada RUU APP, karena soal pornografi dan pornoaksi, cukup diserahkah masyarakat.
Hemat saya, pemikiran semacam itu sangat tidak efektif, bahkan masih menyisakan berbagai pertanyaan esensial, dan nampak kurang memahami realitas gejolak di lapangan. Tulisan ini adalah kritik terhadap ungkapan dari Gus Mus tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, soal pornografi bukanlah semata musuh para tokoh agama semata. Bahkan sebenarnya, yang paling berkepentingan adalah keluarga dan orang tua.
Karena itu, komunitas ilmiah pasti balik bertanya kepada Gus Mus, jika pandangannya skeptis seperti itu, semua undang-undang anti kriminalitas yang ada di negara ini, kenapa tidak diusulkan untuk dihapus saja?
Sehingga republik ini tanpa undang-undang (UU) anti pembunuhan/pemerkosaan? Atau tanpa UU anti korupsi/pencurian? Juga tanpa UU anti over dosis narkotika? Dan tanpa UU anti berbagai kriminalitas lainnya. Apakah akan efektif demikian itu, Gus…? Penulis menggap, pendapat seperti itu adalah pandangan skeptis.
Esensi persoalannya adalah, kriminalitas dan dekadensi moral (utamanya karena efek pornografi) berujung membludaknya pornoaksi semakin merajalela.
Akibat dilanda “polusi keimanan” penghuni negeri yang mayoritas hanya dalam kuantitas dan minoritas kualitasnya ini. Tentu saja, ini karena gencarnya kampanye berbagai aspek hedonisme, juga ditopang oleh derasnya sekularisme, liberalisme, pluralisme dan “saudara-saudaranya” disertai berbagai kepentingannya itu.
Bukankah dalam konteks demikian ini, harusnya diberlakukan undang-undang. Yang akan sangat jelas sangat signifikan menguranginya, wahai Gus Mus dan “Gus-gus lainya” yang kurang sepakat dengan RUU APP?
Quo Vadis Porno(isme)?
Seni, adalah kalimat paling sering, bahkan “ngetrend” untuk memebela diri, atas nama pornografi maupun adegan aksi pornoaksi. Ibarat “maling ketangkap basah”, mereka berargumentasi sedemikian rupa. Sejatinya, berusaha untuk melindungi komersial kemaksiatan itu.
Mayoritas penganut pornoisme berdalih, “jika RUU APP jadi disyahkan, jelas hanya akan memasung kreatifitas dan membasmi ruh orisinilitas kultural bangsa Indonesia”.
Argumentasi itu, sebenarnya irasional dan kurang ilmiah. Murni berdasarkan kepentingan sempit segelintir orang atau maksimal komunitasnya saja.
Logisnya, sebagai bangsa Muslim mayoritas, tidak etis (persfektif logika, apalagi agama), dipaksakan keinginan sekelompok kecil. Maka sangatlah tidak tepat paksaan orang-orang yang menolak RUU Pornografi/aksi.
Apalagi hanya berargumentasi, bahwa itu akan mematikan kreatifitas dan budaya local, dengan mengecilkan berbagai dampak yang sudah jelas-jelas tak bisa dibantah lagi.
Seperti ungkapan budayawan terkenal Dr. Albert Schweitzer dalam bukunya ‘Cultural Philosofhy’ (1923), bahwa pembentukan seni dan budaya manusia harus didasari dengan akhlak.
Sebab akhlak (ajaran agama) adalah modal utama untuk membentuk lurusnya seni dan budaya manusia beradab, sekalian menjauhkan manusia dari kebiadaban.
Wabah Moral
Memang aneh di Negara kita ini. Semua orang berebut ingin jadi artis, sehingga kavling artis hampir tak tersisa, kecuali artis pinggiran.
Maraknya kontes “AFI “, “KDI” atau “Indonesia Idol”, adalah bagian nyata dari gejala bagaimana generasi muda-mudi Indonesia berbut mimpi menjadi artis atau selebritis.
Itu juga nampak dalam gambaran cerita di setiap sinetron kita. Yang menganggap popularitas, kemewahan fasilitas hidup (tak peduli duit halal atau haram) adalah target akhir kehidupan. Menggelikan, naif dan memilukan!
Mereka berargumentasi, itu adalah media kreativitas potensi generasi bangsa. Sejatinya membekukan generasi bangsa diusung tumbuh-berkembang tanpa intelektualitas.
Artis, atau yang biasa “menipu publik” dengan menyebut diri “selebritis”, justru sesungguhnya embrio utama dari porno(isme). Menghalalkan segala cara demi hanya untuk meraih sebongkah materi.
Berawal dari “gelar selebritisnya” itu pula otomatis galak menggiring publik ke dalam kubangan ranjau hedonisme, melalui berbagai acara yang diperankan dan dieksposnya melalui berbagai media massa.
Diantara resikonya, tak sedikit remaja putri “melacurkan diri gratis” kepada orang yang mengiming-imingi dirinya akan diekspos sebagai artis. “Luar biasa”!
Utamanya fenomena sangat memprihatinkan, adalah dunia lingkup tunas-tunas bangsa dalam gejolak globalisasi ini. Padahal generasi muda adalah mahkota suatu bangsa.
Dr. Edward Gibbon, sejarahwan terkenal pun telah menyimpulkan dalam bukunya, “Roman Empire'’(1776). Penyebab utama hancurnya kejayaan imperium Romania, karena pada waktu itu manusia-manusianya telah sangat jauh dari nilai-nilai agama dan moralitas. Diantaranya mereka terlena dengan kemewahan dunia yang berlebih-lebihan (hedonis), dan berbagai sikap serta tindakan amoral-asusila lainnya.
Identik dengan opini Imam Abu al-Hasan al-Mawardi dalam kitabnya “Adab ad-Dunya wa ad-Din”, bahwa berbagai ragam dekadensi akhlak, adalah hal paling cepat untuk meluluhlantakkan muka bumi dan sendi-sendinya.
Akan dibawa ke manakah bangsa kita ini? Jika totalitas bangsa kita dibiarkan dengan kondisi kehancuran akhlak, dengan berbagai aspeknya, tentu tinggal menunggu saat kehancurannya saja.
Menilik dari catatab sejarah dan berbagai kasus seperti itu, apakah realistis dan logis, jika pornografi dan pornoaksi dibiarkan saja? Diserahkan masyarakat, sebagaimana para “Gus” usulkan? Wallau a’lam
* H. Nasrulloh Afandi, Lc, aktivis muda NU, mahasiswa pasca sarjana universitas Karaouiyine Maroko.
Sumber asli: Hidayatullah.com