Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 24th Mar, 2006, Status RUU APP

Kendati Tanpa FPDIP, Tim Perumus Tetap Susun Draft Akhir RUU APP Jadi UU

Fraksi-PKS Online: Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) Hilman Rosyad Syihab mengungkapkan, tim perumus (Timus) akan tetap menyusun draft akhir untuk disahkan menjadi UU bersama pemerintah kendati FPDIP tidak terlibat.

Selama ini, kata Hilman, FPDIP memang fraksi yang getol menolak diterbitkannya UU tersebut. “Mereka juga mau ikut Timus yang akan merumuskan draft akhir RUU APP. Mereka minta diundur lagi satu minggu,” ujar Hilman di ruang kerjanya Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/3).

Menurutnya, kendati FPDIP tak ikut dalam Timus RUU APP hal itu tidak akan mengurangi kualitas dan legalitas RUU APP menjadi UU. Pasalnya, mayoritas fraksi setuju RUU APP disahkan. “Ini nanti lebih mudah karena tidak ada perdebatan,” lanjut aleg PKS asal Bandungini.

Perumusan akhir draft RUU APP itu rencananya akan digelar di Wisma DPR, Puncak, Bogor selama dua hari oleh semua fraksi. Setelah disepakati Timus, pada awal Mei nanti draft tersebut akan disampaikan ke pemerintah, dalam hal ini Meneg Pemberdayaan Perempuan (PP), dan selanjutnya disahkan.

Lebih lanjut, Hilman, yang juga anggota Komisi I DPR menambahkan, Pansus dalam membahas dan mengkaji RUU APP telah mengundang dan meminta pendapat dari 160 tokoh, pakar, LSM, Ormas dan kelompok, baik yang pro maupun yang kontra. “Setelah kita petakan, ada sekitar 20 unsur masyarakat yang menolak, sedang mayoritas mendukung,” sambung dia.

Diakui Hilman, pembahasan RUU APP ini cukup melelahkan. Hal ini terjadi karena hal yang diperdebatkan antara Pansus dengan mereka yang menolak tak klop. “Kita bicara pornografi, mereka malah bicara pornoaksi,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, bila memang terpaksa, maka materi RUU akan dipisah. Pertama, RUU Pornografi, dan kedua, RUU Pornokasi. “FPKS ingin RUU Pornografi disetujui dulu, dan ini semua fraksi sepakat,” tutur Hilman.

Langkah tersebut perlu ditempuh karena masalah dan cakupan pornografi lebih luas dan komplek. Sedangkan tentang pornoaksi sifatnya terbatas. “Pornoaksi itu yang mereka pertahankan, ” imbuhnya. (fud)

Pengirim: Saifuddin Update: 10/03/2006 Oleh: Hartono

Sumber asli: fpks-dpr-ri.com

Comments

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Sorry, the comment form is closed at this time.

No Porn