Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 24th Mar, 2006, Status RUU APP

Pansus Tidak Akan Tunda Pengesahan RUU APP

Fraksi-PKS Online: Anggota Pansus Rancangan Undang-undang Antipornografi dan pornoaksi (RUU APP) Djalaluddin al-Syatibi menegaskan, Pansus tidak akan menunda pengesahan RUU tersebut menjadi UU, kendati ada permintaan beberapa pihak agar pembahasan dan pengesahan tidak dilakukan terburu-buru dengan alasan dirugikan dengan pengesahan RUU tersebut.

“Jadi atau tidak disahkan RUU APP pasti ada yang dirugikan. Kalau tidak disahkan juga ada yang dirugikan. Tapi kita akan tetap mensahkan, karena RUU ini sesuai dengan nilai-nilai agama. Tidak hanya Islam, tapi juga agama lain,” kata Djalaluddin, di Jakarta, Senin (6/3).

Ia menambahkan, pornografi ataupun pornoaksi bukanlah seni dan tidak termasuk seni. Alasannya, dalam pornografi adan pornoaksi tidak terkandung nilai-nilai moral, filosofi budaya bangsa, dan agama.

“Saya setuju pornografi itu bukan seni. Itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kita ini kan berdasarkan Ketuhanan, walaupun kita bukan negara agama,” papar aleg PKS asal Jawa Barat.

“Menurut Cak Kandar (seniman asal Surabaya), pornografi itu bukan seni. Dan seni bukan pornografi. Wilayah keduanya berbeda. Mereka yang menolak itu tidak menggunakan akal sehat,” katanya mengutip pendapat Cak Kandar.

Dijelaskannya, setelah mendapat masukan dari berbagai, termasuk dari kalangan lintas agama, mayoritas mendukung pengesahan RUU. “Sekitar 80% mendukung RUU APP disahkan. Mereka yang menolak lebih karena kepentingan bisnis. Mereka takut kehilangan sesuap nasi,” sambung anggota Komisi VIII FPKS.

Menurutnya, dari berbagai informasi disebutkan Indonesia merupakan negara yang lebih liberal dari Amerika Serikat (AS) dalam soal etika atau moral. Di internal Pansus, mayoritas fraksi juga setuju RUU APP disahkan. “Secara institusi hanya fraksi PDIP yang menolak,” ungkapnya.

Alasan penolakan RUU APP oleh beberapa kalangan dengan mengatasnamanakan pariwisata, bukan pendapat mayoritas pelaku pariwisata. “Menteri Budaya dan Pariwisata saja setuju. Demikian juga menteri-menteri lain, termasuk Menhukam dan HAM,” sambung dia.

Soal RUU APP ini akan menjerat orang-orang Papua yang hanya mengenakan pakaian bikini, tutur Djalaluddin, RUU ini tidak ditujukan kepada mereka. “Apa mereka yang menolak RUU APP ingin hidup primitif seperti orang Papua yang masih pakai koteka,” kritiknya. (fud)

Pengirim: Saifuddin Update: 07/03/2006 Oleh: Hartono

Sumber asli: fpks-dpr-ri.com

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by wiko, 23 October 2008 @ 3:22 am

    kenapa pemerintah repot2 bikin RUU APP ??
    semua tuh masih rancu, definisi pornografi aja masih banyak bolong2nya.
    menidik bikin RUU yang mewajibkan orang tua mendidik moral anaknya dengan baik.
    dasar DPR TOLOL !!!

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn