Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 28th Mar, 2006, Berita

Ribuan Umat Islam Surabaya Apel Akbar Dukung RUU APP

Budi Sugiharto - detikcom

Surabaya - Sekitar 2.000 umat Islam dari 20 organisasi massa (ormas) Islam di Jawa Timur menggelar apel akbar mendukung Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indra Pura, Surabaya.

Massa yang mulai berdatangan pada pukul 12.30 WIB, Selasa (28/3/2006) memenuhi separo jalan mengakibatkan arus lalu lintas dari Jalan Pahlawan dan Jalan Kebonrojo merambat. Akibatnya, kemacetan pun memanjang.

Aksi massa umat Islam terdiri dari MUI, PW Muhammadiyah, ICMI, Pemuda Bulan Bintang (PBB), Majelis Mujahidin Indonesia, IMM, IRM, Al Irsyad, Hidayatullah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan lain-lain.

Massa menggelar happening art yang menceritakan pelaku artis dan produser yang menyajikan dandanan yang sensual akhirnya diadili dengan UU APP.

Mereka mendesak DPRD Jawa Timur agar meminta DPR RI mengesahkan RUU APP sebagai awal pembenahan moralitas akhlak bangsa Indonesia yang telah mengalami degradasi.

Peserta aksi juga mendesak anggota Pansus DPRR I untuk tidak terpengaruh provokasi ancaman, pemutarbalikan data dan fakta.

Massa bisa hanya berada di jalan raya karena 3 pintu gerbang dijaga ketat aparat.
(jon)

Sumber asli: Detik.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn