Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 29th Mar, 2006, Berita

Khofifah: Tak Ada Eksploitasi Perempuan dalam RUU APP

Selasa, 28 Maret 2006

JAKARTA — Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang juga anggota DPR, Khofifah Indar Parawansa, tidak melihat adanya unsur eksploitasi perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). ‘’Saya sudah baca drafnya dan saya tidak menemukan itu (eksploitasi perempuan),'’ kata Khofifah di Jakarta, kemarin (27/3).

Pihak yang menyebarkan citra eksploitasi perempuan itu, nilai Khofifah, tidak pernah membaca RUU APP. ‘’Ada baiknya kita telaah bersama. Kita pelajari bersama. Draf ini masih awal dan DPR juga masih akan memperbaikinya,'’ katanya.

Bahkan, menurutnya, RUU APP itu justru masih terlalu longgar karena terlalu banyak pengecualian dalam drafnya. Pembuatan RUU ini, katanya, merupakan kebijakan negara untuk mengatur ketertiban sosial masyarakat. Namun, tegasnya, yang terjadi bukanlah pembatasan oleh negara seperti yang selama ini disuarakan sejumlah kelompok.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Hasyim Muzadi, meminta pemerintah dan DPR berpihak pada moralitas bangsa dan tidak membiarkan pro kontra berlangsung terus dalam penyusunan RUU APP. ‘’Kita berpihak pada keselamatan masyarakat, utamanya generasi muda,'’ kata Hasyim.

Hasyim menyatakan banyak yang keberatan dengan lahirnya UU APP, terutama industri yang bergerak di bidang pornografi. ‘’Tapi, industri pada umumnya tetap jalan tanpa harus mengorbankan moralitas bangsa,'’ katanya. Misalnya dengan memberikan pengecualian daerah pariwisata maupun hiburan, sehingga tidak merusak yang lain. Menurutnya, tidak logis kalau negara berpihak pada demokrasi dan kebebasan, tapi berujung pada rusaknya generasi muda. Ia menegaskan sekali lagi kalau pro dan kontra masalah ini sama sekali tak terkait dengan agama. Karena semua agama mengecam pornografi.

Sementara itu, Rapat Pleno Panitia Ad Hoc (PAH) III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat untuk mendukung proses penyusunan RUU APP. Namun, kata Ketua PAH III DPD, Faisal Mahmud, dukungan ini dengan pengecualian terhadap pasal yang terkait dengan seni dan budaya.

Menurutnya, pasal yang terkait dengan seni dan budaya harus diubah. Sementara 93 pasal di RUU APP diusulkan untuk direduksi karena ada tumpang tindih.

Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo mendukung segera disahkannya RUU APP. ‘’Pertemuan para tokoh alumni Pondok Modern Darussalam Gontor hari ini mendukung penuh dikeluarkannya UU APP karena pornografi dan pornoaksi jelas merusak moral bangsa,'’ kata KH Abdullah Syukri Zarkasyi, pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
(dwo/dam/ant )

Sumber asli: Republika

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn