Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 30th Mar, 2006, Berita

Walikota Batam Dukung RUU APP

Indra Subagja - detikcom

Batam - Tak menuai usai, prokontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) terus bergulir. RUU ini didukung karena mengatur perilaku masyarakat.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, pada prinsipnya, dia mendukung RUU APP karena itu mengatur perilaku masyarakat. “Yang penting hak asasi orang kita jaga dalam perilaku yang merusak moral,” katanya kepada detikcom usai pembukaan Konggres Muslimat NU di Sport Hall Batam, Rabu (29/3/2006).

Namun menurutnya, RUU ini kurang dilaksanakan sosialisasi sehingga banyak masyarakat yang mempertanyakannnya karena belum tahu substansinya. “Harusnya RUU APP ini lebih banyak disosialissasikan karena filososi yang terkandung di dalamnya sangat baik,” ujarnya.

Sayangnya, dia enggan mengungkap tegas dukungannya ini. “Secara kelembagaan kita belum nyatakan dukungan atau menolak. Kita serahkan sepenuhnya pada masyarakat kota Batam saja,” tambahnya.(wiq)

Sumber asli: Detik.com

No Porn