Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 28th Mar, 2006, Berita

Tokoh Lintas Agama Kecam Pornografi

Kitab suci melarang umatnya berbuat zina.

JAKARTA — Berbagai tokoh agama menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (APP) yang saat ini sedang dirumuskan DPR. Mereka menilai pornografi sebagai hal yang bertentangan dengan ajaran semua agama.

Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pdt Richard M Daulay, mengatakan pornografi secara tegas dilarang kitab suci umat Protestan. ‘’Kitab suci telah melarang umatnya melakukan hal yang berbau zina,'’ katanya kepada Republika di Jakarta, kemarin (7/3). Menurutnya, mereka yang mengeksploitasi dan menyebarkan pornografi bukanlah orang beriman. Ia berharap, pemerintah segera mengatasi maraknya pornografi di Tanah Air.

Indonesia, kata Wakil Sekum PGI, Pdt Weinata Sairin, membutuhkan aturan yang jelas dan tidak bersifat multitafsir untuk mencegah dan melawan pornografi dan pornoaksi. Sebab, pornografi sangat berbahaya dan merusak moral generasi muda. ‘’Maraknya pornografi tentu sangat tak sehat bagi anak-anak,'’ katanya.

Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta, Theophilus Bela, punya pandangan yang sama. Pendiri Solidaritas Demokrasi Katolik Indonesia itu menyatakan, maraknya pornografi telah melanggar salah satu dari Sepuluh Perintah Tuhan yang diyakini umat Katolik. Theophilus mengaku prihatin dengan pornografi yang menyerbu anak-anak dan remaja. Pornografi, tegasnya, jelas merusak moral generasi muda harapan bangsa.

Ia menyerukan agar seluruh masyarakat dan tokoh lintas agama bergandeng tangan melawan pornografi yang sudah meresahkan. Karena itu, ia mendukung pembahasan RUU APP. ‘’Baik yang pro dan kontra perlu duduk bersama mencari jalan tengah,'’ katanya. Setiap agama, tegas Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Dani Sanusi, pasti menolak pornografi dan pornoaksi. Ia sepakat adanya RUU APP dengan syarat pasal yang multitafsir diubah.

Maraknya pornografi di Indonesia, kata tokoh agama, Frans Magnis Suseno, menunjukkan ada yang tidak beres di masyarakat. Menurut Frans, hal seperti ini juga banyak dikhawatirkan negara-negara lain. Mengenai RUU APP, katanya, ada banyak hal yang perlu diperbaiki dan direvisi. ‘’UU Antipornografi bukan tak perlu, tapi harus dikerjakan secara kompeten agar bisa bermutu.'’

Penduduk Bali, kata tokoh masyarakat Bali, Jero Wijaya, terbagi menjadi tiga kelompok menyikapi RUU APP. Mereka yang menolak secara total meminta DPR membatalkan RUU tersebut. Ada juga elemen masyarakat yang hanya meminta revisi sejumlah pasal. Namun, katanya, masyarakat Bali yang mendukung pemberlakuan RUU juga ada. ‘’Saya termasuk salah seorang yang mendukung RUU APP, yang lainnya barangkali belum mau bicara,'’ kata Jero.

Menurut Ketua PB Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Muzadi, RUU APP diperlukan sebagai salah satu sarana mencegah menjalarnya degradasi moral bangsa. ‘’NU mendukung RUU APP ini. Memang formulasinya harus dapat diterima semua pihak. Perundangan ini penting untuk menjamin kelangsungan generasi muda bangsa ke depan,'’ katanya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta agar persoalan yang mengganjal RUU APP terus didialogkan. Karena semua suku dan agama, katanya, pasti tidak sepakat terhadap pornografi dan pornoaksi. Apalagi, RUU ini tidak menghilangkan akar budaya masyarakat.

(n hri/uba/aas)

Sumber asli: Tokoh Lintas Agama Kecam Pornografi

Tue 28th Mar, 2006, Berita

Muslimat NU Dukung RUU APP

Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Gelombang dukungan terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) terus bertambah. Muslimat NU tidak mau ketinggalan mendukung RUU yang penuh pro dan kontra ini.

“Pokoknya Muslimat NU mendukung RUU APP dengan tiga alasan,” tegas Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, usai peluncuran buku karyanya “Mengukir Paradigma Menembus Tradisi: Pemikiran tentang Keserasian Jender” di Hotel Menara Peninsula, Jl. S Parman 78, Jakarta Barat (27/03/2006).

Ketiga alasan itu menurutnya adalah pertama, RUU ini bersifat pengaturan, bukan pembatasan. Kedua, RUU ini dibangun di atas pluralisme agama dan pluralisme budaya. Ketiga, RUU ini memayungi aspek ekonomi dan budaya.

Menurutnya pengaturan itu pada dasarnya konsensus. Namun konsensus kurang merepresentasikan keberagaman kelompok masyarakat.

“RUU ini juga dibangun di atas pluralisme dan memayungi aspek ekonomi dan budaya sekaligus,” tambah mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Mengenai penolakan-penolakan terhadap RUU APP ini, Khofifah mengaku telah banyak melakukan perjalanan ke daerah. Dia menemukan sebagian besar kelompok yang menolak atau mendukung itu belum pernah membaca draf RUU APP.

“Sangat disayangkan sekali, mereka belum membaca drafnya tapi sudah menolak atau mendukung,” imbuhnya.

Terhadap kelompok-kelompok yang menolak, Khofifah menjelaskan mereka tidak mengetahui adanya pengecualian di dalam RUU APP. Pengecualian itu terkait dengan kesehatan, olahraga, dan budaya.

“Orang berenang kok pakai jilbab? Selain itu, jika terkait dengan budaya Dayak dan Papua, itu tetap harus dijaga,” tandas Khofifah.(fay)

Sumber asli: Detik.com

Mon 27th Mar, 2006, Berita

Ada Penetrasi Asing Berperan dalam Penolakan RUU APP

Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Ketua PBNU Hasyim Muzadi mencurigai adanya penetrasi asing yang berperan dalam penolakan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Penetrasi asing yang keberatan dengan RUU APP yang dimaksud Hasyim adalah dari kalangan industri.

“Ada kepentingan industri dibalik penentangan RUU itu,” kata Hasyim Muzadi kepada wartawan sebelum menjadi pembicara dalam peluncuran buku “Mengukir Paradigma Menembus Tradisi” pemikiran tentang keserasian gender karya Khofifah Indar Parawansa di Hotel Peninsula Jalan S Parman, Jakarta, Senin (27/3/2006).

Sebenarnya dalam RUU APP telah diatur klausul-klausul pengecualian. Pengecualian itu lanjut Hasyim Muzadi, orang yang mencari makan dari hiburan diberi tempat tersendiri. Daerah-daerah itu seperti daerah wisata, daerah hiburan dan sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasyim juga menyangkal polemik pro-kontra RUU APP sebagai bentuk pertentangan Islam-Kristen.

“Jangan berpikir ini pertentangan agama. Tidak ada agama manapun mentolerir pornografi. Bahwa orang barat punya budaya seperti itu oke. Tapi bukan kristen. Banyak undang-undang di Eropa ditentang habis-habisan oleh Kristen dan
Katolik,” katanya.

Hasyim juga membantah bahwa yang terkandung dalam RUU APP adalah syariat Islam. “Tidak betul ada syariat Islam di situ. Ini tentang moralitas bangsa. Kalau tidak ada kepedulian, bangsa ini akan hancur,” ujar dia.
(jon)

Sumber asli: Detik.com

Mon 27th Mar, 2006, Berita

Presiden Dukung UU Pornografi dan Pornoaksi Disahkan

Jakarta, 14 Maret 2005 17:54

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung desakan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) agar DPR segera mengesahkan UU Pornografi dan Pornoaksi, UU Perlindungan Saksi dan UU Perdagangan Perempuan dan Anak, karena hal itu telah menjadi keprihatinan bangsa.

“Presiden mendukung,” kata Ketua Kowani Linda Agum Gumelar usai bertemu dengan Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Desakan Kowani tersebut adalah salah satu rekomendasi Kongres XXII organisasi tersebut baru-baru ini. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Menneg Pemberdayaan Wanita Meutia Hatta dan salah satu pengurus Kowani Dewi Motik.

Linda mengatakan, pornografi dan pornoaksi akan merusak mental bangsa. “Anak-anak banyak melihat tayangan televisi yang secara etika tidak baik dan bukan merupakan budaya bangsa,” katanya.

Jika hal tersebut dibiarkan, katanya, maka dapat membuat hubungan bebas merebak dan juga meruntuhkan ketahanan nasional. “Ini penting diperjuangkan,” katanya.

Sementara itu mengenai UU Perlindungan Saksi, Linda mengatakan, divisi bantuan hukum organisasinya banyak menerima pengaduan namun banyak di antara yang mengadu tidak mau menjadi saksi karena takut diancam.

Mereka juga mendesak agar DPR meninjau kembali paket UU Politik agar dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk berkiprah di bidang pengambil kebijakan, baik di partai politik maupun pemerintah.

Kepada presiden mereka juga mendesak agar pemerintah/instansi terkait segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang implementasi UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Hak-Hak Anak, dan UU Tentang Sistem Jaminan Nasional. [EL, Ant]

Sumber asli: http://www.gatra.com/cari.php?cari=pornografi&lingkup=all&hal=4

Mon 27th Mar, 2006, Berita

Wapres: Pro Kontra Playboy Karena Belum Ada UU-nya

Jakarta, 27 Januari 2006 14:36

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, masalah pro kontra atas rencana penerbitan majalah Playboy Indonesia terjadi karena belum ada Undang-undang yang mengatur masalah pornografi maupun pornoaksi, sehingga pemerintah belum bisa melakukan tindakan.

“Memang ini akibat Undang-undang. Masalahnya menurut Undang-undang untuk penerbitan pers tidak perlu perizinan. Orang bikin penerbitan itu tidak harus mendapatkan izin,” kata Wapres Jusuf Kalla, menanggapi rencana penerbitan majalah Playboy versi Indonesia di kantor Wapres Jakarta, Jumat.

Menurut Wapres, masalah tersebut sebenarnya bisa diatasi jika sudah ada UU tentang Ponografi dan Pornoaksi. Yang menjadi masalah RUU Pornografi dan Pornoaksi tersebut saat ini masih dalam pembahasan di DPR.

Ketika ditanyakan bagaimana jika majalah Playboy versi Indonesia telah terbit seblum selesainya pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi, Wapres menyatakan belum tahu.

“Wah kalau itu saya belum tahu. Nanti saya diskusi dulu dengan pak Sofyan Djalil (menkominfo),” kata Wapres dengan mimik muka serius.

Namun secara tegas Wapres melarang penerbitan majalah Playboy. Dalam pandangan Wapres, yang dijual oleh majalah tersebut adalah image. Sebelumnya beredar kabar bahwa Playboy Indonesia isinya tidak sama dengan versi AS. Namun “lebih sopan” dan juga berisi artikel-artikel seperti ekonomi, gaya hidup dan sebagainya.

“Wah kalau ini masalahnya kan anda menjual image. Anda menjual imajinasi jadi kalau nanti isinya tidak seperti yang diimajinasikan orang, itu menipu konsumen namanya,” kata Wapres.

Namun, tambahnya jika isinya nanti seperti yang ada di Amerika Serikat maka hal itu akan melanggar etika, susila dan norma-norma masyarakat Indonesia.

“Tapi masalahnya penerbitan sekarang itu tidak perlu izin,” kata Wapres. [TMA, Ant]

Sumber Asli: http://www.gatra.com/artikel.php?pil=23&id=91791

Mon 27th Mar, 2006, Berita

Kekuatan Kapitalis Hambat RUU APP

Kontribusi dari Aziz Hamid
Senin, 27 Maret 2006

BANDUNG — Menghadapi hambatan dari kekuatan kapitalis, menurut anggota Pansus Penyusunan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) DPR, Anwar Shaleh, merupakan perjuangan paling berat dalam menyusun RUU APP.

Penyusunan RUU ini, tambah dia, juga dihadapkan pada kekuatan pemilik modal dari orang-orang yang berkecimpung di dunia tersebut. ‘’Kita berhadapan dengan kekuatan kapitalis, dan kekuatan pemilik dana,'’ katanya kepada wartawan, di Bandung, Sabtu (25/3).

Menurut Anwar, jika RUU tersebut jadi, maka mereka yang bergerak di bidang pornografi dan pornoaksi akan kesulitan. Kekuatan modal itu, katanya, diduga menggerakkan demo. Ia mengaku yakin, unjuk rasa penolakan sekarang bukan hanya berasal dari dorongan idealisme untuk menegakkan hak asasi.

Anwar mengatakan, iklim di pansus kondusif. Sebagian besar anggota pansus tidak bermasalah. Perbandingan antara yang mendukung dan menolak sebesar 7:3. Agenda RUU APP saat ini, kata Anwar, adalah merumuskan, setelah itu mendengarkan masukan-masukan, kemudian dirumuskan kembali.

Draf agenda RUU APP, lanjut Anwar, sudah selesai. Sekarang pihaknya sedang menyusun draf kedua yang akan dilanjutkan dengan draf ketiga. Sebenarnya, Dewan menginginkan RUU ini selesai pada Juni-Juli 2006. Namun, dengan melihat pro dan kontra sekarang, kemungkinan untuk mundur bisa terjadi.

Secara terpisah, Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Hatta Rajasa, mengatakan selama ini pihaknya menampung berbagai macam masukan dari berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra. Namun, ungkap dia, pada prinsipnya tidak ada satu pun umat Islam yang setuju dengan praktik pornoaksi dan pornografi. ‘’Saya yakin dengan hal tersebut,'’ katanya kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi ICMI Jabar di Bandung, Sabtu (25/3). ‘’Yang terpenting dalah secepat mungkin menghilangkan tayangan-tayangan yang bisa merusak ahlak masyarakat kita,'’ tandasnya.

Menurut Hatta, umat Islam harus dapat memberantas praktik pronoaksi yang bisa menyesatkan masyarakat. Namun, lanjut dia, mengenai bentuk penataannya dalam UU memang harus mendapatkan kajian yang lebih mendalam. Masalah UU, katanya, biarkan berkembang sampai mengerucut menjadi pemahaman bersama.
( ren/dra )

Sumber asli: icmi.or.id

Sun 26th Mar, 2006, Berita

Tokoh, Komunitas, Organisasi dan Daerah Pendukung RUU APP

Di sini akan selalu diperbaharui pendukung RUU APP dari berbagai kalangan.

Tokoh Nasional
1. Aa Gym
2. Dr.Din Syamsuddin
3. Hidayat Nur Wahid
4. KH Hasyim Muzadi

Komunitas/Organisasi
1. Nahdatul Ulama
2. Muhammadiyah
3. Gema Nusa
4. Organisasi Wanita Dukung RUU APP
5. Walubi: RUU APP Perlu, Tapi Harus Diperbaiki
6. Pemuda Bulan Bintang Dukung Pengesahan RUU APP
7. KAMMI: RUU APP Penting untuk disahkan!
8. Kowani meminta segera disahkannya UU Pornografi dan Pornoaksi

Daerah
1. Massa di Yogya Desak DPR Sahkan RUU-APP
2. Bakar Tabloid Esek-esek, Perempuan Palu Dukung RUU APP
3. Demo Pro RUU APP Terus Terjadi di Makassar
4. Koalisi Perempuan Balikpapan Dukung RUU APP
5. 30 Elemen Islam Malang Demo Dukung RUU APP
6. Sumbar Dukung UU Anti Pornografi
7. Ratusan Massa ‘Assalam’ Mataram Demo Dukung RUU APP
8. TUAN GURU LOMBOK DUKUNG RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI
9. ORMAS ISLAM SULUT MINTA RUU PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI JADI UU

Lain-lain
1. Puluhan Mahasiswa Desak RUU APP Disahkan Jadi UU
2. Dari 167 Lembaga Tamu Pansus, 144 Setuju RUU APP
3. MASYARAKAT INDONESIA DI INGGRIS DESAK AGAR RUU APP SEGERA DISAHKAN

Sun 26th Mar, 2006, Berita

RUU APP @ Detik.com

Berita seputar Pornografi dan RUU APP dari detik.com

Tidak Ada Kesepakatan RUU APP Selesai Juni

ICMI Telaah RUU APP

Puluhan Mahasiswa Desak RUU APP Disahkan Jadi UU

Pemerintah Bentuk Tim Kaji RUU Pornoaksi

Bakar Tabloid Esek-esek, Perempuan Palu Dukung RUU APP

Lakukan Kebohongan Publik, Ketua Pansus APP Bakal Dicopot

Wapres Jamin RUU APP Tidak akan Rusak Pariwisata Bali

Pemerintah Tak Tinggal Diam Jika Banyak Daerah Tolak RUU APP

Anggota Komnas HAM Usul Pengesahan RUU APP Dibatalkan

Dari 167 Lembaga Tamu Pansus, 144 Setuju RUU APP

Pro-Kontra RUU APP: Di Milist pun Perang Kata-kata

Demo Tolak RUU APP, Cewek Seksi Ditangkapi

Draf RUU APP Adalah Buah dari Sebuah Kemunafikan

Walubi: RUU APP Perlu, Tapi Harus Diperbaiki

Gus Dur Siap Upayakan Amandemen Jika RUU APP Jadi UU

Izabel Jahja Disodori Teleconference Gus Dur-Jaya Suprana

Ketua Pansus Yakinkan Sudah Ada Revisi RUU APP

Anggota Pansus: Belum Ada Revisi RUU APP

Forum LSM DIY Tolak RUU APP & Perda Pelacuran di Tangerang

Yenny Wahid: Saya Setuju RUU APP, Tapi Ada Syaratnya

Menteri Mutia Hatta: RUU APP Perlu Direvisi Total

Aksi Seribu Tayub Tolak RUU APP

Rapat Paripurna DPRD Bali Tolak Revisi RUU APP

30 Elemen Islam Malang Demo Dukung RUU APP

Pengguna Koteka di Papua Bukan Sasaran UU APP

Demo Pro RUU APP Terus Terjadi di Makassar

Agung Minta Pansus Akomodir Penolak RUU APP

Yoyoh: Revisi RUU APP Belum Sentuh Substansi Pasal

Pro RUU APP, Ketua MMI Diancam Akan Disantet

Meski Direvisi, Bali Tetap Tolak RUU APP

Setuju RUU Pornoaksi, Golkar Tegur Kadernya

Tolak RUU Pornoaksi, Waria Yogya Berdemo

Pansus RUU Anti Pornografi Disambut Atraksi Telanjang di Bali

Rapat Paripurna DPRD Bali Tolak Revisi RUU APP

Dapat Dukungan Gus Dur, Pengusaha Mode Tolak RUU APP

Tolak RUU APP, Gubernur dan Tokoh Bali Disomasi

Olga Lydia Demo Bappenas, Tolak Badan Pemantau Betis

Mendagri Setuju Perda Pelacuran

11 Pasal RUU APP Dihapus Termasuk Pasal Ciuman & Pakaian

Din: RUU APP Jangan Dibelokkan Jadi Isu Antar Agama

Pornografi Seperti Iklan Saja, RUU APP Harus Disahkan

Pro Kontra RUU APP Bentuk Apresiasi Publik Kepada DPR

Slamet Rahardjo: RUU APP Tempatkan Perempuan Seolah Hantu

Jaringan Remaja Masjid Dukung RUU Antipornografi

RUU APP Perlu Disahkan. Pornografi Bikin Ketagihan dan Memicu Kejahatan

RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi Harus Segera Disahkan

Dokter Seks Tolak RUU Pornografi

Polisi Akan Kaji Perda Pelacuran

DPR Pusing Pro Kontra RUU APP

Komnas Perempuan Tolak Perda Tangerang Tentang Pelacuran

Ratusan Mahasiswa Yogya Demo Tolak RUU APP

Peringati Hari Perempuan, 100 Pendemo Cantik Tolak RUU APP

MMI: Jika Terus Menolak, Jadikan Bali Daerah Khusus Pornografi

MMI Tolak Batasan Pornografi Didasarkan Kriteria Seniman

Perda Larangan Pelacuran Akan Diterapkan di Jakarta

Seniman Yogya Tolak RUU Pornografi

Hasyim: Pro-Kontra RUU APP Harus Ada Titik Temu

DPRD Bali Tolak RUU Pornografi dan Pornoaksi

MUI Setuju Bali Mendapat Perlakukan Khusus

MUI Sayangkan Adanya Penolakan RUU Anti Pornografi

RUU Pornografi Disahkan, Pariwisata Terpuruk?

Rakyat Bali Tolak RUU Pornografi dan Pornoaksi

Gaet KPI, Seribuan Muslimah Ancam Gugat Playboy

Tolak Pornografi, Bundaran HI Dipenuhi Ibu-ibu

MUI Bentuk Desk Pengawalan RUU Pornografi dan Pornoaksi

Poltabes Medan Sita 2.400 DVD Porno, 2 Tersangka Diringkus

RUU Pornografi Mengkriminalisasi Perempuan dan Anak-anak ?

Agung Sesalkan Kelompok Perempuan Yang Tolak RUU Pornografi

Ormas Islam Surabaya Aksi Turunkan Poster Film Bioskop

Agen Media Syur Sepi Pasokan, Pengecer Terlantar

Pengecer Tabloid Syur Tiarap, Playboy Dilarang Beredar di Sulsel

Majalah Syur Raib dari Denpasar

Presiden Pertanyakan Manfaat Playboy untuk Publik

Agen Tarik Majalah Syur, Omzet Pedagang Turun 20%

Aa Gym: Kita Bebas Telanjang, Tapi…

Inneke: Saya Tak Ingin Ada yang Terjerumus Seperti Saya Dulu

Ratna Sarumpaet Nyolot dengan Anggota Pansus RUU Pornografi

Inneke dan Aa Gym ke DPR Sumbang Saran RUU Pornografi

Takut Dirazia, Pengecer Sembunyikan Tabloid Syur

Tabloid ‘Playboy Indonesia’ Juga Jadi Korban Razia

Meuthia Hatta: Jangan Identikkan Perempuan dengan Pornografi

Megawati dan Akbar Tolak RUU Anti Pornografi

Draf RUU Pornografi: Pamer Udel, Paha, Dada Rp 2 M!

Draf RUU Pornografi: Berciuman Bibir Dibui 5 Tahun!

Gus Dur: Jangan Buru-buru Buat RUU Pornografi

RUU Pornografi Hanya Pengalihan Isu Kenaikan TDL

Anggota Pansus Akui Belum Ada Titik Temu Definisi Pornografi

Sun 26th Mar, 2006, Artikel

Download Draft RUU APP

Update !
Draf revisi ke-2 RUU PP (tidak ada kata ‘Anti’) dapat dilihat di sini.

Sejarah Draf RUU Pornografi :

1. Draf RUU Anti Pornografi 2003
2. Draf RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi
3. Draf 2 RUU Pornografi dan Pornoaksi

Draft Asli RUU dapat di download di situs DPR RI.

Caranya:
1. buka www.dpr.go.id
2. lakukan pendaftaran
3. kembali ke Beranda Utama
4. cari dan klik link untuk download RUU
5. cari RUU APP
6. download

Tambahan info: RUU APP besarnya 4.88 MB

Sun 26th Mar, 2006, Berita

Ribuan Jamaah Ormas Islam Padati Bundaran HI Dukung RUU APP

Ardian Wibisono - detikcom

Jakarta - Dukungan kepada DPR agar segera mensahkan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) mengalir deras. Kali ini giliran ribuan orang dari berbagi ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Sebelum menggelar aksi di Bundaran HI, Minggu (26/3/2006), ribuan orang itu berkumpul di Monumen Nasional (Monas). Mereka pun longmarch menuju HI sehingga memacetkan Jalan MH Thamrin-Sudirman.

Ormas Islam yang ikut berpartisipasi dalam aksi ini antara lain, Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), Persatuan Umat Islam, Dewan Dakwah Islam Indonesia, LDII, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, MUI dan MMI.

Tampak hadir Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan sejumlah politisi dari PPP dan PBR.

Aksi mendukung disahkannya RUU APP ini meski berjalan damai tetap saja membuat jalanan macet, karena massa tumpah ruah di seputar Bundaran HI.

Bahkan di samping Wisma Nusantara sudah dipasang panggung yang sedianya akan digunakan untuk orasi dan pembacaan pernyataan sikap dari masing-masing perwakilan ormas Islam.

Para pengunjuk rasa saat ini mengitari Bundaran HI sambil membawa poster dan bendera jati diri ormas. Poster yang mereka bawa di antaranya berbunyi, “RUU APP Yes!,” “Bebaskan Indonesia dari Pornografi dan Pornoaksi”, “Bersihkan Indonesia dari Mafia”, “RUU APP Menuju Indonesia Bermartabat”, “Dukung RUU APP”.

Aksi ini juga mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian. Tampak ratusan polisi berjaga-jaga di lokasi demo.(san)

Sumber asli: Detik.com

No Porn