Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 5th Apr, 2006, Berita

RUU APP Bukan Mengatur Cara Berbusana

Rabu, 05 April 2006 19:19:00

Jakarta-RoL– Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Pornografi dan Pornoaksi (AMAPP) Juniwati Sofyan mengatakan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) bukan bertujuan untuk mengatur cara berbusana seseorang tetapi melihat apakah suatu tindakan itu porno atau tidak.

“Sekali lagi saya tegaskan RUU APP ini bukan mengatur perilaku atau cara berbusana seseorang, tetapi untuk melihat apakah suatu tindakan itu tergolong porno atau tidak,” kata Ketum AMAPP Juniwati M Sofyan sebelum diskusi “Bentuk- bentuk Kejahatan Pornografi dan Pornoaksi” di Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Juniwati, yang juga bendahara MUI, serta Korbid Budpar dan Perempuan DPP Partai Golkar itu, tindakan pornografi dan pornoaksi di media masa saat ini sudah sangat mengkawatirkan. Olehkarena itu perlu ada aturan untuk membentengi moral bangsa.

Sementara itu, tambahnya, pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belum cukup jika digunakan untuk menindak pornografi dan pornoaksi di media massa.

“Pasal-pasal dalam KUHP itu tidak spesifik untuk pornografi di media massa,” tegasnya.

Dalam diskusi kali ini, tambah Juniwati, diharapkan akan didapatkan masukan-masukan dari berbagai golongan masyarakat untuk memperbaiki draf RUU APP.

Salah satunya mengenai adanya klasifikasi tindak pornografi dan pornoaksi. Menurut Juniwati harus ada pengklasifikasian seperti sangat berat, berat atau ringannya suatu tindak pornografi dan pornoaksi.

“Misalnya majalah yang halaman tengahnya memuat gambar telanjang, nah itu harus klasifikasinya sangat berat, dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu untuk distribusinya, tambahnya, mungkin perlu diatur agar majalah-majalah porno tersebut hanya bisa dijual di tempat-tempat tertentu dan toko-toko khusus orang dewasa serta dengan pengemasan khusus (dibungkus).

Selain membuat klasifikasi tindak pornografi dan pornoaksi, tambah Juniwati, diskusi ini juga bisa mengidentifikasi bentuk-bentuk kejahatan pornografi dan pornoaksi.

Masukan-masukan dari para pakar dan masyarakat ini, tambah Juniwati, akan diserahkan kepada Panitia Khusus DPR yang akan membahas RUU APP ini. antara/pur

Sumber asli: http://republika.co.id/online_detail.asp?id=242564&kat_id=23

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Indra Gunawan, 21 October 2008 @ 2:52 pm

    Yoook kita dukung penuh RUU pornografi dan itu adalah final!!! Kami dari segenap karyawan PT INDOMOBIL GROUP mendukung hal ini, karena bagaimana citra bangsa ini yang dulunya terkenal dengan bangsa yang bermoral diobok-obok oleh sesuatu hal yang baru dan yang baru itu ternyata menghancurkan bangsa ini. semua keyakinan pasti mengutamakan moralitas, kalau tidak itu pasti keyakinan yang dibuat manusia saja.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn