Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 6th Apr, 2006, Berita

Munculnya Usulan RUU APP Wajar dalam Kehidupan Bernegara

Kamis, 16 Maret 2006 16:46:00

Jakarta-RoL — Pengamat Sosial Imam Prasodjo menilai munculnya mengajuan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) sebagai sesuatu hal yang wajar dalam suatu kehidupan bernegara.

“Usulan atas regulasi atau peraturan dalam suatu kehidupan bernegara itu adalah hal yang wajar, tinggal kemudian nanti bagaimana posisi tawarnya atas poin-poin yang perlu disepakati,” kata Imam pada acara diskusi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang bertajuk `Dukungan Dan Penolakan Terhadap Radikalisme Islam` di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, justru aneh ketika kemunculan suatu gerakan untuk membuat suatu aturan tertentu memperoleh label radikal atau fundamentalis. Sekalipun menolak untuk menjelaskan pendapatnya atas draft RUU APP tetapi Imam mengatakan bahwa aturan bukanlah sesuatu hal yang harus dihindari.

“Bahkan di negara yang oleh orang kita (Indonesia -red) disebut sebagai liberal seperti Amerika Serikat aturan tetap ada, tabloid-tabloid dewasa tidak dengan mudah dijajakan di tepi jalan seperti di Indonesia yang dengan mudahnya ditemui di pinggir jalan dan setiap orang tidak peduli usianya, bebas membeli,” katanya.

Imam mengatakan, aturan tentu diperlukan tetapi mungkin isi dari aturan itu yang harus dirundingkan bersama. “Negara ini sudah biasa tidak diatur, jadi ketika akan muncul aturan justru bingung,” ujar Imam sambil mencontohkan permasalahan rokok.

Lebih lanjut dia mengatakan, di AS telah lama muncul suatu gerakan untuk menolak rokok di tempat umum dan masyarakat bisa menerima, sedangkan di Indonesia merokok di tempat umum adalah hal yang sangat biasa, bahkan para pejabat pun tidak segan merokok di ruangan ber-AC.

“Saya tidak terlalu menyukai labelisasi tetapi lebih suka memandangnya dari segi sebab akibat jadi istilah radikalisme di benak saya juga tidak terlalu sesuai karena tergantung dari cara pandang seseorang. Ada survei yang menyebutkan terjadi peningkatan bom bunuh diri di Timur Tengah selama kebijakan politik AS tidak bersahabat,” katanya.

Hal itu bisa dikatakan bahwa radikalisme muncul sebagai rekasi atas tindakan radikal juga, atau contoh yang mudah ketika kaki terinjak minimal orang akan berteriak. Dan itu justru kondisi yang paling wajar, kata Imam.

Menurut dia, ketika kebebasan media seperti tidak terkontrol wajar jika kemudian muncul usulan mengenai RUU APP dari masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menilai bahwa RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) hadir sebagai jawaban kegelisahan masyarakat Indonesia terhadap maraknya pornoaksi.

“RUU APP itu yang penting adalah sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat tetapi jangan sampai justru menyusahkan jadi harus bersifat akomodatif,” kata Agung kepada wartawan seusai menghadiri acara pidato Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, jangan sampai RUU APP itu nantinya hanya menyelamatkan sekelompok orang. “RUU APP itu nantinya harus menyelamatkan seluruh Indonesia bukan kepentingan sekelompok orang. Oleh karena itu ada pansus untuk RUU APP yang diharapkan lebih arif,” ujarnya.

Agung mengatakan bahwa RUU APP menjadi penting dengan alasan untuk mencegah degradasi moral bangsa karena setidaknya negara memerlukan aturan. Pada kesempatan itu Agung juga tidak membenarkan jika DPR dikatakan sangat mengutamakan RUU APP dari pada yang lainnya. “Kita fokus ke semua, tidak cuma RUU APP, baru-baru ini kita juga baru menyelesaikan UU Guru dan Dosen,” katanya. antara/pur

Sumber asli: http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=239869&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn