Diambil dari blog Muhammad Arfian
Pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2006, Bustanuddin Agus, seorang guru besar sosiologi agama di Universitas Andalas menulis di Republika tentang Bali yang kehidupan sehari-harinya tidak sekuler, yaitu memisahkan kehidupan beragama dari bagian-bagian kehidupan yang lain. Pada hari Nyepi seluruh kegiatan di Bali dihentikan, kecuali yang bersifat darurat. Upacara Ngaben juga bisa menimbulkan konsekuensi penghentian kegiatan-kegiatan yang lain. Bahkan saya pernah mendengar ada peraturan daerah Bali[1] yang mengatur bahwa ketinggian hotel tidak boleh melebihi tiga lantai (sekitar 15 meter atau lebih tinggi dari pohon kelapa), yang berdasarkan kepercayaan masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu. Dan kalau ada hotel yang melebihi pohon kelapa tidak lain karena pembangunan hotel tersebut jauh sebelum Perda diterbitkan atau melanggar Perda tersebut. Ini menunjukkan bagaimana kehidupan sehari-hari di Bali tidak lepas dari kepercayaan mayoritas rakyat Bali yang beragama Hindu.
Saya sendiri berpendapat, bahwa kehidupan sehari-hari yang religius bukanlah monopoli masyarakat Bali yang beragama Hindu. Agama-agama yang lain di dunia pun telah mengajarkan dan melaksanakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak lepas dari nilai-nilai religius. Islam melalui Sirah Nabawiyah (Sejarah Nabi Muhammad SAW) dan atsar (jejak) para sahabat telah memperlihatkan bagaimana agama bukan hanya menyentuh masalah-masalah ibadah ritual saja, tetapi juga mencakup pelaksanaannya di wilayah negara, seperti pengambilan zakat oleh pemerintah kepada yang memiliki kewajiban membayar zakat, pelaksanaan hukum qishash dalam kasus pidana pembunuhan dan sebagainya. Dalam agama Katholik, keberadaan negara Vatikan dan Paus sebagai pemimpinnya sebagai otoritas tertinggi keagamaan Katholik di dunia menunjukkan bahwa tidak ada pemisahan antara agama dan politik dalam agama tersebut. Negara Israel yang dibangun atas kepercayaan penganut agama Yahudi terhadap ajaran agamanya merupakan contoh yang tidak berbeda. Agama Budha dalam perjalanan sejarahnya menunjukkan hal yang sama, saya membayangkan jika ada sekulerisme dalam agama Budha, mungkin kita di Indonesia tidak akan melihat Candi Borobudur sebagai peninggalan dinasti Syailendra yang beragama Budha. Mungkin hanya agama Kristen Protestan saja yang dari sejarahnya lahir dari protes terhadap otoritas Katholik yang berlebihan dan oknum-oknumnya yang korup yang mengajarkan pemisahan antara agama dan politik. Tetapi jika kita melihat kecenderungan politik di Amerika saat ini yang presidennya George Bush sangat dekat dengan Pat Robertson, seorang evangelis Kristen terkenal di sana, terlihat pergeseran nilai-nilai mengenai sekulerisme dalam agama Kristen Protestan. Gigihnya orang-orang Kristen Protestan melalui wakil-wakilnya di DPR dan demonstrasi-demonstrasi memprotes RUU Sisdiknas yang mewajibkan semua sekolah untuk memberikan pelajaran agama yang sesuai dengan agama yang diyakini oleh murid yang bersangkutan, menunjukkan juga sebetulnya sekulerisme bukanlah paham yang lahir secara alami dari agama-agama besar di dunia. Saya malah berpendapat bahwa sekulerisme lahir secara kausalistis akibat praktek-praktek menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum gereja Katholik pada Abad Pertengahan, atau kalau di Jepang terjadi karena kasus kalahnya Jepang dalam Perang Dunia II ketika dipimpin oleh Kaisarnya yang waktu itu dianggap sebagai tuhan.
Tetapi saat ini kita lihat ketika umat Islam berusaha melaksanakan hidup yang tidak sekuler malah sering dihalang-halangi, dan para pendorongnya sering disebut fundamentalis-lah, radikalis-lah atau menyebutnya sebagai Islamisasi dan sebagainya. Bagi saya jelas bahwa paham sekulerisme didengung-dengungkan dengan tujuan agar penganut suatu agama tidak mampu bangkit kembali dengan menjalankan nilai-nilai agamanya secara kaffah, dan obyeknya saat ini adalah umat Islam, sebagai agama yang jumlah penganutnya sangat besar dan perkembangannya di dunia sangat pesat. Juga karena Islam telah membuktikan dalam sejarah ketika umatnya menjalankan Islam secara kaffah dalam kehidupannya sehari-hari, umat Islam berhasil menjadi kekuatan yang besar dan membangun peradaban yang tinggi di dunia.
Salah satu turunan dari menjalankan kehidupan yang tidak sekuler adalah pengundangan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Secara substansi tidak ada yang salah dengan niat untuk mengurangi dampak negatif pornografi dan pornoaksi yang sudah amat merajalela di tanah air. Tayangan-tayangan di televisi maupun gambar-gambar di majalah dan film-film porno yang dijual bebas sudah sangat mengkhawatirkan orang tua yang masih peduli pada masa depan anak-anaknya. Pornografi dan pornoaksi sudah sepantasnya dipandang sebagai ancaman terhadap masa depan anak-anak bangsa, karena pengaruhnya yang bisa membuat kecanduan bagi yang mengkonsumsinya. Misalnya dalam kasus seorang anak berumur 7 tahun yang sejak kecil sering melihat film porno yang diputar kakeknya yang bertugas menjaga dan mengasuhnya. Anak tersebut diketahui senang menonton acara-acara yang berbau porno di TV dan bahkan pada umur tiga tahun, anak itu pernah kedapatan menonton film porno sambil memegang bagian tubuhnya sendiri. Selain itu penelitian yang dilakukan Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia menyebutkan sekitar 15 persen dari 202 responden remaja berumur 15 - 25 tahun sudah melakukan hubungan seks di luar nikah, karena terpengaruh oleh tayangan pornografi melalui internet, VCD, TV dan bacaan pornografi. Dari penelitian tersebut juga terungkap 93,5 persen remaja telah menyaksikan VCD porno dengan alasan sekadar ingin tahu 69,6 persen dan alasan lain hanya 18,9 persen (sumber: Suara Merdeka, Sabtu, 29 November 2003).
Beberapa bahaya pornografi (sumber: Rehobot News, Edisi 191, 14 Maret 2004) antara lain adalah:
- Pornografi memberi makan pada “keinginan mata” dan “keinginan daging” yang tidak akan pernah terpuaskan. Pornografi hanya akan membuat ‘penontonnya’ minta tambah, tambah, dan tambah lagi. Dengan mudah, pornografi memperbudak orang akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan seperti kemarahan, penyiksaaan, kekerasan, kepahitan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan. Kekuatan tersembunyi di balik pornografi akan menunjukkan dirinya pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaannya. Tanpa bantuan, biasanya orang itu tidak berdaya untuk lepas.
- Pornografi membuat cara berpikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. Gambar berbau seks akan melekat pada otak mereka, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi pun, gambar-gambaryang pernah ia lihat di masa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun bahkan selama-lamanya. Bayangkan, apa jadinyajika gambar-gambar itu tiba-tiba melintas ketika ia sedang beribadah?
- Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contohnya, situs porno intemet biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pornografi anak, seks dengan hewan, perkosaan, seks berkelompok, seks dengan kekerasan dan lain-Iainnya. Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba. Dengan demikian, makin banyaklah perilaku seks menyimpang di masyarakat.
- Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. Masturbasi/onani adalah contohnya. Ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang bisa membuat seseorang sulit menerima dan memberi cinta yang sebenarnya pada orang lain. Pornografi biasanya membuat orang kecanduan untuk melakukan masturbasi/onani.
- Pornografi akan membawa seseorang dengan sangat buruk terhadap penggunaan waktu dan uang. Sedikit ada waktu luang atau uang lebih, akan dihabiskan untuk memuaskan hawa nafsunya.
Jelas sekali pengaruh yang ditimbulkan oleh pornografi dan pornoaksi dalam pertumbuhan generasi muda, yang tentunya akan berpengaruh sekali ketika kemudian mereka menjadi dewasa dan mengelola negara ini. Jadi sudah seharusnya lah negara memiliki kepedulian untuk menjaga generasi penerus bangsa ini agar tidak terjangkit virus-virus berbahaya yang ditimbulkan pornografi dan pornoaksi.
Komentar seorang yang cukup dikenal di negara kita adalah RUU APP tidak perlu dan serahkan saja kepada masyarakat. Menurut saya ini adalah yang sangat berbahaya karena bisa memprovokasi masyarakat untuk berbuat semau mereka ketika mereka menganggap media massa dengan seenaknya menyiarkan pornografi dan pornoaksi. Bisa saja terjadi aksi penghancuran terhadap stasiun-stasiun TV dan hal-hal anarkis lainnya. Di sinilah peran negara mengundangkan hukum-hukum untuk mencegah meluasnya pengaruh pornogafi dan pornoaksi agar kemungkinan-kemungkinan seperti di atas dapat dicegah. Dan sewajarnyalah pemerintah Indonesia mengakomodasi keinginan semakin banyak rakyatnya yang ingin menjalankan kehidupan religius, setelah lama tidak bisa menjalankannya. RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi akan menjadi parameter penting apakah ada niat pemerintah untuk mengakomodasi keinginan masyarakat menjalankan kehidupan yang lebih religius selanjutnya. Semoga para penyelenggara negara ini diberi keistiqamahan untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.
[1] Perda Bali No. 4 Tahun 1996