Moral umat menjadi sasaran selanjutnya, karena melawan umat secara frontal dan konfrontatif mereka tidak berani.
Rasa ‘gemas’ terhadap pornografi sekitar seribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memuncak Senin (30/2) lalu. Mereka membakar puluhan eksemplar tabloid syur saat melakukan aksi menolak Pornografi dan Pornoaksi di Bundaran HI, Jakarta.
Mereka pantas marah. Ketua DPD PKS DKI Jakarta yang juga bertindak selaku koordinator aksi Ahmad Heryawan menyatakan, permintaan penghentian pornografi dan pornoaksi sudah berulang kali disampaikan. “Tetapi sampai saat ini tidak pernah dijalankan, bahkan dalam rapat pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi sendiri sampai saat ini masih alot,” ujarnya.
Heryawan berpendapat di tengah maraknya penolakan tersebut ternyata masih ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tetap membiarkan masalah pornografi dan pornoaksi terus berkembang. “Mereka ingin mendapatkan keuntungan di tengah pihak-pihak yang tetap konsisten menjaga moral bangsa dari pornografi dan pornoaksi,” katanya.
Tak hanya kader PKS yang geram. Banyak organisasi masyarakat di berbagai wilayah melakukan aksi sama. Mereka meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi undang-undang.
Namun hingga Selasa (31/2), pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pornoaksi dan Pornografi di DPR yang telah berlangsung sejak tahun 1999, masih alot dan belum selesai. “Pembahasan RUU yang lain cepat selesai dan hasilnya disahkan menjadi undang-undang, tetapi proses penetapan RUU Pornografi dan Pornoaksi sangat lama,” kata Yoyoh Yusroh, wakil Pansus RUU Pornografi dan Pornoaksi Komisi VIII DPR.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan sangat mengherankan jika di masyarakat yang religius seperti Indonesia, masih ada sekelompok masyarakat yang menolak RUU itu. “Saya tidak habis pikir dengan adanya kelompok masyarakat yang menolaknya, termasuk menolak larangan terbitnya majalah Playboy versi Indonesia, dengan dalih terbitnya RUU itu akan memasung kreatifitas dan kebebasan berekspresi,” ujarnya, dalam ceramah memperingati Tahun Baru Hijriyah 1 Muharam 1427 H di Masjid Gedhe Kraton Yogyakarta, Senin (30/1) malam.
Ia menyatakan penolakannya terhadap RUU tersebut juga sebenarnya merupakan bagian dari skenario yang terorganisasi untuk merusak moral bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. “Sebab, untuk melawan umat Islam secara frontal dan konfrontatif, mereka tidak berani,” sambungnya.
Menurut Din Syamsuddin, dalam sejarah apabila umat Islam memperoleh perlawanan secara terbuka dan frontal, umat Islam justru menjadi kuat. “Maka, mereka merusak umat Islam dengan cara seperti itu,” tegas dia. Dikatakannya, sangat tidak mungkin dalam masyarakat religius dan memiliki adat ketimuran yang kental seperti Indonesia, terbit sebuah majalah porno.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Indonesia (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegaskan masalah pornografi di Indonesia sudah sangat parah. ‘’Masalah pornografi di Indonesia bukanlah masalah yang sederhana, karena sudah pada tahap melegalkan pornografi,'’ ujarnya.
Padahal, kata Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang Jawa Timur ini, pornografi potensial menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. ‘’Meski tak sama dan tak sebangun, sesungguhnya pornografi dan narkoba memiliki peran yang sama bagi bangsa Indonesia yakni menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia,'’ ujarnya.
Anehnya, kalau mereka yang tertangkap karena terbukti membawa barang terlarang dihukum penjara sampai empat tahun, namun pengelola pabrik-pabrik besar narkoba, tidak pernah terdengar hukuman yang diterima. Hal yang sama bukan tidak mungkin terjadi pada kasus pornografi/pornoaksi.
Ia mengingatkan masalah pornografi bukan hanya masalah bakal terbitnya majalah Playboy versi Indonesia saja. Ia justru mengkhawatirkan terjadi pembalikan opini dalam hal ini. ‘’Jangan gara-gara majalah Playboy-nya tidak jadi terbit, lantas kita berpikir masalah pornografi sudah selesai di Indonesia.'’
Untuk itu, NU bersama-sama Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar di Indonesia dalam waktu dekat akan meluncurkan “Gerakan Moral Anti Pornografi.” Tujuannya adalah mengetuk kesadaran umat dan bangsa agar membentengi diri dari “bujukan” pornografi/pornoaksi.
Mengapa perlawanan terhadap RUU itu begitu kuat? Hasyim menganalisa, pornografi menjadi alat akulturasi budaya untuk membongkar budaya Islam. Kedua, pornografi sudah menjadi “tambang” industri baru. ‘’Sehingga perlawanan terhadap pornografi sesungguhnya menghadapi dua kekuatan sekaligus: kekuatan hegemoni kebudayaan global dan kedua kita menghadapi perlawanan yang sangat kuat dari pornografi.'’
Karena itu, menghadangnya tak cukup hanya dengan semangat, tapi harus konseptual. Dalam kamus Din dan Hasyim, hanya ada satu kalimat: lawan ponrografi dan pornoaksi mulai sekarang.
(dam/ant )
Sumber asli: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=233554&kat_id=147