Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 8th Apr, 2006, Artikel

Matinya Kreativitas ?

‘’Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi’, mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan’. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.'’ (QS. 2:11-12)

Kreativitas adalah proses inovatif mewujudkan suatu ide menjadi nyata. Produk yang dihasilkan semata-mata untuk pemecahan masalah-masalah kemanusiaan. Tak dipungkiri ia berperan penting bagi kemajuan sebuah peradaban. Televisi, mobil, radio, dan lain sebagainya adalah beberapa contoh hasil dari proses ini, yang telah mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi penggunanya (konsumen).

Namun apabila produk tersebut cacat dan tidak bisa dinikmati manfaatnya, maka akan mendatangkan kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu perlu adanya controlling dan batasan-batasan (standarisasi dan etika) dalam proses tersebut, apakah produk tersebut layak digunakan atau tidak. Karena jika produk kreatif ini malah mendatangkan kerugian atau pengrusakan, maka ia tidak layak untuk dikonsumsi atau bisa divonis sebagai produk yang gagal.

Dengan itu, maka kreativitas memerlukan adanya tanggung jawab dengan menanggalkan egoisitas. Produsen harus bersikap secara bijak selama proses kreatif tersebut, dengan melihat faktor-faktor acuan terutama lingkungan dan kemanusiaan dan dampak-dampak yang akan ditimbulkan darinya, yang dihadapi kini maupun yang akan datang. Sikap berkreasi dengan penuh tanggung jawab inilah semata-mata sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen. Jika konsumen merasa dirugikan, maka creatornya bisa dituntut.

Tetap hidupnya kreativitas dalam diri seorang arsitek walau dengan batasan

Sebagai seorang arsitek yang bergelut dengan dunia bangunan, tidak dengan segampangnya bersikap semau gue. Justru mereka dituntut secara bijaksana memecahkan persoalan dengan batasan faktor-faktor yang harus menjadi bahan perhatian, yaitu secara sempit: Lingkungan (fisik dan sosial-budaya), Manusia (aktivitas, fisiologi dan psikologi), dan Bangunan (teknologi dan keindahan). Namun betuk ‘’pengekangan'’ ini sama sekali tidak membatasi gerak sang arsitek untuk bertindak kreatif. Justru batasan ini malah menjadi sesuatu yang menyenangkan untuk dicarikan pemecahannya. Mereka bermain dengan nyaman dilingkup ini untuk menghasilkan produk yang win win solution , fungsional namun juga indah.

Jika mereka egois dan greedy, maka tak heran walau seaneh apapun bangunan yang ia desain, malah tidak bisa dibangun karena secara ilmu sipil tidak masuk akal, malah tidak mendatangkan fungsi dan menjadi sia-sia, malah jika dibangun tidak bertahan lama dan gampang rusak, malah merusak dan mencemari lingkungan, malah menggusur pemukiman rakyat dan merusak tatanan dan struktur regional dan perkotaan, dan lain-lain sebagainya. Yang dihasilkan bisa jadi indah dan tiada duanya, namun lebih banyak tidak mendatangkan perbaikan dan manfaat.

Kreativitas dalam seni musik

Seorang pemusik pasti tahu, bahwa apapun aliran musik yang dibawakan, bagaimanapun aransemenya, apapun alat musik yang digunakan, ataukah bagaimanapun sang penyanyi berimprovisasi dalam membawakannya, namun harus tetap pada tune atau kunci nada yang ditentukan. Jika fals maka akan menjadi rancu dan rusaklah tatanan musik tersebut.

Namun sangat disayangkan para pemusik hanya berkutat pada tema-tema yang itu-itu saja, yaitu tema tentang ‘’cinta dua sejoli'’. Bukankah ini bentuk ‘’pengekangan'’ dan ‘’pemasungan'’ kreativitas yang sangat nyata. Bukankah masih banyak tema-tema lainnya yang cukup luas jangkauannya dan sangat lebih bermanfaat, seperti tema kemanusiaan dan ketuhanan yang bisa diangkat untuk dijadikan sumber inspirasi untuk brekreasi. Seni malah menjadi pemuas nafsu, namun bukan pemuas hati.. Aneh ?

‘’… Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.'’ (QS. 2: 216)

Beberapa contoh diatas menunjukkan, bahwa tidaklah benar jika batasan-batasan menjadikan kreativitas mati, apalagi batasan itu bersumber dari Sang Maha Pemilik Kebenaran dan UtusanNya. Justru manusia bisa lebih berkreasi didalam batasan tersebut, karena dengan begitu bisa ditemukan solusi yang lebih bijak. Dengan begitu pula kita bisa menghasilkan karya-karya yang mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi kehidupan manusia dengan rasa tanggung jawab yang besar, di dunia maupun di akhirat.

‘’Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikit pun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.'’ (QS. 14: 18)

‘’Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar mengahalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk'’. (QS. 43: 37)

‘’Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.'’ (QS. 18:103-104)

Jika kreativitas secara bebas dipaksakan (kebablasan), maka yang dihasilkan bukanlah suatu kemajuan, namun justru benar-benar suatu kemunduran, karena sifatnya negatif. Maka kreativitas tanpa batas bukanlah suatu yang inovatif, melainkan egoisitas belaka. Egoisitas manusia sebenarnya hanyalah mendatangkan kesia-siaan bagi dirinya maupun diri orang lain, baik di dunia maupun di akhirat. Sungguh manusia hanyalah berkeinginan untuk memuaskan nafsunya semata.

* sebagai respon atas sikap-sikap beberapa pribadi yang menolak UU Pornografi dan Pornoaksi

Sumber asli: http://waterpoured.blogspot.com/2006/02/matinya-kreativitas_10.html

Sat 8th Apr, 2006, Berita

RUU APP (2) @ Detik.com

Updated
Menneg PP Minta Depkominfo Tindak Playboy Indonesia

Menteri (Pemerintah) koq bingung tidak bisa menolak Playboy Indonesia ! Sebegitu kuatkah Power (beking) Playboy masuk ke Indonesia ? Sebegitu lemahkan Pemerintah kita untuk memberantas Pornografi ? dan sebegitu BINGUNGnya kah menyelamatkan moral anak bangsa ?

Majalah Playboy di Kaki lima !
Ketua Pansus RUU APP Minta Pemerintah Tindak Playboy

Penderita AIDS Bali Mencapai 496 Orang
Meuthia Prihatinkan Tingginya Paedofilia
Bali Surga Kaum Paedofil

Hebat juga Bali nih sudah Go International banget ! Ada Ratu Narkoba (Aussie), Ada Raja Paedofilia (Aussie) dan Ada penyebaran AIDS/HIV (Aussie juga ??) karena Sex Bebas !!! Banggakah hai orang-orang Bali ?

Walikota Batam Dukung RUU APP

Muslimat NU Pertegas Dukung RUU APP

RUU APP Bakal Jadi Kendaraan Politik Pemilu 2009

Mereka terus saja mengalihkan RUU APP ke arah yang lain, tidak sama sekali berpikir untuk menjaga moral bangsa.

Arbi Sanit: RUU APP Buka Konflik Antarumat Beragama

Orang seperti ini yang perlu dicermati. Karena terus paranoid untuk hal yang baik demi perbaikan moral anak bangsa, dan selalu berdalih dengan hal-hal yang belum terbukti seperti disintegrasi bangsa dan islamisasi. Padahal dalam RUU tidak ada sama sekali perempuan harus berjilbab ! Hati mereka tertutup untuk melihat kebaikan dari RUU APP, tapi mereka sangat nyolot membela pendiriannya sendiri.

Ribuan Umat Islam Surabaya Apel Akbar Dukung RUU APP

Hanya orang bodoh yang menolak UU Pornografi. Mereka sangat egois karena usaha mereka di balik pornografi akan diberantas dan mereka memprovokasi dan menghasut masyarakat dengan berdalih HAM, seni, wilayah pribadi, disintegrasi bangsa, agama, ras dsb. Pokoknya para kapitalis pornografi akan berusaha keras untuk menggagalkan RUU APP ini.

Muslimat NU Dukung RUU APP

Setelah mereka membaca draf RUU APP, maka para ibu yang ingin anaknya dapat membangun bangsa ini akan mendukung RUU APP ini. Makanya baca dan resapi dulu RUU APP itu, lihat sisi posistif demi kemajuan bangsa ini !

Ada Penetrasi Asing Berperan dalam Penolakan RUU APP

Memang perlu dicermati hidden agenda dibalik provokator penolak RUU APP ini. Dan terutama pihak-pihak/pengusaha yang mengais rejeki dari pornografi, mereka lah yang kebakaran jenggot (walaupun tidak berjenggot) kalau RUU APP ini menjadi UU

MUI: Kelompok Penolak Sebaiknya Terima Dulu RUU APP

Ribuan Jamaah Ormas Islam Padati Bundaran HI Dukung RUU APP

Kerahkan lebih banyak lagi, dan acara yang edukatif juga seperti diskusi/seminar yang membahas pasal per pasal RUU APP

MUI Gelar Demo Desak DPR Sahkan RUU APP

Majalah Syur Makin Sulit Didapatkan

Lihatlah efek gencarnya pembahasan RUU APP, langsung ngibrit tuh majalah porno. Apalagi kalau jadi UU langsung masuk bui tuh penerbit dan pengedarnya

Peserta Diskusi MMI Soraki Pembicara yang Menolak RUU APP

Memang dangkal logika penolak RUU APP sehingga pantas untuk disoraki

MMI Bilang Buyung & Rendra Takut Datang Diskusi RUU APP

Ternyata tokoh HAM ini lebih senang anak-anak penerus bangsa rusak karena pronografi ?

Para Sexy Dancer Pun Mulai Berpakaian “Sopan”

Belum jadi UU APP, mereka mulai berpakaian sopan. Jadi sangat positif RUU APP utk menjadi UU APP khan…
Sat 8th Apr, 2006, Berita

Jangan kaitkan antara seni dan pornografi

JAKARTA - Keberadaan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi harus dijadikan sebagai langkah awal bagi umat Islam Indonesia dalam menutup pintu-pintu menuju neraka. UU itu diharapkan juga akan dapat menjadi filter syahwat bagi umat Islam untuk tidak dirusak nafsunya oleh pornografi dan pornoaksi.

Demikian dikemukakan Ketua Front Umat Islam, KH Fahrurrazi Ishak kepada Harian Terbit di Jakarta, Senin.

Fahrurrazi mengatakan selama ini banyak yang memandang keberadaan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi akan menghambat seni dan budaya. Padahal yang namanya seni itu tidak ada hubungannya dengan pornografi dan pornoaksi. Seni ya seni, porno ya porno. Tidaklah seni kalau di dalamnya ada pornonya.

Kalau ada orang yang mengkaitkan pornografi dengan seni, itu logika yang tidak benar. Di jalanan selama ini banyak orang gila yang telanjang. Apakah itu seni. Telanjang ya telanjang, porno ya, porno. Jadi kalau ada orang yang berjalan-jalan dengan telanjang, jelas itu bukan orang benar, tapi orang gila. Sebab, orang yang benar tentu tidak akan telanjang sambil jalan. Atau kalau orang yang benar tentu tidak akan telanjang dan dapat dilihat oleh yang bukan muhrimnya.

Selama ini banyak juga orang yang menyalahkan orang menyalahkan mereka yang memandangi orang berpenampilan seksi. Sementara yang berpenampilan seksi itu dibelanya habis-habisan. ”Itu juga logika yang tidak benar. Itu logikanya orang-orang yang tidak waras. Bagaimana mungkin orang yang sekadar melihat dan menatap orang yang berpenampilan seksi yang dipersalahkan, sementara orang yang merangsang orang untuk melihat didiamkan. Itu logikan keblinger,” ujarnya.

Menurut Fahrurrazi Ishak, bagi orang Islam tidak ada pilihan lain sekarang ini untuk mendukung UU APP. Umat Islam harus berada di front paling depan untuk menutup pintu-pintu yang mengarahkan umat menuju neraka. Di satu sisi harus membuka setiap akses agar umat Islam dapat masuk ke pintu sorga. Salah satu caranya adalah meminimalisir upaya-upaya segelintir orang untuk mengumbar tontotan dan tayangan yang dapat merangsang syahwat.

Bagi umat Islam sudah jelas di dalam Al-Quran larangan untuk mendekati zina. Zina itu sendiri sangat luas pengertiannya, baik zina mata maupun zina dalam arti hubungan badan. Artinya, mendekati saja sudah dilarang, apalagi kalau melakukan perbuatan zina. “Itu sudah sangat-sangat dilarang,” katanya.

Menurut Fahrurrazi, jangan harapkan anak-anak kita menjadi anak-anak yang saleh dan salehah, kalau mereka dilahirkan dari hubungan badan yang tidak sah. Apalagi tiap hari dicecoki dengan pemandangan-pemandangan yang merusak iman mereka, baik melalui media cetak, televisi, maupun dalam wujud fisik langsung.

Karena itu, kata Fahrurrazi, kalau sekarang ini ada rencana yang akan membuat UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, maka tidak ada pilihan lain, selain memberikan dukungan. Membiarkan Pornografi dan Pornoaksi merajalela di mana-mana, sama halnya mengantarkan diri kita dan keluarga kita ke jurang kehancuran moral. (asa)

Sumber asli: harianterbit.com

Sat 8th Apr, 2006, Berita

Membiarkan pornografi lecehkan dasar negara

JAKARTA - Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UU APP) itu disahkan bukan karena akan terbitnya Playboy. Tapi pornografi-pornoaksi dan sejenis kemaksiatan lainnya belakangan ini sudah terindikasi bisa melebihi majalah Playboy nantinya. Ini sangat mengganggu kehidupan masyarakat di negara yang agamis, Indonesia. Bahkan, Presiden SBY sendiri pernah mengaku merasa tabu dan risih melihat pusar artis. Karena ini sudah disambut mayoritas rakyat Indonesia, tak ada alasan, UU APP harus harus segera disahkan.

Demikian ditegaskan DR KH Nur Muhammad Iskandar SQ, Pengasuh Pondok Pesantren As Syiddiqiyah kepada Harian Terbit di Jakarta, sehubungan UU APP yang hingga kini alot diundangkan. ”Karena ini sudah didukung seluruh rakyat di negeri ini maka pengesahan UU APP itu harus segera diumumkan secara informatif dan terus-menerus sampai seluruh rakyat Indonesia tahu dan memahami secara utuh.

Artinya, sosialisasi tindaklanjut disahkannya UUAP itu harus dilakukan kepada seluruh rakyat. ”Lho, kita masih sepakat nggak, bahwa dasar negara kita Pancasila dan sila pertama dalam dasar dan falsafah negara kita itu, Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya, setiap rakyat Indonesia, sudah dipastikan memiliki agama dan memiliki keyakinan, bahwa dia Berketuhanan Yang Maha Esa, tegas KH Nur Muhammad Iskandar.

Mantan anggota DPR/MPR ini mengakui Undang-Undang APP sampai hari ini berjalan alot, sementara sekalipun masyarakat dan para tokoh agama sangat menentangnya, namun aksi-aksi pornografi dan pornoaksi akhir-akhir ini semakin bebas merajalela bermunculan. Apalagi, tidak tanggung-tanggung rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan penduduk yang memiliki agama, seperti Budha, Hindu, Kristen (Nasrani) akan disuguhkan oleh media Playboy yang masih tabu disajikan di Indonesia.

Terus terang, saya nggak menduga, saya hanya mempertanyakan. Jika kita membiarkan kebebasan yang benar-benar telah melecehkan dasar negara dan harkat martabat hidup rakyat, apakah orang/pihak yang menolak atau membatalkan UUAPP itu tidak terindikasi, bahwa mereka dimaksud bisa tergolong orang yang melecehkan Pancasila sebagai dasar negara kita. ”Jadi seharusnya tidak perlu ada orang yang kebakaran jenggot hanaya gara-gara diundangkannya APP ini.

Nur Iskandar menilai, UUAPP sangat perlu segera disahkan, sebelum rakyat ini terjerumus ke jurang yang lebih dalam. Di era seperti sekarang ini, kita perlu aturan sehingga negara kita ini semakin memiliki hukum yang jelas, demi keamanan, ketenteraman dan kenyamanan - kedamaian dalam segala aspek kehidupan rakyat, termasuk hubungan dua jenis yang selama ini diatur oleh sistim nilai-nilai ajaran agama, tambahnya.

Akhir-akhir ini, pelanggaran asusila dan kemaksiatan banyak terjadi meresahkan masyarakat, sekalipunn diakui antisipasinya sudah ada tindakan dari aparat kita. Hanya saja masih perlu ditingkatkan, sehingga dengan diundangkannya Anti Pornografi dan Pornoaksi ini, aparat akan semakin eksis dalam melakukan tindakan terhadap pelakunya. Yang penting kita jangan stagnan.

Menjawab pertanyaan, jika ada pihak mengatakan bahwa aksi-aksi pamer aurat itu adalah salah satu dari bentuk seni dan hak seseorang dalam mengekspresikan diri, KH Nur Iskandar secara tegas mengatakan, oh ya. Tapi memamerkan bagian-bagian tubuh wanita secara sensual dan dengan sangat berani, itu bukan seni budaya kita, tapi Barat.

Sekali lagi saya tegaskan, kita ini orang timur, penganut agama dan semua agama yang kita anut di negeri ini, sangat tidak menyetujui penampilan wanita seperti itu, apalagi di depan umum. Penampilan wanita seperti itu sangat melecehkan wanita kita, karena tak sopan, merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan sendiri. ”Kalau ada yang menantang UU APP, itu wajar karena mereka selama ini berkelambu kemaksiatan.”

Jadi arti seni itu tidak harus menampilkan aurat secara polos, apalagi dibumbui dengan penampilan lekuk tubuh —goyangnya yang jelas akan bisa menimbulkan birahi— kebejatan moral yang kurang beriman, sehingga aplikasi penyebab penampilan pornografi dan pornoaksi bisa menimbulkan kemurkaan Allah terhadap manusia. Ingat kita hidup di negara Pancasila, punya peradaban dan ini yang membedakan kita antara timur dan barat, tegas KH Nur. (hze)

Sumber asli: harianterbit.com

Sat 8th Apr, 2006, Artikel

Republik dangdut…

RATUSAN pasangan muda mudi yang belum diikat tali perkawinan saling rangkulan, berpelukan bahkan berciuman di jalanan umum, ditonton oleh banyak orang, bahkan oleh turis manca negara. Sebuah kejadian langka dan mungkin hanya terjadi di Banjar (Dusun) Kaja, Sesetan, Denpasar, Jumat (31/3/2006) sore lalu.

Bagi penduduk Banjar Kaja, adegan itu merupakan tradisi yang digelar setiap tahun, yakni sehari setelah umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi — diberi nama “Med-medan”. Menurut laporan LKBN Antara, peristiwa itu dilaksanakan di bagian ruas Jalan Raya Sesetan, di bawah guyuran air hujan yang timbul “tenggelam”.

Bagi penduduk setempat, Med-medan, dikatagorikan sebagai warisan nenek moyang yang harus dilestarikan, walau pertunjukan Med-medan sebagian besar diwarnai adegan peluk-cium sebagai “action” yang harus dilakukan peserta. Atraksi yang hanya boleh dilakukan pria dan wanita berstatus perjaka dan perawan, serta khusus bagi warga dari Dusun Kaja tersebut, dimulai dengan pengelompokan para peserta. Peserta pria berkelompok dan berbaris di bagian utara jalan, sedang kelompok wanita berderet di selatan jalan, dengan jarak sekitar 25 meter.

Dari dua arah tersebut, masing-masing kelompok — mengenakan kaos warna putih bertuliskan “Med-medan”, mulai saling bergerak dan bertemu di tengah arena. Di pingir kiri kanannya dipadati penonton dan panitia pengawas “pertandingan”. Saat kedua kelompok saling bertemu itulah, mereka kemudian melakukan adegan peluk cium. Adegan “mesra” tersebut baru terhenti setelah pihak penyelenggara atau pengawas “pertandingan” menyiramkan air ke arena “Med-medan”. Kendati adakalanya masih ada sejumlah peserta yang bandel, mereka tetap “lengket” meski telah dua sampai tiga ember air disiramkan tepat di atas kepala mereka.

Mungkin menurut pandangan masyarakat lain “Med-medan” bukanlah sebuah acara budaya yang perlu dilestarikan. Namun republik ini bukanlah miliknya suatu kelompok atau agama. Pendiri republik ini jauh-jauh hari sudah menanamkan pengertian tersebut, bahkan menjadikan burung Garuda dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika - beragam tapi satu menjadi lambang negara. Memaksakan kebenaran kelompok kepada kelompok lain, hanya akan memicu perpecahan. Makanya di sini diciptakan adanya kerukunan ummat beragama. Menjaga kesatuan dan persatuan dengan mencegah tumbuh dan berkembangkan benih kebencian antar kelompok suku, agama dan ras.

Jika dari sudut pandang “orang Bali” pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi merupakan ancaman bagi kelestarian budaya warisan nenek moyang mereka, bukan berarti pembahasan RUU tsb harus dihentikan. Tapi pembahasannya yang kita harapkan tidak hanya memperhatikan pandangan kelompok suku dan agama tertentu, hingga bisa dihasilkan sebuah UU –bagaikan musik simponi– perpaduan antar berbagai alat musik yang mampu menghasilkan nada-nada indah menyentuh kalbu banyak orang. Atau meminjam istilah Televisi Pendidikan Indonesia, mari kita jadikan negeri ini menjadi republik dangdut, kendati bunyi gendang sering terdengar lebih dominan, namun tak berarti mengecilkan bunyi-bunyian alat-alat musik lainnya. Sehingga sebagai sebuah musik yang digandrungi rakyat banyak, musik ini mampu memberi hiburan murah-meriah untuk melupakan sejenak berbagai kepenatan dan kesusahan hidup yang datang silih berganti. *

Sumber asli: harianterbit.com

Sat 8th Apr, 2006, Artikel

Seks di Media, Sumber Seks Bebas Remaja

Sabtu, 08 April 2006

Ilmuwan North Carolina meneliti remaja berumur 12 sampai 14 tahun. Hasilnya, eksploitasi seks di video klip, majalah, TV dan film ternyata mendorong remaja melakukan aktivitas seks bebas

Hidayatullah.com–Temuan Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina setidaknya bisa menjawab para pembela pornografi tentang berbagai dampak tayangan berbau seks di media massa.

Menurut Brown, eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.

Jane Brown, memimpin proyek penelitian ini, telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi dengan perilaku seks para remaja.

Sang peneliyi mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.

Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.

Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.

Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).

Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial “tak nyata” yang sengaja dibuat oleh media.

Hasil penelitian Brown ini dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, dan Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.

Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja. Nah, masih ada yang ragu efek tayangan seks di media? (rtr/livescience.com/cha)

Sumber asli: http://hidayatullah.com/content/view/2978/1/

Sat 8th Apr, 2006, Artikel

Kreativitas Kok Bablas?

Pulang sekolah pada nongkrong di mal, jalan-jalan sekadar menghabiskan waktu
luang, kebut-kebutan di jalan kalo kebetulan nggak ada satuan keamanan,
terjerumus narkoba bagi yang kelebihan duit (kalo yang duitnya cekak juga
nodong terus sakaw deh). Bagi yang kantongnya pas-pasan, cukup nongkrong di
warung dekat sekolah sambil menghisap rokok saling bergantian bisa jadi
alternatif. Itu bagi anak cowok, lho.

Bagi remaja putri, ngomongin gosip artis plus langganan majalah dan tabloid
demi mengikuti tren mode terbaru adalah satu hal yang bisa aja jadi
‘kewajiban’. Sekolah pun cuma jadi ajang mejeng dan menggaet lawan jenis
daripada merupakan suatu tempat untuk menimba ilmu dan memperoleh
kepintaran.

Itu adalah sekilas fenomena remaja di Indonesia. Gambaran secara umum kalo
remaja tuh cenderung suka hidup santai aja dan nggak kreatif. Lihat aja
motto yang sering nampang di kaos or stiker di mobil dan motor ‘muda
foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga’. Wacks! Moga aja kamu yang lagi
baca STUDIA ini bukan termasuk ke dalam ilustrasi di atas. Kalo pun iya,
cepet nyadar gih. Mumpung masih ada waktu dan kesempatan.

Emang sih, nggak semua remaja bermalas-malasan kayak gitu. Masih banyak juga
para remaja itu yang mempunyai kreativitas tinggi dalam mengisi waktu
luangnya. Bukan melulu prestasi sekolah aja, tapi prestasi di luar sekolah
pun digaetnya.

Kreativitas yang nakal

Kalo menurut kamus Wikipedia Indonesia, kita bisa mendefinisikan kreativitas
sebagai inovasi, khususnya dalam seni dan sastra. Banyak yang memuji secara
prinsip, banyak yang mengejek sebenarnya, kreativitas dipergunakan sebagai
tempat perlindungan bagi orang luar dengan imajinasi. Beberapa sikap
ambivalen sampai kreativitas mungkin menghalangi pemahaman proses kreatif,
menyejajarkannya dengan menelan obat-obatan untuk menghasilkan vision, atau
dengan sederhana melihat kreativitas sebagai tingkah laku yang eksentrik.
(Silakan klik deh: http://id.wikipedia.org/wiki/Kreatifitas)

Secara sederhana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan bahwa
kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta; daya cipta. Kata sifatnya
adalah kreatif, yakni memiliki daya cipta.

Hmm…dari definisi di atas, kayaknya kreativitas lebih merujuk ke sastrawan
dan seniman deh (meski sebenarnya bisa juga di bidang iptek, seperti
menciptakan teknologi yang ramah lingkungan dan lain sebagainya), yaitu
hal-hal yang ada hubungannya dengan imajinasi sebagai cikal bakal seni dan
sastra. Dalam bidang ini, tarik ulur definisi seni dan sastra jadi klaim
beberapa kalangan.

Seni dan sastra adalah kreativitas yang ada unsur keindahannya. Bagi orang
yang tak bertanggungjawab dan di benaknya melulu dipenuhi ide jaman purba
yaitu hobi ketelanjangan, maka kreativitasnya juga tak jauh-jauh dari aliran
realis ala kucing. Kok bisa? Ya iyalah, mana ada sih kucing pake baju dan
menutup aurat? Sehingga ketika ada Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi
dan Pornoaksi (RUU APP), merekalah pihak yang paling kebakaran jenggot dan
merasa dirugikan.

Tengok saja nama Joni Kennedi Soaloon yang malah sengaja menggelar pameran
lukisan ketelanjangan di Galeri Seni di House of Sampoerna. Katanya mumpung
belum disahkan tuh RUU APP. Kalo pun nantinya jadi gol sebagai UU dan
mengebiri ekspresinya, doi bakal minta suaka ke Singapura untuk melindungi
kreativitasnya ini. (Jawa Pos, 17 Maret 2006)

Lalu tengok juga kreativitas grup musik Jamrud dengan hits-hitsnya yang
mayoritas menggambarkan pola hidup ala kucing. Sebut saja judul Senandung
Raja Singa, Bay Watch, Le Boy, Telat 3 Bulan dan yang paling terkenal adalah
Surti Tejo. Lalu ada grup baru yang sedang naik daun (ulat kali pake naik
daun hehe..) bernama Samsons dengan hit andalannya Naluri Lelaki. Waduh,
nggak tega deh kalo kita kudu nulis dengan kata-kata kesal pas ngelihat
kreativitas model gini, seperti: “gelo abis!” (lho, ini kok malah ditulis?
Hehe.. sori)

Nggak ketinggalan Mbak Melly Guslow yang emang lihai bener kalo bikin lirik
lagu romantis. Pasti selalu laris dan jadi idola para remaja. Tapi ternyata
kamu kudu hati-hati dengan lirik lagu terbarunya yang berjudul Kekasih
Terakhir. Simak aja nih kutipannya: “Mencintaimu hati hampa kini terisi/ Di
dekatmu hatiku tenang/ Hanya kau pelipur laraku/ Mencium engkau bisa juga
tenangkan jiwa/ Seluruh yang ada di engkau/ Bagiku ini karunia.”

Wah… hapal juga yah (heuheu…). Nggak kok, ini juga hasil dari browsing
di internet. Ceritanya pas nggak sengaja muter radio, eh ada suara Mbak
Melly yang kalo bikin lagu pasti syaik punya. Romantis abis gitu loh! Tapi
untuk yang satu ini, agak-agak gimana gitu waktu udah ke reff-nya.
Wasyah…nih lagu apa buat pasangan suami-istri ya? Tapi sebetulnya
lirik-lirik lagu ini adalah menggambarkan kondisi bergaul remaja kita yang
udah nggak kenal kata tabu, apalagi dosa. Ciloko tenan!

Di balik itu semua, ada fenomena cukup menggembirakan dari kreativitas
remaja kita. Hadirnya sastrawan dan seniman yang dengan karya mencerahkan
bisa menjadi angin segar di tengah tercemarnya bidang ini. Booming-nya fiksi
islami dengan tema dan kemasan yang beraneka ragam tapi tetap syar’i sudah
memenuhi rak-rak toko buku beberapa tahun terakhir ini.

Kemudian lagu-lagu bertema Islam yang dulu mungkin terdengar kuno, saat ini
diaransemen ulang dan dinyanyikan grup band GIGI, misalnya. Judul-judul lagu
seperti Keagungan Tuhan, Ketika Tangan dan Kaki Bicara, Dengan Menyebut Nama
Allah, Raihlah Kemenangan, Perdamaian, dan lain-lain, semakin akrab di
telinga kita-kita.

Tapi jangan salah. Booming-nya fiksi islami ini ternyata dimanfaatkan oleh
oknum-oknum tertentu untuk membuat karya islami tapi hanya sebagai kedok.
Gimana nggak kalo sang tokoh digambarkan berjilbab tapi ternyata isi cerita
nggak beda dengan koran-koran kuning penuh berisi kata-kata vulgar dan
adegan tak senonoh. So, kamu-kamu juga kudu waspada kalau mau membeli suatu
karya. Pastikan penerbit dan penulisnya emang yang bener-bener berkomitmen
menghasilkan karya islami yang berkualitas.

Mengapa terjadi?

Kejadian-kejadian di atas bukan hal asing lagi bagi masyarakat dan negara
yang menerapkan sistem sekuler alias dipisahkannya agama dari kehidupan.
Apalagi dilindungi sebuah sistem bernama demokrasi, lengkaplah alasan
orang-orang itu untuk menjadikan kreativitas sebagai dalih. Lha wong,
kebebasan berekspresi memang anak kandung dari demokrasi yang menjadikan
suara terbanyak adalah kebenaran.

Masih ingat kan kasus Dewa 19 dengan logo di album Laskar Cinta? Logo itu
pula yang dijadikan alas bagi pertunjukkan panggung grup band ini. Kita
pikir, bukannya Dewa nggak tahu kalo tuh logo adalah simbol kaligrafi untuk
asma Allah. Eh, malah mereka jejingkrakkan di atasnya. Masalah pun selesai
hanya dengan meminta maaf. Padahal, itu adalah sebuah penghinaan yang nggak
bisa dibilang enteng kepada umat Islam, Non.

Intinya, selama agama dipinggirkan hanya untuk mengurusi jenazah dan nikah
aja, maka selama itu pula kreativitas yang berkembang di masyarakat akan
menjadi bablas. Tak ada rambu-rambu yang jelas mana yang boleh dan nggak.
Batasan halal-haram jadi sesuatu yang menggelikan buat para sekuleris itu.
Kamu akan menemukan banyak sekali kejadian yang niatnya kreativitas tapi
malah bablas alias keterlaluan.

Emang sih, jadi Muslim tuh harus kreatif dan inovatif. Nggak boleh
bermalas-malasan (apalagi malas beneran?) dan cuma berpangku tangan. Tanpa
kreativitas, dunia ini akan terasa monoton dan sepi. Nggak bakal ada variasi
dan penemuan untuk karya-karya baru. Hidup akan jalan di tempat saja dan
nggak berkembang. Tak ada dinamika yang membikin hidup makin hidup (hehehe..
losta masta banget nih!)

Cuma untuk kreatif, apa iya sih harus menghalalkan segala cara kayak gitu?
Apa iya sih berprinsip: “Yang penting penggemar suka, habis perkara”? Dan
umumnya alasan utama mereka, “Yang penting nggak merugikan orang lain”.
Waduh, jelas nggak bisa gitu aja dong.

Semua ada aturannya

Yang namanya manusia hidup itu kudu ada rambu-rambunya. Ada aturan mainnya.
Kalo nggak gitu, pasti bakal tabrak sana-sini kalo masing-masing pingin
jalan semau gue atas nama kebebasan. Nggak ada ceritanya manusia mempunyai
kebebasan mutlak. Mereka yang mengagungkan demokrasi untuk dalih kebebasan
berekspresi, sebetulnya adalah budak dari demokrasi itu sendiri. Lebih
parahnya lagi mereka adalah budak hawa nafsu. Yang namanya hawa nafsu itu
nggak pernah ada puasnya. Terpenuhi satu keinginan, pasti pingin yang lain
lagi. Begitu terus nggak ada habisnya, kecuali mulutnya udah disumpal tanah
alias udah jadi mayat dan dikubur.

Tuh kan, yang namanya manusia ngatur hawa nafsunya sendiri aja nggak becus.
Apalagi mau ngatur manusia yang lain pake aturan yang berasal dari otak
manusia yang serba terbatas ini? Jelas aja aturan yang dihasilkan bukannya
malah bener tapi malah kacau. UU ataupun RUU apa pun itu bentuknya, selama
landasan yang dipakai bukan dari Yang Maha Memahami Manusia, pasti aturan
yang dihasilkan juga bakal kacau. Tarik ulur definisi porno misalnya, kalau
diserahkan pada akal manusia, masing-masing pasti punya pendapat yang
beda-beda sesuai kepentingannya.

Bahkan kalo kamu tanyakan pada yang hobi pamer aurat semacam Cut Tari, doi
bilang kalo yang kudu dibersihkan tuh otak ngeres mereka yang memandang,
bukan malah membatasi gaya berpakaian yang dipandang. Itu namanya
menyengsarakan perempuan. Belum lagi pendapat Isabel Jahya yang terjerat
kasus pornografi bersama Anjasmara. Doi keukeuh berpendapat apa yang
dilakukannya tak salah. Bahkan sampe minta dukungan Gus Dur segala (wah, itu
sih ibarat mo disunat tapi datangnya bukan ke dukun sunat, melainkan ke
dukun beranak. Kagak nyambung man!)

Kalo kamu emang ngaku Muslim, mau berkreativitas model apa pun, jangan lupa
aturannya. Kudu baik dan bener. Baik, karena dilakukan ikhlas karena Allah.
Benar tuh sesuai dengan tuntunan syariat yang udah dicontohkan oleh
Rasulullah saw. Ibaratnya berjalan, kamu kudu bawa peta or informasi lainnya
kalo nggak mau tersesat. Dalam kehidupan ini berlaku hal yang sama pula.
Kamu kudu bawa peta syariat agar selamat dunia-akhirat.

Nggak ada ceritanya kebebasan berekspresi dan berkreativitas tanpa
mengindahkan syariat. Alasan klasik sih atas nama seni. Idih… ini mau pake
cara cabul dan primitif aja pake dibungkus seni? Parah ya?
Waduh, kayaknya jadi remaja malas, salah. Mau berkreativitas, entar khawatir
salah juga. Eits…jangan bingung. Makanya jadi remaja jangan kupeng (kurang
pengetahuan) dan kuin (kurang informasi). Banyak banget informasi yang bisa
kamu dapatkan sebagai panduan agar tak salah langkah. Ada banyak buku buat
remaja yang dikhususkan untuk mendampingi kamu. Daripada uang saku buat
jajan doang kan mending dibelikan buku-buku bermanfaat itu. Ada Jangan Jadi
Bebek, Andai Kamu Tahu (sekuel Jangan Jadi Bebek), Surga Juga Buat Remaja,
Lho…, Be Positive be Happy, Jangan Nodai Cinta, Loving You Merit Yuk! dll.

Mau browsing di internet juga banyak site bagus. Beberapa di antaranya yang
bisa dicoba (sekadar contoh): http://dudung.net,
http://sobatmuda.multiply.com, dll. Mau gabung ke mailing list untuk diskusi
dan tukar informasi keislaman juga ada seperti milis Studia dan Sobat Muda.
Kalo kamu termasuk yang gaptek (gagap teknologi) jangan malas untuk
menghubungi rohis sekolah atau remas alias remaja masjid daerah tempat
tinggalmu. Dari sumber-sumber itu kamu bisa dapetin informasi tentang
batasan syariat untuk kreativitas dan juga hal-hal berguna lainnya.

Mulai saat ini kamu bisa buktikan kalo untuk kreatif tak mesti harus
berhubungan dengan obat-obatan dan tingkah laku yang eksentrik. Jadi kreatif
pun bisa juga tetap dengan koridor syariat dan karyanya pun mencerahkan
untuk umat. Bukan malah sebaliknya. So, be creative yang syar’i! [ria:
riafariana (at) yahoo.com]

Sumber asli: http://www.asepfirman1924.blogspot.com/

Sat 8th Apr, 2006, Artikel

Budaya Porno, Kuno!

Pornografi dan pornoaksi udah lama bikin gara-gara di negeri kita.
Peredarannya yang liar tak terkendali baik di dunia nyata, layar kaca,
apalagi di dunia maya bikin resah masyarakat.

Buktinya, meski menuai banyak protes, majalah Playboy versi Indonesia tetep
ngotot bakal nongol bulan April 2006 ini. Di layar kaca, menurut sebuah
penelitian yang dilakukan tim Puslitbang Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI,
dari beragamnya program acara yang ditayangkan, hampir separo nyaris
berpotensi menampilkan visualisasi yang berbau pornografi (jawapos.com,
25/01/06). Di dunia maya, cyberporn berceceran nggak karuan. Kata Direktur
Manajer Aneka CL- Jejak Kaki Internet Protection, William B Kurniawan,
hingga saat ini lebih dari 1.100 situs lokal terlarang ditemukan di dunia
maya (Media Indonesia Online, 27/01/06)

Tuh kan sobat, gimana bisa hidup tenang kalo media porno mengepung kita
dengan rapat dari delapan penjuru mata angin. Rada mending pemerintah negeri
ini mau bersusah payah ngegodok Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan
Pornoaksi (RUU APP). Tapi kok gak mateng-mateng ya tuh RUU? Ya gimana mo
mateng kalo masih ada pro-kontra dan nggak serius dari dulu. Hehehe…

Bener lho. Selain karena adanya pro-kontra, juga emang nggak serius. Bahkan
harus tarik-ulur dan akhirnya banyak pasal yang kompromistis (khas
sekularisme-lah).

Pro-kontra RUU APP

Saat ini masyarakat Indonesia terbagi pada dua kubu terkait rencana
pengesahan RUU-APP oleh pemerintah. Satu kubu menolak mentah-mentah dan kubu
lainnya mendukung mateng-mateng.

Sedikitnya 13 LSM yang mengusung hak perempuan tegas-tegas menolak RUU
Anti-Pornografi dan Pornoaksi disahkan jadi UU (23/2/2006). Di Yogyakarta,
himpunan elemen mahasiswa bersama sejumlah aktivis perempuan membubuhkan
tanda tangan sebagai penolakan atas RUU APP (Detik.com, 08/03/06). Nggak
ketinggalan para selebritis seperti Dian Sastro yang bergabung dalam Aliansi
Mawar Putih, mengajak rekan-rekan profesinya untuk ikut membuat petisi
penolakan RUU APP. (Fajar Online, 10/03/06).

Yang mendukung, jumlahnya jauh lebih banyak. Seperti yang tergabung dalam
aksi solidaritas yang digelar MUI, berbagai elemen masyarakat dan organisasi
Islam pada ahad (26/03/06) lalu. Bahkan menurut ketua pansus RUU-APP, Balkan
Kaplale, dari 167 lembaga masyarakat yang menemui pansus, 144 menyatakan
setuju dan 23 menolak. Itu artinya, yang menolak keliatan banyak karena
dibesarkan oleh pemberitaan media massa. Padahal mah, dikit tuh!

Selain yang pro dan kontra, ternyata ada kubu ketiga yang belon kesebut dan
malu memperkenalkan diri. Mereka adalah pihak yang ragu bin nggak berani
nentuin sikap. Suara hatinya sih mungkin ngedukung abis usaha pemerintah
negeri ini untuk memerangi pornografi dan pornoaksi. Tapi kalo nggak boleh
pake pakaian seksi atau nggak boleh bermesraan ama bokin di tempat umum,
gimana yaa?

Ada apa dengan penolakan RUU-APP?

Yup, kita wajib tahu alasan yang dipake para penolak RUU APP. Biar kita bisa
menilai apakah alasan mereka itu masuk akal atau cuma akal-akalan. Yuk!

Pertama, RUU APP dianggap bias gender karena wanita yang selalu disalahkan
sebagai biang keladi penghancur moral masyarakat. Padahal nggak ada tuh
dalam draf RUU kata-kata wanita atau perempuan. Yang dicantumkan, ‘setiap
orang’. Mereka aja kalee yang kegeeran lantaran suka pake busana yang mini
dan berperilaku sensual. Makanya busana tuh digunakan sesuai fungsinya untuk
menutup aurat, bukan malah mengumbar aurat di depan umum. Kena deh!

Kedua, mengancam pariwisata terutama di Pulau Dewata. Waduh, ini alasan apa
kejujuran. Kita malah sedih denger pernyatan ini. Berarti selama ini daya
tarik wisata kita dengan panorama alam yang indah cuma dijadiin tempat
bule-bule nggak pake baju berjemur di pantai. Atau pake baju irit bahan
berkeliaran di tempat-tempat umum. Udah gitu mo dipertahankan cuma karena
alasan ekonomi dan devisa. Nggak mikir apa budaya Barat sekuler yang dibawa
para turis asing itu justru bakal ngancurin budaya negeri ini?
Teganya…teganya…!

Ketiga, RUU APP dikhawatirkan bakal menghilangkan budaya tradisional
kebanggaan bangsa seperti pakaian koteka di Papua, kemben di Jawa, atau
kostum penari adat di Bali. Pemikiran yang aneh. Masa’ kita rela ngebiarin
mereka tetep ngelakonin kehidupan jahiliyah dengan mengumbar aurat. Padahal
kita sendiri bakal ogah bin malu van tengsin kalo kudu hidup kayak mereka.
Ya, karena kita tahu itu udah bukan jamannya lagi. Apalagi setelah Islam
datang dengan aturannya yang memuliakan manusia dalam kehidupan. Emangnya mo
balik ke jaman Flinstone?

Keempat, memasung kreasi seni. Kasian banget ya para seniman kalo karya
mereka dianggap eksis cuma karena bisa bikin yang sensual dan cenderung
vulgar. Seolah-olah kreasi para seniman mati kutu kalo nggak mengeksplorasi
daya tarik seksual dan memposisikan wanita sebagai objek. Kalo memang
ngerasa seniman tulen yang punya cita rasa dan apresiasi seni yang luhur dan
mulia, tentu nggak perlu risau dengan RUU APP ini. Justru seneng lantaran
nama baiknya tidak tercoreng oleh oknum seniman yang cuma punya modal otak
mesum. Iya nggak seh?

Kelima, isi RUU APP yang mengatur cara berpakaian dan ekspresi cinta
dianggap ikut campur ruang privat rakyatnya. Padahal aturan itu mencakup
perilaku sensual yang dibawa ke tempat umum. Makanya ada kata-kata
‘dipertontonkan’, ‘disebarluaskan’, atau ‘disiarkan’. Jadi kalo di luar
rumah pake baju seksi bin full pressed body atau kissing di tempat umum
dianggap privasi dan nggak mau diatur, mending jadi peliharaan manusia aja.
Lantaran RUU APP ini nggak akan diberlakukan bagi ayam, bebek, burung,
kucing atau kambing dan sejenisnya. Dijamin aman deh!

Sobat, ternyata alasan penolakan terhadap RUU APP ini kebanyakan karena
mereka ngotot kalo aturan pornografi nggak boleh masuk dalam area seni,
budaya, pariwisata, kebebasan berekspresi, atau ruang privasi. Lha, kalo
pengertian pornografi cuma setengah-setengah atau malah nunggu semua pihak
sepakat, alamat nggak akan pernah kelar pengesahan RUU APP. Sama aja pengen
tetep melestarikan budaya porno yang gencar menyerang kita. Piye iki?

Pake definisi yang pasti!

Dalam Islam, pengertian porno itu berarti menampilkan auratnya baik cewek
maupun cowok di tempat umum. Makanya Islam punya batasan yang tegas bin
jelas tentang aurat. Kalo batasan aurat cowok mah udah hapal kalee. Yup,
antara pusar dan lutut. Sementara aurat wanita adalah seluruh anggota
tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Itu berarti
lehernya–meski jenjang–tetep aurat. Begitu juga dengan rambut walau indah,
hitam, panjang, dan no ketombe tetep aurat yang kudu ditutupi kalo keluar
rumah. Nggak boleh keliatan sehelai pun.

Nabi saw. pernah berkata kepada Asma‘ binti Abu Bakar: “Wahai Asma‘
sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) maka tidak
boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjukkan
wajah dan telapak tangannya.” (HR Abu Dawud)

Dalam sudut pandang Kapitalisme-Sekularisme, pengertian pornografi jadi
kabur alias nggak jelas. Seperti yang diutarakan oleh Dr. Janet E. Steele,
pengajar di Universitas George Washington. Ia mengatakan: Tidaklah mungkin
menarik garis (tegas) dengan mengatakan apa yang disebut pornografi dan yang
bukan pornografi, sehingga bahkan tidak ada gunanya mencoba membuat batasan
(yang tegas). Nah lho, gimana tuh?

Di kepala kaum kapitalis-sekuler, pornografi udah jadi komoditi bisnis.
Pekerja seni, budayawan, fotografer, perancang busana, artis, dan selebriti
ngerasa bebas ngartiin pornografi untuk membenarkan apa yang mereka perbuat.
Makanya sebagian mereka menolak keras pengesahan RUU APP yang dianggapnya
bakal mengancam kehidupan mereka. Emangnya wabah flu burung?

Buat kita selaku remaja muslim, tentu cuma kacamata Islam yang wajib dipake
untuk menilai pornografi. Biar jelas, tegas, dan pastinya dapet ridho Allah.
Bukan ngikutin hawa nafsu. Betul?

Oya, dalam pandangan Islam, aturan menutup aurat itu selain ketika keluar
rumah, juga ketika di dalam rumah tapi ada orang asing (bukan mahram) saat
mereka bertamu atau berkunjung. Eh, suami-istri boleh kok ciuman, tapi di
dalam rumah dong. Kalo di luar rumah? Wah, nggak etis aja, gitu lho. Malu
atuh diliat sama orang. Entar orang lain tergoda deh.

Ada yang sama pentingnya…

Sobat, kalo kita telusuri jejak hadirnya pornografi dan pornoaksi di negeri
kita, nggak akan terlepas dari pola hidup sekuler Barat yang menjajah kita.
Pola hidup yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan ini turut membidani
lahirnya orang-orang matre bin individualis. Rela menghalalkan segala cara
demi meraup keuntungan pribadi. Walhasil, tiap orang bebas mo ngapain aja
sepanjang nggak ganggu orang laen secara kriminal.

Orang-orang model gini yang gampang ngiler ngeliat keuntungan yang
dijanjikan bisnis birahi yang makin diminati. Mereka terjun menekuni usaha
yang menjual ‘aset-aset berharga’ yang dimiliki setiap wanita or lelaki.
Biar nggak disumpahin orang lantaran jadi biang kehancuran moral masyarakat,
mereka berlindung di balik kreasi seni, kebebasan berekspresi, tren fashion,
hingga tuntutan skenario. Basi deh!

Kondisi seluruh kehidupan saat ini seharusnya menjadi perhatian kita juga
selain pro-kontra RUU APP. Sebab, masalah kriminalitas, korupsi, kemiskinan,
ketidakadilan pelaksanaan hukum dll sama pentingnya dengan masalah
pornografi untuk segera diselesaikan. Jangan dibiarin tambah parah. Lantaran
pola hidup ini yang jadi biang kehancuran setiap sisi kehidupan kita. Nggak
cuma dalam masalah pornografi. Kalo tetep dibiarkan, boleh jadi meski RUU
APP berhasil disahkan, masalah pornografi tetep ada. Bukan apa-apa, karena
pola hidup yang diciptakan Kapitalisme-Sekularisme inilah yang ikut membina
kader-kader pelaku bisnis media porno, pekerja seni pembangkit birahi, sampe
wanita-wanita yang rela di foto telanjang untuk majalah Plaboy edisi
Indonesia dengan bayaran $US 200! Walah!

Sehingga cara yang pas untuk beresin setiap masalah yang ada di negeri kita,
termasuk kasus pornografi dan pornoaksi adalah dengan membabat abis aturan
hidup Kapitalisme-Sekularisme beserta anak-cucunya. Nggak cuma menggolkan
RUU APP, tapi yang penting adalah penerapan seluruh aturan Islam oleh
negara. Caranya? Ganti sistem Kapitalisme dengan Islam sebagai ideologi
negara. Itu baru Te O Pe Be Ge Te.

Budaya porno itu kuno

Sobat, dalam pelajaran sejarah atau film kartun Flinstone kita diperkenalkan
kehidupan manusia primitif. Yang paling keliatan banget dalam peradaban
primitif itu adalah cara berbusana mereka. Yup, bahannya irit banget
sehingga nggak semua bagian tubuhnya tertutupi. Yang penting badannya nggak
kedinginan atau kepanasan. Dalam berbuat pun mereka cenderung bebas tanpa
aturan, karena sekadar memenuhi kebutuhan hidup aja.

Kondisi kayak gini akan senantiasa menyapa kita kalo kehidupan
Sekulerisme-Kapitalisme masih dipelihara. Padahal Islam udah hadir di
tengah-tengah kita dengan membawa aturan hidup yang memuliakan manusia dalam
berpakaian maupun perbuatan. Makanya aneh, setelah Islam datang kok
mau-maunya kembali ke jaman kuno dengan ngotot mempertahankan budaya porno.
Itu namanya nggak beradab.

Itu sebabnya, kita sekarang kudu gencar menyuarakan penerapan syariat Islam
oleh negara yang bisa menjaga kehidupan kita beradab dan mulia. Kalo nggak
kita, siapa lagi yang mau peduli. Padahal entar kita-kita juga yang kena
batunya. Karena itu, saatnya untuk belajar Islam dan terjun bersama dalam
barisan dakwah untuk mengkampanyekan penerapan syariat Islam oleh negara.

Sekarang pilih mana: kembali ke jaman kuno, yakni jaman purba yang bebas
berbuat tanpa aturan, atau kembali kepada Islam? Orang cerdas pasti pilih
syariat Islam. Oke? [Hafidz: hafidz341@telkom.net]

Sumber asli: http://www.asepfirman1924.blogspot.com/

Sat 8th Apr, 2006, Berita

Ketua MPR: Penerbit Playboy Lecehkan Aspirasi Publik Indonesia

Jakarta-RoL– Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia melecehkan aspirasi masyarakat Indonesia yang secara bergelombang menolak penerbitan majalah tersebut.

Hidayat ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/4), mengatakan kebebasan pers hendaknya tidak digunakan untuk melakukan provokasi, kontroversi, apalagi memuat informasi yang menurunkan dekadensi moral.

“Kita butuh kebebasan yang bertanggung jawab untuk membangunkan masyarakat dari keterpurukan, mendidik, mengejar ketertinggalan dan nilai positif lainnya,dan bukan sebaliknya memuat hal-hal amoral,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menyikapinya dengan tegas tetapi tidak anarkis.

Mantan Presiden PKS itu meminta pemerintah dan penegak hukum menyikapi penerbitan majalah itu secara bijak dengan menimbang kepentingan masyarakat luas.

Ketika ditanya bahwa isinya tidak terlalu vulgar, Hidayat mengatakan bahwa nama Playboy saja sudah mengandung konotasi porno sebagaimana majalah asalnya di Amerika Serikat.

“Dari segi nama majalah saja masyarakat luas sudah menolaknya,” kata Hidayat. Dari segi isi, dia menilai, bisa saja pada edisi perdana Playboy Indonesia relatif sopan tetapi edisi berikutnya secara perlahan akan menampilkan aslinya.

Edisi perdana menampilkan cover Andhara Early (AE). Di “cover story”, AE berpose dengan berbagai gaya, dua diantaranya memperlihatkan celana dalamnya.

Sementara dalam rubrik wawancara, majalah itu menampilkan novelis Pramoedya Ananta Toer.

Sebelumnya, rencana penerbitan majalah Playboy ditentang banyak pihak. Namun, tentangan itu agaknya tidak menyurutkan penerbit untuk menerbitkan edisi Indonesia. antara/abi

Sumber asli: http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=242850&kat_id=23

No Porn