Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 8th Apr, 2006, Berita

Jangan kaitkan antara seni dan pornografi

JAKARTA - Keberadaan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi harus dijadikan sebagai langkah awal bagi umat Islam Indonesia dalam menutup pintu-pintu menuju neraka. UU itu diharapkan juga akan dapat menjadi filter syahwat bagi umat Islam untuk tidak dirusak nafsunya oleh pornografi dan pornoaksi.

Demikian dikemukakan Ketua Front Umat Islam, KH Fahrurrazi Ishak kepada Harian Terbit di Jakarta, Senin.

Fahrurrazi mengatakan selama ini banyak yang memandang keberadaan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi akan menghambat seni dan budaya. Padahal yang namanya seni itu tidak ada hubungannya dengan pornografi dan pornoaksi. Seni ya seni, porno ya porno. Tidaklah seni kalau di dalamnya ada pornonya.

Kalau ada orang yang mengkaitkan pornografi dengan seni, itu logika yang tidak benar. Di jalanan selama ini banyak orang gila yang telanjang. Apakah itu seni. Telanjang ya telanjang, porno ya, porno. Jadi kalau ada orang yang berjalan-jalan dengan telanjang, jelas itu bukan orang benar, tapi orang gila. Sebab, orang yang benar tentu tidak akan telanjang sambil jalan. Atau kalau orang yang benar tentu tidak akan telanjang dan dapat dilihat oleh yang bukan muhrimnya.

Selama ini banyak juga orang yang menyalahkan orang menyalahkan mereka yang memandangi orang berpenampilan seksi. Sementara yang berpenampilan seksi itu dibelanya habis-habisan. ”Itu juga logika yang tidak benar. Itu logikanya orang-orang yang tidak waras. Bagaimana mungkin orang yang sekadar melihat dan menatap orang yang berpenampilan seksi yang dipersalahkan, sementara orang yang merangsang orang untuk melihat didiamkan. Itu logikan keblinger,” ujarnya.

Menurut Fahrurrazi Ishak, bagi orang Islam tidak ada pilihan lain sekarang ini untuk mendukung UU APP. Umat Islam harus berada di front paling depan untuk menutup pintu-pintu yang mengarahkan umat menuju neraka. Di satu sisi harus membuka setiap akses agar umat Islam dapat masuk ke pintu sorga. Salah satu caranya adalah meminimalisir upaya-upaya segelintir orang untuk mengumbar tontotan dan tayangan yang dapat merangsang syahwat.

Bagi umat Islam sudah jelas di dalam Al-Quran larangan untuk mendekati zina. Zina itu sendiri sangat luas pengertiannya, baik zina mata maupun zina dalam arti hubungan badan. Artinya, mendekati saja sudah dilarang, apalagi kalau melakukan perbuatan zina. “Itu sudah sangat-sangat dilarang,” katanya.

Menurut Fahrurrazi, jangan harapkan anak-anak kita menjadi anak-anak yang saleh dan salehah, kalau mereka dilahirkan dari hubungan badan yang tidak sah. Apalagi tiap hari dicecoki dengan pemandangan-pemandangan yang merusak iman mereka, baik melalui media cetak, televisi, maupun dalam wujud fisik langsung.

Karena itu, kata Fahrurrazi, kalau sekarang ini ada rencana yang akan membuat UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, maka tidak ada pilihan lain, selain memberikan dukungan. Membiarkan Pornografi dan Pornoaksi merajalela di mana-mana, sama halnya mengantarkan diri kita dan keluarga kita ke jurang kehancuran moral. (asa)

Sumber asli: harianterbit.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn