Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 8th Apr, 2006, Berita

Membiarkan pornografi lecehkan dasar negara

JAKARTA - Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UU APP) itu disahkan bukan karena akan terbitnya Playboy. Tapi pornografi-pornoaksi dan sejenis kemaksiatan lainnya belakangan ini sudah terindikasi bisa melebihi majalah Playboy nantinya. Ini sangat mengganggu kehidupan masyarakat di negara yang agamis, Indonesia. Bahkan, Presiden SBY sendiri pernah mengaku merasa tabu dan risih melihat pusar artis. Karena ini sudah disambut mayoritas rakyat Indonesia, tak ada alasan, UU APP harus harus segera disahkan.

Demikian ditegaskan DR KH Nur Muhammad Iskandar SQ, Pengasuh Pondok Pesantren As Syiddiqiyah kepada Harian Terbit di Jakarta, sehubungan UU APP yang hingga kini alot diundangkan. ”Karena ini sudah didukung seluruh rakyat di negeri ini maka pengesahan UU APP itu harus segera diumumkan secara informatif dan terus-menerus sampai seluruh rakyat Indonesia tahu dan memahami secara utuh.

Artinya, sosialisasi tindaklanjut disahkannya UUAP itu harus dilakukan kepada seluruh rakyat. ”Lho, kita masih sepakat nggak, bahwa dasar negara kita Pancasila dan sila pertama dalam dasar dan falsafah negara kita itu, Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya, setiap rakyat Indonesia, sudah dipastikan memiliki agama dan memiliki keyakinan, bahwa dia Berketuhanan Yang Maha Esa, tegas KH Nur Muhammad Iskandar.

Mantan anggota DPR/MPR ini mengakui Undang-Undang APP sampai hari ini berjalan alot, sementara sekalipun masyarakat dan para tokoh agama sangat menentangnya, namun aksi-aksi pornografi dan pornoaksi akhir-akhir ini semakin bebas merajalela bermunculan. Apalagi, tidak tanggung-tanggung rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan penduduk yang memiliki agama, seperti Budha, Hindu, Kristen (Nasrani) akan disuguhkan oleh media Playboy yang masih tabu disajikan di Indonesia.

Terus terang, saya nggak menduga, saya hanya mempertanyakan. Jika kita membiarkan kebebasan yang benar-benar telah melecehkan dasar negara dan harkat martabat hidup rakyat, apakah orang/pihak yang menolak atau membatalkan UUAPP itu tidak terindikasi, bahwa mereka dimaksud bisa tergolong orang yang melecehkan Pancasila sebagai dasar negara kita. ”Jadi seharusnya tidak perlu ada orang yang kebakaran jenggot hanaya gara-gara diundangkannya APP ini.

Nur Iskandar menilai, UUAPP sangat perlu segera disahkan, sebelum rakyat ini terjerumus ke jurang yang lebih dalam. Di era seperti sekarang ini, kita perlu aturan sehingga negara kita ini semakin memiliki hukum yang jelas, demi keamanan, ketenteraman dan kenyamanan - kedamaian dalam segala aspek kehidupan rakyat, termasuk hubungan dua jenis yang selama ini diatur oleh sistim nilai-nilai ajaran agama, tambahnya.

Akhir-akhir ini, pelanggaran asusila dan kemaksiatan banyak terjadi meresahkan masyarakat, sekalipunn diakui antisipasinya sudah ada tindakan dari aparat kita. Hanya saja masih perlu ditingkatkan, sehingga dengan diundangkannya Anti Pornografi dan Pornoaksi ini, aparat akan semakin eksis dalam melakukan tindakan terhadap pelakunya. Yang penting kita jangan stagnan.

Menjawab pertanyaan, jika ada pihak mengatakan bahwa aksi-aksi pamer aurat itu adalah salah satu dari bentuk seni dan hak seseorang dalam mengekspresikan diri, KH Nur Iskandar secara tegas mengatakan, oh ya. Tapi memamerkan bagian-bagian tubuh wanita secara sensual dan dengan sangat berani, itu bukan seni budaya kita, tapi Barat.

Sekali lagi saya tegaskan, kita ini orang timur, penganut agama dan semua agama yang kita anut di negeri ini, sangat tidak menyetujui penampilan wanita seperti itu, apalagi di depan umum. Penampilan wanita seperti itu sangat melecehkan wanita kita, karena tak sopan, merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan sendiri. ”Kalau ada yang menantang UU APP, itu wajar karena mereka selama ini berkelambu kemaksiatan.”

Jadi arti seni itu tidak harus menampilkan aurat secara polos, apalagi dibumbui dengan penampilan lekuk tubuh —goyangnya yang jelas akan bisa menimbulkan birahi— kebejatan moral yang kurang beriman, sehingga aplikasi penyebab penampilan pornografi dan pornoaksi bisa menimbulkan kemurkaan Allah terhadap manusia. Ingat kita hidup di negara Pancasila, punya peradaban dan ini yang membedakan kita antara timur dan barat, tegas KH Nur. (hze)

Sumber asli: harianterbit.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn