Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 8th Apr, 2006, Artikel

Republik dangdut…

RATUSAN pasangan muda mudi yang belum diikat tali perkawinan saling rangkulan, berpelukan bahkan berciuman di jalanan umum, ditonton oleh banyak orang, bahkan oleh turis manca negara. Sebuah kejadian langka dan mungkin hanya terjadi di Banjar (Dusun) Kaja, Sesetan, Denpasar, Jumat (31/3/2006) sore lalu.

Bagi penduduk Banjar Kaja, adegan itu merupakan tradisi yang digelar setiap tahun, yakni sehari setelah umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi — diberi nama “Med-medan”. Menurut laporan LKBN Antara, peristiwa itu dilaksanakan di bagian ruas Jalan Raya Sesetan, di bawah guyuran air hujan yang timbul “tenggelam”.

Bagi penduduk setempat, Med-medan, dikatagorikan sebagai warisan nenek moyang yang harus dilestarikan, walau pertunjukan Med-medan sebagian besar diwarnai adegan peluk-cium sebagai “action” yang harus dilakukan peserta. Atraksi yang hanya boleh dilakukan pria dan wanita berstatus perjaka dan perawan, serta khusus bagi warga dari Dusun Kaja tersebut, dimulai dengan pengelompokan para peserta. Peserta pria berkelompok dan berbaris di bagian utara jalan, sedang kelompok wanita berderet di selatan jalan, dengan jarak sekitar 25 meter.

Dari dua arah tersebut, masing-masing kelompok — mengenakan kaos warna putih bertuliskan “Med-medan”, mulai saling bergerak dan bertemu di tengah arena. Di pingir kiri kanannya dipadati penonton dan panitia pengawas “pertandingan”. Saat kedua kelompok saling bertemu itulah, mereka kemudian melakukan adegan peluk cium. Adegan “mesra” tersebut baru terhenti setelah pihak penyelenggara atau pengawas “pertandingan” menyiramkan air ke arena “Med-medan”. Kendati adakalanya masih ada sejumlah peserta yang bandel, mereka tetap “lengket” meski telah dua sampai tiga ember air disiramkan tepat di atas kepala mereka.

Mungkin menurut pandangan masyarakat lain “Med-medan” bukanlah sebuah acara budaya yang perlu dilestarikan. Namun republik ini bukanlah miliknya suatu kelompok atau agama. Pendiri republik ini jauh-jauh hari sudah menanamkan pengertian tersebut, bahkan menjadikan burung Garuda dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika - beragam tapi satu menjadi lambang negara. Memaksakan kebenaran kelompok kepada kelompok lain, hanya akan memicu perpecahan. Makanya di sini diciptakan adanya kerukunan ummat beragama. Menjaga kesatuan dan persatuan dengan mencegah tumbuh dan berkembangkan benih kebencian antar kelompok suku, agama dan ras.

Jika dari sudut pandang “orang Bali” pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi merupakan ancaman bagi kelestarian budaya warisan nenek moyang mereka, bukan berarti pembahasan RUU tsb harus dihentikan. Tapi pembahasannya yang kita harapkan tidak hanya memperhatikan pandangan kelompok suku dan agama tertentu, hingga bisa dihasilkan sebuah UU –bagaikan musik simponi– perpaduan antar berbagai alat musik yang mampu menghasilkan nada-nada indah menyentuh kalbu banyak orang. Atau meminjam istilah Televisi Pendidikan Indonesia, mari kita jadikan negeri ini menjadi republik dangdut, kendati bunyi gendang sering terdengar lebih dominan, namun tak berarti mengecilkan bunyi-bunyian alat-alat musik lainnya. Sehingga sebagai sebuah musik yang digandrungi rakyat banyak, musik ini mampu memberi hiburan murah-meriah untuk melupakan sejenak berbagai kepenatan dan kesusahan hidup yang datang silih berganti. *

Sumber asli: harianterbit.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn