Kolom: Agusti Anwar
Saya barangkali tergolong orang yang sangat muak terhadap kemunafikan pengusung pornografi, sehingga justru menjadi lama termangu, tidak tahu mau mengatakan apa. Harap ditegaskan, pornografi adalah aktivitas mempublikkan nafsu hewani tanpa mengindahkan koridor moral, apalagi agama.
Para pengusung pornografi bukan saja sangat munafik, tetapi juga sangat egois, karena menempatkan kebutuhan urat kemaluannya secara liar dan di atas segala yang lain. Mereka tampaknya amat meyakini bahwa orang-orang yang perduli pada moral bangsa hanyalah oang-orang udik yang dingin dan tolol, dan dengan keyakinan itu mereka menyepelekan moral bangsa atas nama kebebasan yang tidak bertanggung jawab.
Syukur bahwa selain para pengusung itu, yang seringkali bernaung di balik berbagai LSM beranggaran bantuan asing, masih banyak aktivis penentang, terutama para mahasiswa idealis, yang berdemonstrasi menyatakan penolakan. Paling tidak sampai tenggat terbitnya edisi perdana majalah Playboy edisi Indonesia, di Maret 2006, pertarungan publik yang mendukung dan menentang pornografi masih akan berlangsung gencar. Para demonstran masih akan terus turun ke jalan menolak Playboy dan mendukung digolkannya RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi.
Sebaliknya para pengusung pornografi, baik yang tergolong pakar media atau pejuang HAM, bahkan pejuang emansipasi perempuan, juga akan terus memberi komentar di sana sini, apakah dengan secara munfik menyelubunginya sebagai kebebasan berekspresi, sebagai pendukung karya seni atau mungkin sekedar ekspresi murah penikmat pornografi belaka. Sebagai derivatnya, tentu saja mereka juga akan mempersoalkan relevansi perundang-undangan anti pornografi terhadap masalah moral masyarakat, mempertanyakan definisinya, perlunya peran negara dibatasi dari wilayah moral dan seterusnya. Mereka memusatkan perhatian pada kekhawatiran ‘ekses pengontrolan moral’, tanpa menawarkan solusi bagi penanggulangan ekses tersebut. Yang terbaca adalah penolakan a priori, bukan bagaimana memperbaiki agar legislasi anti-pornografi dapat disahkan.
Secara sosiologis, dengan mudah ditengarai bahwa para pendukung pornografi adalah mereka yang telah bertekad bulat untuk mengadopsi semua nilai-nilai Barat tanpa banyak tanya. Bagi kalangan ini, apa yang telah diterima dan menjadi nilai budaya di Barat, dan Barat di sini terutama berarti Amerika Utara atau Eropa, maka perlu pula dijadikan nilai budaya di tanah air.
Bagi mereka, globalisasi betul-betul identik dengan homogenisasi, sehingga kita dan Barat jadi sama dan sebangun. Homogenisasi ini tentu bermuatan inferioritas, karena masyarakat kita ditempatkan sebagai pengimpor yang tergantung, tanpa pernah berfikir untuk membalik keadaan menjadi pengekspor. Seperti biasa, yang diimpor itu pun biasanya yang ekses negatifnya saja. Faktanya, bangsa kita semakin digiring menjadi junkyard yang carut-marut tempat menumpahkan apa saja, termasuk segala barang dan nilai rongsokan. Lalu, ketika menggebu-gebu menjiplak gaya hidup Barat itu, tidak sempat terpikirkan lagi apakah tidak lebih baik kalau Barat yang belajar dari peradaban kita? Padahal, katanya,”wisdom comes from the East”?
Secara sangat munafik, ketika mereka terobsesi pornografi, mereka juga menginginkan agar kegemaran itu menjadi milik publik, sehingga kemunafikan menjadi arus utama dan ‘kebenaran’. Mereka sudah tidak merasa puas lagi untuk diam-diam sendiri menikmatinya di ruang pribadinya, tetapi sudah merasa bertanggung jawab agar keasyikan yang dirasakannya menjadi milik semua orang. Ketika orang baik ingin mengajak yang lain menjadi baik, orang bejad juga akan mengajak yang lain ikut dengannya.
Maka terjadilah kerjasama yang kompak di antara pengusung pornografi itu, baik si penikmat (konsumen) maupun si pembuat (produsen). Si pembuat menjadi yang paling diuntungkan karena mendapatkan profit komersial, sedangkan para penikmat puas menjadi konsumen yang loyal. Bayangkan kalau impian terdalam si pembuat itu menjadi kenyataan, bahwa semua kita mendukung pornografi yang loyal, maka betapa akan makmurnya ia. Yang lain-lain, apalagi kalau cuma urusan moral, bisa diurus belakangan. Toh, datangnya akhirat masih entah kapan.
Sumber asli: http://agustianwar.multiply.com/journal/item/19