Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 9th Apr, 2006, Artikel

KLISENYA PENGUSUNG PORNOGRAFI

Kolom: Agusti Anwar

Saya barangkali tergolong orang yang sangat muak terhadap kemunafikan pengusung pornografi, sehingga justru menjadi lama termangu, tidak tahu mau mengatakan apa. Harap ditegaskan, pornografi adalah aktivitas mempublikkan nafsu hewani tanpa mengindahkan koridor moral, apalagi agama.

Para pengusung pornografi bukan saja sangat munafik, tetapi juga sangat egois, karena menempatkan kebutuhan urat kemaluannya secara liar dan di atas segala yang lain. Mereka tampaknya amat meyakini bahwa orang-orang yang perduli pada moral bangsa hanyalah oang-orang udik yang dingin dan tolol, dan dengan keyakinan itu mereka menyepelekan moral bangsa atas nama kebebasan yang tidak bertanggung jawab.

Syukur bahwa selain para pengusung itu, yang seringkali bernaung di balik berbagai LSM beranggaran bantuan asing, masih banyak aktivis penentang, terutama para mahasiswa idealis, yang berdemonstrasi menyatakan penolakan. Paling tidak sampai tenggat terbitnya edisi perdana majalah Playboy edisi Indonesia, di Maret 2006, pertarungan publik yang mendukung dan menentang pornografi masih akan berlangsung gencar. Para demonstran masih akan terus turun ke jalan menolak Playboy dan mendukung digolkannya RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi.

Sebaliknya para pengusung pornografi, baik yang tergolong pakar media atau pejuang HAM, bahkan pejuang emansipasi perempuan, juga akan terus memberi komentar di sana sini, apakah dengan secara munfik menyelubunginya sebagai kebebasan berekspresi, sebagai pendukung karya seni atau mungkin sekedar ekspresi murah penikmat pornografi belaka. Sebagai derivatnya, tentu saja mereka juga akan mempersoalkan relevansi perundang-undangan anti pornografi terhadap masalah moral masyarakat, mempertanyakan definisinya, perlunya peran negara dibatasi dari wilayah moral dan seterusnya. Mereka memusatkan perhatian pada kekhawatiran ‘ekses pengontrolan moral’, tanpa menawarkan solusi bagi penanggulangan ekses tersebut. Yang terbaca adalah penolakan a priori, bukan bagaimana memperbaiki agar legislasi anti-pornografi dapat disahkan.

Secara sosiologis, dengan mudah ditengarai bahwa para pendukung pornografi adalah mereka yang telah bertekad bulat untuk mengadopsi semua nilai-nilai Barat tanpa banyak tanya. Bagi kalangan ini, apa yang telah diterima dan menjadi nilai budaya di Barat, dan Barat di sini terutama berarti Amerika Utara atau Eropa, maka perlu pula dijadikan nilai budaya di tanah air.

Bagi mereka, globalisasi betul-betul identik dengan homogenisasi, sehingga kita dan Barat jadi sama dan sebangun. Homogenisasi ini tentu bermuatan inferioritas, karena masyarakat kita ditempatkan sebagai pengimpor yang tergantung, tanpa pernah berfikir untuk membalik keadaan menjadi pengekspor. Seperti biasa, yang diimpor itu pun biasanya yang ekses negatifnya saja. Faktanya, bangsa kita semakin digiring menjadi junkyard yang carut-marut tempat menumpahkan apa saja, termasuk segala barang dan nilai rongsokan. Lalu, ketika menggebu-gebu menjiplak gaya hidup Barat itu, tidak sempat terpikirkan lagi apakah tidak lebih baik kalau Barat yang belajar dari peradaban kita? Padahal, katanya,”wisdom comes from the East”?

Secara sangat munafik, ketika mereka terobsesi pornografi, mereka juga menginginkan agar kegemaran itu menjadi milik publik, sehingga kemunafikan menjadi arus utama dan ‘kebenaran’. Mereka sudah tidak merasa puas lagi untuk diam-diam sendiri menikmatinya di ruang pribadinya, tetapi sudah merasa bertanggung jawab agar keasyikan yang dirasakannya menjadi milik semua orang. Ketika orang baik ingin mengajak yang lain menjadi baik, orang bejad juga akan mengajak yang lain ikut dengannya.

Maka terjadilah kerjasama yang kompak di antara pengusung pornografi itu, baik si penikmat (konsumen) maupun si pembuat (produsen). Si pembuat menjadi yang paling diuntungkan karena mendapatkan profit komersial, sedangkan para penikmat puas menjadi konsumen yang loyal. Bayangkan kalau impian terdalam si pembuat itu menjadi kenyataan, bahwa semua kita mendukung pornografi yang loyal, maka betapa akan makmurnya ia. Yang lain-lain, apalagi kalau cuma urusan moral, bisa diurus belakangan. Toh, datangnya akhirat masih entah kapan.

Sumber asli: http://agustianwar.multiply.com/journal/item/19

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn