Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 10th Apr, 2006, Artikel

Di Balik Penolakan RUU APP

al-islahonline.com : Percabulan telah membuat bangsa ini carut - marut. Bersama dengan harapan orang tua yang menginginkan anak-anaknya tidak terperosok ke dalam zina, DPR kini tengah membahas RUU Anti Pornografi & Pornoaksi (RUU APP) - yang kabarnya berubah nama menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi- untuk disahkan.

Perubahan ini bisa dibilang sebagai kemenangan minoritas yang menolak RUU tersebut.

Seorang ibu pernah mengeluh, dari dalam tas sekolah kedua anaknya ditemukan VCD porno. Sang anak mengaku barang itu pinjaman dari temannya satu kelas. “Bayangkan, bukan saling pinjam buku pelajaran, tapi justru VCD potno,” kata ibu yang sehari-harinya bekerja sebagai guru SD itu (Republika, 10/3).

Tentu, tak hanya ibu diatas yang ingin keturunannya terlindungi dari dampak buruk pornografi. Tak ada orang tua yang memiliki akal sehat di republik ini yang rela anak-anaknya terkena imbas pornogrfi dan pornoaksi. Tapi aneh in ajaib, RUU yang sebenarnya sudah beberapa tahun lalu itu dibahas ditolak oleh segelintir pihak. Mereka berdalih dengan “seni, kebebasan berekspresi dan HAM”. Seni yang mana? kebebasan macam apa? HAM-nya siapa?

Suara tentang pelrunya UU APP sesungguhnya merupakan refleksi kegelisahan mayoritas yang diam (silent majority) di negeri ini. Ada apa dibalik ngototnya sekelompok kecil orang yang menolak RUU APP? sementara rakyat yang selama ini tak mendapat tempat untuk bicara di televisi atau menulis di media cetak, cuma bisa mengeluh dibelakang. Mereka khawatir dengan keadaan dan masa depan anak-anak mereka jika masalah pornografi dan pornoaksi ini tak diatur dalam UU. Mereka, seperti dikatakan ketua Bundo Kanduang -sebuah organisasi payung berbagai perkumpulan wanita di Rabah Minang- Hj Nurainas Abizar, punya hak yang sama dengan para artis dan para aktivis LSM itu.

Nurainas, hanyalah representasi dari kaum ibu yang mendambakan anak-anaknya selamat dunia akhirat. Ia mendapatkan kesan kuat kehidupan para perempuan dan bahkan masa depan generasi muda, hendak ditentukan oleh segelintir artis dan aktivis LSM yang menolak RUU APP tersebut. Padahal, suara yang menolak RUU itu dangat tak sebanding dengan yang menerima. Sebagai perbandingan, dari 167 ormas, hanya 10% yang menolak (Republika,10/3). Hanya saja, yang menolak itu didukung oleh media, sehingga seolah-olah besar.

Seperti diketahui, sebagian besar media mendukung penolakan RUU APP, lantaran memang, selama ini media-media tersebut adalah pendukung kebebasan. Dari segelintir artis yang menolak itu, pernyataannya sama sekali tak berbobot. Sampai - sampai ada yang menantang mau telanjang segala, na’uudzubillah! Ada yang ngomong, “Meski sudah di revisi tetao menolak”. Alasannya,waau sudah direvisi, tetap saja RUU itu menekan kebebasan perempuan dan kebebasan berekspresi . Sikap seperti ini mudah dipahami. Sebab, jika RUU APP jadi diundangkan, para artis yang biasa mencari nafkah dengan memamerkan auratnya tak lagi dapat “order”.

Ada lagi yang mengaku setuju pornografi dan pornoaksi diberantas, tapi menolak RUU APP yang mau disahkan. Lantas, bagaimana mau memberantas, kalau tak ada UU? Sebenarnya, ini kan tinggal nyatakan revisi saja RUU tersebut, jangan bru - buru bilang menolak. Jadi, sesungguhnya mereka yang setuju pornografi diberantas, tapi menolak RUU, pada dasarnya memang tak setuju adanya peraturan yang melarang ponografi-pornoaksi. Cuma caranya sedikit halus.

Lucunya, mereka menyatakan merasa dilecehkan. Aneh memang, ajakan kebaikan supaya jangan mengumbar aurat dan sensualitas, malah disalahpahami. Meski sudah berkali-kali dikatakan, bahwa RUU ini melindungi perempuan dari kejahatan dan pelecehan seks, tetap saja pihak yang selama ini mengumbar aurat, tak terima. Mengapa?

Ada kekuatan kotor yang secara sistematis ingin menghancurkan generasi bangsa, sehingga mereka dengan mudahnya menguasai negeri ini. Karena itu, dibalik ngototnya kelompok kecil untuk menolak RUU APP, ada sesuatu yang membuat mereka harus bersikap seperti itu. Penulis yakin, dari lubuk hati yang palling dalam, para penolak RUU itu, mengakui akan pentingnya UU ini. Tapi, masalah periuk dan dapur alias penghasilan yang selama ini didapat dari goyangan mesum dan porno, bisnis esek-esek atau industri seks yang berlindung di balik film dan sinetron, membuat mereka berjuang habis-habisan untuk menolak RUU yang rencananya disahkan Juni mendatang.

Dengan demikian, ada kekuatan besar yang tidak menghendaki lahirnya UU yang mengatur maslaah pornografi dan pornoaksi ini. Sebagaimana dikatakan pengamat Komunikasi UI Effendi Gazali ketika menanggapi rencana terbitnya Playboy Indonesia, ada kepentingan modal dan ideologi yang bermain. ‘Kekuatan besar’ yang dimaksud aalah kekuatan ideologis dan bisnis, yang memiliki dua kepentingan sekaligus : merusak dan meracuni generasi bangsa ini, yang memang sangat mudah dan rapuh dirasuki oleh budaya hedonis dan permisivisme, dan menjualnya demi meraup keuntungan bisnis sebesar-besarnya.

Inilah yang mesti kita waspadai. Kita smeua yang merupakan bagian dari mayoritas yang menghendaki adanya regulasi (UU) ini perlu melakukan introspeksi. Untuk itu, pernyataan dan argumentasi pihak pembuat UU dan kelompok yang mendukung UU ini, perlu juga ‘direvisi’, sehingga apa-apa yang disampaikan benar-benar berbobot, tidak seperti segelintir pihak yang menolak.

Di sisi lain, paa anggota Pansus DPR yang tengah menbahas RUU tersebut harus pula cermat. Jangan ada celah yang membuat UU ini kelak disoal. Misalnya hanya karena adat (kebiasaan) suku tertentu, atau seakan peraturan dibuat hanya untuk perempuan, jadi dalih mereka untuk menjadikannya sebagai sasaran tembak. UU ini harus ditujukan kepada semua pihak yang sudah ‘terkena hukum’, baik laki-laki ataupun perempuan, tua dan muda. Bagi pihak yang mendukung, ‘revisi’ dan kesadaran dimaksud harus dimulai dari benar-benar memahami isi RUU terebut. Apa yang kita nyatakan, berangkat dari pemahaman, sehingga argumentasi kita pun dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai, syahwat mengalahkan akal sehat.

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawbannya.” (QS al-Israa’:36) (sabili)

Sumber: http://www.al-islahonline.com/bca.php?idartikel=109

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn