Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 10th Apr, 2006, Artikel

Pornografi dan Anak-anak Kita

Dapet dari milist :D
====================

Beberapa tahun lalu, psikolog dan Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman, melakukan survei langsung di sebuah SD di kawasan Jabotabek. Diantar beberapa guru, Elly mendatangi ruang kelas lima.

Suasana tanya jawab berjalan biasa, hingga seorang anak laki-laki berdiri dan mengacungkan tangan tinggi-tinggi. ‘’Ya, mau tanya apa, Nak,'’ tanya Elly. Tak dinyana, bocah tanggung itu berkata, ‘’Bu, kalau saya sudah menikah, bolehkah saya menggauli istri saya dari depan, belakang, dan samping?'’ Kalimat itu mengalir lancar dari mulut sang bocah. Raut wajahnya juga tanpa dosa, khas anak-anak. ‘’Tubuh saya kontan berkeringat dingin. Lutut gemetar, bingung mau menjawab apa,'’ kata Elly, mengenang.

Keterkejutan akan pengalaman dengan siswa SD tersebut, membuat Elly dan beberapa rekannya dari yayasan, tergerak menelusuri mata air ‘pengetahuan’ anak-anak tersebut. ‘’Saya ingin tahu, dari mana mereka mendengar semua itu,'’ ujar Elly. Agar bisa menggali sebanyak mungkin dari bocah-bocah tersebut, Elly dan kawan-kawan merekrut konselor dari kakak-kakak kelas SD yang akan mereka survei.

Hasilnya? ‘’Anak-anak itu telah banyak tahu apa itu wanita seksi, bugil, dan bermacam istilah dewasa lain yang membuat kami makin terkejut,'’ kata Elly. Survei itu juga menemukan banyak hal yang menarik. Ternyata, menurut catatan Elly dan kawan-kawan, dari beragam media yang mengenalkan anak-anak bau kencur itu dengan pornografi dari telepon seluler (hp), ternyata menempati urutan pertama. Baru setelah itu majalah, novel, cakram padat (CD) porno, dan situs internet porno.
‘’Secara tidak sadar, ternyata dengan membekali anak-anak dengan hp, kita membawa mereka kenal pornografi,'’ kata Elly, yang mengaku melakukan survei tersebut selama bertahun-tahun.

Yang tidak kalah mencengangkan, anak-anak SD itu ternyata cukup fasih menyebutkan daftar panjang situs porno kepada kakak-kakak kelas mereka. Dan menurut Elly, kadang mereka menemukan situs tersebut bukan karena kenakalan. Mereka sering kali menemukan situs tersebut saat mencari data guna mengerjakan tugas. ‘’Misalnya tugas biologi.
Anak-anak itu mencari nyamuk. Eh, yang dapat malah situs nyamuk dotcom, yang nyata-nyata porno. Saat mencari ‘Istana’
dalam tugas IPS, yang ketemu istana dotcom porno juga,'’ kata Elly.
Tokoh Shincan yang digemari anak-anak, ternyata juga digunakan oleh para pengelola situs porno untuk menamai situs mereka.

Bertahun-tahun melakukan survei, membuat Elly sampai pada kesimpulan.
Penyebab merebaknya pornografi, terutama disebabkan gampangnya masyarakat memperoleh video cakram padat (VCD). Hanya dengan Rp 5 ribu, tanpa perlu sulit mencari, masyarakat sudah bisa mendapatkan satu keping cakram porno. Murah dan mudah tersebut seringkali membuat para orang tua juga lupa menjaganya dari tangan anak-anak. Saat mereka lepas dari pengawasan, anak-anak itulah yantg kemudian menikmati tayangan tidak senonoh tersebut.

Selain hp dan cakram padat, televisi juga sering disebut menjadi media penular pornografi. ‘’Lihat saja tayangan malam hampir semua televisi kita,'’ kata Sutopo, bapak dua putri. Ia lalu mengurai daftar film dewasa yang ditayangkan saat malam. Judulnya banyak yang menyeramkan.

Mulai dari ‘’Gairah Malam'’ hingga ‘’Binalnya Istri Muda.'’ Sutopo menilai, film seperti itu seharusnya tidak ditayangkan di layar kaca. ‘’Meski malam, tidak ada jaminan yang menonton semuanya para bapak atau kakek-kakek yang susah tidur,'’ kata dia.

Dengan banyak media pengantarnya, tidak heran bila ancaman pornografi menyergap hingga ke rumah-rumah. Korbannya siapa lagi kalau bukan anak-anak, generasi penerus bangsa. Hasil survei Elly menunjukkan, sekitar 98 persen anak-anak Indonesia terbiasa mengakses media-media yang menampilkan pornografi. Fakta itu diperkuat hasil penelitian Jejak Kaki Internet Protection. Lembaga ini menemukan, 97 persen anak usia 9-14 tahun ternyata pernah mengakses situs porno.

Karena itu, Elly merasa heran dengan adanya sekelompok orang yang menentang Rancangan Undang-Undang Antipornograpi dan Pornoaksi (RUU APP). ‘’Saya tidak habis pikir, kepentingan apa yang mereka bawa,'’ kata Elly, kepada Republika, kemarin (6/3). Elly menilai, mereka sebenarnya tidak lebih dari kalangan yang buta akan dahsyatnya pornografi yang mulai menghancurkan kehidupan kanak-kanak penerus bangsa tersebut.

Yang parah, menurut psikolog itu. Kerapnya menyerap pornografi bisa membuat otak anak-anak itu seolah membentuk kompartemen atau lokus porno. Anak yang diterpa pornografi sejak usia dini, juga akan cenderung antisosial, tidak setia, senang melakukan kekerasan domestik, serta tidak sensitif akan perasaan orang lain. Menurut Elly, kondisi Indonesia dalam soal pornografi, saat ini bukan lagi memprihatinkan.

‘’Sudah berada pada fase berbahaya bagi anak-anak,'’ kata dia.

Keprihatinan senada juga disuarakan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi. Sebagaimana banyak kalangan, Seto menilai penayangan program berbau pornografi saat anak-anak dan remaja menonton televisi, adalah tindakan kekerasan terhadap anak melalui informasi. ‘’Secepatnya tayangan porno, baik di TV maupun di media cetak itu dihentikan. Itu sudah merupakan kekerasan terhadap anak-anak, dengan menjejali mereka informasi yang tak pantas,'’ kata Seto.

Seto juga mengajukan pendapat yang mengejutkan.

Menurut dia, kasus perkosaan yang dilakukan anak-anak akibat pengaruh pornografi, layaknya fenomena gunung es. ‘’Betapa banyak, karena berbagai alasan, tidak muncul dan diketahui umum,'’ kata dia. Seto berharap, RUU APP itu bisa segera selesai dari penggodokan. ‘’Anak-anak kita harus dilindungi dari serangan dan pengaruh pornografi,'’ ujarnya.

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn