al-islahonline.com : Miris sekali menyaksikan carut - marut negeri ini, ketika masalah - masalah kemanusiaan terus muncul silih berganti, seakan - akan tiada habisnya. Belum selesai masalah yang satu telah muncul pula masalah yang lain. Kini satu masalah lagi sedang memanas, yaitu menyangkut perilaku asusila yang kian marak.
Lihatlah, betapa tayangan - tayangan pornoaksi kian gencar di hampir semua stasiun televisi. Kian maraknya pornografi di berbagai majalah dan tabloid semakin membuat risih sebagian umat yang melihatnya. Kemudian adanya rencana legalisasi aborsi melalui revisi UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang belum lagi tuntas perdebatannya antara yang pro dan kontra. Belum reda soal gagasan BKKBN yang akan mendirikan sejumlah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom, yang rencananya akan dipasang di beberapa kota besar. Kini datang lagi msalah baru yang mengundang kontoversi, yaitu rencana penerbitan majalah (porno/cabul) PLAYBOY versi indonesia pada bulan maret ini.
ASTAGHFIRULLAH!, Gejala apakah yang melanda negeri tercinta ini? Ironis, memang. Saat UU anti pornografi dan pornoaksi tengah digodok wakil - wakil rakyat kita, justru sarana dan prasarana penunjang porografi dan pornoaksi malah tengah dipersiapkan. Bahkan mungkin pengadaannya lebih cepat dibanding pemberlakuan UU anti pornografi dan pornoaksi itu.
Alotnya pembahasan UU anti pornografi dan pornoaksi berkisar pada definisi porno itu sendiri. Padahal negara kita yang mayoritas muslim ini mestinya mudah sekali memberikan batasan porno. Bukankah yang disebut porno adalah memamerkan aurat didepan khayalak atau orang yang bukan mahromnya?. Batasan wanita misalnya, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri - istrimu, anak - anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Ahzab:59).
Memang tidak semua pelaku pornografi dan pornoaksi itu muslim, tapi setidaknya kita yang mayoritas muslim mempunyai hak untuk memberikan batasan aurat yang bisa di tolerir oleh semua kalangan. Kalau kita perhatikan, penolakan terhadap batasan pornografi dan pornoaksi ini banyak dilakukan oleh para pelaku seni dengan alasan “Pemasungan kreatifitas seni”. Tapi apakah kreatifitas seni itu harus selalu memamerkan aurat? Kalau itu yang diperkirakan mereka berarti kita kembali ke jaman Jahiliyah, dimana pamer aurat terutama aurat wanita menjadi barang komoditi.
Legalisasi Sex Bebas
Revisi UU Kesehatan tentang pengesahan aborsi (penguguran kandungan) dan rencana pendirian ATM Kondom dikhawatirkan akan semakin menyuburkan praktek pergaulan bebas.
Memang, alasan pemerintah terkesan baik. Dalam pendiran ATM kondom misalnya, tujuan pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS, karena kondom diakui dapat mencegah penularan penyakit AIDS, Tapi efek sosial dari penyediaan ATM tersebut malah lebih membahayakan. Para pelaku sex bebas, khususnya kawula muda, akan merasa semakin bebas dengan adanya kemudahan mendapatkan kondom. Bahkan anak - anak dibawah umurpun yang tadinya tidak mengerti kondom, akan terangsang keingintahuannya untuk mencoba penggunaan ATM tersebut. Apalagi menurut berita, hanya dengan 3 keping uang logam 500 rupiah pengguna bisa mendapatkan 3 macam kondom. Masya Allah! semakin sering saja tangan ini mengurut dada akibat keprihatinan yang tiada hentinya.
Sungguh ironis cara - cara yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi penularan penyakit AIDS ini. Penyebab penyebaran virus HIV/AIDS tidak lain karena adanya perilaku sex bebas, seperti pelacuran, gonta ganti pasangan, homosex/lesbian, dan pergaulan bebas. Sementara itu legalisasi aborsi dan pendirian ATM kondom justru akan semakin menyuburkan perilaku sex bebas terutama di kalangan anak muda generasi bangsa yang diharapkan dapat mengangkat martabat bangsa dan negara. Seharusnya pemerintah mengkampanyekan semboyan “SAY NO TO FREE SEX” bukannya “Monggo Nganggo Kondom”. Padahal kondom belum tentu keefektifannya dalam mencegah penyebaran virus HIV.
Budaya Barat vs Budaya Islam
Mengamati fenomena prilaku sex bebas, pornografi, dan pornoaksi yang semakin merajalela di negri tercinta ini, timbul pertanyaan dalam hati, ada apa dibalik semua ini??
Semua ini tanpa kita sadari merupakan dampak dari gencarnya kampanye budaya barat di negeri yang mayoritas muslim ini. salah satu sikap mental yang diderita segara - segara barat adalah ketakutan pada Islam dan pada umat Islam yang berpegang teguh pada Syariat Islam. Sejarah membuktikan, Perang salib telah menyisakan rasa gentar mereka pada agama Islam, karena menurut mereka agama Islam menyimpan potensi yang sangat hebat dan mampu menggerakkan umatnya untuk bersatu melawan kekuatan apa saja.
Tidak diragukan lagi kalau mereka menganggap negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam merupakan ancaman bagi dunia barat. Untuk itulah negara barat getol mengkampanyekan pornografi, pornoaksi serta perilaku sex bebas dengan tujuan untuk melemahkan moral dan spiritual generasi muda Islam, yang pada akhirnya akan menjauhkan umat Islam dari tuntunan Syariat Islam sehingga ideologi Islam akan hancur.
Islam mengajarkan budaya yang bertolak belakang dengan budaya barat, Barat mendukung budaya permissif yang membolehkan segala hal. Sedangkan budaya Islam justru dibatasi oleh syariah yang mengangkat derajat manusia di atas makhluk lainnya. Budaya Islam memanusiakan manusia sedangkan budaya barat membuat manusia sama derajatnya dengan hewan bahkan lebih rendah dari hewan. Bukankah perlilaku mengumbar aurat dan sex bebas hanya dilakukan oleh hewan???!
Ideologi Islam Solusi bagi Semua Permasalahan
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang - orang yang yakit?” (QS Al-Maidah:50)
Semakin maraknya pornografi dan pornoaksi juga merupakan akibat lemahnya tatanan kehidupan di negeri ini dari tuntunan Syariat Islam. Sistem demokrasi sekuler yang dianut bangsa kita membuka peluang bagi tumbuhnya liberalisme di segala bidang kehidupan yang mengusung bendera HAM (Hak Asasi Manusia). Dengan dalih HAM inilah mereka merasa terjamin kebebasannya dalam berprilaku, termasuk kebebasan (kebablasan) berekspresi seperti yang didengungkan para pekerja seni.
Menyadari kegagalan segala sistem di luar sistem ideologi Islam, maka sudah sepantasnya kita kembali kepada hukum Islam, karena Islam dapat memberikan solusi yang baik bagi permasalahan umatnya.
Islam menjaga kehormatan dan meninggikan derajat umatnya dengan memberikan batasan aurat bagian mana yang boleh diperlihatkan. Oleh karena itu bagi kaum muslimah yang masih senang mempertontonkan aurat, sadarlahg bahwa sanjungan yang diterima justru menghinakan anda ke tahap yang paling rendah. Karena menutup auratlah yang membedakan kita dengan hewan.
Solusi Islam terhadap hasrat seksual seseorang sudah sangat jelas. Bagi kaum pria mempunyai libido (hasrat seksual) sangat tinggi. Islam memberi solusi dengan cara poligami. Bukankah cara ini lebih menjunjung martabat wabita dibanding pelacuran atau pergundikan?
Islam mengharamkan sex bebas. Inilah solusi sesungguhnya bagi pencegahan penyebaran wabah virus HIV/AIDS. Sedangkan pornografi dan pornoaksi diharamkan karena dapat menimbulkan tingginya kasus pelecehan seksual dan perkosaan. Bukankah ini sudah terbukti?
Sistem pendidikan dan sosial yang islami mengajarkan tatanan kehidupan yang santun antara pria dan wanita, serta menjaga pelaksanaan hak pribadi tanpa mengganggu hak asasi orang lain.
Kebebasan berekspresi dalam Islam adalah kebebasan yang dibatasi oleh nilai - nilai luhur syariah. Bukan kebebasan yang keblabasan tapi kebebasan yang bertanggungjawab baik terhadap dirinya, masyarakat, maupun terhadap Allah SWT. Karena setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya”, (HR Abu Hurairah)
Himbauan kepada Pemerintah
Dengan melihat dampak yang sangat buruj dari maraknya pornografi dan pornoaksi, hendaknya pemerintah bertindak preventif dengan mencegah terjadinya hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat. Setiap kegiatan yang mengundang pro dan kontra hendaknya ditimbang dari segi manfaat dan madharatnya, dilihat dari kacamata Islam. Bukan dari segi bisnis. kemudian dengan cepat mengambil keputusan untuk meredam gejolak sosial. Jangan seperti sekarang yang terkesan wait and see dalam menghadapi fenomena yang terjadi di masyarakat.
Ingatlah! Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka selagi dieri amanah untuk memegang kekuasaan, cegahlah kemungkaran! Jangan lagi mengulur waktu untuk memberlakukan UU Anti Pornografi & Pornoaksi yang sudah sekian lama ditunggu keberadaannya. UU itu sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari krisis moral yang mengakibatkan negara makin terpuruk dalam kesesatan dan kehancuran.
Renungkanlah sabda Rasulullah saw : “Siapa saja yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangan (kekuasaan)nya. Jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu, hendaklah dengan kalbunya. Namun itulah selemah-lemahnya iman” (HR Muslim).
Wallahu’alam
(Garlia/Buletin Lentera Da’wah/DDII)
Saudi merupakan salah satu negara yg dgn STRICT dan KERAS melaksanakan mazhab Wahabi (derivat dari mazhab Hambali) dan buat saya mengherankan kalo sedianya mereka telah begitu strict melaksanakan segala syariat yg anda agung2kan itu, ternyata perlakuan mereka dgn memperkosa TKW Indonesia masih terjadi - ada pertanyaa penting - apakah menurut anda pola2 memerintah dgn cara2 teokratis seperti itu masih dapat dilaksanakan dalam dunia modern seperti sekarang?
Masih banyak contoh yg serupa dgn Saudi, seperti Iran yg melarang2 satelit, musik barat, dll, lantas Taliban dulu yg menghancurkan patung Budha berusia 2000thn…
Lantas apa sih yg mereka sumbangkan thd peradaban dunia? Janganlah omong kosong membela hak2 wanita dgn pemaksaan penggunakan pakaian burkha (hejab ala taleban). Semua ini dicorongkan hanya demi mobilisasi umum. Jelas sekali saya salut dgn mereka yg menuruti hukum syariat atau hidup sholeh. Namun biasanya, semakin dekat manusia dgn Allah SWT, semakin merunduk lah dia - apalagi thd sesama. Bukan justru berkoar2 yg malahan bermain2 dgn menjadi tuhan itu sendiri.
Saya sendiri mengakui berdosa, dan juga rekan lainnya dan justru itulah- betapa mahal dan beratnya utk mendekatkan diri pada Allah SWT. Namun itu tidak mengentikan perjuangan dgn makin menundukkan kepala saya di hadapan Sang Khalik. Dan saya tidak pernah meng-klaim sok agamis. Justru itulah yg saya kritis kaum2 yg sok agamis ini - apa iyo toh….kalian2 itu segitu sholehnya? Kalaupun anda menjalankan syariat dgn sebenar2nya, apa anda mengerti esensinya?
Saya tidak meragukan Quran utk diri saya sendiri. Tp keyakinan saya, sama sekali tidak boleh dipaksakan ke orang lain. SAya pun tidak memaksakan bung Budi utk ikut saya. Namun when it come to dealing with many people - maka Islam itu justru harusnya menjadi rahmat buat semua orang, semua keyakinan. Bukan malah nakut2i atau bahkan mengancam.
Nabi Muhammad SAW men-syiar-kan Islam bukan dgn KEKERASAN - ingat itu, bukan dgn banyak cing-cong yg penuh aura ancaman. Namun saat itu orang banyak bersimpati thd Dienul Islam karena Nabi memberikan contoh yg penuh kasih, penuh damai, bukan konfrontatif.
Nah skrg kok Islam mau ikut2an keblinger…..kalau kasarnya boleh saya bilang….banyak maunya, tp sedikit menyumbangkan ke dalam peradaban dunia saat ini.
Jadi, untuk kita yang mengaku beragama, tolong dipikirkan ulang bahwa keberagamaan kita di tengah-tengah bangsa Indonesia ini bukanlah beragama ala Barat, Arab, Eropa, Afrika, atau Amerika, tetapi keberagamaan ala Indonesia. Negara kita bukan berlandaskan agama tertentu. Meski di Indonesia mayoritas Islam, tetapi tidaklah berarti semua peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan hukum-hukum dalam Islam.
yang pasti Islam tidak menyumbangkan kerusakan pada Dunia.
Keberagamaan ala Indonesia itu seperti apa ?
Memang kalau UU yang benar itu mirip Islam, lantas harus kita tolak meskipun hal tsb benar ?
Lantas UU mirip agama apa yg anda yakini benar dan bisa anda terima dan sesuai dengan kehidupan beragama ala Indonesia ?
Aneh, Minoritas sendiri tidak bisa dealing with many people koq malah menuduh sebaliknya ?
Coba jujur perkosaan di Arab sama di Bali tinggian mana? (Bohong dosa lho). Intinya RUU ini hanya untuk kepentingan satu kelompok aja. RUU ini hanya menyebabkan hal2 yg tidak porno dianggap porno. Mari tolak pornografi dengan cara yang lebih bermoral. Bukan dg RUU yg menyerupai Arab ini (Sekali lagi perkosaan di Arab sangat tinggi, termasuk kepada wanita bercadar). RUU ini ngeliat dendanya aja saya udah merinding, gmn klo ada yg difitnah? Keliatan jelas sekali klo RUU ini hanya mengutamakan pendapat dari satu kelompok di dalam satu agama saja (kendati agamanya mayoritas, tetap saja dari agama tersebut banyak yg gak setuju).
Coba anda lihat artikel di bawah ini, baru anda kasih komentar
Coba anda baca lagi RUU APP, apa ada arabisasi ? Pakaian harus berjubah ?
Indonesia memang bukan Arab,
Tapi Indonesia juga bukan Amerika !
Emang seberapa susahnya sih perempuan yang nolak RUU APP utk berpakaian sopan ? Apa susah yah menutup paha, payudara dan kemalauannya ? Atau karena sudah terbiasa memamerkannya ?
Sorry, Christina, dikau masih belum tahu perbedaan antara suatu negara atau wilayah beberapa negara dengan suatu provinsi ya? Masa sih sih nggak tahu kalau Arab itu suatu negara atau wilayah yang terdiri dari beberapa negara, sedangkan Bali itu hanya sebuah provinsi? Kalau mau membandingkan sesuatu, ya harus yang sebanding dong… gimana sih ini logikanya? Kalau maksa mau ngebandingin, bandinginnya Arab Saudi dengan Indonesia keq, atau Amerika Serikat dengan Indonesia keq. Duuuuh, ini cara berpikirnya penolak RUU APP yang sekaligus menjadi pendukung pornografi ini kok payah amat ya? Pantas aja mereka bilang “Tolak RUU APP, Tolak Pornografi’ ya logikanya bertentangan dong! Payaaah payaaah. Coba deh para penolak RUU APP seperti Christina ini berpikir lagi, atau belajar mempergunakan nalar dengan benar deh. Udah sih nalarnya belum benar, eh udah menghakimi bahwa RUU ini adalah Arabisasi, padahal tidak ada kata Arab atau agama tertentu sedikitpun di RUU APP ini baik yang tersirat maupun tersurat.
Tolong deh Christina dan cs nya, belajar lagi yang benar, jangan bisanya cuma mengecam usaha orang-orang yang sadar akan bahaya pornografi sedangkan kalian sendiri bisanya cuma pamer paha, dada, puser, dan ketiak. Bau lagi….
Yoooi……eh jangan pusing dech mikirin hal yang gituan,kita ini sebangsa and setanah air. mustinya kita tuh bersatu. Tuh belum apa2 Dah ada yang kayak gitu, ini adalah suatu bukti kalo R.u.u A.P.P Tuh gak perlu_lah, Bisa2 ini bisa bikin perpecahan,
Pesen buat semua yang baca, COba dech kalian cari jalan keluar yang baik bukannya saling main salah2_an Kita kita dach pusing mikirin Besok bisa cari nasi apa gak malah ditambah pusing ama hal macam gini. Asstaughfirrulloh….
Perpecahan itu cuma isu yang dilontarkan sama penentang RUU APP, sama penggemar/pencinta pornografi, sama pengusaha/industri pornografi yang bakal kehilangan profitnya.
So.. kalau mayoritas yang menginginkannya, kenapa harus ditolak ?
Masa mayoritas harus mengalah sama minoritas ?
Kan ini negara demokrasi !
Sudah merupakan natural phenomenon bahwa setiap kali ada regulasi yang baru pasti ada penentangan, di manapun. Para penentang itu adalah mereka yang takut kepentingan atau kebiasaanny terganggu, Misalnya karena RUU Anti Pornografi mereka takut keuntungan bisnis dari bidang terkait dgn pornografi akan menurun atau hilang. Mereka juga takut tdk bisa lagi menyalurkan kebiasaan porno mereka krn terjegal UU ini. Mereka juga takut tdk bisa berpakaian yg memamerkan bagian tubuh yg menurut mereka menarik (mereka sadar bhw hanya dgn memamerkan bagian tubuh itulah yg bisa bikin mereka merasa berharga). Mereka takut ada Islamisasi dgn RUU tsb padahal RUU ini bukanlah RUU keagamaan. Mereka takut disangka kolot kalau tdk berpakaian yg mini-mini. Mereka tidak merasa jadi manusia lagi kalau tdk pakai tanktop dan mini shorts/mini skirt. Mereka takut tdk bisa lagi nonton film-film porno. Mereka takut ditertibkan karena perilaku mereka yg tidak tertib. Takuuut, takuuut, takuuuut… itu yang mereka pikirin, dan hanya diri mereka sendiri yg dipikirin.
Mereka tidak pernah mikirin orang lain, anggota masyarakat yg lebih banyak. Mereka tdk mikirin bagaimana masa depan anak-anak dan generasi muda. Yang mereka pikirin hanya diri mereka sendiri dan cara mempertahankan kepornoan mereka dengan berbagai dalihnya. Kasian sekali mereka…. kasiaaaan.
Belum tentu Christina bajunya sexy lho kamu tahu dari mana (tipikal pendukung ruu app, suka menghakimi orang)., gw jg bajunya enggak sexy kok dan anti sama baju sexy, tp perkosaan di Aceh pun lebih tinggi dari di Bali. di Amrik perkosaan tinggi, tp di Arab juga, salah satu majalah Islam juga mengakui in kok. Mari stop pornografi, tp ruu app ini juga harus diubah menjadi hukum Indonesia bukan hukum Arab.
Di Bali jelas pemerkosaan tidak banyak atau tidak terdata, karena di sana bebas melakukan perzinahan, free sex, Pedofilia…
Berapa besar kasus karena kebebasan yang ada di bali: Kasus Pedofilia, Narkoba, Free Sex, AIDS/HIV
Hukum Arab ? Sekali lagi JANGAN MELAKUKAN PROVOKASI TANPA BUKTI YANG NYATA !
BUKTIKAN KALAU ADA HUKUM ARAB !
BUKTIKAN DI PASAL MANA ?
Emang kebanyakan penolak RUU APP cuma melakukan provokasi tanpa ada bukti yang jelas.
Isu klasik yang diusung: arabisasi, islamisasi, talibanisasi, dan sasi sasi lainnya…
Tapi tidak satu pun bisa dibuktikan !
idih, ibuuuuu….ada yang maksa mau nerapin syariah Islaaaammm….. Tahu sih kalo agama Islam itu baik banget
kalo saya bilang hukum kristen itu juga baik banget dan mau diterapin di indonesia, waaaa…ada yang setuju ga ya? hihihi
Syalom…
kalau saya lihat, yg tidak setuju bukan hanya kaum minoritas lho (baik yg kasih comment maupun yg demo2)…tapi kenapa ya yang mengaku kaum mayoritas ini “seringkali” (bukan selalu) langsung men-judge bhw comment penolakan tersebut dari kaum minoritas? ( patut dipertanyakan tuh…)
kalau saya sendiri sebagai bagian dari kaum minoritas setuju aja sama adanya RUU APP (karena di agama saya juga tidak mengajarkan buka2an atau porno2an, saya kira itu hanya masalah pengaruh globalisasi — interrupt — ingat, di amerika & eropa yg dibilang punya budaya buka2an, freesex dsb pun tidak semuanya memeluk agama “minoritas” ini…ada yg menganut aliran2 lain bahkan ada juga yg tidak percaya adanya Tuhan (tdk ber”agama”)bahkan ada juga yg menganut agama hanya untuk mengisi form (contohnya kalo di indonesia untuk ngisi KTP aja dsb)jadi bukan penganut agama yg taat. jadi disini masalahnya jelas bukan pada agama/ajaran agama..(agama mengajarkan yg baik2 to? ;-D
saya setuju2 aja ada UU yg mengatur mengenai pornografi & pornoaksi…(bagus banget tuh)
asal
1. RUU APP ini diperjelas batasannya…
2. RUU APP ini lebih disosialisasikan lagi kepada masyarakat banyak (termasuk kepada kaum yg disebut mayoritas & minoritas itu)jadi masyarakat tidak mendefinisikan hukum tsb dengan pengertiannya sendiri2
3. Adanya jaminan bahwa pelaksanaan UU APP ini akan menjadi tanggung jawab “penuh” pihak yg berwenang/berwajib yg telah ditunjuk oleh hukum negara kita.
Jadi, masyarakat tidak main hakim sendiri…itu berarti tidak menghargai aparat negara…(bukankah negara kita juga negara hukum?)
(apapun alasannya saya tidak setuju kalau main hakim sendiri…apalagi dengan alasan perintah Tuhan, saya kira Tuhan tidak memerintahkan kepada umatNya untuk menghakimi sesamanya to? setahu saya yg Tuhan inginkan adalah “kita” (sekali lagi “kita” dan bukan “mereka”) mematuhi perintahNya dan menjauhi laranganNya. Penghakiman adalah hak Tuhan, janganlah kita mencoba menjadi Tuhan bagi sesama kita. (karna nanti pada waktunya anda juga akan dihakimi lho…ingat itu…didunia ini tidak ada manusia yg bersih sih dari yg namanya dosa, baik dosa pikiran,perkataan maupun perbuatan)
kita sebagai sesama manusia saling mengingatkan/mengarahkan saja, atau memberi contoh2 yg baik (tentunya dengan kasih bukan kekerasan)kalau masih tidak mempan ya didoakan supaya Tuhan memberikan hikmat kepada orang tersebut. Percaya dengan kuasa doa? saya percaya.
Nah, jadi saya harap setelah RUU APP ini disahkan & diterapkan di Indonesia, Indonesia akan menjadi negara yg lebih baik. Jangan sampai masalah ini dijadikan sebagai alat untuk memecah persatuan & kesatuan negara kita. Mari kaum “mayoritas” & kaum2 minoritas bersatu dalam bhineka tunggal ika
HIDUP INDONESIA!!!!
GOD BlESS YOU ALL
Salam juga…
Masalah minoritas dan mayoritas bukan artinya Islam dan Non-Islam
Tapi yang setuju dan yang tidak setuju.
Banyak sekali yang setuju tapi tidak terpublikasikan atau malah tidak bicara atau tidak dipublikasikan oleh media. Ironis memang…
Kalau ingin fair kita lakukan REFERENDUM secara Nasional.
Terima kasih atas masukan yang konstruktif ttg RUU APP, walaupun anda diposisi ‘minoritas’ tapi tidak asal TOLAK.
Dari 3 poin anda di atas, saya sangat setuju sekali.
RUU APP untuk memberikan definisi pornografi dan pornoaksi yang disepakati bersama
RUU APP memang perlu disosialisasikan terlebih dahulu, sehingga warga menjadi mengerti apa batasannya dan tidak langsung diberikan sangsi hukuman, tapi diberikan peringatan
RUU APP justru untuk menghindari adanya polisi swasta, karena dengan adanya UU Pornografi, Polisi harus bertanggung jawab untuk menegakannya
Komentar saya masalah Penghakiman adalah hak Tuhan:
Negara mempunyai hak penghakiman untuk menjaga keutuhan negaranya. Untuk itu diperlukan berbagai macam UU/KUHP.
Kalau kita berpikir hanya Tuhan yang berhak menghakimi, maka negara ini tidak lagi memerlukan UU, Polisi, Jaksa, Pengadilan, Hakim dan Penjara, biarlah Tuhan yang berhak menghakiminya kelak.
Khan tidak begitu…
Mari kita sama-sama menciptakan bangsa ini tidak terus ‘berkelahi’ terus. Mari kita ciptakan Indonesia bersih dari pornografi dan menjadikan negara ini lebih bermartabat dengan berbuat yang positi dan membangun
Terima kasih atas komentarnya yang konstruktif ini
Wassalam
bunda, bunda… kalo jamannya bunda masih tersenyum kayak dulu, kira-kira ada ga bunda, yang menganggap agamanya paling benar sejagat raya dan orang lain diluar itu harus dipaksa ikut keyakinannya?
Bunda jangan nangiiss…iya, iya, na’ tau bunda, orang-orang suka ga bisa bedain hukum sama agama…
Iya bunda,, he-eh, orang-orang memang suka maksa, padahal kan empat agama lain juga baik kan bunda?
iyaa..udah bunda jangan nangis lagi sekarang, oke?
Udahlah, akui aja. RUU satu ini bagian dari grand design, yang ujung-ujungnya ngegolin syariat islam kan?!
saya dukung RUU ANTI PORNOGRAFI krna saya gak suka lht orang pakai yang seksi2, gak sopan bgt deh!!!!!!!!!!!!!!!