Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 11th Apr, 2006, Diskusi

Mahasiswa Desak Pengesahan RUU Antipornografi

DPR mendukung polisi dalam merazia media porno

JAKARTA–Sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Jumat (10/2) siang, melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (APP) segera disahkan menjadi undang-undang.

Dalam aksinya, mereka juga menyeru para pedagang koran untuk tidak ikut terlibat dalam proyek merusak moral bangsa Indonesia dengan menjual media pornografi. Unjuk rasa berlangsung dengan tertib.

‘’Kami prihatin atas maraknya sejumlah media cetak yang mengandung unsur pornografi. Maka kami menuntut kepada DPR dan juga pemerintah untuk segera mengesahkan RUU APP,'’ kata Marwan, salah seorang juru bicara aksi. Unjuk rasa FSLDK tidak hanya di Jakarta, juga di 22 kota lain. Sebelumnya, perwakilan mereka bertemu dengan anggota Pansus RUU APP DPR RI. ‘’Kami menerima seluruh seluruh isi dari RUU tersebut dan meminta segera disahkan dan diundangka,'’ ujar Marwan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), memiliki semangat sama. Ketua BEM UI, Azman, di forum Pansus RUU APP menilai bahwa pornografi dan pornoaksi di Indonesia sudah bukan masalah sepele. ‘’Kehadiran APP untuk melindungi moral rakyat, serta harkat dan martabat perempuan Indonesia. Jangan sampai karena kepentingan pemodal, rela mengorbankan moralitas generasi bangsa ini,'’ Azman.

Sebaliknya, Koalisi LSM Perempuan, menyatakan menolak kehadiran RUU APP. Dalih mereka, substansi RUU tersebut terlalu mengurusi privat perempuan, diskriminasi, dan menimbulkan sentimen SARA (suku, agama ras, dan antargolongan) . Mereka menghendaki agar aturan yang sudah ada, yaitu KUHP dan UU Pers disempurnakan saja, tidak harus membuat aturan khusus. Adanya pro-kontra diakui anggota Pansus APP. Namun dari lebih 50 lembaga yang diundang untuk memberikan masukan, mayoritas mendukung.

Anggota Pansus, Damanhuri dari Fraksi PAN, mengatakan, semangat RUU APP justru untuk mengangkat harkat dan martabat bukan melecehkan perempuan. Sedangkan pasal-pasal di KUHP yang mengatur pornografi belum lengkap dan tidak ada efek jera bagi para pelaku. ‘’Di RUU APP diatur lebih detail sanksi dan nilai denda para pelakunya,'’ katanya.

Ketua Pansus APP, Balkan Kaplale, mengatakan, DPR bersama pemerintah mengagendakan akan merevisi KUHP yang berkandungan lebih dari 700 pasal. Pasal yang akan direvisi termasuk tentang pornografi.

‘’Pembahasan revisi KUHP diperkirakan membutuhkan waktu sampai lima tahun. Oleh karena itu, disepakati setengahnya dari pasal-pasal revisi KUHP akan diserahkan ke RUU APP,'’ ungkap Balkan yang juga anggota Fraksi PDIP.

Seiring pembahasan RUU APP, aparat kepolisian di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Surbaya kini gencar merazia media porno. Sejumlah penerbit sampai pengecer pun menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal-pasal antipornografi dalam KUHP. Termasuk menjadi tersangka, artis Anjasmara dan Isabel Yahya karena menjadi model untuk pose ‘’bugil'’ atas nama karya seni.

‘’Maraknya media porno karena aparat hukum tidak mau segera menindak para pemimpin redaksinya,'’ ujar Wakil Ketua Pansus RUU APP, Agung Sasongko. Empat anggota Komisi VIII DPR RI, kemarin datang ke Markas Polda Metro Jaya. Mereka adalah Widad Bujowirnyono, Nadrah Mizahari, Alfidel Jinu, dan Agung Sasongko.
(zam/ant/vie )

Sumber asli: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=234802&kat_id=6

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by zuhri, 31 December 2008 @ 5:04 pm

    Bagi rekan-rekan yang ingin menghentikan penyajian pornografi khususnya dari media

    internet, anda dapat mendownload softwarenya di alamat berikut ini :

    http://www1.k9webprotection.com/getk9/download-software.php

    Semua gratis, syaratnya hanya punya alamat email untuk mengirimkan kode aktivasi untuk

    anda. Ikuti petunjuknya, dan download softwarenya.

    Sekian, semoga bermanfaat.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn