Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 13th Apr, 2006, Diskusi

Aturan Main Diskusi

Forum diskusi dibuka untuk mengetahui dan mendengarkan alasan-alasan, baik dari pihak yang kontra maupun yang pro RUU Pornografi.

Peserta diskusi mempunyai komitmen yang jelas untuk kemajuan bangsa dan keluarga, tidak egois atau keras kepala dalam mempertahankan pendapat tanpa dasar/alasan yang jelas.

Diskusi ini bukan bertujuan untuk mematahkan/mempertahankan argumen masing-masing pihak, tapi mencari titik temu dan titik dimana kita tidak bisa sepakat.

Diskusi didesain secara terstruktur sehingga kita tidak kembali lagi ke topik yang sudah dibahas di topik sebelumnya.
Berikut ini urutan diskusi yang kami tetapkan:

  1. Bahaya Pornografi
  2. Perlunya UU Pornografi
  3. Pembahasan RUU Pornografi

Dan berikut ini aturan main dalam berdiskusi:

  1. Sedapat mungkin user menggunakan identitas asli, agar jelas pertanggungjawaban dalam diskusi ataupun akreditasi terhadap saran dan sumbangsih anda. Anda bertanggung jawab penuh terhadap apa-apa yang anda posting. Catatan tambahan, IP address anda akan dicatat saat memposting.
  2. Gunakan bahasa yang baik dan benar. Hindari perkataan yang kasar, vulgar, tak sopan, memprovokasi dan penuh kebencian. Tidak diperkenankan memposting spam, iklan, dan surat berantai.
  3. Diskusi dilakukan secara teratur dan bertahap, mohon dibaca dulu diskusi sebelumnya agar pembahasan tidak berulang.
  4. Tidak diperkenankan copy-paste artikel secara keseluruhan (sebagian atau quote di perbolehkan) dan harus memberikan URL sumber artikel tsb. Hal ini perlu untuk mencegah panjangnya thread dan loading yang lama.
  5. Moderator berhak untuk mendelete posting yang tidak memenuhi aturan di atas.
  6. Hasil dari diskusi per topik akan dipublikasikan dalam web blog ini
  7. Setiap user yang tidak dapat memenuhi peraturan di atas akan dikenakan sangsi berupa teguran, dihapus postingnya, atau IP anda di-block.

Demikian peraturan Diskusi ini dibuat agar kelancaran dan kenyamanan diskusi tetap terjaga.

Selamat berdiskusi secara sehat

Comments

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Sorry, the comment form is closed at this time.

No Porn