Kehidupan seksual normal atau sehat jika perilaku seksual itu dilakukan dengan pasangan nikah,berperilaku seks dengan cara, tempat dan waktu serta tujuan yang tepat untuk mencapai kebahagiaan secara fisik dan jiwa dalam mepertahankan eksistensi kehidupan manusia itu sendiri. < ?xml:namespace prefix = st1 ns = "urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" />Ada dua segi abnormalitas dari seksual yaitu segi fungsi dan kejiwaan. Dimana abnormalitas seksual segi fungsi sangat banyak dikenal oleh masyarakat umum misalnya impotent, frigiditas, disparenia sedangkan abnormalitas segi kejiwaan biasa disebut juga psikoseksual abnormal yaitu deviasi seksual. Pengertian dari deviasi seksual yaitu gangguan dari arah dan tujuan aktivitas seksual terhadap obyek tidak lazim agar mendapatkan kepuasan. Deviasi seksual sangat banyak macamnya terdiri dari Homosexual/lesbianisme yaitu perilaku seksual dilakukan pada sesama jenis, Fethisme perilaku terhadap sebuah benda misal sepatu, pakaian dalam, kaos kaki, atau rambut, Pedofilia perilaku dilakukan pada anak yang belum matang secara seksual, Transvesitisme dengan cara memakai pakaian dan berperan sebagai lawan jenis, Zoofilia perilaku seksual lewat binatang untuk mencapai kepuasan, Proumerisme menggosok-gosokan tubuh pada lawan jenis, Sadisme seorang mencapai kepuasan dengan jalan menyakiti secara fisik dan psikologi obyeknya, Masokhist yaitu mendapatkan kenikmatan bila disakiti obyeknya.
Dua yang terakhir merupakan bentuk yang sangat banyak dijumpai dimasyarakat namun tidak disadari yaitu Exhibisionisme dan Voyeurisme. Pengertian yang dapat disimpulkan dari berbagai defenisi yang terdapat dalam buku-buku tentang gangguan psikoseksual yaitu ex seseorang memperlihatkan anggota tubuh yang merangsang terutama alat kelamin selain partner/pasangan pernikahan dengan maksud mencapai kegairahan seksual, kepuasan baik materi maupun non materi. Voyeurisme/ skopofilia perilaku dimana seseorang mengamati aktivitas seksual atau ketelanjangan selain pasangan pernikahan dengan maksud mencari kepuasan seksual. Sebagian besar masyarakat mungkin tidak menyadari gejala-gejala awal dari gangguan jiwa ini.
Gangguan kejiwaan seksual ini terkait dengan masalah pornoversal = terutama pornografi dan pornoaksi yang marak sekarang diperbincangkan. Banyak yang tidak menyadari bahwa ternyata seks bebas merupakan sebuah penyakit kejiwaan. orang yang mengalami gangguan jiwa bermacam-macam, misalnya pada exhibisionisme tingkat ringan mungkin seseorang hanya memperlihatkan sebagian tubuhnya misal lengan dalam, paha. Dan dia dikatakan menderita gangguan jiwa berat jika organ vitalnya sudah dipertontonkan. Begitu pula dengan voyeurisme biasanya gejala-gejala awal dari penyakit jiwa ini terlihat dimana seseorang sudah menganggap wajar pornografi, melihat secara sembunyi-sembunyi seseorang lagi mandi ataupun bertukar pakaian langsung ataupun lewat media apapun. Penyakit ini makin parah jika dia tidak dapat mengendalikan diri melihat secara langsung aktivitas seksual maupun pornografi dari orang lain seccara berulang kali. Jika dianalogkan dengan Pro dan kontra RUU AP maka seyogyanya kita yang pro RUU AP melihat dari kaca mata medis mungkin sebagian orang yang kontra dan menolak RUU AP membutuhkan pertolongan secara medis (diluar kepentingan finansial/ekonomi), karena terlihat pada mereka gejala-gejala awal gangguan jiwa baik exhibisonisme maupun voyeurisme. Burrhus F skinner seorang psikologi pada Universitas Harvard dengan teori “Operant conditioning” yaitu sebuah konsep pengawasa terhadap lingkungannya.
Membangun suatu sistem untuk menciptakan suatu dunia dengan “manusia yang pada dasarnya baik”. Eksopsikiatri merupakan ilmu yang mempelajari masalah psikiatrik akibat interaksi manusia dan lingkungan ataupun hubungannya antara interaksi dengan perilaku yang menyimpang. Eksopsikiatrik antara lain berusaha mencegah atau mengubah perilaku yang menyimpang itu melalui pengaruh lingkungan. Built enviroment memudahkan timbulnya perilaku yang baik dan menyukarkan timbulnya perilaku menyimpang. Dari teori ini kita menyadari tingginya peran media informasi terutama televisi dalam membentuk opini publik secara halus mendukung revolusi seks bebas dan pornografi untuk kepentingan ekonomi maupun non-ekonomi. RUU AP sejalan dengan konsep eksopsikiatri dan sangat baik diterapkan untuk menciptakan masyarakat sehat secara kejiwaan. Tentu isi RUU AP yang baik sesuai dengan kaidah norma agama dan medis serta budaya sehat, bukan hasil kompromi antara pro dan kontra RUU AP agar terbuka celah untuk mengeksploitasi seks untuk dijadikan komersial dan masalah ekonomi. Jika RUU AP yang disahkan ternyata memiliki celah-celah yang kabur agar eksploitasi seks komersil dapat lolos maka seyogyanya tim medis, para medis, psikolog terutama kaum agamawan membentuk training dan pengobatan pada tim penyusun RUU AP agar bisa menyempurnakan RUU AP menjadi lebih baik. Kita tidak perlu berbenturan keras lewat dengan orang yang kontra RUU AP, tapi membuka klinik-klinik medis dan menawarkan terapi baik secara medis, non medis maupun agama. Dengan menolong mereka segi medis gejala-gejala awal tidak menjadi buruk dan memperparah kehidupan yang merusak kehidupan dan norma agama sehingga merusak program pemerintah Hidup Sehat 2010. Pertolongan harus diberikan oleh tenaga medis baik dokter jiwa maupun psikolog untuk segi kejiwaan, dibantu dengan perbaikan secara rohani dari agama masing-masing dalam hal ini islam bagi mayoritas bangsa Indonesia sebagai pemeluk agama islam. Dan bantuan pemerintah lewat RUU AP maupun lewat media yang sehat. Media yang sehat membantu menciptakan masyarakat sehat dari gangguan jiwa. Bagi umat islam sendiri sebenarnya tidak perlu pusing dan berpikir keras untuk merumuskan RUU AP, karena mereka memiliki UU yang sempurna dari ALLAH lengkap dengan konsep Khilafiah untuk menjaga membentuk masyarakat madani. Semula ivan masuk petir bertujuan membawa konsep anti pornografi dan seks bebas untuk kampanye hidup sehat, namun setelah bersentuhan dengan dunia hiburan maka ivan menyadari ternyata kurangnya media sehat, hingga ivan berpikir tidak mungkin kampanye hidup sehat tersosialisasikan sedang media sendiri masih perlu penangan secara medis maupun non medis. Sampai saat ini peran media tv secara halus menentang RUU AP, lewat artis membentuk opini publik yang mengarahkan pornografi sebagai sesuatu yang wajar. Tidak mustahil pula suatu saat yang kontra akan menuntut terbentuknya RUU melegalkan seks bebas secara halus lewat RUU kebebasan berekspresi. Untuk mewujudkan Hidup Sehat 2010 termasuk kesehatan jiwa harus diperbaiki dalam hal ini ivan lagi menyusun Komite Anti Pornografi dan seks bebas segi medis dan non medis bekerjasama dengan media yang sehat untuk sosialisasi gerakan gema pembebasan dari gangguan jiwa. Jika tidak ada media yang sehat terutama lewat TV maka salah satu program kerja jangka panjang K-PROSES itu merancang media TV yang sehat. Program kerja janfgka pendek K-PROSES mendesak IDI khususnya Persatuan dokter Jiwa Indonesia untuk mendukung RUU AP ditinjau segi medis. Mudah-mudahan Parlemen dan Pemerintahan kita masih sehat terbebas dari gangguan jiwa ini sehingga RUU AP memiliki isi yang bagus dan bisa disahkan segera. Gerakan hidup sehat.. bebas pornografi bebas gangguan jiwa. Salam APROSES. Artikel ini akan diteliti dan disempurnakan secara ilmiah lewat buku bebas gangguan jiwa bebas pornoversal yang masih disusun oleh penulis (Ivan albar). Mohon maaf jika ada yang tersinggung ini hanyalah sebuah studi ilmiah
http://ivanalbar.blogsome.com/2006/04/06/bebas-dari-pornografi-adalah-bebas-dari-gangguan-jiwa/