Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 15th Apr, 2006, Berita

Muhamadiyah Desak Pemerintah Bertindak Tegas Soal Playboy

Jakarta -RoL — Ketua Pimpinan Pusat Muhamadiyah, Din Syamsudin mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas menanggapi terbitnya majalah Playboy yang menimbulkan protes dari masyarakat.

“Pemerintah harus tegas dengan perangkat hukumnya. Ini sudah beberapa hari sejak majalah itu terbit namun belum ada tindakan pemerintah,” katanya sebelum bertemu dengan kandidat presiden Pantai Gading, DR Diaby Musthapa, di kantor PP Muhamadiyah, Jakarta, Jumat.

Ia menyayangkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil yang mengatakan pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembredelan terhadap Playboy.”Saya menilai dan memahami kemarahan masyarakat khususnya umat Islam seperti FPI yang kecewa dengan sikap dan langkah pemerintah terkesan lamban, setengah hati dan cenderung tidak mendengar aspirasi rakyat,”katanya.

Meski demikian, lanjut dia, Muhamadiyah tidak mentoleransi tindak kekerasan atas dalil apa pun dan atas nama ap apun.”Saya sudah berpesan kepada FPI agar hati-hati dan jangan terjebak dalam tindakan anarkisme, kekerasan, dan pelanggaran hukum disamping tindakan mereka bisa disusupi” katanya.

Dikatakannya, dengan pemanggilan pimpinan massa FPI itu, penyidik berharap dapat mengetahui siapa yang terlibat dalam pengrusakan kaca bangunan dan melempari polisi dengan batu hingga mengakibatkan satu polisi menderita luka.

Ratusan anggota FPI, Rabu (12/4) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan di depan kantor majalah “Playboy” di Gedung AAF, Jl TB Simatupang sehingga kacanya hancur.Tapi, massa salah sasaran karena yang dirusak hanya bangunan di lantai bawah sedangkan kantor majalah itu terletak di lantai 8.

Saat mengamankan aksi massa di depan gedung AAF itu, satu anggota polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani menyatakan, siapa pun yang terlibat dalam pengrusakan akan diproses secara hukum.

Majalah “Playboy” edisi perdana versi bahasa Indonesia telah terbit pekan lalu kendati isinya jauh berbeda dengan majalah yang sama di Amerika Serikat. Kendati foto di majalah itu masih dinilai wajar, namun FPI sejak awal menyatakan menolak dengan tegas.antara/mim

http://republika.co.id/online_detail.asp?id=243597&kat_id=23

Sat 15th Apr, 2006, Artikel

Playboy di Negeri Banci

Pemerintah bukan sekadar menjaga tegaknya hukum. Pemerintah bukan sekadar menjaga keseimbangan aspirasi. Pemerintah bukan sekadar melaksanakan APBN dan mengikuti peraturan perundangan. Pemerintah juga adalah pemandu dan pemberi inspirasi bagi lahir dan wujudnya visi masa depan bangsa. Pemerintah bukan entitas yang pasif-defensif. Ia harus proaktif.

Kita tak melihat sikap proaktif pemerintah dalam menyikapi lahirnya majalah porno Playboy. Ada kegamangan, banci. Pemerintah selalu bersikap normatif dengan berlindung pada kebebasan pers. Pemerintah memang tak bisa melarang penerbitan pers, tapi pemerintah bisa mengemukakan visinya. Sekadar mengemukakan pendapat tanpa memberi perintah dan melakukan langkah represif adalah sah. Itu menunjukkan integritas seseorang. Berkali-kali pejabat berwenang di bidang ini hanya bicara normatif, tanpa pernah mengungkapkan visinya. Menyedihkan.

Yang muncul adalah kesan bahwa pemerintah memang sepikiran dengan penerbit majalah Playboy. Bahkan berkesan melindungi. Padahal atas nama kebebasan untuk memperoleh informasi yang dijamin undang-undang, jika ada yang meminta, mestinya pemerintah berkewajiban memberikan data tentang direksi dan komisaris maupun pemegang saham perusahaan penerbit majalah tersebut. Republika tiga kali meminta data itu ke Departemen Hukum dan HAM secara lisan, dan sekali tertulis, namun semuanya diabaikan. Departemen ini bisa digugat secara hukum atas sikapnya yang menolak membuka pemilik perusahaan tersebut.

Hanya pengusaha bermodal besar yang bisa mendapat franchise untuk mendapatkan hak penerbitan majalah ini. Pemerintah mestinya bisa cukup correct bahwa Playboy bukan sekadar bisnis penerbitan tapi juga merchandise, executive club, bahkan sejumlah bisnis lain yang bisa jadi akan berbenturan dengan hukum di Indonesia. Sebagai lembaga yang dibiayai dari pajak rakyat dan sebagai pejabat yang makannya dari keringat rakyat sudah selayaknya pemerintah dan pejabatnya cukup amanah untuk meneliti segala kemungkinan ini. Apakah penerbit Playboy Indonesia juga mendapat franchise untuk hal-hal di luar penerbitan, terutama pada bisnis yang bisa melawan hukum Indonesia itu. Pada titik inilah pemerintah mestinya cukup visioner dan bertanggung jawab. Pada titik inilah sejumlah keterhenyakan muncul dari sejumlah negara lain terhadap sikap Indonesia. Mereka paham soal ini.

Pertanyaan kita kemudian apakah mungkin bahwa di balik sikap banci pemerintah tersebut sejatinya ada unsur KKN?

Bahwa dalam masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia ini terdapat beragam aspirasi merupakan hal yang wajar saja. Bahwa dari sebagian aspirasi tersebut ada aspirasi yang aneh juga wajar. Yang tak wajar adalah ketika para petinggi negeri tak cukup bervisi untuk menginspirasi rakyatnya pada capaian para founding fathers negeri ini. Dilihat dari segi apapun kehadiran Playboy tak memberi manfaat apapun. Kelahiran majalah ini hanya menunjukkan bahwa bangsa ini memang benar-benar sakit. Yang menyedihkan para petingginya pun sakitnya lebih parah. Sebuah peradaban tak cukup hanya mengagulkan kebebasan. Mari kita kembali ke jati diri bangsa ini.

http://republika.co.id/kolom_detail.asp?id=243513&kat_id=17

Sat 15th Apr, 2006, Berita

4.000 Eksemplar Majalah Playboy Ditolak Agen Surabaya

Surabaya-RoL — Sebanyak 4.000 eksemplar majalah Playboy edisi perdana telah ditolak peredarannya di Surabaya oleh para agen, karena itu sejak majalah itu terbit pada 7 April lalu sulit ditemui keberadaannya di Kota Pahlawan.

“Kami telah melalukan pemantauan untuk antisipasi dan hasil sementara menunjukkan para agen di Surabaya telah menolak pemasaran 4.000 eksemplar Playboy,” kata Kepala Satuan Pidum (Pidana Umum) Ditreskrim Polda Jatim, AKBP Setija Junianta, di Surabaya, Jumat.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya mengimbau warga masyarakat di Jatim agar tidak melakukan tindakan anarkhis, seperti menyita Playboy di agen, kios, dan pengecer, karena polisi telah melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Kami telah melakukan antisipasi di beberapa titik dengan pengamanan tertutup (intelijen) sambil menunggu RUU APP, karena itu kami mengimbau agar masyarakat melapor kepada kami jika menemukan peredarannya di Surabaya,” katanya.

Secara terpisah, aktivis Elemen Masyarakat Islam Surabaya (EMIS), Aqib Zarnudji, mengatakan EMIS juga telah melakukan “penyisiran” majalah Playboy terbitan perdana di berbagai kawasan persuratkabaran di Surabaya pada 12 April lalu, tapi hasilnya nihil.

“Kami hanya sempat memergoki ada Playboy di kios koran dan majalan di dekat RS Mata Undaan Surabaya pada 11 April lalu, tapi setelah itu tidak ada sampai sekarang,” katanya, didampingi amir MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) Surabaya, ust Zulkarnaen.

Aktivis Pemuda Muhammadiyah Surabaya itu menambahkan para penjual majalah dan koran di Surabaya memang rata-rata takut, antara menjual atau tidak, padahal pihaknya tidak akan melakukan “sweeping” seperti yang dibayangkan banyak orang.

“Mereka yang sempat mengedarkan sudah mengaku menjual dengan harga Rp40 ribu per-eksemplar. EMIS bukan bermusuhan dengan para penjual yang umumnya hanya mencari rezeqi, kecuali langkah peringatan sebagai muslim yang memiliki tanggungjawab moral untuk itu,” katanya. antara/pur

http://republika.co.id/online_detail.asp?id=243633&kat_id=23

Sat 15th Apr, 2006, Berita

Polisi Tegal Terus Buru Playboy

Sabtu, 15 April 2006, 02:43:52 WIB

Rakyat Merdeka. Untuk menekan peredaran dan penjualan majalah Playboy, di Kota Tegal, tim gabungan Polresta Tegal.

Kamis (13/4), menggelar sweeping penjualan majalah Playboy, dan VCD porno di seluruh agen koran dan rental VCD/DVD yang ada di Kota Tegal. Namun dalam sweeping kali ini polisi tidak berhasil menyita satupun majalah Playboy, dan hanya berhasil menyita 6 kaset VCD porno.

Sweeping penjualan majalah Playboy, dan VCD/DVD porno yang dilancarkan mulai pukul 10.30 WIB, dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Heriyadi Noor, dan didampingi Kaur Bin Ops Samapta IPTU Widada dan Kanit P3D Polresta Tegal IPTU Sunarto.

Petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah agen koran dan rental VCD/DVD yang ada di Jalan Kartini, sweeping dilanjutkan dibeberapa titik yang dijadikan agen penjualan koran dan majalah. Penjualan VCD/DVD dan majalah yang ada di Mall serta tempat perbelanjaan yang ada, juga tak luput dari sweeping petugas.

Namun sayang dalam sweeping kali ini polisi tidak berhasil menyita satupun majalah Playboy, atau majalah porno lainnya, tapi hanya berhasil menyita 6 kaset VCD porno dari salah satu rental VCD/DVD yang ada di Jalan Kartini Tegal.

Kapolresta Tegal AKBP Ali Taruna Jaya, melalui Kasat Samapta AKP Heriyadi Noor kepada Radar mengatakan, untuk menekan peredaran dan penjualan majalah Playboy, dan VCD/DVD porno di wilayah hukum Polresta Tegal, pihaknya secara rutin bakal melakukan sweeping.

Sehingga apabila ditemukan ada seseorang yang menjual majalah playboy ataupun VCD/DVD Porno, pihaknya tidak akan segan-segan menyitanya.

“Dalam sweeping kali ini kami hanya berhasil menyita 6 macam VCD porno, dari sebuah rental VCD/DVD yang ada di Jalan Kartini Tegal. Namun kami akan terus melakukan sweeping secara rutin, dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan,” tutur Heriyadi. hun/radar

http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/modules.php?pilih=lihatberita&id=847

No Porn