Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 15th Apr, 2006, Artikel

Playboy di Negeri Banci

Pemerintah bukan sekadar menjaga tegaknya hukum. Pemerintah bukan sekadar menjaga keseimbangan aspirasi. Pemerintah bukan sekadar melaksanakan APBN dan mengikuti peraturan perundangan. Pemerintah juga adalah pemandu dan pemberi inspirasi bagi lahir dan wujudnya visi masa depan bangsa. Pemerintah bukan entitas yang pasif-defensif. Ia harus proaktif.

Kita tak melihat sikap proaktif pemerintah dalam menyikapi lahirnya majalah porno Playboy. Ada kegamangan, banci. Pemerintah selalu bersikap normatif dengan berlindung pada kebebasan pers. Pemerintah memang tak bisa melarang penerbitan pers, tapi pemerintah bisa mengemukakan visinya. Sekadar mengemukakan pendapat tanpa memberi perintah dan melakukan langkah represif adalah sah. Itu menunjukkan integritas seseorang. Berkali-kali pejabat berwenang di bidang ini hanya bicara normatif, tanpa pernah mengungkapkan visinya. Menyedihkan.

Yang muncul adalah kesan bahwa pemerintah memang sepikiran dengan penerbit majalah Playboy. Bahkan berkesan melindungi. Padahal atas nama kebebasan untuk memperoleh informasi yang dijamin undang-undang, jika ada yang meminta, mestinya pemerintah berkewajiban memberikan data tentang direksi dan komisaris maupun pemegang saham perusahaan penerbit majalah tersebut. Republika tiga kali meminta data itu ke Departemen Hukum dan HAM secara lisan, dan sekali tertulis, namun semuanya diabaikan. Departemen ini bisa digugat secara hukum atas sikapnya yang menolak membuka pemilik perusahaan tersebut.

Hanya pengusaha bermodal besar yang bisa mendapat franchise untuk mendapatkan hak penerbitan majalah ini. Pemerintah mestinya bisa cukup correct bahwa Playboy bukan sekadar bisnis penerbitan tapi juga merchandise, executive club, bahkan sejumlah bisnis lain yang bisa jadi akan berbenturan dengan hukum di Indonesia. Sebagai lembaga yang dibiayai dari pajak rakyat dan sebagai pejabat yang makannya dari keringat rakyat sudah selayaknya pemerintah dan pejabatnya cukup amanah untuk meneliti segala kemungkinan ini. Apakah penerbit Playboy Indonesia juga mendapat franchise untuk hal-hal di luar penerbitan, terutama pada bisnis yang bisa melawan hukum Indonesia itu. Pada titik inilah pemerintah mestinya cukup visioner dan bertanggung jawab. Pada titik inilah sejumlah keterhenyakan muncul dari sejumlah negara lain terhadap sikap Indonesia. Mereka paham soal ini.

Pertanyaan kita kemudian apakah mungkin bahwa di balik sikap banci pemerintah tersebut sejatinya ada unsur KKN?

Bahwa dalam masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia ini terdapat beragam aspirasi merupakan hal yang wajar saja. Bahwa dari sebagian aspirasi tersebut ada aspirasi yang aneh juga wajar. Yang tak wajar adalah ketika para petinggi negeri tak cukup bervisi untuk menginspirasi rakyatnya pada capaian para founding fathers negeri ini. Dilihat dari segi apapun kehadiran Playboy tak memberi manfaat apapun. Kelahiran majalah ini hanya menunjukkan bahwa bangsa ini memang benar-benar sakit. Yang menyedihkan para petingginya pun sakitnya lebih parah. Sebuah peradaban tak cukup hanya mengagulkan kebebasan. Mari kita kembali ke jati diri bangsa ini.

http://republika.co.id/kolom_detail.asp?id=243513&kat_id=17

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn