Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 16th Apr, 2006, Artikel

PERNYATAAN MTDK PP MUH. TENTANG MASALAH PORNOGRAFI-PORNOAKSI DAN PENOLAKAN ATAS TERBITNYA MAJALAH PLAYBOY

  1. Pornografi-pornoaksi adalah merupakan salah satu bentuk penetrasi budaya, terutama dari budaya sekular baik yang bersumber dari peradaban Barat maupun Timur, yang hasilnya akan merusak sendi-sendi budaya dan peradaban masyarakat, bangsa dan negara.
  2. Dalam konteks dialog peradaban dunia, gerakan pornografi-pornoaksi merupakan bentuk serangan pemikiran (ghazwul fikri) yang dilancarkan oleh kaum sekularis, yang tidak lagi memperhatikan pesan-pesan agama yang ditujukan kepada kaum beriman, terutama umat Islam agar menjadi umat yang abai dan acuh terhadap nilai-nilai agamanya. Dan tentunya itu merupakan penghambat dan penghalang bagi terlaksananya dialog peradaban dunia yang terhormat dan elegan, dan sebaliknya menimbulkan konflik dan benturan dunia, khususnya peradaban Barat dan Timur, dan lebih khusus lagi peradaban Islam dan peradaban sekular.
  3. MTDK PP Muhammadiyah berpandangan dan berkeyakinan bahwa misi utama ajaran Islam adalah untuk menguatkan dan menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: ”innama bu’istu liutammima makarimal akhlaq” artinya: sungguh aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia” (Hadis Riwayat Ahmad). Dan akhlak bangsa merupakan sendi-sendi bagi tegak dan mulianya suatu bangsa, dan sebaliknya, rusaknya akhlak bangsa akan mengakibatkan runtuhnya peradaban bangsa. Dengan rusaknya moral dan akhlak bangsa, berbagai kerusakan akan timbul, mulai dengan bencana sosial dengan maraknya penyakit masyarakat (seperti kemungkaran multidimensi), bencana alam akibat tangan-tangan jahil yang merusak keseimbangan alam, bencana politik dengan maraknya penyimpangan para aktifis politik dan pemimpin pemerintahan, sehingga krisis multidimensi akan melanda suatu bangsa yang abai dan acuh terhadap masalah akhlak tersebut.
  4. Atas dasar tersebut MTDK PP Muhammadiyah mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen anak bangsa dalam rangka membangun akhlak dan moral bangsa, seperti upaya untuk mengundangkan UU Anti Pornografi-pornoaksi, dengan harapan agar UU tersebut benar-benar memperhatikan pandangan para Ulama dan pemimpin berbagai agama yang memiliki komitmen penuh untuk memperbaiki akhlak dan moral bangsa di atas landasan ajaran agama, yang telah dijunjung tinggi oleh ideologi bangsa dengan dicantumkannya prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila Pertama dalam Pancasila.
  5. MTDK PP Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam untuk benar-benar memperhatikan pesan-pesan ajaran agama dalam memandang masalah pornografi dan pornoaksi, tidak melihat dari segi budaya semata, ekonomi, politik, tetapi jadikan agama yang bersumber wahyu Allah yang harus dijadikan parameter dalam melihat masalah pornografi-pornoaksi ini. Sehingga tidak lagi terjadi pro-kontra tentang batasan pornografi-pornoaksi sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Dengan kacamata ajaran Islam batasan pornografi-pornoaksi cukup jelas, yakni dengan upaya memperlihatkan aurat (pria atau wanita) kepada publik, baik dalam bentuk gambar, maupun secara langsung, baik untuk dikomersialkan atau tidak, baik menuai protes keras masyarakat atau tidak. insyaAllah dengan kacamata ini kita akan bersatu untuk mengangkat ideologi tauhidullah (Ketuhanan Yang Maha Esa) dalam menjaga dan menguatkan akhlak dan moralitas bangsa.
  6. Berkaitan dengan rencana terbit dan beredarnya Majalah Playboy edisi Indonesia, MTDK PP Muhammadiyah mengecam keras dan menolak secara tegas, karena jelas-jelas bertentangan dengan akhlak dan moral bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dan menggimbau kepada Pemerintah melalui aparat yang berwenang untuk mencegah dan melarang terbitnya majalah tersebut, serta menindak dengan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat atas terbitnya majalah Playboy tersebut.

Yogyakarta, 2 Februari 2006 M

MAJELIS TABLIGH DAN DAKWAH KHUSUS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Ketua, Sekretaris,
ttd. ttd.
Drs. H.M. Sukriyanto AR., M.Hum. Drs. Yusuf A. Hasan, M.Ag.

http://www.muhammadiyah-tabligh.or.id/modules.php?name=News&file=article&sid=612

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn