Polda sedang mengkaji apakah materi majalah tersebut bermuatan tindak asusila seperti tercantum pada Pasal 282 KUHP.
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metropolitan (Polda) Jakarta Raya menolak majalah Playboy Indonesia beredar di wilayah DKI Jakarta. Hal ini untuk menciptakan ketentraman dan keamanan di wilayah ibukota Indonesia itu. Kendati demikian, Polda tidak berani mengeluarkan larangan penerbitan majalah yang menjadi icon pornografi tersebut. Di sisi lain, Polda sedang mengkaji apakah materi majalah tersebut bermuatan tindak asusila seperti tercantum pada Pasal 282 KUHP.
Menurut Kabid Humas Polda, Kombes I Ketut Untung Yoga Ana, pihak Kapolda sudah bertemu manajemen PT Velvet Silver Media — penerbit Majalah Playboy Indonesia, yang diwakili Direktur Ponti Carolus, Kamis (13/4), di ruang kerja kapolda. Dalam pertemuan itu, kapolda meminta agar manajemen untuk sementara tidak mengedarkan majalah Playboy Indonesia di wilayah Jakarta.
Kapolda, kata Ketut, tidak ingin tindak kekerasan yang terjadi di kantor Playboy Indonesia di Gedung Asean Aceh Fertilizer (AAF), Rabu (12/4) lalu, terulang kembali. ‘’Tidak ada kewenangan melarang Playboy terbit di Indonesia. Kalau itu dilakukan, kita akan dinilai melanggar kebebasan pers. Tapi, saat ini penyidik sedang mempelajari secara hukum, apakah majalah ini melanggar Pasal 282 KUHP atau tidak. Penyidik sedang meminta keterangan ahli bahasa, Dewan Pers, ahli agama, dan ahli budaya-seni,'’ ujar Ketut.
Menanggapi permintaan kapolda, Ponti mengatakan pihaknya belum mengambil sikap. Karena, hasil pertemuan dengan kapolda akan dijadikan pembahasan dengan direksi dan jajaran redaksi lain. ‘’Masukan kapolda akan kita bahwa dalam rapat redaksi nanti,'’ ujarnya.
Memasarkan di luar wilayah Jakarta, setelah adanya penolakan dari kapolda. Ketut sendiri tidak bisa menjelaskan sampai kapan kebijakan pelarangan peredaran Playboy di Jakarta diberlakukan. Menurut Ponti, rencana penerbitan edisi kedua masih spekulatif. Masukan dari kapolda dan kejadian perusakan yang dilakukan sekelompok massa sudah menjadi bahan kajian bagi manajemen,'’ ujarnya. Yang pasti, Ponti mengakui bila naskah untuk edisi kedua sampai edisi berikutnya ke depan sebenarnya sudah tersedia.
Atas perusakan Gedung AAF, Ketut berjanji akan memproses secara hukum. Sejumlah pihak yang dinilai melakukan pelemparan akan dipanggil, guna dimintai keterangan. Sayangnya, dalam kesempatan tersebut, Ketut tidak menyebutkan berapa anggota Front Pembela Islam (FPI) atau Laskar Pembela Islam (LPI) yang bakal dipanggil. Pimpinan FPI Habib Rizieq juga tidak disebut akan dimintai keterangan.
Ketut meminta agar semua pihak mempercayakan persoalan Playboy Indonesia kepada pihak polisi. Secara tegas, pihaknya tidak akan mentoleransi upaya-upaya diluar hukum dalam menyelesaikan persoalan. ‘’Apakah itu perusakan atau sweeping, kita tidak mentoleransi. Sweeping tidak dikenal dalam per-Undang-Undang-an. Kalau tetap sweeping itu mencuri namanya, bisa kita tindak,'’ tegasnya.
Ponti mengaku, pascaperusakan, pihaknya diminta pengelola Gedung AAF untuk tidak lagi berkantor disitu. ‘’Kami beralih disebuah tempat. Semua naskah dan peralatan keredaksian sudah kami pindahkan di tempat aman,'’ tuturnya. Pihak manajemen, kata Ponti, juga belum berencana mengajukan ganti rugi ke FPI dan LPI. ‘’Saya baru tiba dari London.'’
Sementara, ratusan massa yang tergabung Tim Pengawal RUU APP mendatangi kantor Majalah Popular dan kantor baru Playboy di Kompleks Pusat Pertokoan Fatmawati Mas, Kamis (13/4) siang . Organisasi yang terdiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), FPI, PBR, MMI, HTI dan MUI ini mendatangi Kantor Popular di Kompleks Lebak Bulus. Massa kemudian beralih ke Kantor Playboy di Gedung AAF. Karena sudah pindah, massa mengalihkan unjuk rasa ke Kompleks Pertokoan Fatmawarti Mas, kantor baru Playboy. Aksi tersebut mendapat kawalan ketat puluhan anggota Polisi dari Polres Jaksel dan Polsek setempat.
Koordinator Aksi, Marsi, menyatakan penolakan ini akan terus dilakukan hingga majalah porno tersebut tidak lagi beredar di Indonesia. Dikatakan, seharusnya aksi ini tidak perlu terjadi, asalkan pihak polisi bertindak tegas dalam melarang Playboy atau manajemen Playboy tidak lagi menerbitkan. n zak
Ikhtisar:
- Manajemen Playboy tidak menjamin apakah edisi berikutnya akan terbit atau.
- Kantor Playboy pindah ke Kompleks Pusat Pertokoan Fatmawati Mas, Jakarta.
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=243747&kat_id=286