Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 17th Apr, 2006, Artikel

Oh, Dunia Sex

Kolom :: Rahman Arge
( 19 Feb 2005, 35273 kali dibaca , versi cetak)

KETIKA wanita-wanita perawan kita (khususnya di tanah Bugis), makin tersipu-sipu di balik kerudung sarungnya (selain sarung yang menutup aurat ke bawah) sedikit tersibak, alangkah mulia memandang-mandang dunia-luas, di luar rumah-Bugisnya, cukup dengan me
Sambil mempertontonkan kepada burung-burung di langit, (dan bukan kepada kaum lelaki), wajahnya yang asli, dibedaki dengan pupur terbuat dari beras-pulut campur kencur atau kunyit. Sekali lagi, alangkah takzim kita kepada kukuhnya benteng adat dan agama yang melindungi kaum Hawa kita, dari petaka yang disebut nafsu sex di saat itu.

Wanita-wanita kita di zaman itu, adalah tak sekadar hiasan sebuah rumah huni yang menanti-nanti datangnya jangkauan tangan jodoh, melainkan wanita adalah “tiang-tengah-rumah”, simbol kehormatan keluarga. Bukanlah dongeng atau cerita mitos, apabila kaum lelaki meletakkan “nyawanya” untuk hidup atau mati dilantik, kedip mata para wanita yang dilindunginya.

Lalu bagaimanakah kini, ketika media-media-komunikasi modern, seperti TV, Internet, VCD, DVD, dll, menggerayang bagaikan “Hantu” ke kamar-kamar paling pribadi wanita-wanita kita, anak-anak gadis kita. Yang tak hanya menawarkan celana-celana Jeans dengan kaos-kaos, T-Shirt memamerkan lekukan-detail “keperempuanan”, menggantikan sarung dan kain jendela di balik mana, wajah-wajah pemalu dan tersipu bersembunyi.

Menjelang tengah malam, di berbagai stasiun TV, kita dapat menyaksikan tayangan yang secara sensual-merangsang (itu menang resep rating media elektronik), mengajarkan berbagai model dan gaya tentang “persenggamaan” yang Wah! Ada yang disebut gaya kupu-kupu menghisap madu bunga,

ada gaya kucing (yang disebut gaya yang paling “Waduh”, karena penerimaan vagina yang total atas terpaan penis resep yang sampai ke ujung-ujung, lalu uraian tentang “Minak Jinggo”, yaitu “Miring Enak, Nungging Monggo),–kesemuanya, disebut sebagai “pendidikan Sex”. Yang oleh wanita yang menerangkan, berputar, berguling, di atas ranjang.

Jika kita yang tua-tua ini menyaksikan itu, apalah lagi “daya”, laras penembak tak lagi jagoan pasang kuda-kuda. Tapi anak-anak gadis kita yang masih melek karena lagi ngerjain “PR” dari Sekolah, bagaimanakah ia menyaksikan lewat TV pribadi tayangan-tayangan seperti itu. Apalagi jika mereka yang punya VCD atau DVD, –tinggal mutar kaset-kaset porno bajakan yang tak lagi dijual sembunyi-sembunyi di kota besar semacam Jakarta misalnya. Entah bagaimana keadaan kota-kota besar lainnya di daerah-daerah lain.

Sekali tempo saya sekeluarga keliling-keliling Jakarta di musim libur anak-sekolah. Lalu menyempatkan diri untuk membeli obat tulang dari China di bilangan pasar Glodok. Kami menelusuri lorong berkelok-kelok, dan di suatu kelokan, berderet-deret kios penjual kaset-porno dengan gambar-gambar telanjang dalam senggama. Seorang cucu saya (ketika melihat gambar-gambar itu) berterik “Huuuu, jorok! Mama-Mama dan Bapa-Bapa telanjang kayak anak kecil!” Betapa kaget saya bersama isteri. Cepat-cepat anak itu kami tarik ke tempat lain.

Tapi ketika saya dan isteri sibuk menawar obat, cucu saya tadi menghilang. Ternyata dia sedang asyik melihat gambar porno yang kami lalui tadi. Aduh, bagaimanakah kita (orang-orang tua ini) mesti menjelaskan tontonan-sib yang kini sudah dianggap barang-halal, di masa ketika kita makin tua, dan anak-anak makin modern? Pulang ke rumah, dengan sedih, saya kembali membayangkan “zaman”, di mana sarung dan kain jendela, menutupi wajah-wajah anak perawan kita, yang tersipu-malu menatap Dunia….

http://www.fajar.co.id/kolom/news.php?newsid=141

Mon 17th Apr, 2006, Artikel

PROFESIONALISME MODEL BUGIL

Seluruh siswa tercengang ketika mendengar pernyataan ibu guru yang menyalahkan jawaban salah seorang siswa tentang arti dari kata profesional.

“Di bawah ini yang merupakan arti dari kata profesionalisme adalah?”, tanya ibu guru yang kemudian membacakan pilihan jawaban.

Dengan yakin, seorang siswa yang telah ditunjuk sebelumnya menjawab, “profesinal adalah orang yang ahli dalam suatu bidang”

Ibu Guru tersenyum dan memberitahukan pilihan jawaban yang tepat,” kurang tepat nak, itu bukan arti profesional yang sebenarnya. Makna yang betul adalah orang yang melakukan olahraga dengan menerima bayaran.”

Kelas menjadi bising, semua siswa heran dengan kata-kata guru tersebut.
“Bu, ko itu sih jawabannya? Setau saya yang namanya profesional itu adalah orang-orang ahli”, protes seorang siswa.

Dengan bijak, ibu guru menjawab, “silakan saja sekarang kamu ambil kamus dan periksa apa artinya.”Siswa itu pun segera pergi ke perpustakaan untuk mengambil sebuah kamus b. indonesia.

Sambil menununggu, ibu guru menjelaskan, “amatir berarti orang yang melakukan sesuatu untuk kesenangannya belaka. Sedangkan profesional adlah lawan katanya, yang berarti melakukan sesuatu untuk mendapatkan uang..”

Tak lama, sang siswa kembali dgn kamus ditangannya. Segera dia buka dan mencari kata proesional.”Eh, iya bu benar!”Kelas pun menjadi ramai kembali. Satu hal yang sama terbit dalam benak kami, ternyata selama ini kami salah mengartikan profesional sebagai orang ahli.

Seketika itu juga, tersirat dalam pikiranku mengenai para model-model yang rela memamerkan tubuhnya hanya untuk uang.Mereka dan orang-orang tertentu mengatakan bahwa itu adalah sebuah profesionalitas.

Aku pun tersenyum sinis,
ya, profesioanal, tak berbeda dengan pelacur jalanan, yang menjual dirinya hanya untuk mendapatkan materi
ya, profesional, layaknya wanita murahan yang menggoda para lelaki untuk mengincar sejumlah uang.

Kini aku akui, para model-model tersebut memang profesional.
Profesional, setaraf pelacur dan wanita murahan!

http://lou-eyes.blogspot.com/2006/04/profesionalisme-model-bugil_15.html

Mon 17th Apr, 2006, Berita

Gagal Razia Playboy, Polisi Sita Ribuan VCD Bajakan

DEPOK — Aparat Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, menyita sedikitnya seribu keping cakram padat bajakan di sejumlah kawasan di Kecamatan Cimanggis, Kamis (13/4). Wakapolsek Cimanggis, Iptu Ismail Usman, mengatakan, semula polisi hendak merazia majalah Playboy versi Indonesia yang berdasarkan laporan tim intelijen sudah ada distribusi ke wilayah mereka.

‘’Tapi, ternyata setelah menuju sasaran, kita tidak menemui target akhirnya operasi kita alihkan ke VCD porno dan bajakan,'’ ujar Ismail. Menurut Ismail, gencarnya polisi merazia media-media berbau pornografi dan pornoaksi tak terlepas dari desakan warga Depok untuk membebaskan kotanya dari kemaksiatan.

Razia VCD porno dan bajakan kali ini tidak hanya berlangsung di lapak-lapak penjual. Polisi juga meneruskan razia ke sejumlah tempat yang diduga terdapat VCD porno. Bahkan, rumah seorang pedagang VCD langsung didatangi petugas. Hasilnya pun mengagetkan, ratusan keping cakram padat bajakan lengkap dengan pembungkusnya berhasil disita dari rumah ini.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Muhammad Hasbullah Rahmad, menegaskan, DPRD menolak perdaran majalah Playboy versi Indonesia di Kota Depok. ‘’Keberadaan majalah Playboy itu bertentangan dengan visi Depok sebagai Kota Religius dan Kota Pendidikan,'’ ujarnya. Di wilayah Kota Depok, kata Hasbullah, berdiri sedikitnya tujuh perguruan tinggi besar. ‘’Sehingga akan dilematis bila Playboy dibiarkan beredar,'’ ujarnya.

Untuk menguatkan pernyataan itu, Ketua DPD PAN Depok ini, menegaskan, Fraksi PAN akan berkirim surat ke wali kota untuk berani menyatakan sikap yang sama. ‘’Pemkot harus berani menolak Playboy beredar di Depok,'’ kata Hasbullah.n

Mon 17th Apr, 2006, Berita

Polda Tolak Playboy Beredar di Jakarta’

Polda sedang mengkaji apakah materi majalah tersebut bermuatan tindak asusila seperti tercantum pada Pasal 282 KUHP.

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metropolitan (Polda) Jakarta Raya menolak majalah Playboy Indonesia beredar di wilayah DKI Jakarta. Hal ini untuk menciptakan ketentraman dan keamanan di wilayah ibukota Indonesia itu. Kendati demikian, Polda tidak berani mengeluarkan larangan penerbitan majalah yang menjadi icon pornografi tersebut. Di sisi lain, Polda sedang mengkaji apakah materi majalah tersebut bermuatan tindak asusila seperti tercantum pada Pasal 282 KUHP.

Menurut Kabid Humas Polda, Kombes I Ketut Untung Yoga Ana, pihak Kapolda sudah bertemu manajemen PT Velvet Silver Media — penerbit Majalah Playboy Indonesia, yang diwakili Direktur Ponti Carolus, Kamis (13/4), di ruang kerja kapolda. Dalam pertemuan itu, kapolda meminta agar manajemen untuk sementara tidak mengedarkan majalah Playboy Indonesia di wilayah Jakarta.

Kapolda, kata Ketut, tidak ingin tindak kekerasan yang terjadi di kantor Playboy Indonesia di Gedung Asean Aceh Fertilizer (AAF), Rabu (12/4) lalu, terulang kembali. ‘’Tidak ada kewenangan melarang Playboy terbit di Indonesia. Kalau itu dilakukan, kita akan dinilai melanggar kebebasan pers. Tapi, saat ini penyidik sedang mempelajari secara hukum, apakah majalah ini melanggar Pasal 282 KUHP atau tidak. Penyidik sedang meminta keterangan ahli bahasa, Dewan Pers, ahli agama, dan ahli budaya-seni,'’ ujar Ketut.

Menanggapi permintaan kapolda, Ponti mengatakan pihaknya belum mengambil sikap. Karena, hasil pertemuan dengan kapolda akan dijadikan pembahasan dengan direksi dan jajaran redaksi lain. ‘’Masukan kapolda akan kita bahwa dalam rapat redaksi nanti,'’ ujarnya.

Memasarkan di luar wilayah Jakarta, setelah adanya penolakan dari kapolda. Ketut sendiri tidak bisa menjelaskan sampai kapan kebijakan pelarangan peredaran Playboy di Jakarta diberlakukan. Menurut Ponti, rencana penerbitan edisi kedua masih spekulatif. Masukan dari kapolda dan kejadian perusakan yang dilakukan sekelompok massa sudah menjadi bahan kajian bagi manajemen,'’ ujarnya. Yang pasti, Ponti mengakui bila naskah untuk edisi kedua sampai edisi berikutnya ke depan sebenarnya sudah tersedia.

Atas perusakan Gedung AAF, Ketut berjanji akan memproses secara hukum. Sejumlah pihak yang dinilai melakukan pelemparan akan dipanggil, guna dimintai keterangan. Sayangnya, dalam kesempatan tersebut, Ketut tidak menyebutkan berapa anggota Front Pembela Islam (FPI) atau Laskar Pembela Islam (LPI) yang bakal dipanggil. Pimpinan FPI Habib Rizieq juga tidak disebut akan dimintai keterangan.

Ketut meminta agar semua pihak mempercayakan persoalan Playboy Indonesia kepada pihak polisi. Secara tegas, pihaknya tidak akan mentoleransi upaya-upaya diluar hukum dalam menyelesaikan persoalan. ‘’Apakah itu perusakan atau sweeping, kita tidak mentoleransi. Sweeping tidak dikenal dalam per-Undang-Undang-an. Kalau tetap sweeping itu mencuri namanya, bisa kita tindak,'’ tegasnya.

Ponti mengaku, pascaperusakan, pihaknya diminta pengelola Gedung AAF untuk tidak lagi berkantor disitu. ‘’Kami beralih disebuah tempat. Semua naskah dan peralatan keredaksian sudah kami pindahkan di tempat aman,'’ tuturnya. Pihak manajemen, kata Ponti, juga belum berencana mengajukan ganti rugi ke FPI dan LPI. ‘’Saya baru tiba dari London.'’

Sementara, ratusan massa yang tergabung Tim Pengawal RUU APP mendatangi kantor Majalah Popular dan kantor baru Playboy di Kompleks Pusat Pertokoan Fatmawati Mas, Kamis (13/4) siang . Organisasi yang terdiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), FPI, PBR, MMI, HTI dan MUI ini mendatangi Kantor Popular di Kompleks Lebak Bulus. Massa kemudian beralih ke Kantor Playboy di Gedung AAF. Karena sudah pindah, massa mengalihkan unjuk rasa ke Kompleks Pertokoan Fatmawarti Mas, kantor baru Playboy. Aksi tersebut mendapat kawalan ketat puluhan anggota Polisi dari Polres Jaksel dan Polsek setempat.

Koordinator Aksi, Marsi, menyatakan penolakan ini akan terus dilakukan hingga majalah porno tersebut tidak lagi beredar di Indonesia. Dikatakan, seharusnya aksi ini tidak perlu terjadi, asalkan pihak polisi bertindak tegas dalam melarang Playboy atau manajemen Playboy tidak lagi menerbitkan. n zak

Ikhtisar:

- Manajemen Playboy tidak menjamin apakah edisi berikutnya akan terbit atau.
- Kantor Playboy pindah ke Kompleks Pusat Pertokoan Fatmawati Mas, Jakarta.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=243747&kat_id=286

Mon 17th Apr, 2006, Berita

Organisasi Islam Depok Minta Playboy Dirazia

DeMo, DEPOK - Gelombang protes terhadap penerbitan Majalah Palyboy terus berlangsung. Sebanyak 15 orang perwakilan organisasi Islam di Depok meminta polisi melakukan sweeping majalah tersebut di wilayah Kota Depok.

“Kami minta polisi merazia majalah Playboy di Depok,” kata Koordinator Forum Mudzakaroh Syariat Islam Ahmad Saifuddin usai menemui Kepala Polres Depok Ajun Komisaris Besar Firman Santyabudi akhir pekan kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya saat ini memberikan kepercayaan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas, termasuk sweeping. “Kalau tidak, teman-teman dapat melakukan sweeping,” katanya.

Ia menambahkan, penolakan dan permintaan penindakan tegas ini tidak hanya untuk majalah Playboy, tapi juga media massa sejenis.

Polisi, kata Firman, sudah melakukan penyisiran. Sejumlah media disita, kata Firman, “Untuk dipelajari apakah melanggar atau tidak.”(*/w)

http://depokmetro.com/detail.php?kat_id=1&rubrik_id=3&id=7268

Mon 17th Apr, 2006, Berita

Polisi Tangkap Pengecer Playboy di Tangerang

DeMo, TANGERANG - Kepolisian Resor Tangerang dua hari lalu menangkap Suciati, 24 tahun, penjual majalah Playboy Indonesia. Ia dituduh melanggar Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kejahatan terhadap kesopanan.

Suci masih ditahan di markas polisi. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Saat dirazia polisi sore hari, Suci, warga Poris Plawad, Cipondoh, itu sedang berjualan tabloid dan majalah di pertokoan Banjar Wijaya, Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris M. Agung mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita 18 eksemplar Playboy terbitan perdana dengan sampul model cantik Andara Early itu. “Selain menyita Playboy, petugas menyita tabloid berbau porno lainnya.”

Majalah yang terbit pada Jumat pekan lalu itu tidak hanya dipasarkan lewat agen di toko-toko. Di sekitar perumahan mewah, seperti Taman Royal, Banjar Wijaya, petugas pemasaran mendatangi rumah-rumah itu.

Bahkan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menilai Playboy Indonesia melanggar janji untuk tak menjual produknya di sembarang tempat. Saat bertemu dengan Dewan Pers sebelum terbit, pengelolanya berjanji majalah itu dijual khusus kepada pelanggan.

Kalaupun penjualan diecer, majalah itu hanya tersedia di toko tertentu dengan bungkus rapat dan tidak kelihatan sampulnya. “Tapi saya lihat di pengecer-pengecer pinggir jalan ternyata juga dijual.”(*/hs)

http://depokmetro.com/detail.php?kat_id=1&rubrik_id=3&id=7269

No Porn