[New York - Syamsi Ali] Sesungguhnya, sejak awal penciptaan manusia perasaan risih dan malu jika aurat ternampakkan. Artinya, permasalahan aurat ini bukan permasalahan baru, tapi permasalahan yang memang sudah menjadi perhatian manusia sejak awal kejadiannya, dan ini pula yang menjadi tabiat aslinya. Ini dikuatkan oleh sejarah di Kitab Injil yang menyebutkan:
“Perempuan itu melihat bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagi pula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian. Lalu ia mengambil dari buahnya dan dimakannya dan diberikannya juga kepada suaminya yang bersama-sama dengan dia, dan suaminya pun memakannya. Maka terbukalah mata mereka berdua dan mereka tahu bahwa mereka telanjang, lalu mereka menyemat daun pohon ara dan membuat cawat…” (Kejadian 3-7).
Sengaja saya meminjam sejarah yang ada di Injil ini untuk menunjukkan kepada semua, termasuk umat Kristiani, bahwa di saat manusia terekspos “auratnya” pasti mereka merasa malu dan berusaha mencari penutup, seperti Adam dan Hawa terpaksa membuat (dalam Injil Inggris disebutkan menjahit) cawat dari daun pohon ara tersebut. Manusia yang belum dilihat oleh siapa-siapa itu, kecuali oleh makhluk gaib dan penciptanya, merasa malu di saat auratnya terbuka.
Cerita Injil ini menunjukkan betapa bahwa di saat aurat seseorang terekspos akan melahirkan perasaan malu dan bersalah (embarrassment and guilt). Dan perasaan malu dan bersalah ini sendiri menggambarkan “tabiat” manusia yang orisinal, karena prilaku Adam dan Hawa di awal penciptaan menggambarkan keaslian tabiat manusia. Maklumlah, Adam dan Hawa belum terkontaminasi oleh berbagai penyelewengan sosial, termasuk propaganda kaum feminis seperti saat ini.
Berpakaian Sopan Itu Alami
Sebenarnya, menutup aurat dengan pakaian yang sopan (sesuai syara’) adalah tuntutan alami manusia. Dengan mengikuti tuntutan alami tatacara berpakaian ini, sebenanarnya seseorang akan lebih merasa tenang dan percaya diri. Inilah yang digambarkan di dalam Al Quran dengan istilah “dan agar mereka menjaga kesucian dan dikenal”. Artinya, dengan pakaian yang ditetapkan oleh agama, kesucian fitrah akan terjaga, dan juga melahirkan percaya diri karena memang dikenal dengan pakaiannya sebagai orang-orang yang baik.
Sebagai ilustrasi terhadap fakta di atas, saya ceritakan pengalaman ketika pertama kali pulang berlibur ke Indonesia setelah tiga tahun di Islamabad. Setiba di Makassar (Ujung Pandang), saya cukup “shock” dengan perubahan kultur anak-anak remaja Muslim. Mungkin karena memang jarang berada di luar kampus sebelum ke Pakistan, atau juga karena memang selama di Pakistan hanya melihat kaum wanita dengan pakaian yang cukup modest. Salah satu hal yang mengejutkan adalah cara anak-anak remaja wanita Muslim yang sangat minim. Hampir saja saya menilai bahwa barangkali keadaan ekonomi semakin memburuk, sehingga mereka kekurangan uang untuk membeli kain yang cukup.
Suatu ketika di sore hari saya ada kesempatan jalan-jalan ke kota dengan menaiki pete-pete (angkot). Setelah duduk beberapa saat, pete-pete itu kembali berhenti untuk menjemput penumpang lainnya. Tiba-tiba naiklah seorang anak remaja, sepertinya anak SMA (SMU), dengan pakaian yang sangat minim. Hampir-hampir saja roknya itu tidak mampu menutupi bagian-bagian sensitif dari tubuhnya. Bersamaan dengan remaja tadi, naik juga seorang pemuda dan duduk persis di hadapannya. Rupanya pemuda ini tidak mau berlaku mubazir. Ditatapnya habis-habisan paha mungil anak remaja tersebut, sehingga anak itu dengan sendirinya merasa tidak tenang mendapat sorotan mata yang buas itu. Hampir sepanjang perjalanan yang memakan waktu lebih dari satu jam, remaja tersebut tidak bisa duduk dengan tenang. Bolak balik ke samping kiri dan kanan, berusaha menutupi ke-(tidak)malu-annya itu.
Dari kejadian ini tampak, betapa berpakaian yang menutupi aurat itu adalah pakaian yang sesuai dengan tuntutan alami. Maka penolakan terhadap keterbukaan ke-(tidak)malu-an itu adalah penolakan alami. Sebaliknya mendukung pengiklanan aurat, baik untuk kepentingan ekonomi atau sekedar untuk dianggap ekspresi kebebasan adalah penentangan yang nyata terhadap tabiat manusia.
Pergeseran Tabiat
Akan tetapi seiring dengan perjalanan zaman, tabiat (nature) manusia itu sendiri semakin bergeser dari posisinya yang asli. Akibatnya, penyingkapan “aurat” bukan saja menjadi biasa, melainkan dianggap sebagai bagian dari kemajuan peradaban manusia yang yakini sebagai manusia modern. Konsekuensi selanjutnya, perasaan malu itu semakin minim, dan bahkan menjaga “malu” (al hayaa) dianggap sebagai bagain dari keterbelakangan.
Di dunia barat misalnya (walau kata “barat” ini relatif, karena boleh jadi Jakarta lebih “barat” daripada barat yang sesungguhnya), mempertontonkan ke-(tidak)malu-an ini justru dianggap bagian dari hiburan (entertainment). Di mana mata menatap di situ juga akan terlihat hal-hal yang seharusnya memalukan itu. Dari dalam rumah, sekolah, pasar, pinggir jalan, hingga ke pertokoan, semuanya menampakkannya secara bebas. Mata-mata yang menatap pun tidak lagi merasakannya sebagai sesuatu yang seharusnya membuat malu.
Oleh karena menampakkan ke-(tidak)malu-an ini sudah dianggap sebagai hiburan, maka menentangnya dapat dianggap menentang kodrat hidup itu sendiri, atau minimal dianggap menempuh cara hidup abad pertengahan yang terbelakang dan kurang beradab. Persepsi ini merupakan keterbalikan tabiat manusia dari yang sesungguhnya seperti tabiat Adam dan Hawa menjadi tabiat “hewani” yang tidak merasa malu menampakkan kemaluan ke mana-mana. Bahkan lebih jahat, sebaliknya dengan menampakkan kemaluan, baik secara utuh maupun sebagian dianggap sebagai ekspresi kebebasan (freedom of expression).
Tapi betulkah itu adalah sebuah hiburan? Betulkah itu adalah ekspresi kebebasan? Lebih tragis lagi, kaum wanita khususnya, dipertontonkan auratnya secara tanpa malu-malu dibumbui dengan konsepsi emasipasi? Tapi benarkah itu adalah emansipasi atau pembebasan kaum hawa?
Sebagaimana disebutkan di awal, merasa malu dengan tertampakkannya ke-(tidak)malu-an itu adalah tabiat dasar manusia yang memang sejak awal penciptaan manusiapun sudah ada. Maka ketika terjadi sebaliknya, berarti manusia sudah dengan terang-terangan telah melakukan penodaan dan penolakan kepada tabiat dasarnya sendiri. Dan jika manusia telah melakukan penodaan dan penolakan kepada tabiat dasarnya ini, maka di kemudian hari akan terlahirlah darinya prilaku-prilaku yang lebih buruk dari prilaku hewani. Prilaku homoseksual barangkali adalah wujud langsung dari kenyataan ini.
Seekor kucing atau anjing tidak akan melakukan kontak seksual di hadapan anjing atau kucing yang lain. Biasanya mereka melakukan kontak lawan jenis ini di saat ada kesempatan yang sepi. Apalagi, belum kita dengar ada anjing yang mengawini sesama jenisnya. Sebelaiknya manusia sekarang ini justru mengekspresikan kontak seksualnya, dalam berbagai ragam, di hadapan publik, dan bahkan tidak jarang memang diiklankan. Bahkan ada kecenderungan untuk melegalkan perkawinan sejenis di berbagai belahan dunia saat ini. Sebuah pemandangan kontras yang dahsyat antara prilaku dan tabiat dasar manusia.
Wanita dan Budaya Malu
Sebenarnya, malu itu adalah pondasi hidup. Jika dikaji lebih dalam, ternyata asal kata hidup (hayah) dan malu (haya) berasal dari dasar kata yang sama. Malu yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istihyaa (seperti innallah laa yastahyii) juga terpakai dengan bentuk yang sama untuk menggambarkan pemberian hidup (istahya), seperti dalam kisah Fir’aun dan Bani Israel (istahya nisaahum).
Dengan demikian, hidup manusia yang sesungguhnya adalah hidup manusia yang masih berpegang teguh pada pada nilai-nilai budaya malu. Semakin minim budaya malu menandakan semakin minimnya kehidupan hakiki seseorang. Dengan hilangnya malu (shamefulness) dalam kehidupan manusia, secara tidak langsung juga menggambarkan bahwa manusia sesungguhnya sudah kehilangan kehidupannya yang alami (tabi’i).
Di dalam Al Quran, ada kisah yang agung tentang bagaimana seorang wanita menjaga budaya malunya ini. Yang secara langsung disebutkan dengan pengistilahan menjaga “kemaluan”-nya adalah Maryam (allati ahshanat farjaha). Seorang wanita yang dilahirkan untuk hanya mengabdi di rumah ibadah, dan kemudian menjadi seorang ibu dari seorang rasul yang agung. Mengandung dengan cobaan dan menghadapi cobaan yang luar biasa, melahirkan sendirian, menghadapi kaumnya, dan seterusnya. Tapi beliaulah seorang wanita yang secara khusus disebutkan sebagai wanita yang menjaga kemaluannya.
Kisah anak-anak nabi Syu’aib a.s. juga adalah contoh konkret bagaimana seharusnya kaum wanita membawa diri. Bahwa profesionalisme dan berbagai stastus sosial tidak seharusnya menjadikan wanita kehilangan jatidiri dengan hilangnya “budaya malu”. Bahkan sebaliknya dengan budaya malu itu, mereka mengusulkan kepada ayahnya untuk melakukan sesuatu yang baik demi menjaga benteng budaya malu itu.
Ketika nabi Musa a.s. membela salah seorang Bani Israel yang berkelahi dengan seorang Mesir. Tiba-tiba pukulan Musa a.s. itu menjadikan orang Mesir tadi berjumpa dengan ajalnya. Maka Fir’aun yang sudah lama mencari alasan untuk membinasakan Musa a.s., kini menemukan alasan itu. Tentunya dia akan menjatuhkan hukuman yang berat, kemungkinan akan dihukum mati. Maka tatkala Musa a.s. diberitahu, beliaupun meninggalkan tanah Mesir menuju sebuah kota lain yang disebut “Madyan”. Di kota inilah hidup seorang nabi lain yang bernama Syu’aib a.s.
Ketika Musa a.s. memasuki kota tersebut, didapatinya sekelompok orang yang akan memberikan minum kepada gembalaan mereka. Di antara orang-orang tersebut ada dua wanita tampak malu berdiri di bagian paling belakang. Musa a.s. mendekati mereka dan bertanya apa gerangan yang terjadi dengan mereka. Mereka memberi tahu Musa a.s. bahwa mereka wanita dan tidak mungkin mereka dapat memberikan minuman kepada gembalaannya sebelum semua kaum lelaki itu selesai. Sementara ayah mereka adalah seorang yang sangat tua.
Singkat cerita, Musa a.s. membantu mereka dan bahkan mendahului lelaki yang lain karena Musa a.s. memang memiliki kemampuan fisik yang lebih. Segera wanita itu kembali kepada ayahnya dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Lebih dari itu, salah satu dari dua gadis itu mengusulkan agar ayahnya mempekerjakan Musa a.s. karena sebaik-sebaik yang dipekerjakan adalah yang kuat dan terpercaya. Sang ayah lalu menyuruh anak gadis tersebut mendatangi Musa a.s. dan meminta agar dia berkenan datang kepadanya.
Poin yang ingin saya sebutkan di sini adalah pernyataan Al Quran: “Maka salah satu diantara mereka mendatangi Musa dengan berjalan penuh malu”. Sebuah ungkapan yang menggambarkan kepribdian wanita yang berani tapi tidak kehilangan “modesty” (budaya malu). Anak Syu’aib a.s. ini adalah seorang yang professional, yang pada zamannya hanya dilakukan oleh kebanyakan kaum pria. Yaitu mengembalai ternak yang secara sosial saat itu hanya dapat dilakukan oleh kaum pria yang pemberani dan tekun. Tapi kenyataannya dua di antara anak-anak nabi Syu’aib melakukan tugas ayah mereka. Ternyata, profesionalisme tidak menjadikanya kehilangan jatidiri sebagai wanita yang memiliki budaya malu itu.
Sekarang ini, terkadang atas nama profesionalisme, seorang wanita bangga menggadaikan budaya malunya. Demi persepsi manusia lain yang menganggapnya wanita professional dengan ciri-ciri, salah satunya, dengan berpakaian yang minim, diapun menggadaikan budaya malu ini. Akibatnya, ilusi mereka sendiri menjadi perangkap terjatuhnya mereka kembali ke dalam kungkungan “perbudakan” yang berhiaskan modernisme. Wanita modern saat ini, disadari atau tidak, telah terjatuh ke dalam sebuah perbudakan. Mereka telah dijadikan korban-korban kosumerisme dan hedonisme kehidupan manusia. Barangkali contoh terdekat adalah iklan-iklan yang ada, dari iklan gula-gula hingga iklan barang-barang mewah, wanita-wanita cantiklah menjadi alat penggoda dan penggairah.
Perintah Hijab
Oleh karena tabiat dasar manusia memang malu jika “auratnya” terekspos, Islam memberikan aturan untuk menjaga kemurnian tabiat manusia ini. Selain memerintahkan manusia untuk menjaga pandangan (ghaddul bashar), juga diperintahkan agar menjaga agar pandangan tidak terpancing untuk menjadi liar. Maka turunlah perintah untuk berjilbab bagi kaum wanita, dan perintah kepada kaum pria untuk berpakaian sopan. Masing-masing keduanya memiliki aturan sesuai kodrat alami masing-masing.
Saat ini, jilbab adalah satu hal yang seringkali dipertanyakan oleh banyak kalangan, baik di kalangan kaum Muslim sendiri, lebih-lebih lagi oleh kalangan non-Muslim. Pertanyaan non-Muslim tentunya logis, karena memang tidak mengimani ajaran agama ini. Sehingga jika mereka bertanya tentu dengan senang akan direspon. Tapi yang aneh, di saat umat ini sendiri yang kemudian mempertanyakan “urgensi” ajaran menutup aurat ini.
Jilbab sesungguhnya bukan sebuah hal baru dalam ajaran agama. Sejarah agama mengajarkan bahwa sejak zaman dulupun, wanita-wanita selalu menampakkan kesalehannya dengan simbol kerudung ini. Wanita-wanita Bani Israel memakai krudung dengan rok panjang. Hingga hari ini, wanita-wanita Yahudi di compound Yahudi di Brooklyn New York masih berpakaian seperti itu.
Dalam ajaran Kristiani, khususnya umat Katolik, kita lihat dengan mata kepala wanita-wanita terhormat mereka memakai kerudung. Para biarawati (nuns) memakai kerudung, seorang wanita suci pertama dalam sejarah Katolik (Saint) yang bernama Mother Theresa juga memakai kerudung. Bahkan yang lebih penting adalah wanita tersuci, dan bahkan kesuciannya melebihi kesucian manusia biasa juga memakai kerudung. Wanita ini bernama Maryam (Mary). Di mana-mana kita lihat (what so called) gambar Mary dengan kerudung yang rapi.
Tapi sejujurnya, pernahkan orang-orang Yahudi mempertanyakan ini kepada para ulama (rabi) mereka? Atau pernahkan mempertanyakan kalau-kalau wanita itu berpenyakit “inferiority complex” karena memakai kerudung? Pernahkah pula orang-orang Kristen mempertanyakan hal yang sama ke para pastor atau pendeta mereka? Pernahkan mereka membanyangkan bahwa Mother Theresa, apalagi Mary itu berpenyakit “inferiority complex” karena memakai kerudung?
Jika tidak, lalu kenapa selalu mempertanyakan wanita-wanita Muslimah yang berkerudung? Bagi saya pribadi, ini menunjukkan bahwa Islam itu memang selalu menjadi daya tarik untuk dipertanyakan oleh banyak orang. Tapi jangan heran, jika pada akhirnya mereka yang selalu mempertanyakan atau bertanya tentang Islam itu, masuk ke dalam agama ini.
Yang disayangkan, pemakaian kerudung ini dipermasalahkan oleh orang-orang Islam sendiri. Mempertanyakan masalah ini hanya menandakan dua hal. Mungkin memang tidak tahu atau boleh jadi memang ada masalah dengan keimanan itu sendiri. Maka, jangan heran jika mereka yang mempertanyakan jilbab ini adalah mereka yang kemudian tidak pernah serius mengambil agamanya, kecuali untuk dijadikan alat argumentasi sebatas lisan. Banyak yang pintar bicara atau menulis, tapi kemudian di saat dituntut menjalankan agama ini, mereka mencari berbagai justifikasi untuk menghindarinya.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, justru kaum wanita dinilai tidak pantas untuk tampil ke publik jika berjilbab. Seorang wanita di Turki terpilih menjadi anggota parlemen dengan suara mutlak, gagal menduduki kursinya karena tidak diterima ketika akan diambil sumpahnya.
Di negara tercinta, Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, masih ada orang yang merasa tidak sesuai dengan penampilan wanita berkerudung. Saya terkejut melihat berita seorang presenter Metro TV yang tidak lagi diperkenankan untuk tampil di depan kamera karena memilih untuk memakai kerudung. Sangat menyedihkan, tapi barangkali memang begitulah logika otak dan hati pengambil kebijakan TV tersebut.
Sebaliknya, di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas non-Muslim, justru wanita diberikan kebebasan untuk memakai kerudung jika memang dirasa pantas dan merupakan kewajiban agamanya. Polwan NYPD (Kepolisian New York) yang beragama Islam, semuanya memakai kerudung. Jika Anda berjalan-jalan ke City Hall atau Kantor Walikota, Anda akan melihat dengan jelas beberapa wanita yang lalu lalang.
Murid saya bernama Sonia, sejak masuk Islam setahun lalu ber-azam untuk memakai kerudung ke kantornya. Pada awalnya memang atasannya mengingatkan, jangan-jangan tugasnya sebagai Public Relations Menager di salah satu perusahaan telekomunikasi itu akan terganggu. Kenyataannya, hingga saat ini justru semakin percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas, dan telah mendapatkan promosi dengan kedudukan yang lebih tinggi.
Lalu, kira-kira logikanya di mana, jika ada orang-orang Indonesia yang nota bene beragama Islam, risih dengan jilbab tapi justru mendukung cara berpakaian yang “you can see?”. Apakah tidak seharusnya orang-orang seperti ini kembali mempertanyakan jatidirinya sebagai orang Indonesia yang memiliki budaya malu yang tinggi dan beragama (dari Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen berakar dalam sejarah bangsa ini)? Atau barangkali memang “tabiat dasar” kemanusiannya sudah terbalik?
Ah masa’ iya! Relahkah mereka jika isterinya dipotret dengan hanya memakai “cawat” persis seperti yang dipakai Hawa (dalam bahasa Injil) lalu dipajang di pinggir-pinggir jalan Jakarta? Saya yakin, fitrah mereka masih ada dan sudah pasti akan menolak. Sayang fitrah itu kini terjangkiti berbagai kotoran sehingga mengalami gangguan (sakit). Akibatnya, dalam melihat realita di hadapan matanya terjadi pembolak balikan. Yang baik menjadi buruk, dan yang buruk justru dipandang baik. Wa’iyaazu billah!
—–
Syamsi Ali, New York, 6 Maret 2006
http://www.opini.net/index.php/2006/03/08/pornografi-dan-budaya-malu/