Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 18th Apr, 2006, Artikel

Anatomi Penindasan Terhadap Perempuan

Penindasan terhadap kaum perempuan sepertinya merupakan lakon yang abadi. Makin hari bukannya menyurut justru meningkat kualitas dan kuantitasnya. Berita dan fakta penindasan ini makin lama makin banyak saja, berjejer dan menimbuni kesadaran kita dari hari ke hari. Secata kuantitatif dan kualitatif, penindasan itu terasa makin ada. Mengapa?

Paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan penindasan itu terus berkelanjutan tanpa putus-putusnya. Ini yang perlu kita cermati dan kita carikan solusinya..

Pertama, minimnya perlindungan terhadap perempuan. Khususnya perempuan yang menjadi TKW atau buruh migrant di luar negeri. Ketika mereka dianiaya dan diposisikan sebagai budak, bahkan diusir dari negeri jiran, langkah perlindungan terhadap mereka nyaris tidak ada. Jaring pengaman hukum, jaring pengaman ekonomi, jaring pengaman sosial da moral nyaris tidak ada atau kalau ada nyaris tidak berfungsi melindungi mereka. Mulai dari proses perekrutan, proses mobilisasi, proses pengiriman, penempatan, dan proses sosialisasi diri mereka di tanah asing, sampai proses pemulangannya pun mereka nyaris tidak terlindungi. Sudah terlalu banyak korban berjatuhan ketika para perempuan TKW melewati proses demi proses itu.

Kedua, minimnya penghargaan atas harkat dan martabat perempuan. Upah buruh perempuan dalam negeri masih rendah, perlakuan mereka yang rawan terdahap pelecehan, termasuk pelecehan seksual dan tindak kekerasan dan hak-haknya sebagai perempuan yang sering terabaikan menunjukkan minimnya penghargaan itu. Maraknya demonstrasi para buruh perempuan menunjukkan gejala betapa rendahnya penghargaan atas harkat dan martabat perempuan yang karena terpaksa atau karena pilihan menjadi buruh.

Ketiga, minimnya akses perempuan terhadap informasi, lapangan kerja yang terhormat dan akses perempuan terhadap masa depannya sendiri. Akses yang terbuka lebar bagi perempuan sepertinya hanya diperuntukkan pada posisi ‘penghibur’ dan ‘perayu’. Di dunia usaha hiburan, media, dan bisnis perdagangan, termasuk retsil, perempuan diarahkan menjadi penghibur dan perayu. Menghibur tamu,menghibur pemirsa dan penonton iklan dan merayu konsumen untuk membeli produk atau membeli tubuhnya. Mungkin banyak oeluang kerja yang terhormat dan menjanjikan secara finansial sesungghnya terbuka dan tersedia bagi para perempuan. Tetapi kebanyakan perempuan sangat sulit mengakses ke sana. Padahal kebutuhan hidup sudah demikian menumpuk dan mendesak untuk dicukupi. Maka apa boleh buat, mereka pun masuk ke lapangan kerja yang seadanya, berada pada posisi ‘penghibur’ dan ‘perayu’ itu.

Mungkinkah kecenderungan ini diubah secara radikal dan bermakna? Bisakah Muhammadiyah bersama ormas Islam lain memikirkan dan ikut menciptakan solusi demi solusi atas permasalahan di atas? Sudahkah Aisyiyah dan ormas perempuan lain telah berupaya maksimal agar kaum perempuan kita nasibnya menjadi lebih baik? (bahan dan tulisan: tof)

http://suara-muhammadiyah.or.id/content/view/41/9/

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn