Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 18th Apr, 2006, Artikel

Mengapa Playboy Lolos?

Oleh : Thomas Koten
Direktur Social Development Center

Nekad! Itulah barangkali kata yang bisa dikemukakan menyusul diterbitkannya majalah porno Playboy versi Indonesia, 7 April lalu. Sebuah majalah yang telah menjadi ikon pornografi di negeri kapitalis AS telah lolos terbit di tengah kontroversi seputar Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Sejak rencana penerbitannya, awal tahun 2006, Playboy sudah menuai kontroversi publik. Dan bila dicermati secara seksama, pihak yang menentang kehadiran majalah milik Hugh Hefner itu jauh lebih banyak dibanding yang mendukungnya. Soalnya, siapa tak kenal reputasi mudharat Playboy?

Sebagian besar isi Playboy berupa foto seksi wanita tanpa sehelai benangpun menempel di tubuhnya. Bahkan, tampil pula foto-foto lain yang sangat seronok: adegan orang bersetubuh yang sama sekali tidak pantas menurut kacamata nilai orang Timur dan umat beragama.

Hanya karena didominasi pertimbangan komersial –bahwa majalah yang mengumbar syahwat ini akan laris manis dan menjanjikan keuntungan materi yang besar– para pengelola nekad menerbitkannya. Kita pun tidak tahu apa kata hati dan muatan nurani para pengelola majalah porno itu ketika memutuskan untuk menerbitkannya, meski ditentang oleh banyak kalangan.

Ironis
Sangat ironis. Indonesia yang merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai sopan santun dan norma-norma budaya ketimuran dan agama, dengan mayoritas Muslim ini, menjadi negara kedua di Asia setelah India yang memperoleh lisensi menerbitkan majalah porno Playboy. Muncul pertanyaan, apa motivasi di balik permintaan dan pemberian lisensi itu? Mengapa di tengah tingginya penolakan masyarakat, Playboy tetap terbit?

Kita pun tentu heran mengapa lembaga yang punya otoritas masih mau memberikan izin dan membiarkan majalah ini terbit. Kita mengharapkan mereka tidak pura-pura ‘menutup mata’. Apakah ada seni atau nilai estetika dalam pornografi? Apakah nilai-nilai etika, moral, dan spiritual bangsa lebih rendah manfaatnya daripada nilai-nilai material-benda-uang, sehingga dapat dikalahkan oleh nilai-nilai komersial dan kapital dari bisnis majalah porno Playboy? Pertanyaan lebih lanjut, apakah Playboy versi Indonesia kurang mengandung unsur porno?

Ketika membolak-balik Playboy versi Indones ia edisi perdana, memang sebagian besar sesuai dengan janji dari pihak pemegang lisensi bahwa isinya disesuaikan dengan kultur masyarakat Indonesia: tak ada gambar perempuan telanjang dan sejenisnya. Tapi apakah dengan demikian kita pun lalu menyetujui kehadirannya di negeri ini? Bukankah daging babi, entah dibuat sate atau rendang, tetaplah daging babi yang haram bagi kaum Muslim?

Apapun jawaban kita terhadap berbagai pertanyaan itu, yang jelas Playboy versi Amerika, negara asal majalah itu, telah berperan sangat penting dalam membawa pornografi ke luar kamar tidur suami-istri dan memasuki ruang publik secara terbuka. Lebih dari itu, Playboy telah memperluas industri pornografi yang omsetnya sekarang ini mencapai 10 triliun dolar AS lebih.

Majalah pria

Sejak didirikan Oktober 1953 oleh Hugh Hefner, konsep awal majalah porno itu telah mendorong berkembang pesatnya seksualisasi dan konsumerisme. Playboy juga sejak awal meminjam istilah Gail Dines– digunakan untuk selling consumerism, selling women. Memang, Playboy bukanlah majalah keluarga. Playboy adalah majalah kaum pria yang gandrung pada wanita-wanita cantik.

Jadi, tidak heran bila penerbitannya di negeri ini menuai kontroversi tajam. Apalagi hanya dengan alasan seni dan kebebasan berekspresi atau berkreasi yang hingga kapan pun akan selalu mengandung problem. Kebebasan tidak bisa disalahgunakan dengan tindakan ekspresif yang bertentangan dengan norma-norma dan etika masyarakat.

Lebih jauh, seseorang tidak bisa melakukan pelanggaran etika sosial dengan mengatasnamakan seni. Seni dan etika sangat erat, ibarat dua sisi uang logam. Dan karena tindakan manusia masuk domain nilai etis, maka kebebasan berekspresi dalam berkesenian harus dalam batas-batas etika yang berlaku. Dan sebuah hasil karya dikatakan bernilai seni dan estetika tinggi bila ia lebih berdampak positif bagi masyarakat.

Tapi, betapapun tajamnya kontroversi yang bergulir selama ini, akhirnya toh majalah porno Playboy versi Indonesia sudah berhasil diluncurkan. Jika mempersoalkan sisi positif dan negatif majalah ini di Indonesia, tentu masing-masing pihak memiliki posisi argumentasi berbeda. Satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah penerbitannya sudah melahirkan risiko yang besar.

Pertama, telah munculnya cara pandang masyarakat dalam menyikapi pemberian izin penerbitan majalah porno Playboy. Bahwasanya, penerbitan Playboy bukan sekadar persoalan administrasi di tengah kontroversi RUU APP yang masih belum berakhir, melainkan seperti sudah disinggung di atas pula, lebih pada pertimbangan komersil, bahkan ada unsur politiknya.

Kedua, membiarkan Playboy terbit tanpa usaha untuk mencegahnya oleh pihak pemegang otoritas resmi/atau pemerintah, sesungguhnya sama saja dengan tindakan negara melegalisasi dan melegitimasi pornografi dan pornoaksi yang rancangan undang-undangnya sedang dibuat. Sulit dibayangkan bila pemerintah yang dianggap sebagai pemegang moralitas bangsa, merestui penerbitannya, dan/atau pura-pura menutup mata terhadap bahaya di balik penerbitan majalah porno ini.

Maka, yang perlu diantisipasi pemerintah sebagai pemegang otoritas negara adalah dampak legalisasi penerbitan Playboy dalam mendorong akselerasi perkembangan sikap permisif masyarakat, khususnya generasi muda yang kini cenderung kebablasan. Dan kita pun tidak tahu lagi apa batas toleransi terhadap pornografi dan pornoaksi yang kini semarak, sekaligus berpengaruh atau tidaknya terhadap RUU APP yang kini sedang digodok.

Jadi, persoalan ini bukan lagi terletak pada pemenuhan janji dari pihak pemegang lisensi yang sedikit terbukti, bahwa isi Playboy versi Indonesia benar-benar tidak menampilkan gambar perempuan telanjang dan sejenisnya, melainkan –sekali lagi– sejauh mana dampak legalisasi penerbitannya. Di samping itu, dari Playboy edisi perdana yang sudah diterbitkan itu, sesungguhnya sudah memunculkan pula gambaran dalam menentukan, sejauh mana pornografi dengan berbagai warna-warninya bisa disebut ekspresi seni atau tidak, yang tentu saja bergantung pada penekanan moralitas yang inheren dalam ekspresi dan karya jurnalistik.

Ikhtisar

  • Playboy telah berperan sangat penting dalam membawa pornografi ke luar kamar tidur suami-istri dan memasuki ruang publik secara terbuka.
  • Playboy telah memperluas industri pornografi yang omsetnya sekarang ini mencapai 10 triliun dolar AS lebih.
  • Playboy sejak awal meminjam istilah Gail Dines digunakan untuk selling consumerism, selling women.
  • Playboy bukanlah majalah keluarga. Playboy adalah majalah kaum pria yang gandrung pada wanita-wanita cantik.
  • Membiarkan Playboy terbit tanpa usaha mencegahnya sama saja dengan tindakan negara melegalisasi dan melegitimasi pornografi dan pornoaksi.

http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=243689&kat_id=16

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by rtanto, 25 September 2008 @ 10:13 am

    pussssiiiinggggg……

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn