Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 19th Apr, 2006, Berita

DPR RI Jamin RUU APP akan Tuntas pada Juni 2006

Surabaya- Ketua Pansus RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) DPR RI, Balkan Kaplale, menjamin RUU APP akan tuntas dibahas kalangan legislatif pada Juni 2006, karena akhir Mei 2006 diperkirakan sudah sampai di tingkat Bamus DPR RI.

“Saya yakin, pembahasan RUU APP itu akan tuntas pada Juni 2006, karena kelompok yang kontra sebenarnya tidak banyak,” katanya di sela-sela pertemuan ratusan ulama dan habaib yang tergabung Dewan Imamah Nusantara (DIN) di Surabaya, Senin.

Pertemuan DIN di Surabaya itu dihadiri antara lain KHM Yusuf Hasyim (Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim) dan KH Hamid Baidlowi (Pesantren Lasem, Jateng) selaku koordinator DIN, Zaenal Ma`arif SH MA (Wakil Ketua DPR RI/PBR), dan Habib Abdurrahman Assegaf (ketua panitia).

Menurut Balkan, Pansus akan terus membahas RUU APP, meski ada kelompok yang menolak, karena RUU APP itu merupakan inisiatif DPR.

“Untuk itu, kami sudah berdiskusi dengan DPRD Batam, Papua, dan Bali sebagai masukan bagi pasal-pasal di RUU APP. Bisa juga nanti akan ada peraturan yang bersifat lex specialis,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai pro dan kontra atas rencana DPR membahas RUU APP itu sendiri merupakan hal yang wajar, bahkan pro-kontra itu bisa menjadi masukan bagi Pansus RUU APP DPR RI.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma`arif SH MH menegaskan bahwa kalangan legislatif di DPR RI sudah bertekad untuk menyelesaikan pada Mei 2006.

“Kita sudah sepakat untuk menyelesaikan pembahasan bukan Juni, tapi Mei,” kata salah seorang ketua DPP PBR itu dengan pandangan yang sedikit berbeda dari Balkan Kaplale.

Namun, ia menyatakan kelompok yang mendukung RUU APP mencapai 82 persen, sedangkan sisanya yang menolak hanya 18 persen. “Karena itu, DPR RI tak mungkin mengabaikan kelompok mayoritas hanya karena ada penolakan,” katanya.

Terorisme moral
Dalam kesempatan itu, koordinator DIN (forum ulama dan habaib yang peduli persoalan kebangsaan) KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) menilai pornografi dan pornoaksi itu merupakan bentuk terorisme moral.

“Dampaknya, pornografi dan pornoaksi itu lebih merusak dibanding krisis ekonomi atau terorisme berbentuk pengeboman, karena pornografi dan pornoaksi itu merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Menurut pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim itu, pornografi dan pornoaksi sebagai terorisme moral itu mengancam negara, karena itu negara wajib melindungi dengan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).

“Untuk itu, DPR jangan ragu-ragu dengan RUU APP itu, bahkan kalau bisa lebih cepat, karena lebih cepat akan justru lebih baik. Singapura yang sekuler saja sangat mengatur tayangan pornografi, masak kita tidak,” katanya.

Secara terpisah, pengasuh Pesantren Ihyaus-Sunnah, Pasuruan, Habib Abdurrahman Assegaf selaku ketua panitia pertemuan DIN di Surabaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan usulan ke DPR RI untuk meminta percepatan RUU APP.

“Kalau ditunda terus justru akan memperbanyak kemaksiatan dan kerusakan yang ditimbulkannya, karena itu kami akan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU APP itu dengan mengabaikan usulan konyol dari mereka yang menolak,” katanya.

Ia menyatakan penolakan RUU APP itu sangat dengan kepentingan asing yakni kepentingan untuk merusak moral bangsa Indonesia. “Almarhum KH Wahid Hasyim (Menag pertama) pernah bilang Barat itu tidak hanya akan menjajah ekonomi, tapi juga budaya dan agama,” katanya.

Terkait dengan kegiatan seni, budaya, olahraga, dan wisata, ia menyatakan DIN menilai semuanya tetap dapat dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi kehormatan dan budaya bangsa tanpa pornografi dan pornoaksi.

http://www.sukiman.com/wordpress/?p=33

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn