Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 19th Apr, 2006, Berita

MUI DKI: Jangan Ikut-Ikutan Beli Playboy, Haram!

Laporan: Fatahillah

Jakarta, Rakyat Merdeka. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta pun ikut angkat bicara soal penerbitan Playboy versi Indonesia. MUI Jakarta menyerukan kepada warga ibukota agar memboikot terhadap majalah yang dicap ‘syur’ itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum MUI Jakarta KH Munzir Tamam disela-sela sebuah diskusi tentang perbankan syari’ah di Balaikota, siang tadi (Rabu, 19/4).

Berdasarkan keputusan dewan MUI DKI pada 18 April kemarin, sebut Tamam, penerbit majalah Playboy versi Indonesia dianggap sudah melakukan pengrusakan moral dan akhlak umat. Karena itu, MUI Jakarta mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani yang melarang majalah berlogo kelinci itu beredar di wilayah ibukota.

“Majalah Playboy adalah majalah pornografi dan bertentangan dengan nilai kesusilaan agama. Kami meminta kepada pemeritah untuk tegas melarang diterbitkan Playboy,” jelasnya.

Tamam juga menambahkan, Polda Metro Jaya agar segera melakukan penyitaan Playboy yang sudah telanjur beredar dan melakukan tindakan hukum bagi mereka yang menjualnya.

“Kami himbau kepada warga Jakarta untuk memboikot Playboy. Jangan ikut-ikut membeli, haram,” tegasnya seraya menyebut MUI Jakarta menolak segala tampilan pornografi di media elektronik maupun cetak yang beredar di ibukota. iga

http://www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita/index.php?pilih=lihat_edisi_website&id=10868

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn