Bila di masyarakat kita (atau yang lebih kecil di komunitas COHORT IV) terjadi kontroversi tentang apakah Majalah Playboy versi Indonesia perlu masuk atau tidak, maka tentu ada suatu persoalan. Persoalannya dapat bermacam-macam, tetapi sesuatu yang barangkali perlu dipertimbangkan adalah bagaimana kita memahami posisi kita dalam pergeseran budaya yang sedemikian cepat ini. kedua adalah mengamati kembali konsep moralitas dan ketiga, bagaimana kita memahami lemahnya posisi tawar negara atas pengangkangan kekuasaan oleh raksasa ekonomi dari luar.
Memahami Posisi Kita Dalam Pergeseran Sosial-Budaya
Sejarah perkembangan sosial kita memang sudah sangat panjang. Bila memulai era Rene Descartes dengan statementnya yang terkenal “aku berpikir maka aku ada” maka itulah awal dari fase industrialisasi. Fase dimana manusia memisahkan diri dari alam dan berhasrat menguasai kekuatan alam. Berbagai penemuan penting terjadi pada fase ini, James Watt menemukan mesin uap, Faraday dan Franklin menemukan listrik, Thomas Alfa Edison menemukan lampu listrik, Johan Grahamm Bell menemukan telepon dan lain-lain telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan. Melalui penemuan-penemuan tersebut, mobilitas meningkat, produksi meningkat dan kemapanan demi kemapanan dibongkar dengan membangun kemapanan yang lain. Membangun kultur industrial dan menggeser budaya agraris. Mengganti mitos dengan pengetahuan, mengganti mitologi dengan mesin, dan mengganti agama sekedar candu dan halusinasi belaka demikian Karl Marx dan Sigmund Freud membantah agamawan. Ekonomi barter bergeser ke ekonomi uang. Terjadi over produksi dan ditemukanlah konsep iklan. Agraris ke industri, Tradisional ke modernis. Sosialisme ke kapitalisme.
Sejalan dengan perkembangan industrialisasi, era informasi datang menggulung dunia. Peninggalan-peninggalan periode industrial seperti mesin mengalami pergeseran kearah digital. Era cyber menyelimuti budaya-budaya di dunia ini. Inilah fase yang dikenal sebagai fase post industrialis, postmodern dan post kapitalis (isme) atau kapitalisme lanjut (advance capitalism). Inilah era baru di mana dunia menjadi mengecil (Shrinking word) dan menjadi sekedar desa dunia.
Dengan mengacu pada pandangan Yasraf Amir Piliang tentang kondisi dunia kekinian. Maka dunia sekarang ini adalah dunia yang cair dan tanpa batas-batas yang jelas antara satu dengan yang lainnya. Di dalamnya wanita menampilkan dirinya sebagai pria; pria menampilkan dirinya sebagai wanita; feminin memerankan diri sebagai maskulin; maskulin menampilkan diri sebagai feminin. Inilah dunia, yang di dalamnya feminitas menyerap energi-energi maskulinitas (kekuasaan, kekuatan, keaktifan, kekakuan), sementara, maskulinitas menyerap energi-energi feminitas (kelembutan, kepasifan, kepasrahan) sehingga batas diantara keduanya menjadi samar-samar. Inilah dunia, yang di dalamnya setiap orang berlomba di dalam penampakan artifisial, bertanding dalam kesemuan tanda dan citra tubuhnya; berperang di dalam hutan rimba topeng-topeng simulasi dirinya sendiri. Dunia artifisialitas, dunia kesemuan, dunia simulacrum, dunia topeng-topeng—inilah dunia rayuan (seduction) postmodernisme dan kapitalisme lanjut.
Maka ketika majalah Play Boy ingin masuk ke Indonesia sebagai media gambar secara bebas demi mengikuti saudara-saudaranya yang sudah lebih dulu bebas dalam dunia maya, terjadilah berbagai kontroversi. Terjadilah polarisasi, pertarungan antara kelompok agamawan konvensional yang masih menganggap batas-batas itu ada secara jelas dengan kelompok-kelompok yang mulai cair antara konvensional dan modern dan ketiga adalah kelompok yang murni posmodern itu yang telah dengan pasti merombak batas-batas dan hidup dalam dunia tanpa batas dan dalam moralitas yang hiper.
Mengamati Kembali Konsep Moralitas
Perbincangan mengenai moralitas pada hakikatnya adalah perbincangan mengenai batas-batas, mengenai garis pemisah, mengenai demarkasi—batas antara baik dan jahat, garis pemisah antara benar/salah, demarkasi antara bagus/buruk. Perbincangan mengenai moralitas itu selalu berkaitan dengan sebuah ruang, yang di dalamnya ada daerah yang boleh dilalui dan daerah yang tidak boleh dilalui, ada tindakan yang boleh dilakukan dan ada tindakan yang tidak boleh dilakukan, ada garis yang boleh dilewati dan ada garis yang tidak boleh dilewati.
Perbincangan mengenai moralitas di dalam wacana posmodernisme, sebaliknya adalah perbincangan di dalam sebuah ruang yang tanpa batas (borderless), yang tanpa garis pemisah, tanpa garis demarkasi—tidak ada kepastian, tidak ada pegangan, tidak ada referensi, tidak ada kategori-kategori yang pasti.
Konsep moralitas dengan sendirinya menjadi sesuatu yang tidak jelas. Ketidakjelasan itu sendiri telah berlangsung demikian panjang ketika ummat manusia dari hari ke hari, jam ke jam, menit ke menit bahkan dari detik ke detik secara terus menerus disodori oleh berbagai citra yang ditampilkan melalui media-media visual dan audio visual. Revolusi informasi menyebabkan ruang gerak kita menjadi sempit dalam percepatan yang tiada tara. Para pengamat posmo menyebutnya fantasmagoria. Sebuah percepatan informasi yang terus menerus menyerbu kita dan menyebabkan kita kehilangan waktu untuk menganalisa informasi, kehilangan waktu merenungkan persoalan demi persoalan. Menit ke menit segala sesuatu mengalami perubahan yang cepat, dari tanda ke tanda, dari citra ke citra lain dan segalanya menjadi cair dan tidak pasti.
Demikianlah, moralitas, sebuah konsep yang dahulu amat jelas di definisikan oleh agama kini menjadi sangat kabur. Para pembawa kabar tak sanggup mengabarkan defenisi itu lagi secara jelas. Karena ketika dikabarkan, maka dia akan mengalami perlawanan hebat dari citra-citra yang telah merasuki ruang tubuh dan pikiran manusia. Citra yang lahir dari hasrat (desire) yang terus menerus diumbar dan dieksplorasi sedemikian rupa. Ketelanjangan menjadi sesuatu yang lumrah karena tak ada lagi ruang privat dalam diri manusia. Penis dan vagina menjadi sesuatu yang absurd dan biasa-biasa saja karena hadir dalam kotak ajaib yang bernama komputer dan televisi. Ruang kamar tidur yang seharusnya menjadi ruang pribadi menjadi ruang publik ketika media infotainment (informasi dan entertainment) mengumbar kepada penonton. Benar-benar tak ada lagi ruang-ruang yang jelas bagi kita untuk memetik hikmah melaui perenungan. Inilah dunia posmodern.
Lalu dalam hal perbincangan majalah Playboy dalam versi Indonesia sesungguhnya adalah perbincangan yang tentang kekuatan moral kita dan lembaga moral di Indonesia. Satu hal yang pasti adalah bahwa Majalah Playboy menawarkan seksualitas, entah sebagai seni atau pornografi. Seksualitas dalam gambar adalah bentuk purba dari sebuah eksplorasi hasrat dan menjadi peninggalan budaya kertas, dan kini pornography dalam cyber telah memberikan layanan yang jauh lebih memuaskan. Tapi toh dampak dari keduanya akan sama saja. Dalam kondisi ini, melakukan perlawanan terhadap media ini tentu saja jauh lebih riil ketimbang melawan cyber yang tidak memungkinkan.
Sebagai salah satu pintu masuk dari pengembaran seksualitas, majalah Playboy atau sejenisnya akan bekerja sebagai berikut :
Voyeurism, yakni kegiatan melihat tubuh atau ”citra tubuh”—terutama tubuh dan citra tubuh wanita—yang mengarah pada dicapainya apa yang disebut Mulvey sebagai ”kesenangan visual” (visual plessure). Orang-orang tertentu menurut Mulvey, di dalam Visual Plessure and Narrative Cinema, dapat mencapai rangsangan seksual—bahkan orgasme—ketika secara diam-diam melihat gambar wanita telanjang, setengah telanjang, sedang membuka pakaian, atau sedang melakukan hubungan seksual. Rangsangan dan kepuasan seksual itu dapat bangkit pada diri seorang voyeur, disebabkan di dalam dirinya berbagai fantasi seksual berkembang bersamaan dengan proses melihat itu sendiri. dengan melihat ia mengembangkan di dalam dirinya semacam mekanisme ”metafora” yaitu mekanisme ”pengumpamaan” dirinya sebagai memiliki peran di dalam tindakseksual itu sendiri, yang memungkinkannya mengembangkan berbagai fantasi, dan kemudian mendapatkan kepuasan (di internet anda dapat menyaksikan lebih dari sebuah gambar seperti simulasi dan film).
Masturbation-voyeurism, yaitu melihat tubuh atau citranya di dalam media sambil melakukan masturbasi. Masturbasi menurut Jacques Lacan, tidak dapat dipisahkan dari fantasi. Di dalam masturbai, genital seseorang diarahkan kepada sebuah citra (image), yang keberadaannya dikaitkan dengan sebuah penanda (signifier) semisal wanita yang dia cintai atau kagumi secara seksual. Di dalam proses ini, kepuasan hanya terjai apabila citra (gambar seksi) dan fantasi (pacar atau yang dikagumi) hadir secara bersamaan. Dalam cyber, visual tentu lebih mendekati bentuk dari realitas sesunguhnya karena gambar yang bergerak.
Media seksualitas dalam gambar hanya sebatas itu, tetapi perkembangan kini sudah demikian canggih dalam memodernkan seksualitas itu sendiri dan membuat petualangan visual seksual lebih menyenangkan para penggunanya. Diantara kecanggihan model itu adalah :
Interactive voyeurisme, yaitu melihat gambar interactive di dalam cyberspace, sambil melakukan interaksi atau intercourse degan gambar virtual tersebut. Salah satu contoh model ini adalah dimungkinkannya pengguna internet untuk mengambil peran. Dalam program ini disimulasikan seorang wanita virtual telentang di atas sebuah tempat tidur, dengan posisi tubuh yang mengundang seseorang untuk melakukan hubungan seksual dengannya. Seorang penggunan internet yang mengambil peran sebagai seorang laki-laki (tidak peduli laki-laki atau perempaunkah pengguna itu) dapat melakukan hubungan virtual intercourse dengan wanita tersebut melalui penis virtual yang disediakan. Wanita itu akan bereaksi sesuai dengan cara pengguna ”memperlakukan” organ virtual tersebut terhadapnya.
Perkembangan seksualitas ini memang sangat cepat dan sangat beragam. Beberapa program yang ditawarkan misalnya Fantasy Land, Studettes, sexquiz. Bahkan juga ada program yang menawarkan dengan situasi-situasi horor seperti seksualitas dunia vampire, dungeon sampai sadisme.
Fetishim, yaitu menjadikan benda—atau mungkin simulasiya dalam internet—sebagai substitusi tubuh yang dapat menimbulkan rangsangan seksual, bahkan orgasme. Bagi laki-laki, biasanya objek ini dapat berupa sepatu perempuan, sapu tangan, atau rambut dari perempuan atau laki-laki. Dalam psikologi istilah substitusi seksual ini disebut metonimic. Idenya adalah bagaimana sebuah benda difantasikan unuk mewakili seluruh tubuh. Sehelai rambut menjadi substitusi dari tubuh keseluruhannya dan wangi parfum yang melekat dari diri seorang wanita menjadi elemen keseluruhan dari tubuh wanita itu sendiri untuk mencapai kepuasan dan orgasme dalam kegiatan substitusi ini.
Hubungan seksual jarak jauh atau yang disebut juga teledildonik. Teknologi cyber ini masih sedang dikembangkan melalui riset yang sangat canggih. Masih ingat film Demolition Man yang diperankan oleh Sylvelster Stalone yang bersetubuh dengan seorang polisi wanita dengan menggunakan berbagai perangkat elektronik yang menggunakan fungsi-fungsi saraf. Keduanya tak bersentuhan tetapi dapat mengalami hubungan seksual tanpa bersentuhan sama sekali. Apabila ini benar-benar akan terjadi maka defenisi zinah harus mengalami pembaruan karena tanpa bersentuhan secara fisik antar dua kemaluan keduannya dapat mencapai orgasme bahkan dengan jauh lebih memuaskan. Begitulah kira-kira ide teledildonic ini. Teledildonik berasal dari kata dildonics yang berarti perangkat yang daat mengonversi suara kedalam sensasi rabaan (tactile). Efek-efek erotisme yang dihasilkannya sangat bergantung pada bagian tubuh mana yang dihubungkan dengan simulator rabaan. Kini, sedang dikembangkan pakaian virtual yang menghubungan seluruh tubuh kejaringan internet dan dapat digunakan untuk ”berhubungan badan” dengan siapapun, dimanapun tanpa harus saling bersentuhan. Keduanya dapat saling berbicara, berdesahan, berciuman dan menyentuh alat-alat vital lainnya melalui rabaan elektrik. Sungguh revolusi seksualitas yang tak pernah terbayangkan.
Dari gambaran di atas maka seksualitas dalam gambar dan dalam cyberspace adalah sangat berbahaya. Seksualitas akan kehilangan kodratnya yakni reproduksi. Seksualitas menjadi sesuatu yang berbeda dan tak terbayangkan. Bila hal ini dibiarkan, apakah kita lantas harus menyerahkan begitu saja defenisi moralitas pada kecairannya. Menyerahkan dampak pada pelakunya, dan mungkinkah kita sebenarnya bukan lagi sebagai diri sendiri, tetapi kita adalah bagian dari citra dari mesin raksasa yang memproduksi citra, sehingga ketika satu produk pencitraan (contohnya, Majalah Playboy) hadir ditengah kita, kita hanya diharapkan diam dan menganggap itu sebagai persoalan moralitas yang primitiv yang sudah usang untuk dipertentangkan apalagi ditolak ? entah…?
Memahami Lemahnya Posisi Tawar Negara Atas Pengangkangan Kekuasaan Oleh Raksasa Ekonomi
Menurut International Federation of the periodical press (IFPP), menunjukkan bahwa Playboy terbitan Amerika Serikat merupakan majalah terlaku disana dengan sirkulasi 3,150 juta kopi. Selain itu Playboy juga diterbitkan di 17 negara dan dibaca oleh 15 juta orang diberbagai belahan dunia. Keuntungan yang diraihnya setelah memasuki negara lain semisal India dan China meningkat 13 % pertahun dengan oplah 79 juta kopi dan dengan keuntungan dari iklan mencapai 1,5 miliar dollar AS.
Tahukah kawan, oplah penjualan Playboy di AS telah mengalami penurunan drastis akibat kampanye pemerintahan Bush dan para agamawan untuk menjunjung nilai-nilai agama dan memerangi pornografi. Di beberapa negara bagian memasarkan majalah Playboy dengan cover yang dibungkus kertas hitam. Dengan kondisi demikian, maka sebagai perusahaan media raksasa, jalan lain yang ditempuh adalah melakukan ekspansi ke luar, terutama ke negara-negara berkembang.
Sebenarnya, dengan perkataan lain ini adalah sebuah konsekuensi logis dari globalisasi. Pemerintah kitapun tidak dapat terlepas dari tuntutan pasar bebas ini. Tetapi pasar bebas juga bukanlah segalanya, dia tidak boleh menjajah bangsa ini dengan berbagai kategori-kategori kebebasan dan hak-hak individual (terutama dengan muatan busuk pornografi dan kekerasan). Percuma saja kita mengkampanyekan anti kekerasan seksual dalam rumah tangga tetapi membiarkan majalah Playboy masuk keruang-ruang rumah dan kamar kita.
Negarapun sebaiknya mengambil indakan tegas untuk itu. bangsa kita tidak seluruhnya paham situasi ini, tidak sepenuhnya memahami bahwa dampak dari pornografi terhadap fantasi mereka yang kemudian menyebabkan mereka terjerumus dalam penimpangan perilaku seksual dan akhirnya kekerasan seksual mulai dari kekerasan dalam rumah tangga sampai perkosaan dan pembunuhan. Kita harus tetap selektif, dan untuk itu harus tetap menyediakan waktu barang sejenak untuk lebih jernih memikirkan dampak ini. Memberikan kebebasan pasar (perusahan majalah playboy) untuk menjual majalahnya di Indonesia dengan alasan kebebasan adalah sangat ironis ketika dampak terhadap masyarakat Indonesia terutama generasi muda tidak dipertimbangkan. Bayang-bayang moralitas dari kitab suci harus dipertegas lagi demi mengembalikan ingatan kita dan mempertahankan kepedulian sosial kita.
Hidup bukan hanya Hak Asasi manusia, bukan hanya keterbukaan, bukan hanya pasar bebas, bukan hanya kebebasan berpendapat, bukan hanya perhargaan pendapat terhadap yang lain, bukan hanya pengakuan bagi kalangan gay dan Lesbian, bukan hanya kemerdekaan, bukan hanya otonomi khusus dan partai politik lokal. Tetapi hidup juga adalah pertumbuhan bayi-bayi kita dalam keadaan damai dan bahagia, tanpa kelak terganggu oleh orang-orang yang sehabis membaca majalah porno atau akses internet porno dan tiba-tiba membujuk anak kita dengan permen dan uang seribu rupiah dan genitalnya dirusak seperti mereka merobek-robek lembaran gambar porno dengan penisnya untuk melakukan masturbasi.
Naudzubillahi Mindzalik
Ishak salim
Direktur Eksekutif Ishak Institute
http://cohortifp2005.blogspot.com/2006/02/playboy-pornografi-dan-bayang-bayang.html