Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 20th Apr, 2006, Artikel

Negeri itu bernama Indonesia..

Senandung rindu anak negeri

…Aku masih ingat leluhurku pernah bertutur kisah tentang sebuah negeri anugrah langit yang kaya raya. Konon di negeri itu tidak ada tumbuhan yang tidak bisa tumbuh, dan tidak ada binatang yang tidak betah hidup di sana. Hampir tidak ada permukaan negeri itu yang tidak hijau karena selalu tertutup hutan atau semak hijau tanah pertanian. Setiap jengkal tanah negeri itu, mengandung rezeki kesuburan yang tiada bandingannya. Negeri hasil perkawinan sirkum Mediterania dan Pasifik itu sering disebut orang dengan julukan zamrud khatulistiwa. Permata hijau dunia yang damai, kaya dan sejahtera..Sampai saat itu tiba…
…Aku masih hafal leluhurku pernah bertutur kisah tentang sebuah negeri biru laut yang ramai dilalui kapal saudagar-saudagar besar. Konon di negeri itu tidak ada kapal yang tidak menyempatkan untuk singgah dan tidak ada barang yang tidak tersedia. Hampir semua kerajaan-kerajaan di sana, adalah kerajaan maritim dan besar. Nama besar Kutai, Sriwijaya, Majapahit, Tarumanegara dan Gowa pernah bertahta di negeri perbatasan dua samudra raksasa dan dua daratan maha itu. Nama besar suku Bugis, DewaRuci juga pernah mengharumkan negeri impian yang akhirnya jadi rebutan dunia itu. Negeri rempah yang kaya, sejahtera, dan damai…Sampai saat itu tiba…
…Aku masih paham leluhurku pernah bertutur kisah tentang sebuah negeri anugrah bumi yang menyilaukan. Konon di negeri itu, tidak ada air bumi yang tidak mengucur,dan tidak ada galian yang tidak bernilai di sana. Hampir tidak ada hasil tambang yang tidak ada di sana. Negeri emas, dan logam mulia. Negeri minyak dan batubara. Negeri timah dan kuarsa. Negeri pewaris harta karun alam yang makmur, santun, dan berwibawa…sampai saat itu tiba…
..Negeri impian sepanjang jaman, yang loba dan lalai panjatkan syukur atas titipan-Nya…

Sepenggal puisi di atas, mengingatkan bahwa sebenarnya banyak nikmat yang membuat negeri ini terlalu sayang untuk disia-siakan. Zamrud khatulistiwa, sebutan yang sangat akrab di telinga kita sejak kita masih duduk di sekolah dasar. Betapa bangganya saat itu, ketika guru saya bercerita pengalaman seorang Arab yang datang ke negeri ini. Orang Arab itu terkagum-kagum melihat tanah Indonesia, hatta bukan daerah wisata, sampai mengatakan kalimat yang sempat membuat saya dan teman-teman yang lain tersenyum bangga,”..inilah surga dunia!!”, katanya. Betapa tidak, dia melihat sendiri bagaimana batang pohon yang tergeletak saja bisa tumbuh. Ungkapan itu memang terlihat wajar bagi seorang yang berasal dari lingkungan gurun yang kering itu. Meskipun begitu, itulah gambaran kekaguman seorang warga negara asing terhadap kesuburan tanah persada ini.

Masih ingat lagu Nenek Moyangku Seorang Pelaut? Sebuah lagu sederhana yang mengungkapkan betapa tingginya peradaban maritim Indonesia dahulu kala. Masih ingat tentang pelajaran sejarah yang mengungkapkan kebesaran kerajaan-kerajaan maritim lama, seperti Kutai, Sriwijaya, Tarumanegara, Samudra Pasai, Ternate, Gowa. Untuk sebuah negeri yang 2/3 wilayahnya terdiri dari lautan dan terletak di posisi silang yang strategis, perdagangan maritim yang ramai saat itu bukanlah hal yang luar biasa. Negeri ini patut bangga karena memiliki kira-kira 17.506 pulau potensial dan garis pantai terpanjang di dunia.
Cukup sudah pujian dilontarkan pada negeri ini, karena semakin banyak potensi besar negeri ini disebutkan, semakin banyak pula kepedihan menyertainya. Kepedihan yang mengungkapkan bahwa kehebatan-kehebatan itu semu, karena sebagian darinya bukan lagi milik negeri ini, dan bisa jadi sebentar lagi semua itu bukan milik negeri impian ini lagi.
Apa sebenarnya yang terjadi?

Negeri yang sakit…
Negeri ini sekarang sedang bergulat dengan ‘krisis klasik’ yang terjadi sejak 1997, yang ternyata justru membuka borok-boroknya selama ini. Negeri ini harus rela harga dirinya dirampok oleh negara / lembaga penyandang dana, karena jika tidak, bantuan dana akan dihentikan, sementara bantuan dana dibutuhkan untuk menutupi defisit APBN. Betapa buruk performansi keuangan negeri ini, hingga anggaran pembayaran bunga pinjaman rutin, mampu melebihi anggaran pembangunan sebesar 113% (Kompas). Betapa buruk moral para penyelenggara negara, hingga negeri ini ditempatkan pada urutan ke-2 dunia sebagai negara yang terkorup.

Angka pengangguran riil sebesar 27 juta dan angka penggangguran total 40 juta juga bisa menajdi gambaran keterpurukan negeri ini. Bagaimana dengan tingkat pendidikan? Tidak lebih baik dari kondisi keamanannya.
Kenapa ini semua bisa terjadi? Bukankah negeri ini memiliki muslim terbesar di dunia? Bukankah islam adalah solusi?
Judgement tersebut bisa salah kalau yang dijadikan parameter adalah orang-orangnya (muslim). Islam memang solusi, tapi yang menjadi masalah, masih terdapat gap antara islam dan penganutnya. Masih banyak Islam KTP. Betapa tidak, jika kita lihat ternyata di negeri muslim terbesar ini, bisa lahir goyang yang sedemikian variatifnya. Bagaimana mungkin di negeri ini, ada ayah yang tega mencabuli anaknya sendiri? Bagaiamana mungkin di negeri ini, ada diskriminasi hak untuk rakyat kecil? Bagaimana mungkin di negeri ini, masih banyak anak-anak kecil yang tidak sekolah dan mengamen di jalanan?
Bagaimana mungkin islam tidak benar-benar menjadi solusi umat?

Merajut masa depan…
Jangankan bermimpi menjadi negara besar, sekedar optimis agar negeri ini bisa keluar dari lingkaran setan krisis ini saja kesulitan. Kita tidak bisa membayangkan jika kondisi umat ini tidak berubah segera, bom waktu kehancuran umat ini akan meledak.

Umat ini membutuhkan agen-agen peubah yang segera bertindak memperbaiki umat dari segala lini. Kita sama-sama ingin tercipta masyarakat santun, jujur, madani, sejahtera. Kita sama-sama ingin muncul generasi muda hasil pendidikan yang benar dan tepat. Kita menginginkan anak-anak bangsa ini tumbuh di lingkungan yang kondusif dan penuh kasih sayang, bukan kekerasan dan diskriminatif.

Kebutuhan akan pejuang-pejuang baru..
Mimpi itu akan jadi sekedar mimpi kalau saja umat muslim di Indonesia tidak segera sadar, dan turun tangan melakukan perbaikan, sesuai kapasitas masing-masing. Jika hal itu harus dilakukan dengan memasuki sistem parlemen, dan pemerintahan, ayo kita lakukan. Jika hal itu harus dilakukan dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, ayo kita lakukan. Jika itu harus dilakukan dengan membuang setiap sampah pada tempatnya, ayo kita lakukan. Bahkan jika itu harus dilakukan dengan mengurungkan niat untuk mengorupsi uang negara, meskipun ada peluang terbuka lebar, ayo kita lakukan. Apapun yang bisa kita lakukan sesuai kapasitas kita, mari kita lakukan. Bukan nanti, tapi sekarang. Bukan menunggu orang lain mencontohkan, kita yang harus jadi contoh. Bukan melakukan pekerjaan besar dan heroik, tapi mulai dari yang sepele di sekitar kita. Jika kita percaya bahwa Allah akan membuka jalan bagi mereka yang mau mengubah keadaan kaumnya, lakukan amal besar ini dengan sungguh-sungguh.
“ …Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya. Dan sekali-kali tiada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S. Ar Ra’d : 11).
Tidak perlu lagi, menyalahkan pemimpin, atau siapapun. Yang jelas, jika ada yang salah, mari kita koreksi. Bagi yang dikoreksi, harus siap menerima dan memperbaiki diri. Jika masing-masing orang dari umat ini, membuka hati, dan pikiran, insyaallah ridho Allah akan selalu hadir menyertai langkah-langkah hijrah kita.

Peran dan posisi pemuda muslim
Ketika muncul pertanyaan, “jika kita harus memilih, siapa yang seharusnya menjadi agen utama perbaikan umat ini ?”. Jawabnya pasti, orang muda. Orang tua memang bisa diandalkan, karena pengalaman dan kebijkasanaannya, akan tetapi untuk sebuah visi besar perbaikan bangsa yang membutuhkan proses panjang, tentu keberadaan orang tua sebagai panglima, perlu dipertimbangkan, sementara tidak mungkin idealisme ini diberikan kepada anak-anak.
Untuk itulah seorang pemuda harus mengambil peran dalam perbaikan umat ini. Paling tidak ada 5 peran yang bisa diambil seorang pemuda muslim dalam memperbaiki umat ini.

  • Membangkitkan semangat dari masalah-masalah / generasi pendobrak (bi’sul himmati minat tasaaulat).

Hal ini dicontohkan Nabi Ibrahim as yang saat itu masih pemuda, berani berkata lantang kepada kaum tua, termasuk ayahnya, mengkritik perilaku kaummya yang menyembah berhala.

“…patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat padanya?” (Q.S. Al Anbiya : 52).

  • Generasi penerus (naqlul ajiyaal)

Generasi mudalah yang pada gilirannya akan mengemban warisan tugas memimpin umat. Untuk itu, kaum muda harus menyadari itu, dan segera mempersiapkan diri sejak dini.

  • Generasi pengganti (istibdaalul ajiyaal)
  • Memperbaiki moral umat (tajdiidul ma’nayatul ummah)
  • Unsur-unsur perbaikan (‘anaa siirul islah)

Kaum muda memiliki posisi yang strategis dalam pembaharuan umat. Oleh karena itu, kaum muda mendapat perhatian khusus dari Allah. Allah tidak hanya menghisab waktu kita di dunia dihabiskan untuk apa, tetapi juga akan menghisab masa muda setiap manusia. Jika kaum muda dari umat ini menghabiskan waktunya dengan perbuatan sia-sia, maksiat, hedon, hura-hura, niscaya umat ini sudah kehilangan harapan. Demikian pula sebaliknya.

Patutkah umat ini berharap?

“Apakah umat muslim di Indonesia patut berharap pada para pemudanya?”. Jawabnya, ya.
Memang harus diakui, bahwa secara umum kondisi pemuda muslim di Indonesia tidak lebih baik dengan pemudi kebanyakan di dunia. Arus pergaulan bebas, narkotika, pornografi, hedonisme turut mewarnai kondisi pemuda Indonesia pada umumnya, dan pemuda muslim khususnya. Penduduk Indonesia yang besar, serta tingkat pendidikan yang rendah membuat Indonesia menjadi sasaran empuk bagi produk-produk, yang belakangan mengambil segmen utama par apemuda, atau yang sekarang dikenal sebagai ABG. Konsumerisme juga mulai membanjiri Indonesia. Bahkan ini diperparah, karena pemuda mendapat contoh riil konsumerisme dari orang tua mereka sendiri, ibu mereka sendiri.
Jika kita hanya memikirkan ini semua, tentu yang muncul kemudian adalah rasa pesimis. Pesimis terhadap kemampuan pemudsa mengemban tugas masa depan. Namun mari kita tengok sejenak, di beberapa sudut hingar bingar kota, di sudut-sudut masjid sekolah, masjid kampus, pesantren, dan tempat lain, masih ada pemuda yang mau belajar Al Quran, masih ada pemuda yang tidak suka dengan pergaulan bebas, narkotika dan sebaginya. Sosok-sosok inilah yang seharusnya kita munculkan agar optimisme umat muncul dan paling tidak mamapu memberikan contoh kepada pemuda lain. Selama masih ada pemuda yang mau belajar dan mengajarkan dien ini, umat ini masih patut berharap..akan perbaikan dan kejayaan umat.

Mulailah bertekad!!
..bismillahirrahmanirrahim!! faidza azzamta fatawakkal ‘alallah..

http://km.itb.ac.id/mboh.php?pres=artikel

Thu 20th Apr, 2006, Artikel

Indonesia, Surga Pornografi Kedua di Dunia

Laporan: Darso Arief B

Mengejutkan! Kantor berita AP menyatakan Indonesia sebagai surga pornografi terbesar kedua setelah Rusia. Jika melihat kasus-kasus pornografi dan pornoaksi yang mengemuka selama ini, temuan AP itu ada benarnya. Bisa jadi, jalan hidup menomorsatukan sekularisme adalah segala penyebabnya.

Salah satu pilar demokrasi adalah kebebasan berekspresi dan berperilaku. Artinya, dalam demokrasi seseorang bebas berekspresi dan berperilaku apa saja. Batasnya hanyalah kebebasan orang lain. Kalau tidak mengganggu orang lain, mengapa harus dibatasi? “Jika, ada yang keberatan dengan sebuah tayangan porno di televisi, ya tidak usah nonton, pindah saluran saja, atau matikan saja televisinya”. Begitu kilah orang-orang yang ketika timbul sebuah reaski terhadap sebuah kasus pornografi mereka lantang membelanya.

Sebuah kesalahan bangsa ini adalah belum bisa dengan jelas dan tegas memberikan definisi pornografi maupun pornoaksi dalam sebuah undang-undang. Sementara itu, sudah jamak kalau tayangan-tayangan yang mengumbar pusar (jika batasan pornografi ini adalah pusar dan sekitarnya) justru menduduki rating yang tinggi, dan berarti pemasukan iklan yang besar. Jadi, tak perlu heran kalau fatwa MUI tentang pornografi, bahkan RUU larangan pornografi-pornoaksi, seperti kurang mendapat respon positif.

Paradigma berpikir masyarakat saat ini memang sangat terpengaruh oleh Kapitalisme; paham yang menganggap bahwa kehidupan tidak perlu diatur oleh agama, namun cukup ditentukan oleh asas manfaat. Dalam Kapitalisme juga, apa saja yang bisa dijadikan komoditas akan diperlakukan sebagai barang dagangan. Dan wanita sudah dianggap sebagai barang dagangan sejak lama, bahkan eksploitasi wanita dalam berbagai bentuknya (dari pamer aurat hingga pelacuran) sering disebut sebagai ‘profesi tertua’ di dunia. Sebutan ini dijadikan alasan seakan-akan mustahil memberantas pornografi dan pornoaksi, karena hal itu sudah menyatu dengan sejarah manusia. Sigmund Freud, misalnya, mengatakan bahwa aktivitas seks (tanpa peduli segi halal-haramnya) adalah sumber energi, yang tanpa itu manusia tidak bisa hidup normal.

Pandangan-pandangan di atas bertemu dengan aiasan ekonomi. Realitasnya, sebagian wanita “memilih” bidang “bisnis” ini karena tekanan atau tarikan ekonomi. Ketika pendidikan mahal dan lapangan kerja susah, maka eksploitasi aurat dan seks adalah jalan pintas untuk meraih uang dan materi. Aksi anti pornografi dan pornoaksi pun sering ditolak dengan alasan ekonomi, “Kalau mereka dilarang, terus siapa yang kasih makan?” demikian bunyi sebuah pembelaan ketika kasus goyang ngebor Inul Daratista dan goyang-goyang mesum lainnya mengemuka.

Sejatiya, Indonesia didesain.berwatak religius. Perhatikan saja konstitusi kita, juga mayoritas rakyat negeri ini yang muslim. Tetapi, sayang, dalam usia kemerdekaan yang memasuki tahun ke 60 ini, justru wajah paradoksal negeri ini lebih mengemuka. Ironisme itu bisa dilihat dari, umpamanya, berdasar laporan PERC, Indonesia terkorup di Asia. Lalu, Transparansi Internasional (Tl) melaporkan bahwa Indonesia terkorup ke-7 di antara 133 negara. Kedua laporan itu dipublikasikan untuk tahun-tahun terakhir ini. Realitas itu semakin lengkap ketika kita membaca laporan kantor berita AP milik Perancis yang mengatakan bahwa Indonesia peringkat ke-2 sebagai surga pornografi di dunia setelah Rusia,

Laporan kantor berita AP itu tidak terlalu salah, Coba kita lihat lebih dalam. Pada tahun 2003, publik dipusingkan aksi goyang si Ratu Ngebor Inul Daratista, yang kemudian diikuti oleh ratu-ratu goyang lainnya. Pada Agustus 2004, publik dipanas-panasi oleh film berjudul Buruan Cium Gue. Baru setelah muncul reaksi keras atas film vulgar itu, akhirnya barang dagangan tersebut ditarik. Kasus-kasus ini tentu saja di luar kasus VCD porno amatiran lainnya.

Dengan gambaran suram seperti itu, di antara mereka yang berlindung di balik slogan hak kebebasan berekspresi, masih ada yang berbasa-basi bertanya tentang batasan pornografi dan pornoaksi. Pornografi adalah produk gratis, tulisan, gambar, dan yang sejenis, yang mengumbar dan atau menjual aurat. Sedangkan pornoaksi adalah perbuatan memamerkan aurat yang digelar dan ditonton secara langsung. Maka, bagian mana dari hampir seluruh ruang publik kita yang bebas dari pornografi dan pornoaksi? Pornografi mudah kita dapatkan di buku, majalah, tabloid, televisi, dan Iain-lain. Pornoaksi gampang kita temui di berbagai panggung hiburan, terbuka atau tertutup.

Sekaitan dengan hal itu, ada ironi berikutnya. Jika dari dalam masyarakat muncul orang yang berani beramar ma’ruf nahi munkar, dan dalam kasus ini menentang pornografi-pornoaksl, justru perlakuan tak baiklah yang diterimanya. Mulai sekadar sindiran sebagai orang yang tak apresiatif kepada seni hingga tudingan bahwa yang bersangkutan munafik. Kita tentu masih ingat bagaimana Rhoma Irama disikapi orang-oang pengusung ‘kebebasan berekspresi’ ketika ia mengkritisi Inul Daratista dan ratu-ratu goyang lainnya. Para pembela Inul itu merasa sah membela sang pelaku pornografi dan pornoaksi ini dengan dalih melindunginya dari ketertindasan. Toh, kata mereka, sang pelaku sekadar mencari sesuap nasi, lewat ekspresi karya seni. Yang tak kalah penting, atas semua kontroversi itu, media massa tampak cenderung mendukung pelaku pornografi-pornoaksi dan para pembelanya. Tentu saja, dengan alasan pragmatisme: pasar tak menofok, bahkan membutuhkannya.

Atas semua ironi yang menimpa negeri ini, patut kita menyoal ; ada apa dengan bangsa ini? Tak berhasilkah (institusi) agama mendidik umatnya? Adakah penyakit yang sedang diidap umat Islam? Sudahkah pemerintah menunaikan semua kewajiban konstitusionalnya?

Sejumlah pertanyaan di atas, jawaban paling gampang ditemukan adalah karena sebagian muslim di negeri ini berlslam tidak secara kaffah. Selama ini, ruh agama tidak dibawa dalam hidup keseharian. Memang, Islam adalah agama kita, tetapi sekularisme adalah jalan hidup yang kita pilih.

Oleh karena itu, jika benar sekulaftsme telah menggejala luas, layak pemerintah kita gugat atas kegagalannya membangun Indonesia yang religius, sesuai amanat konstitusi. Pemerintah harus kita seru agar lebih seksama dalam menjalankan kewajiban kostitusionalnya, seperti memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa, dengan mendasarkan semuanya pada “ketentuan” dari Tuhan yang Maha Esa, seperti bunyi konstitusi kita.

Dan demi konstitusi juga, perlu kita memberikan “gugatan” lebih konkret kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus bisa menciptakan situasi kondusif sedemikian rupa sehingga umat Islam leluasa mengamalkan seluruh syariat agamanya. Kedua, buatlah dan sekaligus jagalah penerapannya - peraturan-perundang-undangan yang dapat melindungi umat Islam untuk bisa hidup lebih baik dan bersih. Kemudian, kondisikanlah sedemi kian rupa sehingga masyarakat tidak mudah mendekati zina. Misalnya, membuat regulasi di bidang media massa sehingga masyarakat tak terprovokasi oleh pornografi dan pornoaksi yang tersaji di media massa. Ketiga, karena kesulitan ekonomi dipercaya sebagai salah satu penyebab terpenting banyaknya orang yang terjerumus menjadi pekerja pornografi dan pornoaksi, maka cukup beralasan jika pemerintah kita minta untuk bekerja lebih keras lagi. Dengan begitu, segera tercapai cita-cita menjadi bangsa yang sejahtera. Wallahu allam.

http://www.amanah.or.id/detail.php?id=835

Thu 20th Apr, 2006, Artikel

Media Porno Murah Meriah

Laporan: Darso Arief B


Selalu saja, ada perkembangan teknologi baru, pornografi turut menyertainya, tak terkecuali telepon seluler (ponsel). Kini dengan alat komunikasi mini itu, orang bebas menikmati gambar porno sekaligus berfantasi seks.

Apa itu pornografi atau pornoaksi? Banyak pendapat dan kargumen tentang hal itu. Ada yang memberi batas begitu ketat, namun ada kalangan yang mendefinisikan secara longgar. Meski demikian, baiknya kita merujuk kepada pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 287 Tahun 2001 tentang Pornografi dan Pornoaksi. Dalam butir 1 disebutkan, menggambarkan secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame. iklan maupun ucapan baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haratn. Sedangkan dalam butir kedua disebutkan, membiarkan aurat terbuka dan atau berpakaian ketat atau tembus pandang dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualisasikari adalah haram.

Di tanah air, selain peredaran VCD porno maupun media-media porno, ada hal lain yang perlu diwaspadai berkaitan dengan pronografi dan pornoaksi, yakni acara-acara seperti infotainment di televisi. Pasalnya, tayangan dimaksud scring menayangkan pornografi dan pornoaksi dengan alasan acaranya digemari masyarakat. Ini, biasanyadibuktikan dari tingginya rating. Padahal, kalau mau jujur, aiasan ‘tingginya rating’ merupakan pandangan subyektif sebagai pengaruh liberalisme. Kita tentu tahu, liberalisms selalu mengedepankan paradigma pasar.

Pornografi memang selalu mengikuti teknologi baru. Di awal kemunculan televisi, orang hanya menyiarkan hal-hal positif, Lama-kelamaan pornografi ikut ambi! bagian di dalamnya. Demikian pula internet yang kehadirannya kemudian disusul dengan website pornografi, email, bahkan juga fitur chatting yang dibelokkan menjadi cybersex.

Telepon seluler (ponsel) yang menjadi alat komunikasi andalan saat ini juga tidak luput dari sentuhan pornografi. Mereka yang memiliki ponsel, siapa pun dia, bahkan ustadz atau kiyai sekalipun, dipastikan pernah menerima SMS seks. Bahkan, dengan niatan bercana, SMS seks itu (biasanya) dikirim kembali ke teman atau orang-orang dekat. Bahkan: diantara pemilik ponsel ada lagi gejala yang lebih berani, yakni berfantasi seks melalui SMS. Biasanya ini dilakukan oleh pasangan suami istri, pasangan kekasih atau pasangan selingkuh. Kata-kata yang dikirim dalam SMS jenis ini cukup menggoda dan bisa membangkitkan gairah.

Kecenderungan mengirim pesan seks atau berfantasi seks melalui ponsel ini makin menjadi-jadi sejak lahirnya ponsel generasi ketiga alias 3G, Ponsel serba bisa ini dilengkapi dengan kamera dan fitur Multimedia Messaging Services (MMS). Dengan ponsel jenis ini, pemakai bias dengan mudah memotret pelbagai objek menarik, termasuk objek-objek porno dan erotis, lalu mengirimkannya ke nomor mana saja yang ia mau. Maka jangan heran kalau suatu saat kita menerima gambar tidak senonoh yang dikirim orang tak bertanggung jawab atau bahkan dari orang dekat kita sendiri.

Tak bisa dipungkiri, dewasa ini penggemar kirim mengirim gambar porno lewat ponsel adalah remaja belasan tahun yang dikategorikan ABG alias anak baru gede. Pertengahan April lalu, umpamanya, ada cerita memalukan dari Cirebon, Jawa Barat. Sepasang siswa sebuah SMP di kota ini, karena merasa saling cinta, si gadis rela membuka dadanya untuk dipotret teman prianya dengan ponsel. Seminggu kemudian, semua pelajar yang punya ponsel di sekolah itu sudah terisi gambar gadis itu bertelanjang dada. Tak kecuali ponsel guru-guru di SMP itu juga dikirim gambar porno tersebut. Karena menanggung malu, orang tua si gadis menuntut secara hukum pembuat foto porno itu kemudian memindahkan sekolah anaknya.

Dewasa ini, dimulai dari negera-negara maju, di tanah air mulai timbul “perusahaan” dengan sengaja menawarkan layanan pornografi bagi pemilik ponsel. Memang, tak bisa dibantah, bahwa pornografi dan ponsel 3G bisa berjalan bersama, sebab ponsel kini sudah menjadi suatu piranti yang bersifat pribadi. Bahkan SMS melalui ponsel memiliki nilai yang jauh lebih pribadi dibanding sekadar e-mail. Dan sama seperti media lain, ponsel dipakai sebagai media efektif untuk menyampaikan hal-hal berbau pornografi oleh sebagian oknum yang ingin mengambil keuntungan dari kondisi ini.

Bahkan, “perusahan” penyedia pornografi di ponsel itu membuka sebuah layanan yang memungkinkan seorang pengguna ponsel bisa “berkenalan” dengan bintang-bintang porno seperti Silvia Saint, Jodie Moore atau Nikki Blonde. “Perkenalan dengan artis-artis itu melalui ponsel akan meninggalkan kesan berbeda dari sekadar menyaksikan mereka di layar televisi atau film,” demikian salah satu bunyi iklannya.

“Perusahaan” itu juga menyediakan banyak klip pendek yang langsung bias Anda lihat di layar ponsel. “Gadis-gadis itu akan memandang Anda langsung dan berbicara dengan Anda. Tampilan macam ini tidak bisa didapatkan di televisi,” demikian bunyi lain berpromosinya. Pornografi lewat ponsel ini bakal lebih marak, karena —seperti berita yang dirilis beberapa waktu lalu— pebisnis pornografi! global seperti (majalah) Playboy dan Penthouse akan memberi lisensi gambarnya untuk diedarkan melalui ponsel.

Kehadiran ponsel 3G memang menggembirakan bagi para, penggila teknologi. Tapi tidak demikian halnya dengan mereka yang masih menjunjung tinggi moralitas, Karena, apa jadinya kalau sesorang di kamar ganti kolam renang atau tempat lainnya bisa dengan mudah dipotret, kemudian gambar itu disebarluaskan melalui ponsel dan internet? Di Manchester, Inggris, kini telah diberlakukan larangan menggunakan ponsel di sejumlah tempat seperti pusat olahraga, toilet dan pemandian umum, Larangan ini berkenaan dengan kekawatiran warga setempat akan ulah orang-orang yang tak bertanggungjawab yang bisa mengambil gambar orang lain dalam kondisi tanpa busana dan menyalahgunakannya.

Sebenarnya, pornografi lewat telepon bukan hanya didominasi oleh ponsel. Jauh sebelum ponsel 3G ini menjamur, di kota-kota sudah marak telepon porno yang disebutan premium call, alias nomor telepon yang diawali dengan angka 0809. Apalagi yang “dijual” di sini kalau bukan fantasi seks, Premium call porno ini, diiklankan dengan foto gadis berbusana minim sekaligus kata-kata mengundang birahi - bukan hanya lewat media cetak yang dikenal mengusung tema porno tapi juga lewat media biasa. Bahkan, sebuah harian di Jakarta yang memiliki rubrik agama, memuat iklan jenis ini secara teratur.

Memang, pada akhirnya ponsel akan berfungsi sebagai telepon, alat komunikasi, bukan sebagai media gambar. Orang tetap akan menonton film porno di tempat yang lebih nyaman, dengan layar lebih lebar dan jelas, yakni televisi atau komputer. Atau dengan kata lain, layanan pornografi melalui ponsel akan sulit menandingi begitu banyak jumlah situs porno gratis di internet.

http://www.amanah.or.id/detail.php?id=836

Thu 20th Apr, 2006, Berita

Wali Kota Tangerang Berang Perda Diobok-obok

Kelompok penentang itu dari luar Tangerang untuk memancing emosi warga

DEPOK — Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim mengaku berang ada pihak yang mengobok-obok Peraturan Daerah Nomor 8/2005 tentang Antipelacuran. “Saya heran, kenapa perda ini selalu diobok-obok, seakan-akan mereka sengaja menyulut emosi masyarakat Tangerang,” tegas Wahidin Halim kepada Republika, Rabu (19/4).

Demikian Wahidin Halim menjawab pertanyaan Republika aksi unjuk rasa menolak Perda 8/2005 tentang Antipelacuran yang sempat diwarnai kericuhan. Keributan terjadi ketika massa pro dan kontra peraturan daerah berhadapan di kompleks pusat pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.

Wahidin mengatakan, kelompok penentang perda itu adalah orang luar Tangerang yang datang untuk memancing emosi warganya. Sejauh ini, katanya, tidak pernah ada penolakan sedikit pun dari warganya terhadap pemberlakuan perda itu. “Karena orang Tangerang memang nggak suka pelacuran.” Menurutnya penegakkan perda akan terus dilakukan sekali pun banyak demonstrasi atau proses judicial review yang diwacanakan sebagian pihak. “Kita jalan terus. Nggak ada urusan dengan demonstrasi atau judicial review.”

Selain berang, Wahidin mengaku heran mengapa Kota Tangerang menjadi bulan-bulanan penyerangan isu upaya meminimalisasi kemaksiatan di kota itu. “Di mana-mana yang namanya pelacur kan harus ditertibkan, di Jakarta juga seperti itu. Tapi ini kenapa yang diserang Kota Tangerang saja, saya jadi heran.” Pemkot Tangerang, kata wali kota, tidak akan membatalkan perda antipelacuran itu. “Kalau ada perbaikan-perbaikan terhadap pelaksanaannya, iya. Tapi kita tidak akan membatalkan perda itu.”

Dia pun mempertanyakan, mengapa penolakan dilakukan bertepatan dengan ramainya isu RUU APP. “Kita kan pasang spanduk-spanduk sosialisasi sudah berbulan-bulan, saat itu nggak ada ribut-ribut, kenapa baru sekarang?” Sejak diberlakukannya Perda 8/2005, praktik pelacuran di Kota Tangerang sudah sangat berkurang jauh. Sudah tidak ada lagi para penjaja seks tersebut yang berani terang-terangan menawarkan jasanya di pinggir jalan. “Dulu masih ada ratusan pelacur, sekarang sudah tinggal satu-dua, itu pun nyumput-nyumput (sembunyi-sembunyi, red),” ungkap Wahidin.

Para pekerja seks juga sudah tidak lagi terlihat mangkal di empat ruas jalan yang selama ini menjadi tempat operasi mereka, yaitu Taman Makam Pahlawan, Jalan Otista, Jalan Merdeka, dan Jalan Daan Mogot. “Nah, ini kan bagus, makanya kita harus awan terus,” katanya seraya mengeluhkan dirinya selalu disalahkan dengan informasi yang salah di media.

Sebelumnya, dalam unjuk rasa penolakan perda yang sempat ricuh, polisi menangkap beberapa orang demonstran dengan tuduhan provokator. Demonstrasi melibatkan massa pro perda dari Aliansi Masyarakat Kota Tangerang pimpinan Tubagus Mahdi, sementara di pihak lain ada Jaringan Rakyat Miskin Kota Tangerang, LBH, dan Aliansi Perempuan Tangerang yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Tolak Perda Nomor 8.

Kericuhan terjadi saat kubu pro menghalau lawannya. Petugas Ketentraman dan Ketertiban yang mencoba menertibkan, tak mampu mengendalikan massa pro yang mengejar massa antiperda. Di Jakarta, Departemen Dalam Negeri diinformasikan masih mengkaji Perda Antipelacuran Kota Tangerang untuk diputuskan akan dibatalkan atau tidak. “Sedang dibahas, secepatnya diselesaikan. Kasihan kan daerahnya,” kata Menteri Dalam Negeri M Ma’ruf kepada wartawan.

Ma’ruf mengatakan, semua perda harus dilaporkan ke Depdagri dan akan dievaluasi. Pemerintah, kata dia, memiliki tugas untuk mengawasi perda yang dibuat oleh pemerintah daerah. Depdagri akan melihat kesesuaian perda dengan perundangan di atasnya. “Perda juga tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum,” ujar menteri.

Ikhtisar

- Massa pro dan kontra perda berhadapan di kantor Pemkot
- Kelompok penentang dari luar Tangerang
- Sejak diberlakukan perda, kegiatan PSK di pinggir jalan nyaris tidak ada lagi

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=244413&kat_id=286

Thu 20th Apr, 2006, Berita

Marwah Minta Pemakai Koteka Dipertimbangkan

Laporan: Jannes Sibuea

Jakarta, Rakyat Merdeka. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Pansus Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi mempertimbangkan kondisi sosial kelompok masyarakat tertentu sebelum mengesahkan RUU yang menyita kontroversi tersebut.

Itu ditegaskan salah seorang Ketua ICMI, Marwah Daud Ibrahim kepada wartawan di kantor ICMI di Jalan Warung Jati Timur, siang tadi (Kamis, 20/4).

Marwah menerangkan, untuk daerah tertentu penerapan UU itu nanti tak akan sesuai dengan kondisi masyarakat. Misalnya bagi warga Papua.

“Disana kan lelakinya masih pake koteka. UU itu tidak bisa diterapkan di sana,” kata politisi Partai Golkar ini.

Dia juga meminta Pansus memperhatikan peristiwa seni yang memiliki refleksi atau kegiatan erotisme.

“Jadi RUU itu harus disempurnakan sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan diskriminasi bagi kelompok tertentu seperti kaum seniman, perempuan dan pemuka adat,” kata Marwah.

Apabila RUU Porno itu telah disempurnakan, Marwah mendesak agar segera diundangkan. Pasalnya, masalah pornografi makin meresahkan dan menjadi penyakit sosial masyarakat.

”Ini penting dilakukan. Kita tidak ingin generasi bangsa rusak karena pornografi,” tegasnya.

Di samping mendukung RUU Porno, Marwah secara tegas menolak terbitnya majalah Playboy. Sebab kehadiran majalah itu lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaatnya. dry

Sumber asli: rakyatmerdeka.co.id

Thu 20th Apr, 2006, Berita

Depok Sedang Godok Perda Anti Maksiat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok kini tengah menggodok Rancangan Peraturan daerah (Raperda) anti maksiat. Tapi, biasanya, yang paling alergi peraturan seperti ini aktifis perempuan

Hidayatullah.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok kini tengah menggodok Rancangan Peraturan daerah (Raperda) anti maksiat yang mengatur tentang minuman keras dan pelacuran. Berita ini langsung disambut sini aktifis perempuan.

Sebagaimana dikutip indosiar, Rabu, (19/4) pagi, DPRD Depok sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) anti maksiat. Hasfi, seorang anggota Koalisi LSM Anti Diskriminasi mengatakan, “Jika diberlakukan, Perda Anti Maksiat itu akan cacat secara hukum. Alasannya, Perda yang diusulkan itu merupakan turunan dari perda diatasnya yakni UU Anti Pornoaksi dan Pornografi yang saat ini masih digodok rumusannya.”

Ketakutan lain para LSM perempuan karena kita Depok tidak sepenuhnya Islam. Kota Depok bukan wilayah yang seratus persen Kota Islam, ujar Hasfi.

Tapi alasan itu ditolak pihak Front Pembela Islam (FPI). Ketua DPW FPI Kota Depok, Habib Idrus Hasan Al Qodry, menegaskan peraturan daerah mengenai anti maksiat sudah sangat perlu ditelurkan di Kota Depok lantaran tingkat perilaku amoral di kota berpenduduk 1,3 juta jiwa ini semakin memprihatinkan.

“Dengan aturan per-undang-undangan yang ada, bisa mencegah dan menjerat jerat para pelaku tindakan seksual bebas. Jadi bisa menegaskan bahwa Depok tertutup bagi seks bebas,” ujar Idrus.

Kekhawatiran warga akan kesalahan penerapan, jika perda diberlakukan seperti di Tangerang, Idrus memastikan agar masyarakat lebih hati-hati dan tidak takut. Sepanjang bisa membuktikan dirinya sebagai pekerja yang harus pulang larut malam, maka aparat tidak bisa menangkap dan menjaring.

Perda anti maksiat yang diusulkan diberlakukan di Kota Depok, mengadopsi perda anti maksiat yang telah diberlakukan di Kota Tangerang.

Sebelumnya, Rabu, siang (19/4) kemarin, unjuk rasa menolak Peraturan Daerah Nomor 8/2005 tentang Antipelacuran di Kota Tangerang, Banten, diwarnai kericuhan. Keributan terjadi ketika massa pro dan kontra peraturan daerah berhadapan di kompleks pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Massa pro dari Aliansi Masyarakat Kota Tangerang yang dipimpin oleh Tubagus Mahdi. Adapun pihak lain adalah Jaringan Rakyat Miskin Kota Tangerang, LBH, dan Aliansi Perempuan Tangerang yang tergabung dalam jaringan Rakyat Tolak Perda Nomor 8. (is/cha)

http://hidayatullah.com/content/view/3019/1/

Thu 20th Apr, 2006, Berita

Pimred Beri Sinyalemen Playboy Edisi II Tidak Terbit

Nala Edwin - detikcom

Jakarta - Setelah menuai pro kontra dan dirusak kantornya, Majalah Playboy Indonesia edisi kedua kemungkinan tidak terbit. Alasannya, demi keamanan dan keselamatan.

Sinyal-sinyal itu disampaikan Pimred Majalah Playboy Erwin Arnada usai menjalani pemeriksaan di ruang Reserse Kriminal Umum, Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2006)

Menurut dia, kantor Majalah Playboy di Gedung AFF sedang dikosongkan. “Kami tetap memprioritaskan masalah keamanan,” kata Erwin.

Apa akan edisi kedua akan terbit lagi? “Kita masih konsen dengan masalah keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Namun demikian, Erwin tetap tidak memberikan kepastian saat dipertegas oleh wartawan.

Jadi tidak terbit? cecar wartawan.

“Demi keamanan dan keselamatan,” kata Erwin yang bergegas masuk ke dalam mobil Mitshubishi Galant warna silver ini. (aan)

Sumber asli: Detik.com

Thu 20th Apr, 2006, Berita

Pimred Playboy Diperiksa 5 Jam

Nala Edwin - detikcom

Jakarta - Pimred Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada dicecar 34 pertanyaan selama 5 jam terkait kasus penerbitan Playboy Indonesia edisi pertama.

Erwin menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB di ruang Reserse Kriminal Umum, Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2006).

“Saya diperiksa terkait laporan dari Masyarakat Anti Pembajakan dan Anti Pornografi Indonesia (MAPPI),” kata Erwin.

Ketua MAPPI Syamsul Huda melaporkan Majalah Playboy Indonesia ke Polda Metro Jaya karena dinilai mengandung unsur pornografi pada 7 April.

Semua yang terlibat dalam terbitnya majalah tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, termasuk Pimpinan Redaksi Erwin Arnada, fotografer Oke Gania, dan penanggung jawab Ponti Corolus.

MAPPI juga melaporkan dua model yang ada di majalah itu, Andhara Early dan Kartika Oktavina Gunawan. (aan)

Sumber asli: Detik.com

Thu 20th Apr, 2006, Berita

NU Bantah Tuduhan Miring ke Kanan

Surabaya-RoL– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Timur membantah tuduhan bahwa NU telah miring ke kanan, karena NU merespon persoalan Ahmadiyah, RUU APP, dan sejenisnya.

“Saya banyak di-SMS para kiai/ulama, karena ada sekelompok orang yang menuduh NU telah miring ke kanan hanya gara-gara NU mengomentari soal Ahmadiyah, RUU APP,” kata Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Menurut pengasuh Pesantren Miftahussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu, tuduhan tak berdasar itu sesungguhnya merupakan akibat dari sikap NU selama ini yang kurang responsif, cenderung banyak diam, dan dikesankan terlalu kekiri-kirian.”Padahal, sikap responsif NU itu sebenarnya merupakan sikap lurus NU yang tidak ke kanan dan ke kiri, bahkan sikap responsif yang sudah dilupakan NU itu merupakan khittah kelahiran NU yang merespon terhadap kelompok Wahabi yang akan menyelewengkan Islam,” katanya.

Selain itu, katanya, sikap responsif itu juga merupakan wasiat pendiri NU Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari dalam “Qonun Asasi” yang memang sudah lama tidak dikaji, dibaca, dan dibahas anak-anak muda dan intelektual NU sendiri.”Jadi, kalau NU merespon RUU APP bukan berarti NU terlalu miring ke kanan atau NU telah menyerahkan urusan moral kepada negara, tapi NU memang sudah seharusnya merespon persoalan moral masyarakat yang perlu diluruskan,” katanya.

Namun, katanya, respon NU atas RUU APP yang kebetulan menjadi kebijakan negara itu seolah-olah NU menyerahkan persoalan moral kepada negara, padahal sebenarnya hanya kebetulan dan NU sudah selayaknya merespon dengan atau tanpa dengan peran negara.”Bahkan, PWNU Jatim telah mengusulkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi diubah saja menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi, sebab adanya kalimat ‘anti’ menimbulkan kesan kurang baik. Usulan PWNU Jatim itu agaknya mulai didengar DPR RI dan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan sikap responsif NU tanpa bias kepentingan apa pun itu bukan berarti NU terpengaruh faham Wahabi yang akan menformalkan syariat (ajaran Islam), melainkan NU berupaya mengembalikan posisi ke jalur semula (khittah).”Kalau ada seseorang mengaku sebagai bagian dari NU ya seharusnya melakukan tabayyun (klarifikasi) lebih dahulu melalui sowan (silaturrahmi) dan bukan dengan menabrak rambu-rambu NU serta menggoyang sendi-sendinya yang mengundang kecurigaan,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Katib Syuriah PBNU KH A Sadid Jauhari menyatakan jika PBNU sekarang dituduh kekanan-kananan, maka PBNU selama ini barangkali sudah kekiri-kirian, sehingga ketika PBNU mencoba akan bersikap lurus justru dianggap miring ke kanan.”Karena itu, kami akan mengadakan pembahasan masalah itu, termasuk kemungkinan menyampaikan teguran tertulis kepada kelompok yang asal menuduh tanpa tabayyun itu,” kata pengasuh Pesantren As-Suniyah Kencong, Jember, Jatim itu. antara/mim

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=244274&kat_id=23

Thu 20th Apr, 2006, Artikel

Wanita, Seksualitas, dan Budaya Media

Arief Gunawan SR; Pengamat dan Pekerja Media

Sebuah diskursus tentang masyarakat modern sekaligus postmodern menjadi tema menarik ketika menyentuh persoalan seksualitas yang lahir dan berkembang dalam budaya media.
Setiap hari dan setiap saat kita disuguhi oleh tontonan dan bacaan beraroma seksualitas yang ditemukan dengan bebas dalam iklan, sinetron, film, majalah sampai video klip.

Fenomena seksualitas dalam budaya media merupakan penanda dari kreativitas pekerja media untuk membentuk citra sosial. Bahwa seksualitas adalah energi tanpa batas dari media yang menutup rasa kebosanan.

Dalam sejarah seksualitas manusia, pentabuan merupakan jalan terbaik untuk membungkam seks. Tapi sebagai komoditas, seksualitas adalah energi yang selalu mengalami transformasi terus-menerus dalam historisitas kemanusiaan.

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi sehingga seksualitas hidup subur dalam budaya media? Untuk menganalisis fenomena tersebut, wacana tentang “tubuh” memiliki posisi penting sebagai objek analisis penanda sosial dalam permainan pencitraan.

Erotisme Tubuh

Tubuh bisa dinilai sebagai alat pertukaran dalam masyarakat modern (konsumsi), sebab dalam realitas masyarakat konsumsi, tubuh merupakan sesuatu yang patut dimanjakan. Tubuh dierotiskan untuk menunjukkan daya tariknya, sehingga menjadi kendaraan iklan.

Mengapa misalnya seorang wanita resah dengan bentuk tubuhnya? Tentu dilatarbelakangi oleh tuntutan budaya yang sebagian besar dibentuk oleh media, bahwa kecantikan seorang wanita hanya ditemukan pada tubuh yang berkulit putih, halus, langsing dan beberapa bagian tubuh yang sengaja ditonjolkan.

Sikap pemujaan terhadap tubuh sebenarnya adalah pemujaan terhadap seksualitas itu sendiri, sebab seksualitas ditemukan dalam tubuh yang dierotiskan, di mana energi libido dirangsang.

Tak dipungkiri bahwa wanita dalam budaya media memegang otoritas penting. Diklaim bahwa terjadi upaya feminisasi media melalui objektifikasi tubuh wanita. Mengapa mesti wanita? Sebab wanita adalah kekuatan produksi sekaligus konsumen aktif yang selalu resah oleh kekurangan identitas diri atau citra diri.

Bisa dikatakan bahwa seksualitas merupakan kunci dari masyarakat konsumsi. Produk yang dicitrakan melalui media dominan melalui kendaraan seksualitas sehingga lambat laun kemungkinan masyarakat akan terjangkit budaya seks. Di mana-mana seks menjadi tema utama mulai dari iklan produk sabun mandi sampai produk otomotif.

Tubuh merupakan sebuah media tempat segala macam aksesoris melekat. Tubuh dibentuk, dimanipulasi, oleh tuntutan budaya media.

Media menjadi cermin identitas perempuan, tempat dimana wanita merasakan dirinya sebagai subjek, bagian dari kultur global. Sikap pemujaan terhadap tubuh bisa dilacak sampai kisah Narcissus dalam dongeng Yunani yang cinta pada gambarnya sendiri.

Seperti Narcissus begitulah wanita terlibat dalam perilaku neurotik, di mana kecintaan berlebihan terhadap tubuhnya. Memaksa kita untuk bertanya, mengapa seksualitas wanita ditonjolkan dalam budaya media?

Apakah ini disebabkan oleh relasi yang timpang (ketidakadilan gender) antara pria dan wanita? Saya bahkan berfikir bahwa ini disebabkan oleh ide cinta diri (Narcisme) di mana wanita memuja tubuhnya sendiri dan ingin dipuja dalam tampilan media.

Kita diserang dari berbagai sisi oleh “pornografi informasi dan komunikasi”, sehingga seksualitas menjadi alat pertukaran sosial. Secara sosiologis budaya seksualitas akan membentuk seperti apa yang diklaim oleh Baudrillard sebagai “Nalar Seksual”.

Maka, benteng norma etik yang terbangun dan terpelihara hancur lebur oleh serangan “budaya massa”. Sebagai massa, manusia bisa digambarkan sebagai segerombolan besar massa partai dengan baju dan keinginan yang sama, nyaris tak terbedakan, bisa diarahkan ke mana saja dan nyaris dibelenggu dalam kesadaran yang sama.

Pertahanan Terakhir

Bagaimana seharusnya hubungan wanita dengan media? Siapakah yang menguasai media? Adalah pertanyaan yang cukup pelik untuk dijawab secara tergesa-gesa tanpa analisis multiperspentif.

Kaum pejuang feminisme seperti Luce Irigaray, Julia Kristeva dan sederet nama lainnya, mengajukan kritik pada ide phalosentrisme, di mana ide phallus merupakan kekuatan simbolik yang mendasari seluruh identitas dalam dunia bahasa dan wacana yang represif tak terkecuali dalam budaya media.

Artinya, bahasa dan wacana dalam media tidaklah bersifat patriarkal, seperti yang banyak diklaim oleh para teorisasi dan pengamat media. Bahkan mempertanyakan tentang ruang patriarkal media menurut saya tidak relevan lagi, atau melakukan pemetaan yang kejam antara rasionalitas pria dan irrasionalitas wanita.

Pria dan wanita menurut saya hanya memiliki metode-meminjam istilah Wittgenstein-permainan bahasa (language games) dan rasionalitas yang berbeda. Tidak bisa disubordinasikan antara satu dengan lainnya.

Jika wanita menguasai media dengan sensualitas tubuh, seperti itulah rasionalitasnya, dan ini hanyalah persoalan kesempatan. Tentu hasil akhir studi kita bisa berujung pada ide dasar tentang “kekuasaan wanita” (matriak) bukan “kekuasaan pria” (patriarkat).

Norma etik agama sebagai benteng pertahanan terakhir untuk membendung arus budaya seksualitas media harus bekerja ekstra keras. Ketika popularitas media televisi mengalahkan bahkan menggantikan fungsi agama sebagai penyedia nilai bagi masyarakat.

Wanita seharusnya tampil di media dalam bungkusan “rasionalitas nilai” yang mengedepankan nilai-nilai etis, estetis dan religius, bukan dengan “rasionalitas tujuan” yang mementingkan cara-cara mencapai tujuan dan mengindahkan nilai-nilai yang dikhayati sebagai intisari kesadaran.

Kita sering terjebak oleh idiom “modernisasi” sebagai intisari kemajuan, padahal modernitas menunjuk pada perubahan sosial dan budaya secara masif dan pemutusan secara radikal terhadap tradisi.

Terakhir, bahwa media bukanlah ruang yang netral, di mana beragam kepentingan saling berebut pengaruh. Kuasa ada dimana-mana tak terkecuali dalam tubuh dan seksualitas wanita.

http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=3262

No Porn