Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 21st Apr, 2006, Berita

Kapolda: Aturan Larang Playboy di Jakarta Akan Diterbitkan

Nala Edwin - detikcom

Jakarta - Untuk alasan keamanan dan ketertiban, Polda Metro Jaya melarang majalah Playboy Indonesia terbit di Jakarta. Jika Playboy membandel, Polda akan menerbitkan aturan untuk melarang peredarannya.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (21/4/2006).

“Kalau saya pikir pasti tidak akan terbit di Jakarta. Tapi kalau tetap terbit, kita akan keluarkan peraturan kepolisian,” kata Kapolda.

Sementara mengenai penyelidikan kasus Playboy, Kapolda menyatakan sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya, Kamis 20 April, Polda Metro Jaya memeriksa Pimred Majalah Playboy Erwin Arnada. Usai pemeriksaan Erwin menyatakan, Playboy Indonesia tidak akan terbit untuk sementara waktu. (iy)

Sumber asli: Detik.com

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

Emansipasi

emansipasi /émansipasi/
1. pembebasan dari perbudakan
2. persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat
– [Kamus Besar Bahasa Indonesia]

Sejarah telah mencatat R.A. Kartini memperjuangkan emansipasi melalui tulisan-tulisannya, begitu juga dengan R. Dewi Sartika melalui Sekolah Kautamaan Istri-nya. Keduanya muncul di akhir abad ke-19 dalam masa kolonial Tanam Paksa. Sedikit banyak perjuangan kedua pahlawan perempuan tersebut mempengaruhi politik Hindia Belanda hingga mengeluarkan Politik Etis, membalas budi dengan mencoba berterima kepada rakyat melalui kelonggaran pribumi bersekolah selain pembenahan irigasi dan emigrasi. Kedua pahlawan perempuan tersebut memberdayakan kesempatan hingga munculnya kesempatan membuat sekolah bahkan membuat kelompok politik pada dasa warsa pertama abad ke-20.

Emansipasi seperti terlahir kembali pada masa itu, persamaan hak dari pribumi didengungkan kepada Hindia Belanda sebagai perjuangan terhadap eksploitasi pribumi dan tanah airnya. Sebuah perang dengan cara moderat tanpa adu kekuatan fisik, tapi adu otak, adu harga diri. Tak berselang lama kebangkitan harga diri pribumi mulai naik hingga kita sebut sebagai jaman Kebangkitan Nasional, tidak hanya bangkit meruncingkan bambu, tapi juga meruncingkan pikiran, mengasah otak melalui kata-kata, baik di meja Volksraad maupun di media cetak. Kebangkitan Nasional tak bisa lepas dari perjuangan emansipasi dua pahlawan perempuan di atas, yang sering disebut sebagai perjuangan emansipasi perempuan.

Kini sepertinya emansipasi selalu diidentikkan dengan emansipasi perempuan, dari persoalan yang kecil-kecil hingga persoalan besar sampai harus dibuat kementrian Peranan Wanita, Pemberdayaan Wanita, atau apapun istilahnya seolah-olah perempuan Indonesia itu tidak berperan, tidak berdaya. Faktanya, perempuan Indonesia sudah berdaya, mempunyai keberdayaan tinggi meskipun kadang sering diiringi dengan kesalahkaprahan terhadap makna emansipasi perempuan terhadap laki-laki itu sendiri, buruknya emansipasi perempuan dijadikan excuse untuk hal-hal yang tidak esensial. Hal buruk lainnya adalah emansipasi perempuan menjadi kedok eksploitasi perempuan itu sendiri yang kadang tidak disadari para perempuan. Gegar emansipasi, lupa jati diri.

Kita tak perlu mencontoh Playboy untuk sebuah konsep emansipasi, karena itu adalah eksploitasi. Bahkan sebelum Playboy Indonesia dicetak kita sudah berada pada dunia eksploitasi perempuan, baik dalam bentuk tabloid-tabloid syur hingga ke acara-acara gosip selebritas yang didominasi perempuan atau pada konteks soal perempuan. Tak hanya dalam dunia informasi dan media; dunia industri pun bisa dikatakan telah mengeksploitasi perempuan, sebagai obyek sekaligus sebagai pasar industri kecantikan berkedok kesehatan yang sering merusak dan mengubah paradigma kecantikan.

Faktor ekonomi pun menjadi potensi pemberdayaan perempuan. Perempuan bekerja mencari nafkah adalah wajar dipandang dari kesetaraan antar manusia, kurang dan sulitnya penghasilan telah berhasil mendongkrak emansipasi tersebut. Perempuan dianggap bernilai dan berharga tinggi menjadi penghias etalase, iklan dan pemasar. Laki-laki puas melihat keindahan, perempuan pun senang dan mengidolakan, uang beredar berputar, ekonomi naik, semua sejahtera. Eksploitasi pun akhirnya dimaafkan, semua benar, atau semua salah, dan statistik yang menang.

Ini persoalan rumit, sistem telah mengarahkan laki-laki dan perempuan dalam eksploitasi berkedok emansipasi, keduanya tidak hanya obyek tetapi juga sebagai pelaku. Kita, baik laki-laki atau perempuan sedang dieksploitasi, oleh kita sendiri.

Selamat Hari Emansipasi!

http://yulian.firdaus.or.id/2006/04/21/emansipasi/

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

KEBEBASAN KARTINI

Tanggal 21 April adalah hari Kartini. R.A. Kartini katanya tokoh wanita Indonesia yang memperjuangkan kesejajaran wanita dan pria. Kalau tidak salah, sekarang diartikan sebagai kebebasan wanita dalam melakukan apa yang dikehendakinya. Termasuk aksi buka aurat?

Tak ada salahnya hari ini kita ikut merenungkan tentang ini. Apakah kebebasan seperti itu yang diperjuangkan Kartini?

Sejalan dengan era roformasi yang diartikan sebagai era kebebasan, yang akhirnya menjadi era kebablasan, aksi pornografi makin marak. Ketika para ulama dan ormas Islam bereaksi, aksi ini tetap jalan. Anjing menggonggong kafilah berlalu. Mungkin itu istilah yang tepat mengenai keadaan ini.

Bahkan parahnya, media dan orang yang melakukan pornografi ini berani buka mulut. “Ini bukan pornografi tapi seni atau art. Selama masyarakat menyukai acaranya, apa salahnya.” Itulah kata mereka.

Astagfirullah. Apakah sudah sedemikian parahnya moral bangsa Indonesia? Apakah kebebesan yang mengarah kepada kerendahan moral seperti ini yang dikehendaki Kartini?

Saya benar-benar tidak tahu sebenarnya seperti apa Kartini itu. Tapi saya berhusnudzon tentu bukan seperti itulah yang diperjuangkan Kartini. Pasti beliau akan sedih bila ikut menyaksikan hal ini.

Karena seperti yang ditulis ibu Miranda Risang Ayu dalam bukunya “Cahaya Rumah Kita” bahwa “…Kartini akhirnya menyimpulkan bahwa jalan kepada Alloh dan jalan ke arah kebebasan sejati hanya satu. Siapa yang sesungguhnya mengabdi kepada Alloh tidak terikat kepada seorang manusia pun, ia sebenar-benarnya bebas.” [hal 46]

Sedang perintah Alloh adalah agar para wanita menutup auratnya dan para pria menahan pandangannya. Kalau begitu aksi pornoaksi bukanlah yang sejalan dengan Kartini tapi malah bertentangan.

Karena itu marilah kita sama-sama meluruskan pemahaman kita. Apalagi sebagai umat Islam, hamba Alloh, kita punya kewajiban mencegah kemungkaran. Kita harus berbuat sesuatu.

Boikot. Produk yang diiklankan dengan cara porno tidak usah dibeli. Kalau tidak laku tentu mereka akan berpikir dua kali untuk mengiklankan produknya dengan cara porno. Acara yang menampilkan aksi pornografi atau menampilkan iklan berbau porno tidak usah ditonton. Bukankah mereka berdalih melakukannya karena masyarakat menyukainya. Makanya tunjukan secara nyata bahwa masyarakat benar-benar tidak menyukainya. Jangan beli dan jangan tonton.

Alloh Maha Melihat apa yang kita lakukan (dn)

http://madinahraya.jeeran.com/kebebasankartini.htm

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

MEGAWATI dan UUAPP serta PILPRES 2009

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Muhammad Jusuf Kalla
bersikap mendukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi sebagai salah satu
upaya dalam memberantas maraknya Pornografi dan pornoaksi yang akan
merusak moral dan akhlak masyarakat Indonesia. Bahkan Presiden SBY
pernah mengutarakan ‘keprihatinannya’ terhadap pornografi yang sudah
kelewatan dimana orang sudah berani pamer ‘puser’.

Jika Presiden SBY dan Wapres MJK prihatin terhadap moral dan akhlak
bangsa ini, maka hal itu adalah hal yang sangat wajar. Mengingat
mayoritas masyarakat juga sudah sedemikian prihatin dengan maraknya
pornografi dan pornoaksi yang makin lama makin kelewatan itu. Jika hal
ini dibiarkan saja maka akan membuat masyarakat semakin toleran terhadap
kecabulan itu dan akan semakin permisif. Sehingga dalam waktu tak begitu
lama lagi tentunya orang akan semakin berani pamer miliknya yang
‘dibawah puser’.

Keprihatinan ini rupanya juga merupakan keprihatinan yang disuarakan
juga oleh banyak tokoh lainnya. KH. Hasyim Muzadi juga prihatin dan
risau dengan beredarnya gambar telanjang, VCD porno, dan tayangan yang
meresahkan, serta anak-anak muda yang ‘bergoyang’-nya sampai seperti
‘orang kesurupan’ itu.

Ketua Umum PBNU ini juga mengingatkan bahwa fenomena tersebut diatas
sesungguhnya tak terlepas dari adanya invasi budaya asing. Semua itu
berkaitan dengan budaya global yang saat ini tengah merangsek bangsa
Indonesia secara dahsyat. Dan, semua hal itu berkaitan dengan Barat yang
ingin terus superior dan mengubur budaya Timur, bersinergi dengan
kekuatan ekonomi dan keinginan agar dunia seragam dengan budaya Barat.

Walupun budaya ‘pornografi dan pornoaksi’ ini adalah anak kandung dari
budaya liberalisme yang sekuler miliknya dunia barat, dimana kapitalisme
disembah bagai tuhan. Namun sesungguhnya khusus untuk perkembangan
budaya ‘telanjang’ ini, tak memberikan keuntungan bagi semua sektor
industri. Terkecuali tentunya ini hal yang sangat menguntungkan bagi
sektor industri hiburan dan media massa. Sektor industri tekstil
umpamanya, merupakan sektor yang akan terugikan. Betapa tidak, pesatnya
perkembangan budaya ‘telanjang’ yang akan membuat orang memakai busana
dengan ‘minim bahan’ ini pada akhirnya justru akan memukul industri
tekstil.

Selanjutnya agar upaya membendung hal yang merusak masyarakat itu
berlaku efektif maka tentunya haruslah mengikat langsung masyarakat
Indonesia. Maka, karena negara ini adalah negara hukum, draft RUU yang
sudah hampir 7 (tujuh) tahun ngendon di parlemen itu kemudian dibahas
lagi. Partai Demokrat kebagian sebagai ketua Pansus RUU APP ini,
menempatkan salah seorang anggotanya, Balkan Kaplale. Sedangkan Partai
Golkar dipercaya sebagai wakil ketuanya, Choirunissa pun kemudian
diberikan amanah itu.

Polarisasi arah kebijakan dan garis ideologi politik pun –seperti yang
sudah diduga- kemudian terjadi. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri
-menurut berita dari beberapa media massa- menentang RUU Anti Pornografi
dan Pornoaksi ini. Sedangkan partainya, PDIP, bahkan melakukan ‘walk
out’ pada saat pelaksanaan rapat pembahasan RUU APP ini. Sedangkan
Partai Damai Sejahtera (PDS) juga berlaku mirip, telah ‘meminta izin’
untuk tidak menghadiri rapat pembahasan RUU APP ini.

Padahal, pada saat pemerintahan Presiden Soekarno -bapak kandungnya
Megawati- juga pernah terjadi usaha membendung ‘westernisasi’. Dilakukan
berbagai upaya untuk membendung arus infiltrasi budaya yang merusak itu,
agar tak menginvasi dan menginfiltrasi serta mengerosi budaya bangsa
Indonesia.

Pada waktu itu, di negara-negara barat sedang gencar-gencarnya
dilancarkan program sekularisasi dan revolusi seks bebas. Presiden
Soekarno dalam usahanya membendung invasi budaya asing dalam menjaga
jatidiri budaya bangsa ini, begitu sedemikian seriusnya bahkan beliau
sampai tak segan lagi untuk melarang -menurut istilah pada waktu itu-
musik ‘ngak ngik ngok’.

Saat ini pun selaras dengan yang terjadi di Indonesia yaitu gencarnya
penolakan pengaturan soal pornografi dan pornografi, di negara-negara
barat juga sedang gencar dilakukan liberalisasi dan sekulerisasi.
Mekanisasi norma hukum tertulis diperlonggar dan dipangkas serta
dibabat, sebut saja beberapa diantaranya, penghapusan pidana
kriminalitas tentang prostitusi dan pelacuran, pelegalan pornografi dan
perzinahan, penghapusan pidana kriminal berkait dengan pemakaian
mariyuana dan narkoba, pelegalan miras dan minuman keras yang
memabukkan, dan lain sebagainya. Semua hal itu dihapuskan dari norma
hukum tertulis, aturannya diperlonggar dengan dalih semua itu diserahkan
saja kepada norma tak tertulis pada masyarakat sendiri.

Rasanya, mungkin perlu kiranya untuk sekali lagi diingatkan kembali
tentang salah satu petuah Bung Karno -Jas Merah- janganlah sekali-kali
meninggalkan sejarah. Baik itu adalah sejarah pada masa lalu dimasa
pemerintahan Soekarno yang begitu gigih melawan ‘westernisasi dan
kapitalismesasi’, maupun pada waktu masa pemerintahannya sendiri yang
justru terseret arus ‘baratisasi dan asingisasi’. Walau juga, kurun
waktu pemerintahan yang hanya 3 tahun itu tak lebih dari ‘1 / 7 –nya’
saja dibandingkan dengan lamanya masa berkuasa Bung Karno yang mulai
dari tahun 1945 sampai tahun 1967.

Kembali kepada soal polarisasi arah kebijakan dan garis ideologi
politik. Peng-kutub-an yang terjadi saat ini nyaris persis sama dengan
yang pernah terjadi pada waktu menjelang pilpres pada tahun 2004 yang
lalu. Dimana Megawati melakukan aliansi politik dengan PDS, dengan
kompensasi bagi dukungan PDS ini berupa janji dari Megawati yang akan
mencabut SKB tentang Rumah Ibadah jika dirinya terpilih kembali sebagai
Presiden RI periode 2004-2009.

Dan, polarisasi serupa sepertinya sangat mungkin akan kembali terulang
di pilpres tahun 2009 mendatang. Menariknya kemudian adalah -menurut
berita dari salah satu media televisi- Akbar Tanjung yang mantan ketua
DPR dan mantan ketua umum partai Golkar telah mengambil sikap satu kutub
dengan Megawati, yaitu menolak RUU APP.

Kemudian, fenomena itu menimbullkan praduga dari beberapa kalangan.
Apakah ini merupakan suatu bentuk ‘pemanasan’ dalam penjajakan dan
persiapan menghadapi pertarungan ‘ulang’ di tahun 2009 nanti ?. Dimana
pada putaran kedua nanti, mungkinkah kubu SBY-MJK akan berhadapan dengan
kubu Megawati, yang pada kesempatan itu mungkin boleh jadi Megawati akan
berpasangan dengan Akbar Tanjung ?. Kemudian bagaimana prospek serta
peluang dari masing-masing kubu itu ?.

Rasanya masih terlampau dini dan prematur untuk dapat memprediksi
peluang diantara kedua kubu itu. Namun, pengkutuban arah kebijakan dan
garis ideologi politik yang terjadi saat ini dalam soal sikapnya
terhadap RUU APP dan komitmennya terhadap pembangunan moral dan akhlak
bangsa, bagi khalayak para pemilih -dalam hal ini seluruh rakyat
Indonesia- sikap dan komitmennya itu sudah dapat dijadikan sebagai salah
satu bahan ‘referensi’ dalam menentukan calon manakah yang akan didukung
dan dipilihnya pada pilpres tahun 2009 mendatang.

Termasuk juga dapat dipakai sebagai salah satu ‘referensi’ dalam
pemilihan anggota legislatif berdasarkan arah kebijakan dan garis
ideologi politik parpolnya. Juga pemilihan para ‘senator’ di lembaga
Dewan Perwakilan Daerah.

Jika membuka catatan lama yang pernah terjadi pada tahun 2004 kemarin,
Megawati yang didukung oleh PDIP dan didukung pula oleh PDS berdasarkan
komitmennya dalam soal pencabutan SKB Rumah Ibadah. Walau kemudian
dicoba ‘ditolong’ dengan didampingi pasangan dari tokoh umat Islam yaitu
ketua umum PBNU sebagai vote getternya, namun pertolongan itu rupanya
tak cukup menolong untuk mendapatkan perluasan segmentasi pemilih.
Mungkin ini akibat preferensinya dalam beberapa kebijakannya selama
pemerintahannya, termasuk garis politik partainya di parlemen, yang
telah dijadikan sebagai bahan ‘referensi’ bagi mayoritas khalayak
pemilih Indonesia.

Maka yang terjadi selanjutnya, hasilnya pun seperti yang sudah diduga
dari awal oleh beberapa pengamat pada jauh hari sebelumnya, dalam
perolehan suaranya di putaran kedua tetap saja ‘dilibas’ oleh SBY-MJK.

Saat ini, Megawati mencoba cara lain dengan mengambil hati dari kalangan
sekuleris dan liberalis yang menentang mati-matian RUU APP ini, dengan
‘memerintahkan’ organ partainya untuk melakukan ‘walk out’ -seperti yang
dilakuan oleh PDS yang ‘meminta izin’ tak ikut- pada saat rapat
pembahasan RUU APP. Pertanyaannya kemudian, apakah dengan begitu maka
suara yang mungkin dapat didulang dan didapatkan dari kalangan penentang
RUU APP ini akan mampu ‘menolong’ Megawati untuk memenangkan putaran
tahap kedua pada pilpres tahun 2009 nanti ?.

Dewasa ini, tak banyak lagi memang pemilih ideologis yang masih tersisa
dikalangan masyarakat pemilih Indonesia. Namun, apakah dengan bersikap
memberikan ‘dukungan’ kepada kelompok yang menentang UU yang melarang
telanjang di muka umum / melarang mempertontonkan alat kelamin di muka
umum / melarang mempertontonkan payudara di muka umum / melarang
hubungan seks di muka umum / melarang melakukan masturbasi dan onani di
depan umum / melarang penyelenggaraan acara pertunjukan seks untuk umum
/ dan dan lain sebagainya yang menyangkut pornografi dan pornoaksi
lainnya, akan dapat memperbaiki posisi politiknya dimata rakyat
Indonesia sehingga ia menjadi lebih ‘seksi’ untuk dipilih oleh
‘mayoritas’ khalayak pemilih ?.

Jika tak demikian halnya, maka hal ini sungguh merupakan sesuatu yang
sangat patut untuk disesali, terutama oleh para pendukung setianya.
Karena yang terjadi itu berarti sama halnya dengan karier politiknya
secara semena-mena justru telah ‘dipupus’ oleh para petualang sekuleris
dan liberalis, dan sama halnya dengan tanpa empati dan nurani justru
peluangnya telah ‘digadaikan’ oleh para petualang sekuleris dan
liberalis.

Ah, para liberalis yang sekuler itu -yang kadang berkolaborasi dengan
imperalisme barat- memang tak akan pernah punya empati dan nurani. Semua
hanyalah bagai ‘bidak’ dan akan dijadikan ‘martir’ saja bagi tercapainya
tujuan hegemoni ‘budaya barat’.

Wallahu’alambishawab.
diolah dari berbagai sumber, si-pandir, Jakarta, 14 Maret 2006.

http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg05487.html

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

SOEKARNO dan MEGAWATI

Pada awal tahun ini, lembaga penelitian Synovate melakukan penelitian
terhadap perilaku seks bebas dikalangan remaja Indonesia. Hasil dari
penelitiannya itu mengejutkan dan mencengangkan, telah terjadi ‘revolusi
seks bebas’ yang sedemikian akut melanda kalangan remaja Indonesia.
Remaja usia 14 tahun sampai 24 tahun yang bertempat tinggal di 4 (empat)
kota besar di Indonesia -Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya- tidak kurang
dari 60% diantara mereka itu mengaku telah melakukan hubungan seksual
sebelum berusia akil balig, atau dengan kata lain sebelum usia mereka
genap 18 tahun. Sekitar 16% mengaku berhubungan seks pertamakali saat
berusia antara 13 tahun sampai 15 tahun, sedangkan yang 44% mengaku saat
berusia antara 16 tahun sampai 18 tahun.

Fakta lain dari ‘revolusi kebebasan seks’ dikalangan para remaja
Indonesia ini, ternyata sungguh menyeramkan. Para remaja yang telah
mencicipi hubungan kelamin itu, ternyata 40% diantaranya justru
melakukan hubungan seks bebasnya bertempat di dalam rumah tinggal mereka
masing-masing. Sementara itu, 26% melakukannya di tempat kosnya
sedangkan sisanya melakukan hubungan intimnya di kamar hotel atau
losmen. Kemudian, sekitar 35% remaja itu mengenal seks dari VCD film
porno, sedangkan sisanya mengenal dari pengalaman sesama teman mereka.

Data tentang aborsi di Indonesia, lebih mengerikan lagi. Asosiasi
Seksologi Indonesia menemukan fakta bahwa lebih dari 60% kejadian aborsi
di Indonesia dilakukan oleh para remaja. Sedangkan data dari Perkumpulan
Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyebutkan bahwa tak kurang dari
30% dari kejadian kehamilan tak diinginkan (KTD) atau kejadian kehamilan
diluar nikah merupakan kejadian yang terjadi dikalangan para remaja.
Kemudian, tak kurang dari 12,5% diantara remaja itu telah melakukan
aborsi terhadap kehamilannya tersebut. Data ini -menurut kepala Divisi
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi PKBI- hanyalah merupakan
data dari kejadian yang terekam dan terlaporkan saja, sedangkan yang tak
terdata dan tak terlaporkan tentunya lebih besar lagi.

Seorang responden, gadis belia -sebut saja Mawar sebagai namanya- yang
masih sekolah di kelas 2 (dua) sebuah SMA dibilangan Jakarta Timur ini,
mengaku melakukan ciuman bibir pertamakali pada saat duduk di kelas 1
(satu) SMP dan selanjutnya dua tahun berikutnya kehilangan
keperawanannya pada saat duduk di kelas 3 (tiga) SMP. Remaja putri yang
gemar menikmati tayangan pornografi dan pornoaksi ini merasa tak
menyesal dengan telah hilangnya kegadisan miliknya itu, ia justru merasa
senang telah ‘melayani’ pacarnya itu. Bahkan, sekarang ini tak hanya
dengan pacarnya saja, ia tak segan-segan lagi melakukan hubungan seks
dengan siapa saja yang disukainya. “Saya senang dan selalu merasa ingin
melakukannya lagi”, katanya dengan wajah yang polos.

Seorang psikolog, Elly Risman, menuturkan bahwa pornografi dan pornoaksi
yang terus menerpa anak-anak dan remaja, akan memaksa neuron otak
membentuk semacam kompartemen ‘porno’, semacam perpustakaan yang ada
dalam otak mereka. Selanjutnya, setiap kali melihat lawan jenisnya maka
otak para remaja itu akan otomatis selalu berfikiran cabul dan porno.

Bisajadi, hal ini menyerupai proses semiosis dalam teori semiotik,
dimana pemaknaan dan penafsiran atas suatu obyek salah satunya
didasarkan pada pengalaman seseorang pada waktu sebelumnya. Remaja yang
kehidupan setiap harinya dikelilingi oleh masyarakat yang membiarkan
merebaknya hal-hal yang cabul, maka otak remaja itu akan menjadi cabul
dan pada akhirnya akan bermental cabul dan porno.

Sementara itu banyak kalangan yang mengamini dan menyetujui bahwa invasi
budaya erotisme dan pornografi serta pornoaksi ini, terutama jika
merebak dikalangan anak-anak dan remaja, akan bermetorfosa menjadi
invasi budaya yang akan menimbulkan semacam revolusi budaya yang
bermuara kepada perilaku seks bebas.

Berkait dengan erotisme dan pornografi serta pornoaksi, KH. Hasyim
Muzadi -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) seluruh
Indonesia- pernah menyampaikan kerisauannya. Beliau keheranan dengan
pihak-pihak yang tak risau dengan fenomena yang tengah merebak di
masyarakat Indonesia ini. Apakah tak risau dengan beredarnya gambar
telanjang, VCD porno, dan tayangan yang meresahkan, serta anak-anak muda
yang ‘bergoyang’-nya sampai seperti ‘orang kesurupan’ itu ?, ungkap
beliau.

Fenomena tersebut diatas tak terlepas dari adanya invasi budaya asing.
Beliau menyampaikan bahwa semua itu berkaitan dengan budaya global yang
saat ini tengah merangsek bangsa Indonesia secara dahsyat. Dan, semua
hal itu berkaitan dengan Barat yang ingin terus superior dan mengubur
budaya Timur, bersinergi dengan kekuatan ekonomi dan keinginan agar
dunia seragam dengan budaya Barat.

Sementara itu, pada saat pemerintahan Presiden Soekarno, juga pernah
terjadi usaha untuk membendung arus infiltrasi budaya merusak itu agar
tak menginvasi dan mengerosi budaya bangsa Indonesia. Pada saat itu, di
negara-negara barat sedang gencar-gencarnya terjadi revolusi seks bebas.
Sedemikian seriusnya Presiden Soekarno dalam usahanya membendung invasi
budaya asing dalam menjaga jatidiri budaya bangsa ini, bahkan beliau
sampai melarang -yang menurut istilah pada waktu itu- musik ‘ngak ngik
ngok’.

Apa yang Bung Karno risaukan pada kurun waktu hampir setengah abad yang
lalu itu, terasa masih relevan dengan situasi dan keadaan bangsa
Indonesia pada saat ini. Bagaimana tidak ?. Jika terus menerus terjadi
pembiaran total dan ketakacuhan fatalistik terhadap fenomena merebaknya
budaya erotisme dan pornografi serta pornoaksi ini, bahkan menganggapnya
sebagai hal yang biasa saja bagaikan sudah menjadi rutinitas dalam
kehidupan sehari-hari. Maka di masa mendatang akan mengakibatkan
imoralitas yang parah yang akan merusak bangunan moral dan mentalitas
masyarakat, serta mengakibatkan hibridasisi budaya barat dengan perilaku
seks bebasnya yang akan merusak bangunan sosial budaya bangsa ini.

Pancasila yang oleh para pendiri bangsa ini -termasuk Bung Karno dan
Bung Hatta- dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia, pada Sila
Pertama diletakkan asas Ketuhanan yang Maha Esa. Mereka para bapak
bangsa ini, mencita-citakan Indonesia yang tata kehidupan masyarakatnya
berdasarkan asas kebangsaan yang Religius, bukan berdasar asas
Liberalisme yang Sekuler dan juga bukan berdasar asas Komunisme yang
Atheis.

Kemudian pada Sila Kedua diletakkan asas Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Para bapak pendiri bangsa ini menginginkan masyarakat Indonesia
yang berlandaskan Kebangsaan yang Religius tadi akan membangun dirinya
menuju ke tata kemasyarakatan yang Adil dan setiap manusianya terbangun
menjadi manusia yang Beradab.

Dari asas pertama dan kedua dari dasar negara ini, jelas bahwa invasi
budaya barat dan revolusi seks bebas yang sarat dengan muatan erotisme
dan pornografi serta pornoaksi, tidaklah selaras dengan cita-cita
pendirian negara ini. Masyarakat Indonesia berlandaskan Kebangsaan yang
Religius dengan tata kemasyarakatan yang Adil dan setiap manusianya
adalah insan yang Beradab.

Berkait dengan kerisauan soal koteka, pakaian adat masyarakat Papua,
yang oleh para penentang RUU APP telah dipakai dengan semena-mena
sebagai dalih penolakannya. Perlu dijadikan catatan bahwa kian sulit
menemukan pemakai koteka di tanah Papua saat ini. Pakaian adat yang bagi
kaum prianya hanya dengan selonsong bagi batang kemaluannya saja
sedangkan buah zakarnya tetap terbuka, sedangkan yang bagi wanitanya
dengan mengenakan semacam rok rumbai dari pinggul sampai lututnya, saat
ini sudah semakin sulit menemukannya dipakai dalam kehidupan
sehari-hari, terutama pada kota-kota utamanya.

Bahkan, para misionaris sejak tahun 1950-an telah mengkampanyekan
penggunaan celana pendek bagi pengganti koteka ini. Pada tahun 1960-an,
Frans Kaisiepo, gubernur Papua saat itu, berupaya mengurangi pemakaina
koteka dengan melakukan kampanye yang oleh beberapa kalangan disebut
sebagai ‘kampanye anti koteka’. Pada tahun 1970-an, pemerintah menggelar
operasi yang oleh beberapa kalangan disebut sebagai ‘operasi koteka’.
Operasi ini dilakukan dengan melakukan pengedropan pakaian secara
besar-besaran, serta melakukan pelarangan pemakaian koteka di kendaraan
umum dan sekolah-sekolah.

Selanjutnya pada Sila Ketiga diletakkan asas Persatuan Indonesia, yang
bermakna agar Masyarakat yang berlandaskan Kebangsaan yang Religius,
dimana tata masyarakatnya Adil dan manusianya Beradab, tetap harus
senantiasa mengutamakan persatuan negara dan bangsanya.

Berkait dengan ancaman bernuanasa ‘Makar-Separatisme-SARA’ yang sangat
berpotensi untuk mendisintegrasikan persatuan bangsa dan menantang
eksisitensi kedaulatan NKRI dengan mengancam merdeka jika disahkannya UU
yang melarang telanjang di muka umum / melarang mempertontonkan alat
kelamin di muka umum / melarang mempertontonkan payudara di muka umum /
melarang hubungan seks di muka umum / melarang melakukan masturbasi dan
onani di depan umum / melarang penyelenggaraan acara pertunjukan seks
untuk umum / dan dan lain sebagainya yang menyangkut pornografi dan
pornoaksi lainnya, sesungguhnya dengan ancaman ini telah menunjukkan
pengancamnya telah mengingkari Sila Pertama dan Sila Kedua serta Sila
Ketiga dari Dasar Negara Pancasila.

Demikian pula halnya jika kemudian ada kelompok penentang RUU APP yang
mengaku sebagai kelompok pewaris ajaran Soekarnoisme. Sesungguhnya
mereka telah melupakan bahwa tokoh panutan mereka yang merupakan Bapak
Marhaenisme ini pada waktu berkuasa telah pernah begitu risau dengan
bahaya dari invasi budaya barat bagi kehidupan bangsa Indonesia ini.
Serta dengan sikapnya itu sesungguhnya mereka telah mengingkari bahwa
Sila Pertama-Sila Kedua-Sila Ketiga dari Pancasila secara implisit
mencita-citakan masyarakat Indonesia berlandaskan Kebangsaan yang
Religius dengan tata kemasyarakatan yang Adil dan setiap manusianya
adalah insan Beradab yang harus senantiasa mengutamakan persatuan negara
dan bangsanya.

Bagaimana mungkin kemudian mereka masih mampu memperlihatkan wajahnya
seraya dengan muka tengadah sembari menepuk-nepuk dada serta dengan
penuh kebanggaan mengklaim dirinya sebagai kelompoknya pewarisnya dan
anak kandung dari ajaran ideologinya Bung Karno yang merupakan salah
satu dari para perumus Pancasila itu ?.

Apakah bersikap ‘walk-out’ untuk menolak pembahasan UU yang melarang
telanjang di muka umum / melarang mempertontonkan alat kelamin di muka
umum / melarang mempertontonkan payudara di muka umum / melarang
hubungan seks di muka umum / melarang melakukan masturbasi dan onani di
depan umum / melarang penyelenggaraan acara pertunjukan seks untuk umum
/ dan dan lain sebagainya yang menyangkut pornografi dan pornoaksi
lainnya, bukan sama halnya dengan menghambat tercapainya cita-cita
masyarakat Indonesia berlandaskan Kebangsaan yang Religius dengan tata
kemasyarakatan yang Adil dan setiap manusianya adalah insan Beradab ?.

Apalagi jika kemudian sampai kebablasan dengan bersikap yang bernuansa
‘Makar-Separatisme-SARA’, apakah itu tak sama halnya dengan menghambat
tercapainya masyarakat Indonesia berlandaskan Kebangsaan yang Religius
dengan tata kemasyarakatan yang Adil dan setiap manusianya adalah insan
Beradab yang harus senantiasa mengutamakan persatuan negara dan
bangsanya ?.

Wallahu’alambishawab.
diolah dari berbagai sumber, si-pandir, Jakarta, 13 Maret 2006.

http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg05487.html

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

KARTINI dan SOEKARNO serta MEGAWATI dan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO dalam konteks JATI DIRI BUDAYA BANGSA INDONESIA

“…Didalam masyarakat Bumiputra, syukurlah belum lagi kami perlu
‘memerangi’ setan minum, tetapi saya kuatir, apabila nanti -maafkanlah
saya- ‘peradaban barat’ telah berkedudukan yang tetap di sini, kami akan
terpaksa pula berjuang dengan ‘kejahatan’ itu. Peradaban memberi
berkah, tetapi ada pula ‘buruknya’. Pikiran saya, ‘suka meniru’ itu
sudah menjadi tabiat manusia…”

Demikian penggalan dari salah satu surat yang ditulis oleh Kartini pada
tanggal 25 Mei 1899. Surat itu ditujukannya untuk nona Estelle
Zeehandelaar. Kartini memang seorang wanita yang fenomental yang lewat
surat-suratnya mampu menempatkan gagasannya sebagai ornamen masa depan
bangsanya, yang mana pada waktu itu belum terjadi pada masanya.

Kartini telah menduga bahwa pada suatu saat nanti ‘peradaban barat akan
berkedudukan tetap di negeri ini’. Pengaruh dari sebuah peradaban barat
-notabene adalah budaya asing- diakui oleh Kartini mempunyai sisi baik
yang membawa berkah namun sisi lainnya juga membawa keburukan. Dan
selanjutnya, Kartini mengkhawatirkan sisi buruk dari pengaruh peradaban
barat ini yang dihubungkannya dengan tabiat manusia yang ‘suka meniru’
itu, akan menghasilkan sebuah ‘kejahatan’ didalam masyarakat bumiputra.
Pada waktu itu, Kartini menyebutkan salah satu misalnya adalah ‘setan
minum’.

Berkait dengan pengaruh dari ‘sisi buruk peradaban barat’, berselang
setengah abad kemudian dari masa ‘kekhawatiran Kartini’ itu, Presiden
pertama RI -Soekarno- di Istana Merdeka dalam pidato kenegaraan -yang
disampaikannya berkenaan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia- telah mengintruksikan kepada seluruh rakyat
Indonesia untuk berjuang mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang
‘berdaulat dalam bidang politik’, yang ‘berdikari dalam bidang ekonomi’,
dan yang ‘berkepribadian dalam bidang kebudayaan’.

Dalam hal berkepribadian di bidang budaya ini, Bung Karno menentang
keras apa yang disebutnya sebagai ‘Musik Ngak Ngik Ngok’, ‘Literatur
Picisan’, dan ‘Dansa-Dansi-Ajojing yang Gila-Gilaan’. Serta, Bung Karno
juga menginginkan agar dalam ‘berpakaian’ pun bangsa Indonesia ini
mencerminkan ‘kepribadian Indonesia-nya’. Maka dicanangkanlah program
kampanye ‘Ganyang You Can See’, yaitu salah satu mode busana yang
memperlihatkan ‘ketiak’ pemakainya.

Dan, selaras dengan kekhawatiran Kartini maupun Soekarno -hari ini telah
terjadi di negeri dengan tabiat suka meniru ini- peradaban barat telah
berkedudukan tetap di negeri ini. Selanjutnya, dampak buruk dari
globalisasi membuat sisi buruk dari pengaruh peradaban barat semakin
menggerayangi habis-habisan segala sudut penjuru kehidupan masyarakat
negeri ini. Sehingga, manusianya telah tercerabut dari akar budaya
bangsanya, dan manusianya telah terlepaskan dari jati diri budaya
bangsanya.

Dan, hari ini di negeri dengan tabiat suka meniru ini, para anggota yang
terhormat dari Parlemen Republik Indonesia telah mencoba melakukan
inisiatifnya untuk mengundangkan sebuah perangkat hukum berupa
Undang-Undang, yang bertujuan untuk menangkal atau memberikan filter
bagi pengaruh dari salah satu sisi buruknya peradaban barat -budaya
pornografi dan pornoaksi- yang merusak moral masyarakat dan jati diri
budaya bangsa Indonesia.

Seperti biasa, terjadilah kericuhan wacana serta keriuhan pro dan
kontra. Lalu muncul sebuah parodi yang luar biasa kocaknya , ‘barang
baik untuk kebaikan tetapi malah dinegasikan’.

Lakon komedi ini -mengutip dari sebuah artikel di Koran Tempo-
sebagaimana umumnya, menampilkan bintang-bintang tamu. Belasan LSM
perempuan dan para seniman muncul sebagai ‘pemeran antagonis-nya’.

Masih mengutip dari sebuah artikel di Koran Tempo, maka para pembangkang
karbitan ini juga memberikan pertunjukan serupa, mengocok perut kita.
Sama seperti lembaga komedi, pernyataan-pernyataan dari para pembangkang
karbitan ini, terutama para seniman, jelas sangat ‘absurd’.
Ditengah-tengah masyarakat yang ‘pragmatis’, ‘peradaban barat’ mengambil
tempat teratas. Tempat dimana ‘budaya meniru’ bukan lagi sekedar tabiat,
tapi telah menjadi ‘doktrin budaya’. Pada situasi ini lembaga komedi dan
pembangkang karbitan mempertontonkan pertunjukkan mereka. Seperti
lumrahnya, kisah dan cerita bisa dipesankan tergantung siapa yang
menjadi ‘funding’-nya.

Kemudian, bagaimanakah sikap Megawati Soekarnoputri berkait dengan
infiltrasi ‘sisi buruk dari budaya barat’ yang telah merusak moral dan
akhlak masyarakat yang sebangsa dan setanah air dengannya, serta yang
telah membuat bangsa Indonesia tercerabut dari akar budaya bangsanya dan
terlepaskan dari jati diri budaya bangsanya ?.

Sementara ini, menurut sikap yang disampaikan oleh organ dari partai
yang diketuainya -PDIP- yang disampaikan dalam seminar yang bertema
‘Proyeksi kecenderungan perubahan Situasi Politik Nasional dalam rangka
Pemantapan Posisi Perjuangan Politik membela aspirasi rakyat”, PDIP
menyatakan sikapnya bahwa ‘sebenarnya’ sikap PDIP adalah ‘menolak total’
RUU APP.

Dengan kata lain, PDIP tidak akan bakalan menyetujui jika hanya
dilakukan ‘revisi dan penyesuaian’ pada beberapa pasalnya saja. PDIP
hanya mungkin akan menyetujuinya jika dilakukan ‘perombakan total’
terhadap keseluruhan isi UU tersebut. Dan judulnya pun dirubah total
menjadi ‘UU Pengaturan dan Pembatasan Peredaran Barang-Barang
Pornografi’.

Konsekuensi logis dari perombakan total terhadap keseluruhan isi UU
serta perubahan total terhadap judul UU, akan membuat perangkat hukum
ini tidak lagi mengatur ‘Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi’, namun
hanya akan ‘sebatas’ mengatur ‘Peredaran Barang Pornografi’ saja.

Memang menjadi sulit dimengerti oleh banyak pihak dan mayoritas khalayak
ramai, namun mungkin memang sudah begitulah dasar keyakinan dan garis
ideologi yang melandasi sikap politiknya Megawati Soekarnoputri.
Walaupun begitu, barangkali tak ada salahnya jika Megawati berkenan
menyempatkan sedikit waktu dan selintas memalingkan perhatiannya,
membuka kembali lembaran memori kenangannya. Mengenang kembali mengapa
Ayahanda tercintanya sampai melakukan pelarangan busana ‘you can see’
yang ‘hanya’ memperlihatkan ‘ketiak’.

Berkait itu, ada selembar foto kenangan pada masa itu yang sangatlah
terkenal dan seringkali disiarkan. Bung Karno sedang ‘menari lenso’
dengan Megawati Soekarnoputri. Putri kesayangan Bung Karno terlihat
anggun dan menawan serta berwibawa dengan mengenakan busana kebaya dan
kain batik, salah satu mode pakaian wanita yang dominan pada waktu itu.

Sementara itu, salah satu sisi dari budaya suka meniru itu adalah dalam
soal busana. Busana ini merupakan salah satu ‘gejala yang kasat mata’
dari suatu proses perubahan sosio-budaya yang sedang terjadi pada suatu
masyarakat, yang lewat caranya berbusana dapat menunjukkan kepada siapa
si pemakainya itu ‘mengidentikkan dirinya’. Sehingga ketika media yang
berperan sebagai katalisnya telah menipiskan batas antara ‘kita di sini’
dan ‘mereka di sana’. Maka, hari ini kita dengan amat mudah akan menemui
kerumunan sekelompok remaja-remaja putri di kota-kota kecil juga
dipelosok-pelosok dusun di ujung gunung -pun tak terkecuali termasuk
pula di seluruh pelosok desa di Jawa Timur yang merupakan salah satu
daerah utama kantung basisnya kaum Nahdliyin- dalam kesehariannya telah
amat terbiasa memakai ‘busana model minim bahan ala tank-top’ yang
‘memamerkan pusar yang ditindik ala Britney Spears’.

Betapa cepat pengaruh sisi buruk dari peradaban barat ini merangsek dan
merasuk serta merubah budaya bangsa ini, sehingga telah membuat
masyarakat Indonesia tercerabut dari akar budaya bangsanya dan
terlepaskan dari jati diri budaya bangsanya. Hal itu terlihat jelas
dengan telah ditunjukkan oleh fakta bahwa dalam kurun waktu yang tak
lebih dari satu generasi -akhir masa pemerintahan Soekarno sampai awal
masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri- dari yang semula busana model
‘hemat bahan ala you can see yang hanya memamerkan ketiak’ telah dengan
cepat ‘bermetamorfosa’ menjadi busana model ‘minim bahan ala tank top
tanpa bra yang memamerkan ketiak ditambah belahan payudara serta pusar’.

Oleh sebab itu, jika saat ini tak juga dilakukan suatu upaya filterisasi
terhadap pengaruh sisi buruk dari peradaban barat yang saat ini telah
merasuk jauh didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Maka pada sedikit
tahun mendatang, masyarakat Indonesia akan semakin tercerabut dari akar
budaya bangsanya serta masyarakat Indonesia akan semakin terlepas
menjauh dari jati diri budaya bangsanya.

Maka yang akan terjadi selanjutnya, kekhawatiran Kartini -Pahlawan Kaum
Wanita Indonesia- tentang pengaruh sisi buruk dari peradaban barat yang
berkedudukan tetap di negeri ini, akan semakin mewujud. Pada zaman akhir
masa pemerintahan Presiden Soekarno yang semula dari ‘hemat bahan ala
you can see yang hanya memamerkan ketiak’ kemudian telah bermetamorfosa
seiiring dengan bergulirnya waktu sampai pada zaman awal masa
pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri telah menjadi ‘minim bahan
ala tank top tanpa bra yang memamerkan ketiak ditambah belahan payudara
serta pusar’ itu. Selanjutnya terus menerus bermetamorfosa dengan
kecepatan yang meningkat berlipat ganda sehingga menjadi ‘sangat minim
bahan ala tank top tanpa bra yang memamerkan ketiak ditambah belahan
payudara dan pusar serta ditambah pula dengan selangkangan’.

Dan nantinya, selepas akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, akan seterusnya bermetamorfosa lagi dengan kecepatan yang
terus menerus meningkat semakin berlipat ganda menjadi ‘nyaris tanpa
bahan ala secuil kain tanpa bra yang memamerkan ketiak dan belahan
payudara dan pusar dan selangkangan serta tanpa cawat yang memamerkan
organ vital dibawah pusar yang ada di selangkangan’. Serta, seterusnya
tak akan pernah kunjung berhenti bermetamorfosa terus menerus hingga
menjadi ‘tanpa bahan sama sekali ala tanpa bra dan tanpa cawat yang
memamerkan seluruh tubuh tanpa kecuali alias telanjang bugil’.

Belum lagi jika kita menilik tata nilai dan norma bangsa ini yang telah
semakin ‘permisif’. Budaya seks bebas sudah semakin akut dan kronis
mencengkeram kehidupan masyarakat Indonesia. Jakarta sebagai salah satu
misalnya. Kota metropolitan ini bersama dengan kota-kota besar lainnya
di Indonesia, tak lepas dari kehidupan malamnya. Ratusan tempat hiburan
malam berlomba-lomba membuka pintu lebar-lebar dengan aneka menu spesial
menggoda, dari kafe, bar, pub, diskotek, karaoke, sampai klub. Napas
kehidupan malam itu, pada akhirnya juga menghembuskan ‘bau’ lain yang
‘tak sedap’ karena dalam praktiknya tak semua tempat hiburan beroperasi
sebagaimana mestinya. Diskotek kini tak hanya sebagai ajang berdisko
semata, tapi juga sebagai ajang untuk meneguk kenikmatan ‘surga ekstasi
dan seks’. Karaoke tak lagi sebagai tempat rileksasi dengan ditemani
ladies-escort, tapi juga sebagai tempat ‘mesum’ untuk mendapat layanan
spesial dari ‘penari striptis’, ‘seks sushimi’, sampai ‘kencan one shot
time’ yang ‘short time’.

Bahkan, demikian banyaknya jumlah tempat pijat, sauna, karaoke, dan
hotel yang menyediakan layanan seksual, bahkan saking banyaknya jumlah
industri seks di Jakarta ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah
supermarket yang ada di seluruh pelosok kotanya. Tak belebihan jika
kemudian dikatakan bahwa Jakarta Raya sudah menjadi kota ‘Sex Show
Supermarket’.

Demikian pula dengan yang terjadi pada tayangan media televisi dan
sajian media massa cetak. Tayangan erotis hanya dimaksudkan untuk
mengejar ‘rating’ semata, foto sensual bertebaran di lapak koran pinggir
jalan hanya demi mengejar ‘oplah’ semata. Semua itu sesungguhnya
merupakan hal yang sama sekali tidak perduli dengan pemuliaan dan
perlindungan kaum wanita, hakikatnya hanya ‘mengeksplorasi sensualitas
dan mengeksploitasi kaum wanita’ saja.

Bermacam tayangan hiburan ala goyang pinggul disuguhkan, ada yang
disebut goyang ‘Ngebor’, goyang ‘Ngecor’, goyang ‘Patah-Patah’, goyang
‘Kayang’, dan banyak lagi lainnya yang entah apalagi namanya. Tayangan
hiburan erotis yang semacam itu -menurut istilahnya Ketua Umum PBNU-
dipenuhi dengan gambar telanjang, VCD porno, dan tayangan yang
meresahkan, serta anak-anak muda yang ‘bergoyang’-nya sampai seperti
‘orang kesurupan’.

Penestrasi budaya global yang negatif yang tengah merangsek bangsa
Indonesia secara dahsyat ini tak berhenti pada hal itu saja. Tata nilai
dan norma yang semakin ‘permisif’ itu juga telah merasuk jauh dikalangan
generasi muda Indonesia. Banyak gadis belia yang masih duduk di bangku
SMP telah kehilangan keperawanannya. Mereka tak menyesali sedikit pun
dengan telah hilangnya mahkota kehormatan miliknya itu, mereka justru
merasa senang telah kehilangan kegadisannya dalam rangka ‘melayani’
pacar mereka itu.

Bahkan, sekarang ini mereka tak hanya berhubungan intim dengan pacar
mereka saja, mereka sudah tak segan-segan lagi untuk melakukan hubungan
seks dengan siapa saja yang mereka sukai. Kata lain dari sebuah budaya
seks bebas yang menghalalkan hubungan seks dimana saja dan kapan saja
serta dengan siapa saja.

Bahkan ‘revolusi kebebasan seks’ telah semakin menjadi-jadi merasuki
kalangan para remaja Indonesia. Para remaja usia 14 tahun sampai 24
tahun yang bertempat tinggal di 4 (empat) kota besar di Indonesia
-Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya- tidak kurang dari 60% diantara
mereka itu ternyata telah melakukan hubungan seksual sebelum usia mereka
genap 18 tahun. Sekitar 16% mengaku berhubungan seks pertamakali saat
berusia antara 13 tahun sampai 15 tahun, sedangkan yang 44% mengaku saat
berusia antara 16 tahun sampai 18 tahun.

Lebih menyeramkannya lagi adalah tak kurang dari 30% dari kejadian
kehamilan tak diinginkan (KTD) atau kejadian kehamilan diluar nikah
merupakan kejadian yang terjadi dikalangan para remaja, dan lebih dari
60% kejadian aborsi di Indonesia dilakukan oleh para remaja. Lebih
mengerikan lagi, prostitusi dan pelacuran dikalangan remaja pun telah
menjamur bak cendawan di musim hujan. Ini semua akan membuat semakin
rawannya penyebaran Penyakit akibat Hubungan Seksual dikalangan generasi
muda bangsa Indonesia.

Sungguhpun disadari bahwa era globalisasi merupakan hal yang seolah-olah
tak terelakkan. Namun -menengarai dan menyadari dari semua fakta yang
terungkap itu- jika tanpa disertai dengan suatu upaya filterisasi atau
pengaturan yang secara memadai dapat menangkal dampak sisi buruknya itu
melalui suatu perangkat hukum berupa undang-undang, maka dampak buruk
dari globalisasi serta pengaruh sisi buruk dari budaya barat ditambah
dengan budaya meniru yang telah menjadi doktrin budaya dalam masyarakat
kita, akan membuat budaya ‘pornografi dan pornoaksi’ itu akan menjelma
menjadi sesuatu yang ‘seolah-olah’ merupakan sebuah sebuah keniscayaan
zaman, yang ‘seolah-olah’ seperti itulah kehidupan modern seharusnya
dilakoni.

Berkaitan dengan globalisasi yang mempunyai dampak dari sisi baiknya
juga dari sisi buruknya ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menyatakan bahwa globalisasi yang telah datang, suka tidak suka,
sebagaimana datangnya musim hujan dan panas di negeri kita ini.
Globalisasi ini mendatangkan ‘peluang dan tantangan’, dan ‘kebaikan dan
keburukan’, serta ‘kompetisi dan kerjasama’. Karena itu, sikap yang
paling baik adalah dengan ‘sikap yang cerdas dan bijak’ dalam usaha
mendapatkan peluang bekerjasama, dan ‘memilih yang baik dari
globalisasi’ ini.

Dan karenanya itu, kini telah tiba saatnya -di era globalisasi dan
ditengah kepungan peradaban barat dengan salah satu sisi buruknya berupa
budaya pornografi dan pornoaksi itu- bangsa ini dihadapkan pada pilihan
sikap yang akan sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia. Memilih
bersikap membiarkannya berkelanjutan tanpa ada suatu upaya untuk
‘memilah dan memilih yang baik dari globalisasi’ ini, dan itu berarti
kita telah dengan ikhlas menyerahkan serta secara sukarela menggadaikan
masa depan generasi muda bangsa Indonesia kepada ‘ideologi budaya asing
yang merusak’. Atau, memilih bersikap yang ‘cerdas dan bijak’ dengan
melakukan ‘suatu upaya memilah dan memilih yang baik dari globalisasi
ini’, dan itu berarti kita telah melakukan sesuatu yang berharga demi
hari depan generasi berikutnya yang lebih baik, demi masa depan bangsa
Indonesia yang ‘bermartabat dan berakar pada jati diri budaya
bangsanya’.

Berkait dengan itu pula, Ketua Umum PBNU -bertepatan saat ormas Islam
yang terbesar di dunia ini memberikan pernyataan sikap resminya yang
‘mendukung penuh’ RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi- telah
menyatakan secara tegas bahwa penolakan yang bertubi-tubi dari kelompok
tertentu itu tidaklah dapat menafikan ‘dampak negatif’ dari pornografi
dan pornoaksi. Pada hakikatnya, demokrasi itu ‘bukanlah sesuatu yang
bebas nilai’. Karenanya, penertiban pornografi dan pornoaksi adalah
‘kewajiban negara’, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, demi ‘keselamatan moral masyarakat dan generasi muda’
seharusnya DPR tidak perlu ragu mengambil keputusan berdasar
‘kepentingan bangsa’ yang ‘mayoritas mutlak’ dengan penuh ketegaran.

Kita, dan juga seluruh rakyat bangsa Indonesia -demikian pula Kartini
dan Soekarno serta Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono-
tentunya tidak ingin ‘dekadensi moral yang sudah merusak kepribadian
bangsa’ akan terus meningkat tanpa kendali sehingga akan merusak dan
menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa ini. Karena itulah maka
memang sudah saatnya diperlukan suatu perangkat hukum berupa UU yang
komprehensif dan memadai untuk mengatur soal ‘Anti Pornografi dan Anti
Pornoaksi’, tak akan cukup jika hanya ‘sebatas’ mengatur soal ‘Peredaran
Barang-Barang Pornografi” saja.

Akhirulkalam, itulah sebabnya maka banyak kalangan yang masih secara
istiqomah terus bermunajat dan senantiasa tak pernah berhenti berharap,
semoga saja para wakil rakyat yang terhormat itu tidak asal-asalan saja
dalam melakukan ‘kompromi’ dan ‘revisi’. Jikalau dilakukan hanya untuk
sekedar ‘menyenangkan’ para penentang -yang oleh salah satu artikel di
koran Tempo disebut sebagai pembangkang karbitan- yang mana secara licik
akan dapat melakukan ‘tipu muslihat’ mengubah draft RUU secara
‘serampangan dan tak bertanggung-jawab’. Tak pelak lagi, hasil dari
revisi dan perubahan itu justru akan mengakibatkan ‘dekadensi moral yang
sudah merusak kepribadian bangsa ini semakin hari justru akan terus
semakin tanpa kendali serta dekadensi moral yang sudah merusak
kepribadian bangsa ini semakin hari justru akan terus semakin meningkat
lagi tingkat kerusakannya’.

Wallahu’alambishawab.
si-pandir, Jakarta, 21 Maret 2006.
Tulisan saduran ini dikutip dan dicuplik dari : “Lakon Komedi Porno”
tulisan Es Ito di KORAN TEMPO Selasa 21/03/2006, “Bung Karno Mengganyang
You Can See” tulisan Alwi Shahab dan “Negara Kapital” tulisan Haedar
Nashir dan “Habis Demokrasi Terbitlah Pornografi” tulisan Zaim Saidi di
REPUBLIKA Senin 27/02/2006 dan Minggu 19/03/2006, “Sentimen
Anti-Amerika” tulisan Syaiful Munjani di MEDIA INDONESIA Kamis
16/03/2006, “Ketika Lukisan Meneror Umat” tulisan Faizal Motik di SABILI
23/03/2006, “Anak Perawan di Sarang Tabloid - Dada Permai Tampang Nomor
Dua - Perempuan itu Melahap Malam” kolom selingan TEMPO 20-26/03/2006,
“Ada ‘Britney Spears’ di Kota Jember ?” dan “Jember ?, Please Deh…”
tulisan Edna C Pattisina dan Syamsul Hadi di KOMPAS Minggu 14/08/2005.

http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg05487.html

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

Bung Karno Mengganyang You Can See

Ganyang (mengganyang), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti memakan mentah-mentah, memakan begitu saja, menghancurkan, mengikis habis dan mengalahkan lawan (dalam pertandingan).

Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno kata tersebut banyak dipakai. Ketika konfrontasi dengan Malaysia misalnya, tidak terhitung banyaknya demo meneriakkan ‘ganyang Malaysia’. Demikian juga saat-saat meruncingnya hubungan Indonesia dengan negara-negara Barat, muncul ‘Ganyang nekolim’ (neo-kolonialisme, kolonialisme dan imperialisme).

Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1964, Bung Karno memberikan judul pidatonya Tahun Vivere Pericoloso (Tavip). Ia menginstruksikan seluruh rakyat untuk melaksanakan Tri Sakti Tavip. Yakni, berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Dalam masalah yang terakhir ini, Bung Karno menentang keras apa yang disebutnya ‘musik ngak ngik ngok’, literatur picisan, dan dansa-dansi gila-gilaan. Menurut Bung Karno kaum imperialis ingin merusak moral bangsa Indonesia melalui penetrasi kebudayaan.

Dalam soal kepribadian, Bung Karno juga menginginkan agar dalam berpakaian pun mencerminkan kepribadian Indonesia. Tidak heran kalau pakaian you can see, yang memperlihatkan ketiak, juga menjadi sasaran tembak. ‘’Ganyang you can see,'’ teriakan yang sering terdengar bila melihat orang berpakaian demikian.

‘Pengganyangan’ itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Saya pernah mengikuti Menteri Negara Oei Tjoe Tat, pada pertengahan 1960-an, ke Kalimantan Barat. Dari sebuah losmen, sejumlah anak muda meneriakkan ‘’ganyang you can see'’ kepada seorang wanita yang berpakaian demikian. Terlihat bagaimana merah padamnya muka wanita tersebut menahan malu. Ia cepat-cepat menghindar dari kerumunan massa yang berteriak-teriak itu.

Dalam kaitan dengan you can see itu, perusahaan kosmetik Rexona punya iklan yang disebut Ketty Dance, yakni tarian sejumlah perempuan dengan memperlihatkan ketiaknya. Bukan rahasia lagi, para pembawa acara di televisi bukan hanya berwajah cantik, tapi kebanyakan juga mesti berpenampilan berani. Demikian pula para penari latar dan penyanyi, merasa kurang afdhol kalau tidak menggoyang-goyangkan pinggulnya.

Menurut Munif Bahasuan (71 tahun), yang lebih 50 tahun berkecimpung di dunia dangdut, ketika dangdut masih bernama Orkes Melayu mereka tampil sangat sopan. Penyanyi wanitanya berpakaian kebaya, sedangkan prianya memakai teluk belanga. Ada foto yang sering disiarkan ketika Bung Karno bertari lenso dengan putrinya, Megawati Sukarnoputri. Megawati menggunakan baju kebaya dan kain batik, busana wanita yang dominan saat itu.

Masih menurut Munif, dahulu yang disebut goyang pinggul tidak ada. Kalau sekarang tidak terhitung banyak jenisnya. Ada goyang ngebor, goyang ngecor, goyang patah-patah, goyang kayang dan entah apa lagi namanya. Tidak heran kalau RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) disahkan mereka tidak setuju. Bagi televisi pertunjukan semacam itu bukan saja dimaksudkan untuk mengejar rating, tidak peduli dengan mengeksplorasi sensualitas. Padahal ketika Bung Karno melarang you can see tidak ada masalah di masyarakat.

Dalam kaitan dengan RUU APP, saya ingin sedikit mengutip pengamatan Moammar Emka, penulis buku Jakarta Undercover dan pemerhati kehidupan malam, ketika beberapa waktu bersama saya jadi pembicara dalam ‘Program Persiapan Calon Pemimpin DPW PKS DKI Jakarta.

Jakarta sebagai kota metropolitan (dan kota-kota besar lainnya), tak lepas dari kehidupan malamnya. Ratusan tempat hiburan malam berlomba-lomba membuka pintu lebar-lelbar dengan aneka menu spesial menggoda, dari kafe, bar, pub, diskotek, karaoke sampai klub. Nafas kehidupan malam itu, pada akhirnya juga menghembuskan bau lain yang tak sedap karena dalam prakteknya tak semua tempat hiburan beroperasi sebagaimana mestinya.

Diskotek kini tak hanya sebagai ajang berdisko semata, tapi juga sebagai ajang untuk meneguk kenikmatan ’surga ekstasi dan seks’. Karaoke tak lagi sebagai tempat rileksasi ditemani ladies-escort, tapi juga sebagai prive room untuk mendapat layanan spesial dari penari striptis, seks shashimi sampai kencam one short time.

Kalau dilihat dari kaca mata industri, kata Moammar Emka, Jakarta tak ubahnya seperti sebuah medan yang tiap hari, bahkan tiap jam, selalu berdenyut oleh banyaknya transaksi seksual. Saking banyaknya industri seks yang ada di Jakarta, saya sampai berani membuat satu kesimpulan bahwa Jakarta sudah menjadi medan sex show supermarket. Bagaimana tidak? Jumlah tempat pijat, sauna, karaoke dan hotel yang menyediakan pelayanan sensual, jumlahnya tak kalah banyak dengan supermarket.

Kita tidak ingin dekadensi moral yang sudah merusak kepribadian bangsa terus meningkat tanpa kendali. Karena itu, memang diperlukan perangkat UU yang mengatur pornografi dan pornoaksi.

(Alwi Shahab )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=240230&kat_id=84

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

Bung Karno & Kartini pun Menangis.

Mega hitam kelam menggelayut menaungi langit diatas negeri. Di ufuk
timur, sang fajar menampakkan sinarnya disela pekatnya langit yang
semburat biru. Suara syahdunya azan terdengar merdu, dan ayam jantan pun
berkokok menyambut fajar pagi hari. Sesekali mega hitam itu menjatuhkan
rintik gerimis yang telah datang membasahi bumi, dari ujung cakrawala
senja di barat nun jauh disana menggemuruh suara gelegar. Pertanda awal,
hujan badai petir disertai angin puyuh puting beliung bakal datang
menjelang.

Air merupakan sumber kehidupan, dan hujan adalah rahmat langit bagi
berkahnya ibu bumi. Namun, saat bumi telah gersang tak berpayung dan tak
lagi hijau berpohonan besar, sedangkan air hujan yang datang pun
lebatnya takkan kepalang sambil membawa petir dan menggandeng angin
kencang. Sejumput rumput yang menguning dan ilalang yang tumbuh meliar
takkan berdaya menahan. Hujan kan datangkan air bah yang menerjang,
membuncah membanjiri tanah gersang. Tanah merah kan terangkut dan
terhanyut, mendangkali sungai besar. Sumber air kehidupan dan air kali
jadi keruh nian, riam jeram tenggelam, alur sampan pun menghilang. Sawah
ladang kering kerontang, benih padi takkan lagi tertanam, dan petani pun
mengerang.

Bila ibu bumi telah gersang tak berhijau pohonan besar, walau hanya
gerimis rintik hujan yang datang, kan menjelma bagai air bah yang
menerjang. Hanya derita yang akan dijelang, esok pun hasil panenan
takkan sempat dibawa pulang. Hanya bencana yang akan dijelang, derita
dan nestapa penyesalan yang akan menjadi hasil panen.

Kini justru ilusi dan fatamorgana yang disajikan, tergelar diatas nampan
bertilam, bertahtakan mahkota daun salam. Gerombolan serigala ganas nan
serakah disambut bak kerumunan pelanduk yang tak bertanduk. Jika pun
kemudian mengundang sekawanan burung gagak yang tlah bersulih nama
merpati, burung yang tak pernah ingkar janji, tapi pada akhir nanti
hanyalah burung nasar yang akan datang, mengerat sisa daging yang
menempel di ujung tulang.

Mega putih impian yang sempat memutih namun justru berputih tulang,
sedang mega putih suci seputih kapas tak pernah mewujud, entah dimana
telah tersangkut. Mega putih impian yang menaungi bumi, agar sawah
ladang tak lagi kering kerontang, agar tanah merah berpayungkan hijaunya
dedaunan pepohonan besar, agar ibu bumi yang merah dan putih tak lagi
gersang, agar hujan yang kan datang tak lagi mengundang datangnya air
bah yang menerjang dan membanjir serta membencanakan. Agar para leluhur
pun menjadi tenang, agar tak lagi berputih mata, dan agar Soekarno serta
Kartini pun tak lagi berlinang air mata kesedihan.

” SOEKARNO dan KARTINI pun MENANGIS “.

Soekarno, juga Kartini, adalah sosok-sosok manusia Indonesia yang seakan
memang sudah ditakdirkan dan dilahirkan untuk menjadi tokoh besar dan
fenomental sepanjang zaman. Betapa tidak, kebesarannya tak sebatas hanya
berlaku selama kurun waktu kehidupannya saja, dan tak tertanggalkan
walau hayat tak lagi dikandung badannya, dan akan tetap tak surut
melintasi zamannya. Tak hanya sebatas kharisma dan kebesarannya saja,
pemikiran dan gagasan-gagasan besarnya tak lekang oleh zaman bahkan
melompati era zamannya.

Soekarno, sosok manusia yang merupakan tokoh terbesar Indonesia yang
fenomental dan penuh kharisma. Bung Karno -panggilan akrab Soekarno-
dilahirkan pada tanggal 6 Juni 1901 di Lawang Seketeng Surabaya Jawa
Timur. Dan selanjutnya, seluruh hidup dan jiwa maupun raganya telah
dibaktikan dan dipersembahkannya hanya demi untuk membebaskan bangsa dan
negara Indonesia dari belenggu imperalisme dan penjajahan. Dan
selanjutnya, didharma baktikan seluruhnya untuk mengawal keselamatan dan
kejayaan bangsa dan negara yang sangat dicintainya -Indonesia- untaian
permata zamrud, harta dunia paling berharga di belahan khatulistiwa.

Ironi dipenghujung kehidupannya, berakhir secara tragis dan mengenaskan,
ia wafat pada tanggal 21 Juni 1970 dalam kungkungan tahanan rumah yang
dijalaninya selama tak kurang dari 3 tahun lamanya. Pasca masa
kehidupannya, tak kurang usaha yang mencoba mengerdilkannya, tak putus
bergelombang upaya yang mencoba menghapuskan sejarahnya, tak berhenti
upaya yang mencoba menepikan pemikiran dan gagasannya. Namun, kian hari
justru kian terasa senantiasa tetap relevan sepanjang zaman selama
perjalanan kehidupan bangsa Indonesia.

Kartini, sosok manusia yang merupakan tokoh wanita Indonesia yang
fenomental. Sosok wanita sumber inspirasi bagi kaum wanita Indonesia,
yang lewat surat-suratnya mampu menempatkan gagasannya sebagai ornamen
masa depan bangsanya, yang mana pada waktu itu belum terjadi pada
masanya.

Kartini, sosok wanita yang dilahirkan dizaman ketika bangsanya hidup
dibawah penjajahan bangsa barat. Kartini mendambakan kemajuan peradaban
bangsanya, teristimewa kemajuan bagi kaum wanitanya. Namun Kartini
menyadari bahwa dibalik ‘kemajuan’ peradaban barat yang dipertontonkan
oleh bangsa penjajah itu, tak hanya akan membawa pengaruh dari sisi
kebaikannya saja. Namun juga akan membawa serta pengaruh dari sisi
keburukannya.

Dan, Kartini pun mahfum, lambat laun pada suatu saat nanti peradaban
barat itu akan berkedudukan tetap di negeri ini. Kartini pun
mengkhawatirkan sisi buruk dari pengaruh peradaban asing ini akan
menghasilkan sebuah ‘kejahatan’ didalam masyarakat bumiputra.

Hari ini, Soekarno dan Kartini telah lama tiada, namun pemikiran dan
gagasan mereka tentang kemajuan dan kejayaan bangsanya tak akan pernah
pupus sepanjang masa. Imperalisme dan penjajahan secara harfiah terlihat
seolah telah hengkang dari tanah negeri ini. Namun secara hakikinya,
neo-imperalisme dan penjajahan model baru masih akan senantiasa
membayangi perjalanan bangsa dan negara ini. Kapitalisme tak akan pernah
berpisah dari imperalisme, seolah mereka bagaikan saudara kembar satu
benih.

Hari ini, di zaman ini, generasi penerusnya telah mengambil tongkat
estafet perjuangan mereka, mengawal keselamatan dan kejayaan bangsa dan
negara Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia yang berkedaulatan penuh
dalam bidang politik, yang mandiri dan berdikari dalam bidang ekonomi,
yang bermartabat dan berkepribadian dalam bidang budaya.

Namun justru pada hari ini, di zaman ini, Soekarno dan Kartini pun
menangis melihat generasi penerusnya. Generasi penerus yang tak berupaya
memilah dan memilih yang baik dari zaman era globalisasi ini. Generasi
penerus yang tak berupaya menangkal dan menghindar dari sisi buruk
pengaruh budaya asing yang mengkungkungnya. Generasi penerus yang tak
perduli keselamatan moral generasi muda bangsanya.

Soekarno dan Kartini menangis melihat generasi penerusnya. Generasi
penerus yang serampangan dalam usaha mendapatkan peluang bekerjasama.
Generasi penerus yang justru telah rela ditipu dan ikhlas memilih
peluang kerjasama yang merugikan. Generasi penerus yang tak perduli
penjarah asing menguras kekayaan alam negaranya.

Soekarno dan Kartini menangis melihat generasi penerusnya. Generasi
penerus yang tak cerdas dan tak bijak dalam menyikapi zamannya. Generasi
penerus yang menggadaikan kehidupan masa depannya. Generasi penerus yang
justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi penjajahan berkelanjutan atas
negerinya.

Soekarno dan Kartini menangis melihat generasi penerus mereka yang telah
dengan ikhlas menyerahkan dan secara sukarela menggadaikan kehidupan dan
masa depan bangsanya kepada ideologi politik peradaban barat yang
merampas dan menjajah, kepada ideologi ekonomi peradaban barat yang
serakah dan menjarah, kepada ideologi budaya peradaban barat yang tak
bermartabat dan merusak.

Kini, Soekarno dan Kartini pun menangis melihat bangsa dan negara
Indonesia nan bagaikan kerbau kegemukan yang dicocok hidungnya, yang
tunduk dan patuh dikendalikan oleh majikan asingnya. Menangis melihat
Bangsa dan negara Indonesia nan bagaikan hidangan ayam kendurian, yang
pasrah dijarah oleh tangan-tangan asing yang serakah.

Soekarno dan Kartini menangis melihat Bangsa dan negara Indonesia nan
bagaikan pelacur murahan, yang rela telanjang dan menjual diri
kehormatannya demi sejumput uang. Menangis melihat bangsa dan negara
Indonesia yang tak lagi bermartabat dan telah menuhankan uang.

Soekarno dan Kartini pun kini menangis melihat kekhawatiran mereka yang
semakin mewujud. Bangsa dan negara Indonesia yang telah terpereteli
kedaulatannya dalam bidang politik, dan telah termusnahkan
keberdikariannya dalam bidang ekonomi, serta telah tererosi
kepribadiannya dalam bidang budaya.

Wallahu’alambishawab.
si-pandir, Jakarta, 28 Maret 2006.
Tulisan ini diolah dan dikutip serta dicuplik dari berbagai sumber.

http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg05487.html

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

Perempuan dan RUU APP

Beberapa hari yang lalu, aku mengikuti sebuah tayangan adu pemikiran di sebuah stasiun TV nasional. Topiknya, Pro dan Kontra RUU APP.

Di layar TV nampak seorang perempuan, Nursyahbani Katjasungkana, dengan berapi-api mengutarakan pemikiran demi pemikiran latar belakang penolakannya terhadap RUU APP. Diseberangnya, Athian Dai, dengan segala karakter ke-ustadz-annya berusaha meng-counter lontaran-lontaran dari lawan bicaranya itu.

Selang beberapa hari kemudian, di TV lokal, secara tak sengaja aku juga melihat dialog yang mengundang dua aktivis perempuan sebagai pembicara. Yang pertama, saya kenal banget karena pernah bareng ngisi sebuah Pelatihan Kepenulisan, yaitu Ibu Humaini. Saat itu, beliau tidak sedang mewakili Desk Wacana harian Suara Merdeka yang diawakinya, tetapi sebagai Ketua Kepodang (Koalisi Perempuan dan Perlindungan Anak). Pembicara kedua, Prof Sri, seorang guru besar IAIN Walisongo. Temanya, tentang Sosialisasi Gender.

Kedua acara bagus itu, menorehkan banyak kesan di kepala saya. Khususnya betapa, masih panjangnya perjuangan pencerahan terhadap the way of life (dien) ini. Pertama, meski membahas perempuan, bahkan menghadirkan perempuan, penelpon dari pemirsa pada saat moderator membuka forum interaktif acara di TV lokal itu 100%-nya laki-laki ! Artinya simpel, acara bagus kayak gitu tidak diminati kaum perempuan. Bagus, karena para pembicara berusaha memberikan pencerahan seputar hak-hak kaum perempuan.
Tapi, pada kemana kaum perempuan kita ini ?

Sebuah keprihatinan memang, karena acara yang menyita perhatian (sebagian besar) kaum perempuan Indonesia masih seputar infotainment, food/fashion, dan sinetron cinta-cintaan. Bukannya sinis terhadap acara seperti itu, karena usaha berdakwah melalui acara-acara itu juga sedang dilakukan dan butuh energi khusus. Masalahnya, kebijaksanaan cara pandang dan pemikiran, dapat dengan mudah diperoleh dari seringnya berinteraksi atau mendengar kalimat-kalimat orang soleh dan berilmu. Sementara Infotainment, food/fashion, dan sinetron, butuh energi khusus untuk menarik hikmah darinya. Artinya, itu bukan pekerjaan mudah. Salah-salah, kita malah larut dalam intrik-intriknya dan yang paling buruk, membangun persepsi yang salah di kepala kita.

Karena itu, tidak heran jika dibenak perempuan kita, ada keraguan soal pengesahan RUU APP. Dan menjadi wajar, karena yang sering didengar mereka adalah statement selebritis yang menolak RUU APP. Resistensi selebritis, khususnya yang perempuan, terhadap RUU APP ini sangat digeber di infotainment. Mulai dari alasan ilmiah hingga alasan yang bisa membuat kita geleng-geleng kepala, bahkan mengucap istighfar. Dalam catatanku, ada Olga Lydia salah satunya.

Berikutnya, adanya mispersepsi soal hak perempuan . Banyak kaum perempuan yang ikut-ikutan bersuara miring terhadap RUU APP ini, karena sekedar ikut-ikutan suara aktivis yang sesama perempuan. Pendeknya, karena kesamaan perempuan, lalu para perempuan ikutan tanda tangan menolak RUU APP.

Padahal, kata Asma Nadia, perempuan itu bukanlah homogen. Dunianya warna warni penuh warna, lebih indah dari dunia laki-laki. Intinya, dunia perempuan adalah heterogen. Maka, kaum perempuan, perlu pula menengok Ibu Azimah Subagio Ketua MTP (MAsyarakat Tolak pornografi) yang memilih untuk mendukung pengesahan RUU APP. Atau ibu Inneke Koesherawati yang bilang : Jangan menuhankan seni !

Dalam perspektif ibu Katjasungkana, RUU APP ini memperlakukan perempuan secara tidak adil, tetapi bagi Ibu Azimah, perempuan dapat terlindungi dengan RUU APP ini. Bingung ?

Jika aku perempuan, aku pasti ikut pendapat Ibu Azimah. Perkara ada pasal yang multitafsir dan pasal karet yang berpotensi mengancam perempuan, itu hanyalah permasalahan teknis dan segera dapat diakomodasi. Karena toh, itu hanya pemilihan kosakata, hanya masalah perbendaharaan kata.

Korban Patriarki ?

Salah satu yang didengung-dengungkan para penolak RUU APP adalah perempuan dalam pornografi adalah korban dari sosok yang disebut : patriarki. Jadi, perempuan hanyalah sekedar korban. Pelaku berikutnya adalah Kemiskinan. Premis ini sungguh membuat dahiku berkerut.

Patriarki ? Makhluk apalagi ini ? Kepala Sekolahku, sekaligus atasanku, adalah seorang perempuan. Leader Komunitasku bernaung, juga perempuan. Dan tak terhitung perempuan-perempuan lain yang tidak saja mengepalai, namun merintis, mencetak sistem, dan menjadi penentu kebijakan di banyak sektor kehidupan. Bahkan di dunia prostitusi, saudara kembar pornografi, juga melibatkan perempuan sebagai mucikari.

Faktor ekonomi? kemiskinan? No way ! Mana ada model pornografi mau disebut miskin. Mereka bahkan sanggup membeli tiket Indonesia-AS pp untuk pemotretan sebuah cover majalah dewasa. Faktor ekonomi bisa saja menjadi pencetus orang tercebur kedalam pornografi dan prostitusi, tapi, itu bukan satu-satunya faktor. Ada kultur konsumerisme dan hedonisme disana, ada juga eksibisionisme. Dan yang paling masuk akal adalah adanya fenomena penurunan standar moral atau demoralisasi.

Jadi, tudingan patriarki atau dominasi laki-laki adalah pelaku sesungguhnya dari pornografi bagiku adalah sebuah apologetis, apalagi jika faktor ekonomi yang dijadikan alasan. Alasan ini sungguh melecehkan perempuan bakul sayur, perempuan penjual gorengan, perempuan warung makan, bahkan petani perempuan, yang masuk kategori ‘miskin’ namun lebih bisa menjaga auratnya. Ia juga meniadakan kepercayaan kepada figur bapak, figur suami, figur anak laki-laki,ataupun figur eyang kakung.

Yang fair adalah : baik laki-laki maupun perempuan yang terlibat dalam industri pornografi dan pornoaksi harus menanggung resikonya berhadapan dengan alat-alat hukum karena perbuatannya yang melanggar hukum. Tak bisa diglobalkan begitu saja kepada salah satu genetis kelamin, khususnya laki-laki. Secara esensial, RUU APP ini sangatlah dibutuhkan. Kalo ada kelemahannya, maka berilah kesempatan para legislator itu bekerja memperbaikinya. Kalo kita bisa kasih usul dan kasih pendapat, itu malah lebih baik lagi. Jadi, simpel sebenarnya permasalahannya. Tapi, kok dibikin rumit ya ?

Bagiku, selama hukum positif itu berasal dari kepala manusia, maka dia tidak akan pernah bisa sempurna. UU dan hukum positif lain, hanyalah sebuah alat bantu untuk menjalankan hukum Allah, di muka bumi. Dan aku bersyukur, karena pada saat penghujung kedua acara itu, aku masih belum pindah ke channel lain, karena justru disitu pernyataan penting yang patut direnungi.

Ibu Katjasungkana menegaskan meski dirinya tak menyetujui RUU APP, tapi ia sangat anti dengan pornografi dan pornoaksi. Ya, setidaknya ini berarti, yang terjadi hanyalah perbedaan cara pandang/paradigma terhadap material RUU, bukan ideologis. Beberapa pihak, dengan kedok pluralitas, dan ini berarti ideologis, telah pasang badan menyatakan penolakannya terhadap RUU APP.

Mungkin maksudnya menyelamatkan demokrasi dan kebebasan, tapi bagiku itu justru seperti menanam bom waktu di rumah sendiri. Suatu saat kita akan menuai hasilnya. Jika grafik kenakalan remaja seputar seksualitas bertambah tinggi, begitu juga dengan angka abortus, sex before married, dan yang sejenis dengan itu, maka kita tak perlu kaget dan menyalahkan sana-sini. Toh, kita sendiri kok, yang menyebabkan semua itu terjadi. Kita mungkin bukan pelaku pornografi dan pornoaksi, tapi kita adalah bagian dari orang yang tak melindungi generasi.

Dan Ibu Humaini mengatakan bahwa penyetaraan gender, pemuliaan atau pengarusutamaan perempuan, bukanlah dimaksudkan agar perempuan melebihi laki-laki, tapi agar dunia memandang lebih setara (adil) terhadap perempuan. Aku masih ingat ucapan terakhirnya : Bukan untuk dibedakan walaupun memang berbeda.

Ya, aku juga masih ingat betapa gembiranya Ibu Humaini dan Prof Sri, saat ada pemirsa yang menelpon dan mengatakan bahwa meski dirinya seorang bapak, tetapi dirinyalah yang lebih banyak memandikan si kecil, mencuci baju, masak, dan seabrek pekerjaan domestik lainnya.

Seorang perempuan gembira jika ada laki-laki yang membantunya di pekerjaan domestik. Karena memang, pekerjaan domestik/rumah tangga adalah bukanlah wilayah perempuan semata. Wilayah domestik adalah wilayah dimana perempuan dan laki-laki bersinergi secara proposional di dalamnya dengan cinta sebagai dasarnya. Hadirnya laki-laki dalam pekerjaan domestik, sebenarnya menciptakan kondisi tenang secara psikologis bagi seorang perempuan. Ya, karena itu berarti sebuah : kepedulian !

Yang destruktif adalah saat salah satu diantara keduanya, baik perempuan/laki-laki, benar-benar ‘cabut’ dari wilayah domestik ini. Karena anak (generasi) jelas akan menjadi korban, dan kualitas keluarga akan menjadi terancam. Pekerjaan maupun pendidikan, bukanlah dalih agar perempuan bisa terbebas dari wilayah domestik. Ini semata-mata hanya sekedar manajemen/pengaturan tugas. Ini juga berlaku bagi bapak/laki-laki.
Yang sebenarnya terjadi adalah, kita berdalih dibalik gender atau berlindung dibalik hak-hak, untuk menutupi ketidakmampuan kita mengasuh/mendidik anak.

http://doniriadi.blogspot.com/2006/03/perempuan-dan-ruu-app.html

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

Selamatkan Wanita!

Lebih dari 1.400 tahun yang lalu, ketika Rasulullah Muhammad saw melaksanakan ibadah haji wada’, beliau menyampaikan beberapa wasiat kepada sahabat yang ikut menunaikan ibadah haji pada saat itu. Salah satu wasiat beliau waktu itu adalah “Takutlah kalian kepada Allah swt dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik kepada mereka.”

Di saat lain, Rasulullah saw juga pernah menegaskan dalam sebuah hadisnya; “Tidak akan memuliakan istri kecuali laki-laki yang mulia, dan tidak akan menghinakannya kecuali laki-laki yang hina.” Bahkan di pengujung hidup beliau, saat detik-detik maut menjemput, beliau masih sempat berwasiat “Salat, dirikanlah salat! Wanita, jagalah wanita!”

Dari kenyataan sejarah di atas kita dapat memperoleh beberapa pelajaran. Pertama, wasiat Rasulullah tersebut menunjukkan betapa Islam sangat memosisikan wanita sebagai manusia yang perlu dimuliakan, sehingga kemuliaan seorang suami dapat dilihat dari sikap dan perilaku dia kepada istrinya. Jika dia memuliakan istri, maka mulialah dia. Sebaliknya, jika dia menghina istrinya, maka hinalah dia di hadapan Allah, Rasul dan sesama manusia.

Kedua, kewajiban menjaga dan melindungi wanita sama posisinya dengan perintah mendirikan salat. Ini berarti bahwa dalam konsep Islam antara salat dan wanita sama-sama memiliki fungsi yang sangat penting. Salat berfungsi sebagai tiang agama sedangkan wanita berfungsi sebagai tiang negara. Tanpa salat, agama seseorang tidak akan tegak, dan tanpa wanita negara tidak akan kokoh.

Ketiga, begitu pentingnya peranan wanita, baik dalam beragama maupun dalam bernegara, sehingga di saat ajal menjemputpun Rasulullah saw merasa masih perlu untuk membuat wasiat khusus kepada umatnya. Dan wasiat khusus tersebut adalah “Wanita, jagalah wanita!”

Bagaimana umat Rasulullah saw dalam merespon wasiat tersebut? Seiring dengan perjalanan waktu, fenomena menunjukkan berbeda-beda cara umat dalam menyikapinya.

Di zaman sahabat, tabi’in dan tabi’in tabi’in, mereka betul-betul melaksanakan wasiat Rasulullah saw, dan salah satu caranya adalah memberdayakan kaum hawa dengan mengerahkan segala kelebihan mereka (yang tidak dimiliki oleh kaum adam) tetapi tetap dibingkai oleh kodratnya sebagai wanita.

Kesadaran semacam inilah yang memunculkan tokoh-tokoh wanita sekaliber Sitti Khadijah ra, wanita bangsawan sekaligus pengusaha sukses yang digelari Ummul Mu’minin, ibu kaum muslimin. Beliau dikenang sepanjang zaman karena telah berhasil mewakafkan hidupnya untuk mendukung perjuangan suaminya. Beliau tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai seorang istri, tapi beliau juga memfungsikan diri sebagai ibu pemberi kasih sayang kepada Rasulullah saw (yang tidak sempat dirasakan Rasulullah saw dari ibu kandungnya). Bahkan harta Sitti Khadijahpun dipergunakan untuk agama di saat kaum muslimin mengalami sabotase ekonomi dari kaum kafir Qurais.

Bukan hanya itu, Sitti Khadijah ra juga mampu memosisikan diri sebagai teman diskusi, pemberi semangat dan motivasi di saat Rasulullah mengalami kecemasan pasca menerima wahyu. Saat itu, Khadijah ra membangkitkan semangat Rasulullah saw untuk bangkit menjalankan misi Kerasulan meskipun dikucilkan orang kafir. “Jangan khawatir, ada aku istrimu yang selalu setia mengimani dan mendampingimu sepenuh hati.” Demikian kata-kata Khadijah ra saat menyuppor Rasulullah saw.

Selain Khadijah ra, ada pula tokoh lain seperti Aisyah ra yang dikenal sebagai orang yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah saw. Ada pula tokoh sufi seperti Radiatuladawiah. Sedangkan di tanah air ada RA Kartini yang mewakili tokoh wanita Indonesia. Dan masih banyak lagi tokoh wanita yang tidak sempat diuraikan di kolom ini.

Berbeda waktu yang lalu, sekarang umat cenderung melalaikan wasiat Rasulullah untuk menjaga wanita. Hal ini terlihat dari kesalahan sebagian orang dalam memperjuangkan hak-hak wanita dengan mengangkat slogan emansipasi wanita.

Emansipasi yang seharusnya membebaskan wanita dari perbudakan, malah menjerumuskannya pada perbudakan baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Mereka dijadikan sumber tenaga kerja yang murah atau dieksploitasi untuk menjual barang dengan berpakaian merangsang. Beberapa jenis industri mutakhir seperti mode, kosmetik, dan hiburan, hampir sepenuhnya “memanfaatkan” perempuan. Pendidikan dan media massa menampilkan citra wanita yang penuh glamour, sensual dan fisikal.

Pada masyarakat yang bebas, wanita dididik untuk melepaskan segala ikatan normatif kecuali kepentingan industri. Tubuh mereka dipertunjukkan untuk menarik selera konsumen. Mobil mewah tidak lengkap bila tidak ada wanita setengah telanjang tidur di atasnya. Kopi tidak nikmat bila tidak disajikan oleh gadis belia yang berpakaian seronok. Rokok baru tidak laris jika tidak ditawarkan oleh wanita-wanita setengah telanjang yang diiringi dengan sentuhan-sentuhan sahwat. Anehnya lagi, permen dibungkus rapi dengan kertas yang bergambarkan wanita setengah telanjang.

Sekarang kita hidup dalam masa eksploitasi besar-besaran terhadap wanita. Mereka telah dieksploitir oleh lelaki dengan mengidentikkan wanita hanyalah sebatas kecantikan semata sehingga lelaki senang melihat wanita tanpa busana. Akibatnya, banyak orang menjadikan wanita hanya terbatas pada fisik dan penampilannya semata. Wanita haruslah yang memiliki kulit halus, mata yang cemerlang, dan bentuk badan yang berlekuk-lekuk. Untuk itu mereka perlu disediakan cream, kontak lensa berwarna-warni, tempat aerobik, bahkan operasi plastik untuk membentuk badan sesuai tuntutan mode dan zaman.

Atas dasar tuntutan mode inilah, akhirnya muncullah busana seperti celana hipster yang sengaja dipakai wanita untuk memamerkan perut mereka. Baju you can see, yang sengaja dirancang agar lelaki bisa melihat ketiak wanita. Dan terakhir adalah busana back less dan tank top yang didesain untuk mempertontonkan dada dan paha wanita.

Melalui mode-mode seperti di atas itulah, membuktikan bahwa sesuatu yang tidak normal, sesuatu yang amoral, sesuatu yang aneh dan ganjil akan dinilai baik dan dikagumi dan pada akhirnya diikuti oleh mereka yang lupa akan jati dirinya. Tidak berlebihan bila penulis berkesimpulan bahwa mode busana wanita dewasa ini menjadi bukti wanita krisis identitas diri sehingga mereka bingung memilih antara berpakaian atau telanjang. Karena itu, ada mode yang tertutup bagian bawahnya, tetapi sangat terbuka dada dan punggungnya. Ada juga yang hari ini berjilbab, besoknya dia berpakaian you can see.

Ketika kita melakukan perlawanan terhadap eksploitasi seperti di atas, maka kita akan dianggap “kampungan”, kolokan, bodoh, dan ketinggalan zaman. Bahkan kita akan dituduh melanggar hak azasi manusia karena telah membatasi orang untuk berekspresi dan berkreasi. Lihatlah reaksi sebagian artis terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP).

Ketika dibuat undang-undang untuk melindungi wanita dari eksploitasi, justru sekelompok wanita secara lantang menentang undang-undang tersebut. Bahkan mereka berteriak agar diberi kebebasan untuk mempertontonkan badannya yang hampir bugil kepada khalayak umum. Ironisnya lagi, bahkan ada yang mengancam ingin memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti saudara kita yang bermukim di Pulau Bali. Ini tentu reaksi yang sangat tidak proporsional dan cenderung mengarah ke arah tindakan makar.

Agar eksploitasi terhadap wanita tidak semakin parah, dan wanita tidak semakin terjerembab dalam eksploitasi tersebut, maka setiap komponen bangsa, terutama aktivis perempuan, berkewajiban melakukan penyelamatan terhadap wanita. Dan salah satu tindakan nyata yang bisa kita lakukan adalah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU-APP.

Sungguh besar kebodohan dan kebohongan yang telah kita lakukan. Wallahu a’lam. **

Sumber : Das’ad Latif ; Ketua Ikatan Dai Muda Profesional Makassar

http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=17467

No Porn