Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 21st Apr, 2006, Artikel

MEGAWATI dan UUAPP serta PILPRES 2009

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Muhammad Jusuf Kalla
bersikap mendukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi sebagai salah satu
upaya dalam memberantas maraknya Pornografi dan pornoaksi yang akan
merusak moral dan akhlak masyarakat Indonesia. Bahkan Presiden SBY
pernah mengutarakan ‘keprihatinannya’ terhadap pornografi yang sudah
kelewatan dimana orang sudah berani pamer ‘puser’.

Jika Presiden SBY dan Wapres MJK prihatin terhadap moral dan akhlak
bangsa ini, maka hal itu adalah hal yang sangat wajar. Mengingat
mayoritas masyarakat juga sudah sedemikian prihatin dengan maraknya
pornografi dan pornoaksi yang makin lama makin kelewatan itu. Jika hal
ini dibiarkan saja maka akan membuat masyarakat semakin toleran terhadap
kecabulan itu dan akan semakin permisif. Sehingga dalam waktu tak begitu
lama lagi tentunya orang akan semakin berani pamer miliknya yang
‘dibawah puser’.

Keprihatinan ini rupanya juga merupakan keprihatinan yang disuarakan
juga oleh banyak tokoh lainnya. KH. Hasyim Muzadi juga prihatin dan
risau dengan beredarnya gambar telanjang, VCD porno, dan tayangan yang
meresahkan, serta anak-anak muda yang ‘bergoyang’-nya sampai seperti
‘orang kesurupan’ itu.

Ketua Umum PBNU ini juga mengingatkan bahwa fenomena tersebut diatas
sesungguhnya tak terlepas dari adanya invasi budaya asing. Semua itu
berkaitan dengan budaya global yang saat ini tengah merangsek bangsa
Indonesia secara dahsyat. Dan, semua hal itu berkaitan dengan Barat yang
ingin terus superior dan mengubur budaya Timur, bersinergi dengan
kekuatan ekonomi dan keinginan agar dunia seragam dengan budaya Barat.

Walupun budaya ‘pornografi dan pornoaksi’ ini adalah anak kandung dari
budaya liberalisme yang sekuler miliknya dunia barat, dimana kapitalisme
disembah bagai tuhan. Namun sesungguhnya khusus untuk perkembangan
budaya ‘telanjang’ ini, tak memberikan keuntungan bagi semua sektor
industri. Terkecuali tentunya ini hal yang sangat menguntungkan bagi
sektor industri hiburan dan media massa. Sektor industri tekstil
umpamanya, merupakan sektor yang akan terugikan. Betapa tidak, pesatnya
perkembangan budaya ‘telanjang’ yang akan membuat orang memakai busana
dengan ‘minim bahan’ ini pada akhirnya justru akan memukul industri
tekstil.

Selanjutnya agar upaya membendung hal yang merusak masyarakat itu
berlaku efektif maka tentunya haruslah mengikat langsung masyarakat
Indonesia. Maka, karena negara ini adalah negara hukum, draft RUU yang
sudah hampir 7 (tujuh) tahun ngendon di parlemen itu kemudian dibahas
lagi. Partai Demokrat kebagian sebagai ketua Pansus RUU APP ini,
menempatkan salah seorang anggotanya, Balkan Kaplale. Sedangkan Partai
Golkar dipercaya sebagai wakil ketuanya, Choirunissa pun kemudian
diberikan amanah itu.

Polarisasi arah kebijakan dan garis ideologi politik pun –seperti yang
sudah diduga- kemudian terjadi. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri
-menurut berita dari beberapa media massa- menentang RUU Anti Pornografi
dan Pornoaksi ini. Sedangkan partainya, PDIP, bahkan melakukan ‘walk
out’ pada saat pelaksanaan rapat pembahasan RUU APP ini. Sedangkan
Partai Damai Sejahtera (PDS) juga berlaku mirip, telah ‘meminta izin’
untuk tidak menghadiri rapat pembahasan RUU APP ini.

Padahal, pada saat pemerintahan Presiden Soekarno -bapak kandungnya
Megawati- juga pernah terjadi usaha membendung ‘westernisasi’. Dilakukan
berbagai upaya untuk membendung arus infiltrasi budaya yang merusak itu,
agar tak menginvasi dan menginfiltrasi serta mengerosi budaya bangsa
Indonesia.

Pada waktu itu, di negara-negara barat sedang gencar-gencarnya
dilancarkan program sekularisasi dan revolusi seks bebas. Presiden
Soekarno dalam usahanya membendung invasi budaya asing dalam menjaga
jatidiri budaya bangsa ini, begitu sedemikian seriusnya bahkan beliau
sampai tak segan lagi untuk melarang -menurut istilah pada waktu itu-
musik ‘ngak ngik ngok’.

Saat ini pun selaras dengan yang terjadi di Indonesia yaitu gencarnya
penolakan pengaturan soal pornografi dan pornografi, di negara-negara
barat juga sedang gencar dilakukan liberalisasi dan sekulerisasi.
Mekanisasi norma hukum tertulis diperlonggar dan dipangkas serta
dibabat, sebut saja beberapa diantaranya, penghapusan pidana
kriminalitas tentang prostitusi dan pelacuran, pelegalan pornografi dan
perzinahan, penghapusan pidana kriminal berkait dengan pemakaian
mariyuana dan narkoba, pelegalan miras dan minuman keras yang
memabukkan, dan lain sebagainya. Semua hal itu dihapuskan dari norma
hukum tertulis, aturannya diperlonggar dengan dalih semua itu diserahkan
saja kepada norma tak tertulis pada masyarakat sendiri.

Rasanya, mungkin perlu kiranya untuk sekali lagi diingatkan kembali
tentang salah satu petuah Bung Karno -Jas Merah- janganlah sekali-kali
meninggalkan sejarah. Baik itu adalah sejarah pada masa lalu dimasa
pemerintahan Soekarno yang begitu gigih melawan ‘westernisasi dan
kapitalismesasi’, maupun pada waktu masa pemerintahannya sendiri yang
justru terseret arus ‘baratisasi dan asingisasi’. Walau juga, kurun
waktu pemerintahan yang hanya 3 tahun itu tak lebih dari ‘1 / 7 –nya’
saja dibandingkan dengan lamanya masa berkuasa Bung Karno yang mulai
dari tahun 1945 sampai tahun 1967.

Kembali kepada soal polarisasi arah kebijakan dan garis ideologi
politik. Peng-kutub-an yang terjadi saat ini nyaris persis sama dengan
yang pernah terjadi pada waktu menjelang pilpres pada tahun 2004 yang
lalu. Dimana Megawati melakukan aliansi politik dengan PDS, dengan
kompensasi bagi dukungan PDS ini berupa janji dari Megawati yang akan
mencabut SKB tentang Rumah Ibadah jika dirinya terpilih kembali sebagai
Presiden RI periode 2004-2009.

Dan, polarisasi serupa sepertinya sangat mungkin akan kembali terulang
di pilpres tahun 2009 mendatang. Menariknya kemudian adalah -menurut
berita dari salah satu media televisi- Akbar Tanjung yang mantan ketua
DPR dan mantan ketua umum partai Golkar telah mengambil sikap satu kutub
dengan Megawati, yaitu menolak RUU APP.

Kemudian, fenomena itu menimbullkan praduga dari beberapa kalangan.
Apakah ini merupakan suatu bentuk ‘pemanasan’ dalam penjajakan dan
persiapan menghadapi pertarungan ‘ulang’ di tahun 2009 nanti ?. Dimana
pada putaran kedua nanti, mungkinkah kubu SBY-MJK akan berhadapan dengan
kubu Megawati, yang pada kesempatan itu mungkin boleh jadi Megawati akan
berpasangan dengan Akbar Tanjung ?. Kemudian bagaimana prospek serta
peluang dari masing-masing kubu itu ?.

Rasanya masih terlampau dini dan prematur untuk dapat memprediksi
peluang diantara kedua kubu itu. Namun, pengkutuban arah kebijakan dan
garis ideologi politik yang terjadi saat ini dalam soal sikapnya
terhadap RUU APP dan komitmennya terhadap pembangunan moral dan akhlak
bangsa, bagi khalayak para pemilih -dalam hal ini seluruh rakyat
Indonesia- sikap dan komitmennya itu sudah dapat dijadikan sebagai salah
satu bahan ‘referensi’ dalam menentukan calon manakah yang akan didukung
dan dipilihnya pada pilpres tahun 2009 mendatang.

Termasuk juga dapat dipakai sebagai salah satu ‘referensi’ dalam
pemilihan anggota legislatif berdasarkan arah kebijakan dan garis
ideologi politik parpolnya. Juga pemilihan para ‘senator’ di lembaga
Dewan Perwakilan Daerah.

Jika membuka catatan lama yang pernah terjadi pada tahun 2004 kemarin,
Megawati yang didukung oleh PDIP dan didukung pula oleh PDS berdasarkan
komitmennya dalam soal pencabutan SKB Rumah Ibadah. Walau kemudian
dicoba ‘ditolong’ dengan didampingi pasangan dari tokoh umat Islam yaitu
ketua umum PBNU sebagai vote getternya, namun pertolongan itu rupanya
tak cukup menolong untuk mendapatkan perluasan segmentasi pemilih.
Mungkin ini akibat preferensinya dalam beberapa kebijakannya selama
pemerintahannya, termasuk garis politik partainya di parlemen, yang
telah dijadikan sebagai bahan ‘referensi’ bagi mayoritas khalayak
pemilih Indonesia.

Maka yang terjadi selanjutnya, hasilnya pun seperti yang sudah diduga
dari awal oleh beberapa pengamat pada jauh hari sebelumnya, dalam
perolehan suaranya di putaran kedua tetap saja ‘dilibas’ oleh SBY-MJK.

Saat ini, Megawati mencoba cara lain dengan mengambil hati dari kalangan
sekuleris dan liberalis yang menentang mati-matian RUU APP ini, dengan
‘memerintahkan’ organ partainya untuk melakukan ‘walk out’ -seperti yang
dilakuan oleh PDS yang ‘meminta izin’ tak ikut- pada saat rapat
pembahasan RUU APP. Pertanyaannya kemudian, apakah dengan begitu maka
suara yang mungkin dapat didulang dan didapatkan dari kalangan penentang
RUU APP ini akan mampu ‘menolong’ Megawati untuk memenangkan putaran
tahap kedua pada pilpres tahun 2009 nanti ?.

Dewasa ini, tak banyak lagi memang pemilih ideologis yang masih tersisa
dikalangan masyarakat pemilih Indonesia. Namun, apakah dengan bersikap
memberikan ‘dukungan’ kepada kelompok yang menentang UU yang melarang
telanjang di muka umum / melarang mempertontonkan alat kelamin di muka
umum / melarang mempertontonkan payudara di muka umum / melarang
hubungan seks di muka umum / melarang melakukan masturbasi dan onani di
depan umum / melarang penyelenggaraan acara pertunjukan seks untuk umum
/ dan dan lain sebagainya yang menyangkut pornografi dan pornoaksi
lainnya, akan dapat memperbaiki posisi politiknya dimata rakyat
Indonesia sehingga ia menjadi lebih ‘seksi’ untuk dipilih oleh
‘mayoritas’ khalayak pemilih ?.

Jika tak demikian halnya, maka hal ini sungguh merupakan sesuatu yang
sangat patut untuk disesali, terutama oleh para pendukung setianya.
Karena yang terjadi itu berarti sama halnya dengan karier politiknya
secara semena-mena justru telah ‘dipupus’ oleh para petualang sekuleris
dan liberalis, dan sama halnya dengan tanpa empati dan nurani justru
peluangnya telah ‘digadaikan’ oleh para petualang sekuleris dan
liberalis.

Ah, para liberalis yang sekuler itu -yang kadang berkolaborasi dengan
imperalisme barat- memang tak akan pernah punya empati dan nurani. Semua
hanyalah bagai ‘bidak’ dan akan dijadikan ‘martir’ saja bagi tercapainya
tujuan hegemoni ‘budaya barat’.

Wallahu’alambishawab.
diolah dari berbagai sumber, si-pandir, Jakarta, 14 Maret 2006.

http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg05487.html

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn