Berbeda dengan Gus Dur dan istrinya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam siaran persnya justru mendukung sepenuhnya RUU-APP. Berarti, resmi organisasi NU membela RUU-APP
Pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Sekjen PBNU, Endang Turmudzi, Rois Aam, KH Sahal Mahfudz dan Katib (Sekretaris), Nasaruddin Umar.
“Ya, kami berempat yang menandatangani itu di Jakarta, Jumat,” kata Hasyim seusai berbicara di depan ratusan ulama setelah melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatul Qur`an (MTQ) V Pondok Pesantren se-Indonesia di Pondok Pesantren Al Hikmah di Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu, sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Dikatakannya, penolakam bertubi-tubi terhadap RUU APP dari kelompok tertentu tidaklah dapat menafikkan dampak negatif dari pornografi.
“Karena itu, perlu diupayakan jalan keluar sebaik-baiknya dalam pasal-pasal tertentu tanpa menggagalkan RUU APP itu sendiri,” katanya.
DPR, ujarnya, tidak perlu ragu mengambil keputusan berdasar kepentingan bangsa yang mayoritas mutlak dengan penuh ketegaran dan kearifan, demi keselamatan moral masyarakat dan generasi muda.
Penertiban pornografi dan pornoaksi adalah kewajiban negara yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh pemerintah RI, ujarnya
“Untuk mengetahui dan merasakan dampak negatif dari pornografi dan pornoaksi seseorang tidak perlu menjadi ekstremis, tetapi cukup menjadi orangtua yang shaleh dan bertanggung jawab atas keselamatan pergaulan keluarga sehari-hari,” katanya.
Dalam pandangan PBNU, tidak ada satu agama pun yang mentolerir pornografi, oleh karenanya tidaklah tepat menggunakan salah satu agama untuk mendukung RUU APP.
Karena masalahnya bukan semata masalah UU legal formal, namun lebih pada masalah budaya, PBNU mengajak potensi kaum muslim dan non muslim serta kaum nasionalis yang punya kepedulian terhadap kepribadian nasionalnya untuk melakukan langkah budaya menjamin integritas dan martabat bangsa, ujarnya.
“Kaum muslimin Indonesia, utamanya warga NU, jangan mengingkari ajaran agamanya sendiri hanya untuk menuruti penetrasi budaya global yang negatif. Demokrasi juga bukanlah sesuatu yang bebas nilai,” kata Hasyim.
PBNU mengimbau masyarakat, agar dalam menanggapi pro-kontra RUU APP itu kembali kepada hati nurani terdalam.
“PBNU mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk menjauhi pornografi dimulai dari diri sendiri,” serunya.
PBNU juga menginstruksikan, agar pengurus wilayah dan cabang seluruh Indonesia menyesuaikan diri dengan sikap PBNU ini.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya merasa aneh ada pihak yang membelokkan masalah pornografi ke masalah hak-hak perempuan, padahal menurut dia RUU APP justru bertujuan melindungi perempuan.
Kapitalisme
Sikap dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), beserta ortom nya terhadap RUU-APP ini memang sudah berkali-kali ditegaskan.
Sebelumnya, dalam sarasehan dengan tajuk “Telaah Kritis Ramcangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi” (RUU APP) yang diselenggarakan PP Muslimat NU di Gedung Dewan Pers Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat, KH. Hasyim Muzadi bahkan sempat menengarai munculnya pendapat pro dan kontra seputar RUU APP disebabkan banyak pihak yang bermain, termasuk kepentingan kapitalisme global.
“Hari ini ada kepentingan yang ingin membuat segala sesuatu seragam dengan Barat. Untuk itu, sikap PBNU pada persoalan ini membela keselamatan generasi muda,” ungkap mantan Ketua PWNU Jawa Timur ini.
“Karena negara ini bukan negara agama, RUU itu harus didukung semua pihak. Menurut saya, tidak ada satu pun agama di dunia ini yang menyetujui pornografi dan pornoaksi,” tuturnya
Sikap senada juga ditunjukkan pucuk Pimpinan (PP) PP Muslimat NU, salah satu organisasi kewanitaan di bawah payung NU. Muslimat NU menilai bahwa pornoaksi dan pornografi bukanlah persoalan etika atau ahlak semata, melaikan masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, Muslimat mendukung adanya RUU yang saat ini sedang dibahas oleh DPR tersebut guna mengantisipasi maraknya pornografi dan pornoaksi.
Dalam kesempatan itu, Prof Dr Masruroh Muhtar, dari PP Muslimat NU mengatakan bahwa dalam persoalan pornografi dan pornografi, perempuan sebagai manusia menjadi obyek eksploitasi. “Ini jelas persoalan kemanusiaan, bukan sekedar persoalan etika atau akhlak. Makanya, kita harus mendukung disahkannya RUU tersebut,” terangnya. (ant/nu/cha)
sumber : www.hidayatullah.com