Beberapa hari yang lalu, aku mengikuti sebuah tayangan adu pemikiran di sebuah stasiun TV nasional. Topiknya, Pro dan Kontra RUU APP.
Di layar TV nampak seorang perempuan, Nursyahbani Katjasungkana, dengan berapi-api mengutarakan pemikiran demi pemikiran latar belakang penolakannya terhadap RUU APP. Diseberangnya, Athian Dai, dengan segala karakter ke-ustadz-annya berusaha meng-counter lontaran-lontaran dari lawan bicaranya itu.
Selang beberapa hari kemudian, di TV lokal, secara tak sengaja aku juga melihat dialog yang mengundang dua aktivis perempuan sebagai pembicara. Yang pertama, saya kenal banget karena pernah bareng ngisi sebuah Pelatihan Kepenulisan, yaitu Ibu Humaini. Saat itu, beliau tidak sedang mewakili Desk Wacana harian Suara Merdeka yang diawakinya, tetapi sebagai Ketua Kepodang (Koalisi Perempuan dan Perlindungan Anak). Pembicara kedua, Prof Sri, seorang guru besar IAIN Walisongo. Temanya, tentang Sosialisasi Gender.
Kedua acara bagus itu, menorehkan banyak kesan di kepala saya. Khususnya betapa, masih panjangnya perjuangan pencerahan terhadap the way of life (dien) ini. Pertama, meski membahas perempuan, bahkan menghadirkan perempuan, penelpon dari pemirsa pada saat moderator membuka forum interaktif acara di TV lokal itu 100%-nya laki-laki ! Artinya simpel, acara bagus kayak gitu tidak diminati kaum perempuan. Bagus, karena para pembicara berusaha memberikan pencerahan seputar hak-hak kaum perempuan.
Tapi, pada kemana kaum perempuan kita ini ?
Sebuah keprihatinan memang, karena acara yang menyita perhatian (sebagian besar) kaum perempuan Indonesia masih seputar infotainment, food/fashion, dan sinetron cinta-cintaan. Bukannya sinis terhadap acara seperti itu, karena usaha berdakwah melalui acara-acara itu juga sedang dilakukan dan butuh energi khusus. Masalahnya, kebijaksanaan cara pandang dan pemikiran, dapat dengan mudah diperoleh dari seringnya berinteraksi atau mendengar kalimat-kalimat orang soleh dan berilmu. Sementara Infotainment, food/fashion, dan sinetron, butuh energi khusus untuk menarik hikmah darinya. Artinya, itu bukan pekerjaan mudah. Salah-salah, kita malah larut dalam intrik-intriknya dan yang paling buruk, membangun persepsi yang salah di kepala kita.
Karena itu, tidak heran jika dibenak perempuan kita, ada keraguan soal pengesahan RUU APP. Dan menjadi wajar, karena yang sering didengar mereka adalah statement selebritis yang menolak RUU APP. Resistensi selebritis, khususnya yang perempuan, terhadap RUU APP ini sangat digeber di infotainment. Mulai dari alasan ilmiah hingga alasan yang bisa membuat kita geleng-geleng kepala, bahkan mengucap istighfar. Dalam catatanku, ada Olga Lydia salah satunya.
Berikutnya, adanya mispersepsi soal hak perempuan . Banyak kaum perempuan yang ikut-ikutan bersuara miring terhadap RUU APP ini, karena sekedar ikut-ikutan suara aktivis yang sesama perempuan. Pendeknya, karena kesamaan perempuan, lalu para perempuan ikutan tanda tangan menolak RUU APP.
Padahal, kata Asma Nadia, perempuan itu bukanlah homogen. Dunianya warna warni penuh warna, lebih indah dari dunia laki-laki. Intinya, dunia perempuan adalah heterogen. Maka, kaum perempuan, perlu pula menengok Ibu Azimah Subagio Ketua MTP (MAsyarakat Tolak pornografi) yang memilih untuk mendukung pengesahan RUU APP. Atau ibu Inneke Koesherawati yang bilang : Jangan menuhankan seni !
Dalam perspektif ibu Katjasungkana, RUU APP ini memperlakukan perempuan secara tidak adil, tetapi bagi Ibu Azimah, perempuan dapat terlindungi dengan RUU APP ini. Bingung ?
Jika aku perempuan, aku pasti ikut pendapat Ibu Azimah. Perkara ada pasal yang multitafsir dan pasal karet yang berpotensi mengancam perempuan, itu hanyalah permasalahan teknis dan segera dapat diakomodasi. Karena toh, itu hanya pemilihan kosakata, hanya masalah perbendaharaan kata.
Korban Patriarki ?
Salah satu yang didengung-dengungkan para penolak RUU APP adalah perempuan dalam pornografi adalah korban dari sosok yang disebut : patriarki. Jadi, perempuan hanyalah sekedar korban. Pelaku berikutnya adalah Kemiskinan. Premis ini sungguh membuat dahiku berkerut.
Patriarki ? Makhluk apalagi ini ? Kepala Sekolahku, sekaligus atasanku, adalah seorang perempuan. Leader Komunitasku bernaung, juga perempuan. Dan tak terhitung perempuan-perempuan lain yang tidak saja mengepalai, namun merintis, mencetak sistem, dan menjadi penentu kebijakan di banyak sektor kehidupan. Bahkan di dunia prostitusi, saudara kembar pornografi, juga melibatkan perempuan sebagai mucikari.
Faktor ekonomi? kemiskinan? No way ! Mana ada model pornografi mau disebut miskin. Mereka bahkan sanggup membeli tiket Indonesia-AS pp untuk pemotretan sebuah cover majalah dewasa. Faktor ekonomi bisa saja menjadi pencetus orang tercebur kedalam pornografi dan prostitusi, tapi, itu bukan satu-satunya faktor. Ada kultur konsumerisme dan hedonisme disana, ada juga eksibisionisme. Dan yang paling masuk akal adalah adanya fenomena penurunan standar moral atau demoralisasi.
Jadi, tudingan patriarki atau dominasi laki-laki adalah pelaku sesungguhnya dari pornografi bagiku adalah sebuah apologetis, apalagi jika faktor ekonomi yang dijadikan alasan. Alasan ini sungguh melecehkan perempuan bakul sayur, perempuan penjual gorengan, perempuan warung makan, bahkan petani perempuan, yang masuk kategori ‘miskin’ namun lebih bisa menjaga auratnya. Ia juga meniadakan kepercayaan kepada figur bapak, figur suami, figur anak laki-laki,ataupun figur eyang kakung.
Yang fair adalah : baik laki-laki maupun perempuan yang terlibat dalam industri pornografi dan pornoaksi harus menanggung resikonya berhadapan dengan alat-alat hukum karena perbuatannya yang melanggar hukum. Tak bisa diglobalkan begitu saja kepada salah satu genetis kelamin, khususnya laki-laki. Secara esensial, RUU APP ini sangatlah dibutuhkan. Kalo ada kelemahannya, maka berilah kesempatan para legislator itu bekerja memperbaikinya. Kalo kita bisa kasih usul dan kasih pendapat, itu malah lebih baik lagi. Jadi, simpel sebenarnya permasalahannya. Tapi, kok dibikin rumit ya ?
Bagiku, selama hukum positif itu berasal dari kepala manusia, maka dia tidak akan pernah bisa sempurna. UU dan hukum positif lain, hanyalah sebuah alat bantu untuk menjalankan hukum Allah, di muka bumi. Dan aku bersyukur, karena pada saat penghujung kedua acara itu, aku masih belum pindah ke channel lain, karena justru disitu pernyataan penting yang patut direnungi.
Ibu Katjasungkana menegaskan meski dirinya tak menyetujui RUU APP, tapi ia sangat anti dengan pornografi dan pornoaksi. Ya, setidaknya ini berarti, yang terjadi hanyalah perbedaan cara pandang/paradigma terhadap material RUU, bukan ideologis. Beberapa pihak, dengan kedok pluralitas, dan ini berarti ideologis, telah pasang badan menyatakan penolakannya terhadap RUU APP.
Mungkin maksudnya menyelamatkan demokrasi dan kebebasan, tapi bagiku itu justru seperti menanam bom waktu di rumah sendiri. Suatu saat kita akan menuai hasilnya. Jika grafik kenakalan remaja seputar seksualitas bertambah tinggi, begitu juga dengan angka abortus, sex before married, dan yang sejenis dengan itu, maka kita tak perlu kaget dan menyalahkan sana-sini. Toh, kita sendiri kok, yang menyebabkan semua itu terjadi. Kita mungkin bukan pelaku pornografi dan pornoaksi, tapi kita adalah bagian dari orang yang tak melindungi generasi.
Dan Ibu Humaini mengatakan bahwa penyetaraan gender, pemuliaan atau pengarusutamaan perempuan, bukanlah dimaksudkan agar perempuan melebihi laki-laki, tapi agar dunia memandang lebih setara (adil) terhadap perempuan. Aku masih ingat ucapan terakhirnya : Bukan untuk dibedakan walaupun memang berbeda.
Ya, aku juga masih ingat betapa gembiranya Ibu Humaini dan Prof Sri, saat ada pemirsa yang menelpon dan mengatakan bahwa meski dirinya seorang bapak, tetapi dirinyalah yang lebih banyak memandikan si kecil, mencuci baju, masak, dan seabrek pekerjaan domestik lainnya.
Seorang perempuan gembira jika ada laki-laki yang membantunya di pekerjaan domestik. Karena memang, pekerjaan domestik/rumah tangga adalah bukanlah wilayah perempuan semata. Wilayah domestik adalah wilayah dimana perempuan dan laki-laki bersinergi secara proposional di dalamnya dengan cinta sebagai dasarnya. Hadirnya laki-laki dalam pekerjaan domestik, sebenarnya menciptakan kondisi tenang secara psikologis bagi seorang perempuan. Ya, karena itu berarti sebuah : kepedulian !
Yang destruktif adalah saat salah satu diantara keduanya, baik perempuan/laki-laki, benar-benar ‘cabut’ dari wilayah domestik ini. Karena anak (generasi) jelas akan menjadi korban, dan kualitas keluarga akan menjadi terancam. Pekerjaan maupun pendidikan, bukanlah dalih agar perempuan bisa terbebas dari wilayah domestik. Ini semata-mata hanya sekedar manajemen/pengaturan tugas. Ini juga berlaku bagi bapak/laki-laki.
Yang sebenarnya terjadi adalah, kita berdalih dibalik gender atau berlindung dibalik hak-hak, untuk menutupi ketidakmampuan kita mengasuh/mendidik anak.
http://doniriadi.blogspot.com/2006/03/perempuan-dan-ruu-app.html
Quote:
Perkara ada pasal yang multitafsir dan pasal karet yang berpotensi mengancam perempuan, itu hanyalah permasalahan teknis dan segera dapat diakomodasi.
Respon:
Yakin (segera) dapat diakomodasi? Jangankan pasal karet, yang sudah jelas ya atau tidaknya saja masih bisa dibengkok2kan jadi seperti karet!
Sudah jadi rahasia umum, (kebanyakan) orang Indonesia itu pinter mencari celah untuk kepentingan pribadi. Apalagi PREMAN2 FPI yang gayanya seperti mereka itu yang PUNYA Indonesia…
Anda memandang perlu nggak dengan RUU APP, bukan karena kebencian anda thd FPI, jadi anda menentang RUU APP. Lihatlah dengan hati yang jernih dan masa depan anak-anak penerus bangsa…
Maaf saya juga tidak setuju dengan tindakan FPI, tapi saya melihatnya mereka sudah sangat frustasi…