Lebih dari 1.400 tahun yang lalu, ketika Rasulullah Muhammad saw melaksanakan ibadah haji wada’, beliau menyampaikan beberapa wasiat kepada sahabat yang ikut menunaikan ibadah haji pada saat itu. Salah satu wasiat beliau waktu itu adalah “Takutlah kalian kepada Allah swt dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik kepada mereka.”
Di saat lain, Rasulullah saw juga pernah menegaskan dalam sebuah hadisnya; “Tidak akan memuliakan istri kecuali laki-laki yang mulia, dan tidak akan menghinakannya kecuali laki-laki yang hina.” Bahkan di pengujung hidup beliau, saat detik-detik maut menjemput, beliau masih sempat berwasiat “Salat, dirikanlah salat! Wanita, jagalah wanita!”
Dari kenyataan sejarah di atas kita dapat memperoleh beberapa pelajaran. Pertama, wasiat Rasulullah tersebut menunjukkan betapa Islam sangat memosisikan wanita sebagai manusia yang perlu dimuliakan, sehingga kemuliaan seorang suami dapat dilihat dari sikap dan perilaku dia kepada istrinya. Jika dia memuliakan istri, maka mulialah dia. Sebaliknya, jika dia menghina istrinya, maka hinalah dia di hadapan Allah, Rasul dan sesama manusia.
Kedua, kewajiban menjaga dan melindungi wanita sama posisinya dengan perintah mendirikan salat. Ini berarti bahwa dalam konsep Islam antara salat dan wanita sama-sama memiliki fungsi yang sangat penting. Salat berfungsi sebagai tiang agama sedangkan wanita berfungsi sebagai tiang negara. Tanpa salat, agama seseorang tidak akan tegak, dan tanpa wanita negara tidak akan kokoh.
Ketiga, begitu pentingnya peranan wanita, baik dalam beragama maupun dalam bernegara, sehingga di saat ajal menjemputpun Rasulullah saw merasa masih perlu untuk membuat wasiat khusus kepada umatnya. Dan wasiat khusus tersebut adalah “Wanita, jagalah wanita!”
Bagaimana umat Rasulullah saw dalam merespon wasiat tersebut? Seiring dengan perjalanan waktu, fenomena menunjukkan berbeda-beda cara umat dalam menyikapinya.
Di zaman sahabat, tabi’in dan tabi’in tabi’in, mereka betul-betul melaksanakan wasiat Rasulullah saw, dan salah satu caranya adalah memberdayakan kaum hawa dengan mengerahkan segala kelebihan mereka (yang tidak dimiliki oleh kaum adam) tetapi tetap dibingkai oleh kodratnya sebagai wanita.
Kesadaran semacam inilah yang memunculkan tokoh-tokoh wanita sekaliber Sitti Khadijah ra, wanita bangsawan sekaligus pengusaha sukses yang digelari Ummul Mu’minin, ibu kaum muslimin. Beliau dikenang sepanjang zaman karena telah berhasil mewakafkan hidupnya untuk mendukung perjuangan suaminya. Beliau tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai seorang istri, tapi beliau juga memfungsikan diri sebagai ibu pemberi kasih sayang kepada Rasulullah saw (yang tidak sempat dirasakan Rasulullah saw dari ibu kandungnya). Bahkan harta Sitti Khadijahpun dipergunakan untuk agama di saat kaum muslimin mengalami sabotase ekonomi dari kaum kafir Qurais.
Bukan hanya itu, Sitti Khadijah ra juga mampu memosisikan diri sebagai teman diskusi, pemberi semangat dan motivasi di saat Rasulullah mengalami kecemasan pasca menerima wahyu. Saat itu, Khadijah ra membangkitkan semangat Rasulullah saw untuk bangkit menjalankan misi Kerasulan meskipun dikucilkan orang kafir. “Jangan khawatir, ada aku istrimu yang selalu setia mengimani dan mendampingimu sepenuh hati.” Demikian kata-kata Khadijah ra saat menyuppor Rasulullah saw.
Selain Khadijah ra, ada pula tokoh lain seperti Aisyah ra yang dikenal sebagai orang yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah saw. Ada pula tokoh sufi seperti Radiatuladawiah. Sedangkan di tanah air ada RA Kartini yang mewakili tokoh wanita Indonesia. Dan masih banyak lagi tokoh wanita yang tidak sempat diuraikan di kolom ini.
Berbeda waktu yang lalu, sekarang umat cenderung melalaikan wasiat Rasulullah untuk menjaga wanita. Hal ini terlihat dari kesalahan sebagian orang dalam memperjuangkan hak-hak wanita dengan mengangkat slogan emansipasi wanita.
Emansipasi yang seharusnya membebaskan wanita dari perbudakan, malah menjerumuskannya pada perbudakan baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Mereka dijadikan sumber tenaga kerja yang murah atau dieksploitasi untuk menjual barang dengan berpakaian merangsang. Beberapa jenis industri mutakhir seperti mode, kosmetik, dan hiburan, hampir sepenuhnya “memanfaatkan” perempuan. Pendidikan dan media massa menampilkan citra wanita yang penuh glamour, sensual dan fisikal.
Pada masyarakat yang bebas, wanita dididik untuk melepaskan segala ikatan normatif kecuali kepentingan industri. Tubuh mereka dipertunjukkan untuk menarik selera konsumen. Mobil mewah tidak lengkap bila tidak ada wanita setengah telanjang tidur di atasnya. Kopi tidak nikmat bila tidak disajikan oleh gadis belia yang berpakaian seronok. Rokok baru tidak laris jika tidak ditawarkan oleh wanita-wanita setengah telanjang yang diiringi dengan sentuhan-sentuhan sahwat. Anehnya lagi, permen dibungkus rapi dengan kertas yang bergambarkan wanita setengah telanjang.
Sekarang kita hidup dalam masa eksploitasi besar-besaran terhadap wanita. Mereka telah dieksploitir oleh lelaki dengan mengidentikkan wanita hanyalah sebatas kecantikan semata sehingga lelaki senang melihat wanita tanpa busana. Akibatnya, banyak orang menjadikan wanita hanya terbatas pada fisik dan penampilannya semata. Wanita haruslah yang memiliki kulit halus, mata yang cemerlang, dan bentuk badan yang berlekuk-lekuk. Untuk itu mereka perlu disediakan cream, kontak lensa berwarna-warni, tempat aerobik, bahkan operasi plastik untuk membentuk badan sesuai tuntutan mode dan zaman.
Atas dasar tuntutan mode inilah, akhirnya muncullah busana seperti celana hipster yang sengaja dipakai wanita untuk memamerkan perut mereka. Baju you can see, yang sengaja dirancang agar lelaki bisa melihat ketiak wanita. Dan terakhir adalah busana back less dan tank top yang didesain untuk mempertontonkan dada dan paha wanita.
Melalui mode-mode seperti di atas itulah, membuktikan bahwa sesuatu yang tidak normal, sesuatu yang amoral, sesuatu yang aneh dan ganjil akan dinilai baik dan dikagumi dan pada akhirnya diikuti oleh mereka yang lupa akan jati dirinya. Tidak berlebihan bila penulis berkesimpulan bahwa mode busana wanita dewasa ini menjadi bukti wanita krisis identitas diri sehingga mereka bingung memilih antara berpakaian atau telanjang. Karena itu, ada mode yang tertutup bagian bawahnya, tetapi sangat terbuka dada dan punggungnya. Ada juga yang hari ini berjilbab, besoknya dia berpakaian you can see.
Ketika kita melakukan perlawanan terhadap eksploitasi seperti di atas, maka kita akan dianggap “kampungan”, kolokan, bodoh, dan ketinggalan zaman. Bahkan kita akan dituduh melanggar hak azasi manusia karena telah membatasi orang untuk berekspresi dan berkreasi. Lihatlah reaksi sebagian artis terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP).
Ketika dibuat undang-undang untuk melindungi wanita dari eksploitasi, justru sekelompok wanita secara lantang menentang undang-undang tersebut. Bahkan mereka berteriak agar diberi kebebasan untuk mempertontonkan badannya yang hampir bugil kepada khalayak umum. Ironisnya lagi, bahkan ada yang mengancam ingin memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti saudara kita yang bermukim di Pulau Bali. Ini tentu reaksi yang sangat tidak proporsional dan cenderung mengarah ke arah tindakan makar.
Agar eksploitasi terhadap wanita tidak semakin parah, dan wanita tidak semakin terjerembab dalam eksploitasi tersebut, maka setiap komponen bangsa, terutama aktivis perempuan, berkewajiban melakukan penyelamatan terhadap wanita. Dan salah satu tindakan nyata yang bisa kita lakukan adalah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU-APP.
Sungguh besar kebodohan dan kebohongan yang telah kita lakukan. Wallahu a’lam. **
Sumber : Das’ad Latif ; Ketua Ikatan Dai Muda Profesional Makassar
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=17467