Atas nama kebebasan berekspresi dan kemajuan zaman, agar hidup kita
setaraf dengan negara maju seperti Amerika Serikat, maka marilah para
orangtua Indonesia menyongsong dengan suka cita dan gembira kedatangan
era majalah Playboy Indonesia dan ATM Kondom.
Sebentar lagi para bapak harus sudah terbiasa duduk diberanda bersama
anak lelakinya memandangi majalah tersebut, dan sang anak lelaki itu
akan menyeletuk kepada bapaknya : ‘Pa, yang ini menurut papa lebih molek
mana dengan punya mama ?’, bapak melotot dan si anak nyeletuk lagi :
‘Kalau sama punya si-imah pembantu kita nggak sebesar itu sih pa’.
Selang jam kemudian anak dan bapak pergi ke ATM kondom bertemu
tetangganya dengan anaknya pula, mereka antri ambil kondom dari ATM.
Sang bapak memakainya dengan istrinya dan anaknya memakainya dengan imah
pembantunya, sedangkan si tetangga dan anaknya bersama-sama pergi ke
tempat pelacuran menyalurkan birahi setelah membolak-balik majalah yang
syur itu.
No problem, marilah para modernis, kita songsong era kemajuan dan
kemoderanan tersebut.
Sudahkah anak anda sudah dibekali dengan majalah Playboy dan Kondom agar
si-imah dan teman sekelasnya tak hamil karenanya, atau jangan-jangan
sudah hamil karena anda ?.
Bravo kebebasan dan HAM.
Wallahu’alambishawab.
***
Seksolog Naek L Tobing khawatir, remaja dan anak-anak akan mencari atau
mengejar-ngejar majalah Playboy Indonesia. Apalagi hukum di sini belum
kuat untuk melindungi mereka hal-hal berbau porno. Karena itu Naek minta
penerbit tidak memaksakan diri menerbitkannya.
“Hukum di Indonesia belum kuat untuk melakukan pemilahan distribusi
media berbau porno sehingga para remaja dan anak di bawah umur bisa
membelinya secara bebas,” kata Naek L Tobing, di Jakarta, Selasa,
menjawab pertanyaan Antara tentang rencana peluncuran Playboy Indonesia.
Menurut Naek, di AS majalah Playboy diperuntukkan bagi orang dewasa.
Majalah itu dibungkus rapat dengan plastik, dan dijual di toko-toko buku
yang benar-benar menaati aturan yang ada, yakni hanya menjualnya kepada
orang dewasa.
“Mereka (toko buku) tidak berani melanggar aturan itu, karena hukumannya
cukup berat. Kalau di Indonesia, saya pesimis ketegasan hukum itu bisa
dilakukan, selama hukumnya belum jelas, maka lebih baik tak usah ada,”
kata psikiater yang sering mengasuh rubrik konsultasi seksologi di
media-media massa itu.
Naek menilai, kesadaran anak-anak untuk tidak membeli dan membaca media
orang dewasa di Indonesia masih harus dipertanyakan.
“Kalau memang hukum yang ada berjalan baik dan bisa memproteksi remaja
dan anak-anak, orangtua pun ada yang membutuhkanya,” kata Naek L Tobing.
Namun ia pesimis hal itu akan bisa dilakukan pada saat seperti ini.
Bahkan dari kacamata seksologi, menurut Naek, unsur pendidikan seksnya
kecil sekali.
Dari sudut orang dewasa dan seksologi tidak ada masalah. Namun harus
mempertimbangkan aspek lainnya di Indonesia, seperti sudut agama, adat
istiadat serta norma-norma yang ada di masyarakat.
“Media tersebut tidak termasuk bagian dari bahan-bahan untuk sex
education, meskipun untuk orang dewasa ada yang membutuhkannya,”
tambahnya.
Seksolog yang sudah menulis puluhan judul buku tentang pendidikan seks
tersebut menyebutkan, terhadap remaja di Indonesia perlu dilakukan
pembatasan. Selain di Indonesia, di negara-negara lainnya di belahan
dunia saat ini dihadapkan dengan perubahan perilaku seks yang cukup
berat.
Ia menyebutkan, di Eropa dan Amerika Serikat segala sesuatu didasarkan
dari hasil penelitian di lapangan. Apabila hasil penelitian tersebut
dampaknya positif, baru diperkenalkan kepada publik.
Karena perencanaan sebuah program dan inovasi baru tersebut dipersiapkan
secara terarah maka dampaknya akan positif dan penerimaan masyarakat
akan positif pula.
Menurut Naek, apa pun yang mereka luncurkan, tidak akan berdampak
apa-apa dan lebih mudah ditata karena sudah berdasarkan penelitian yang
kuat yang benar-benar disesuaikan dari sudut sosial dan hukumnya kuat.
“Kalau di Indonesia, hukumnya tidak kuat, aspek sosialnya juga sangat
plural. Lebih baik penerbit majalah itu tidak usah memaksakan diri ,”
kata Naek L Tobing.
Ia juga mengaku cukup prihatin dengan beredar luasnya media cetak dan
internet yang berbau porno di masyarakat tanpa ada upaya pembatasan usia
pembelinya.
Siapa pun bisa membeli dengan mudah tanpa ada upaya menghindarkan dari
para remaja dan anak-anak yang dari segi usia belum cocok membaca atau
melihatnya.
“Berdasarkan penelitian yang dilakukan, rata-rata anak usia SMP kelas I
sudah pernah menonton film porno. Hal itu sangat memprihatinkan bagi
perilaku remaja kita,” kata Naek.
Sayangnya saat ini belum ada penelitian yang dilakukan di Indonesia yang
mempelajari perilaku seksualitas remaja.
“Satu waktu kedepan akan ada penelitian ke arah sana. Harus ada metode
penelitian yang baik sehingga hasilnya valid,” tambahnya.
Naek: Remaja dan Anak-anak Pasti “Kejar” Playboy, Gatracom, Jakarta, 17
Januari 2006.
http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg04605.html