Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 22nd Apr, 2006, Berita

Siti: Bocah Umur 10 Tahun Sudah Kenal Hal-hal Tabu

Laporan: Zulkarmedi Siregar

Jakarta, Rakyat Merdeka. Maraknya pornografi lewat media cetak dan media elektronik telah membawa dampak besar.

Berdasarkan pengkajian dan penelitian oleh Persaudaraan Muslimah DKI Jakarta dan Yayasan Buah Hati, anak-anak SD, khususnya kelas 4 dan kelas 5 sudah mengenal hal-hal tabu yang seharusnya hanya diketahui orang-orang dewasa.

Ketua Persaudaraan Muslimah DKI Jakarta, Siti Rosmiati mengatakan hal itu saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (21/4). Antara pukul 10.00-11.00 WIB, seratusan anggota Persaudaraan Muslimah menggelar aksi di sana menuntut pengesahan RUU Pornografi dan Pornoaksi.

Menurut Siti, apa yang terjadi pada anak SD itu sangat merisaukan. Kondisi ini harus dicegah dengan cara mencari rambu-rambu yang dapat memproteksi anak di bawah umur mengetahui hal-hal tabu. Sayangnya, Siti tak menjelaskan apa hal-hal tabu yang telah dikenal anak-anak SD tersebut.

Dalam kesempatan sama, Siti menyorot tentang kerisauan sementara kalangan bahwa RUU Porno mengekang kesenian.

Dia berpendapat, seniman tetap dapat mengekspresikan diri. Namun demikian, dia setuju jika dibuat rambu-rambu sehingga tak menubruk norma yang berlaku di masyarakat.

“Selama berkesenian itu tak melanggar norma agama, tak menjadi masalah,” tuturnya. sam

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn