Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 22nd Apr, 2006, Berita

Yang Bau Porno Sudah Kelewatan

Imelda Fransisca

TIDAK semua perempuan me­nolak Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi (RUU PP). Miss Indonesia 2005, Imelda Fransisca menyatakan dukungan­nya terhadap RUU itu.

Menurut dara berpanggilan Imel ini, alangkah baiknya RUU itu di­te­tapkan menjadi Undang-Un­dang sehingga otak anak-anak yang ma­sih segar tidak terkon­taminasi de­ngan gambar-gambar mesum.

“Saya setuju dengan RUU itu, karena saya memandangnya dari se­gi anak-anak. Jika tidak ada un­dang-undang yang mengatur seper­ti itu, kasihan nasib anak-anak nan­ti,” tutur Imelda dengan mimik serius.

Menurut Imel, yang berbau por­noaksi dan por­nografi di negeri ini sudah kele­watan. “Anak-anak de­ngan mudah­nya mendapatkan gambar dan menonton yang porno di mana saja. Itu kan butuh peraturan,” yakinnya.

Kendati begitu, cewek kela­hiran Bogor, Jawa Barat, 24 Sep­tember 1982 ini meng­ingat­kan DPR agar bersikap arif, me­ngingat beberapa daerah di Indonesia, semisal Bali yang termasuk daerah wisata memiliki ke­khasan tersendiri da­lam ma­salah ini. RM

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Sardin, 19 May 2006 @ 6:07 am

    Laki-laki pemerkosa justru kecenderungannya bukan mereka yang melarang rok mini atau bikini. Justru para pemerkosa tidak peduli dengan semua itu, yang penting mereka bisa melampiaskan nafsu jahatnya, dan kebanyakan korbannya adalah perempuan yang kurang bisa menjaga diri dan kehormatannya. Jadi yang perlu dikutuk adalah para pemerkosa, bukan RUU tentang pornografi. Dan, perempuan juga harus selalu waspada, bisa menjaga diri dan kerhormatannya.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn