Republika.co.id, Sabtu, 22 April 2006
Pro dan kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) masih marak. Namun itu tak menyurutkan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk terus membahas RUU penting itu.
Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale menegaskan, mayoritas fraksi di DPR tetap konsisten untuk menggodok RUU APP menjadi undang-undang. Terlebih, kata dia, dari 1.000 lembaga/organisasi yang menyampaikan masukannya, 90 persen mendukung disahkannya RUU APP.
‘’Dari 11 fraksi yang ada di DPR, delapan fraksi tetap konsisten. Jadi masyarakat harus tetap memberi dukungan dan kepercayaan kepada Pansus,'’ ujar Balkan kepada Republika, Jumat (21/4) .
Ia mengungkapkan, setelah masa reses usai, pada 3 Mei 2006 nanti, RUU APP akan dibahas kembali melalui Tim Perumus (Timus). Pihaknya tetap optimistis, RUU APP bisa disahkan pada Juni 2006 nanti.
Saat ini, lanjut Balkan, judul RUU APP masih terus diperdebatkan. Dua fraksi menginginkan agar RUU APP diberi nama RUU Pornografi dan enam fraksi tetap mengusulkan kata Pornoaksi tak dihilangkan. Hanya saja, kata anti diusulkan untuk dihilangkan.
Balkan mengungkapkan, Fraksi PDIP masih tetap meminta agar pembahasan RUU APP ditunda. Sikap PDIP itu, lanjut dia, disampaikan secara tertulis kepada pimpinan pansus. ‘’Alasan mereka, karena daftar isian masukannya masih berada di Ibu Mega,'’ imbuhnya.
Pihaknya berharap agar Fraksi PDIP bisa menghormati mayoritas fraksi yang konsisten untuk membahas RUU APP. Pihaknya juga menyerukan agar kalangan yang selama ini kontra RUU APP untuk menghormati suara mayoritas. Balkan secara tegas mengungkapkan, kalangan yang menolak RUU APP terbagi dua. Kalangan yang pertama, kata dia, adalah mantan presiden, kecuali BJ Habibie.
‘’Yang kedua adalah mereka yang bergerak dan berkecimpung di dunia industri pornografi,'’ cetusnya.
Sementara itu, ratusan umat Islam yang tergabung dalam Tim Pengawal RUU APP Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam kembali menggelar aksi damai. Massa mendatangi Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat. Ratusan umat Islam itu mengajak seluruh pemilik lapak koran dan majalah di wilayah itu agar tak menjual media pornografi.
Aksi damai itu dimulai dari Masjid Istiqlal. Sekitar pukul 14.00 WIB, massa bergerak dengan cara konvoi. Di sepanjang jalan, massa tampak membagikan selebaran yang berisi maklumat perang terhadap pornografi dan pornoaksi. Mereka pun membagikan selebaran itu kepada para pedagang majalah dan koran serta masyarakat yang berada di sekitar Pasar Senen.
‘’Kita tak melakukan sweeping, hanya melakukan sosialiasi saja,'’ ujar seorang aktivis. Aksi damai tersebut langsung dipimpin Koordinator Aksi Tim Pengawal RUU APP MUI, KH Muhammad Al Khaththath. Dalam pernyataan sikapnya, Al Khaththath meminta agar para agen dan pengecer untuk segera berhenti memasarkan media porno.
Aksi unjuk rasa yang menentang peredaran pornografi dan pornoaksi juga digelar sekitar 150 aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Jakarta. Di depan Istana Negara, aktivis KAMMI itu menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas untuk membreidel media-media pornografi tanpa pandang bulu.
‘’KAMMI juga mendesak pemerintah untuk memperkarakan secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam tampilan pornografi agar mereka jera,'’ tegas Ketua KAMMI Daerah Jakarta, Arif Sri Sarjono.
Penolak RUU APP juga terus melakukan konsolidasi. Menurut rencana mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Sabtu (22/4) ini. Untuk mengantisipasi pergesekan massa pendukung maupun penolak RUU APP, Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani mengharapkan agar massa dapat mengendalikan diri selama aksi berlangsung. Toleransi diberikan sebatas aksi dilakukan secara normal, tertib, sopan, dan damai.
‘’Kita mengharapkan tidak terjadi apa-apa. Kan menyampaikan pendapat itu boleh-boleh saja dilakukan. Tapi ya jangan anarkis,'’ ujar Kapolda di Jakarta, kemarin.
(hri/ann/zak )
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=244736&kat_id=6