Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 24th Apr, 2006, Berita

Dewan Pers Anggap Masalah Majalah Playboy Sudah Selesai

Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Dewan Pers menganggap polemik soal keberadaan Majalah Playboy Indonesia sudah selesai. Dewan Pers sudah menetapkan majalah itu melanggar kode etik jurnalistik.

“Kita anggap sudah selesai. Surat itu menunjukkan sikap dari Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal sebelum pembukaan peringatan 7 Tahun Kantor Berita 68H, di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (24/4/2006).

Dewan Pers juga tidak akan melakukan tindak lanjut apapun terhadap Playboy, terkecuali adanya pengaduan baru dari masyarakat atau majalah syur itu sendiri.

“Tidak ada yang dilakukan Dewan Pers. Kita hanya menjawab pengaduan masyarakat saja. Nanti mungkin saja jika Playboy mengadu ke Dewan Pers baru ada sikap baru,” ujar dia.

Selain itu Dewan Pers menyebutkan tindakan Polda melarang Playboy beredar di Jakarta tidak menjadi masalah.

Dalam siaran pers yang dikirimkan pada Sabtu 22 April, Dewan Pers telah menyatakan Playboy melanggar kode etik jurnalistik dalam konteks perlindungan anak dan remaja.

“Kalau Playboy ini masuk kategori pers, maka ada kecenderungan melanggar kode etik, terutama berkaitan dengan kode etik distribusi. Dulu janjinya berlangganan, sekarang malah dijual ritel,” terang mantan Rektor UGM tersebut.

Untuk itu Dewan Pers mendesak penerbit dan pengelola Playboy mematuhi kode etik jurnalistik, dan menjaga distribusinya sesuai dengan segmentasi yang dituju. (san)

Sumber : Detik.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn