Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 24th Apr, 2006, Berita

RUU-APP Antisipasi Kerusakan Moral Bangsa

Banda Aceh-RoL– Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP) disusun sebagai upaya mengantisipasi kerusakan moral bangsa yang dinilai banyak kalangan semakin parah dalam beberapa tahun terakhir ini.

“Saya melihat, kerusakan moral bangsa yang sudah sampai pada titik kritis ini hanya dapat diatasi dengan lahirnya suatu perangkat hukum yakni UU-APP,” kata dosen Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry Darussalam, Dr Misri A Muchsin, di Banda Aceh, Senin.

Berbicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh, ia menambahkan pornografi yang disajikan lewat media massa di Indonesia telah meresahkan masyarakat dan kalangan pengajar.

Oleh karena itu , upaya pemerintah untuk memberantas aksi pornografi dan pornoaksi dengan melahirkan RUU-APP itu merupakan sesuatu yang tepat dan pantas mendapat dukungan semua pihak.”UU-APP adalah salah satu sisi penting bagi meningkatkan kembali moralitas bangsa, karena undang-undang tersebut bukan hanya dibutuhkan umat Islam, tetapi semua bangsa Indonesia dari berbagai suku, agama dan ras,” tambahnya.

Misri menegaskan pornografi dan pornoaksi akan merusak nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia dan adat ketimuran. Dia mengatakan, UU-APP bisa memperkecil peluang negatif di kalangan generasi muda. Lebih lanjut, ia menilai pornografi dan pronoaksi itu akan menggasak nilai-nilai moral bangsa Indonesia dan adat ketimuran yang justru melindungi orang untuk tidak berbuat hal-hal yang menjurus pada kerusakan akhlak.

“Saya mencermati bahwa RUU-APP yang saat ini sedang digodok di DPR terkait erat dengan kepentingan pebisnis media, misalnya majalah Playboy dan Popular. Kehadiran RUU-APP akan membahayakan atau menganggu bisnis mereka,” ujar dia.Untuk itu, Misri A Muchsin menilai UU-APP tersebut sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia ke depan, sehingga negara besar ini bisa selamat dari kehancuran dan kepunahan.

“Saya berpendapat bahwa UU APP itu sebagai rambu-rambu moral yang dibutuhkan bangsa ini untuk membangun jati dirinya,” katanya.Jika rambu-rambu moral tidak ditegakkan, apalagi oleh petinggi bangsa dan negara atau para calon pemimpin, maka dikhawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap negara ini, demikian kata Misri.antara/mim

http://republika.co.id/online_detail.asp?id=244949&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn