Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 25th Apr, 2006, Artikel

[Kristiani] Pornografi

oleh: Romo William P. Saunders *

Pasangan saya kecanduan pornografi, tetapi ia menyangkalnya sebagai dosa. Saya ingin memahami masalah ini dengan lebih baik. Mohon tanggapan.

~ seorang pembaca Arlington Catholic Herald

Katekismus Gereja Katolik memberikan tiga alasan mengapa pornografi adalah salah dan dosa. PERTAMA, pornografi melanggar keutamaan kemurnian. Setiap umat Kristiani dipanggil untuk hidup murni, sebab itu ia wajib menghormati kekudusan seksualitas kemanusiaannya sendiri, yang meliputi integrasi jasmani dan rohani dari keberadaannya. Ia juga wajib menghormati kekudusan perkawinan. Dalam menanggapi pertanyaan kaum Farisi mengenai perceraian, Tuhan kita mengajarkan, “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu” (Mat 19:4-6). Sebab itu, cinta kasih suami isteri yang mencerminkan ikatan sakramental antara mereka, dan pengucapan janji perkawinan juga sakral. Ungkapan cinta kasih suami isteri haruslah mencerminkan cinta kasih yang setia, permanen, eksklusif, saling memberi diri dan saling menghidupi antara suami dan isteri.

Namun demikian, hormat terhadap perkawinan dan cinta kasih suami isteri tidak hanya terbatas pada ungkapan secara jasmani. Rasa hormat itu juga meliputi dimensi rohani. Yesus mengajarkan, “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:27-28). Sebab itu patutlah, “kemurnian menjamin sekaligus keutuhan pribadi dan kesempurnaan penyerahan diri” (Katekismus Gereja Katolik, No 2337). Sebaliknya, pornografi merupakan tindak perzinahan batin yang menghantar pada ketidakutuhan rohani orang dan dapat menghantar pada perzinahan fisik atau tindak seksual yang tidak sah lainnya.

KEDUA, pornografi sangat merusak martabat semua mereka yang ikut berperan (para aktor, pedagang dan penonton). Masing-masing dari mereka mengeksploitasi diri atau mengeksploitasi yang lain dengan suatu cara demi kenikmatan atau keuntungan pribadi. Secara keseluruhan, martabat manusia - baik ia yang berpose, ia yang memproduksi, ia yang memperdagangkan, ataupun ia yang menikmatinya - direndahkan.

KETIGA, mereka yang terlibat dalam pornografi membenamkan diri dalam suatu dunia semu, dunia khayalan, lepas dari dunia nyata. Cinta kasih sejati senantiasa menyangkut memberikan diri demi kebaikan yang lain, sedangkan pornografi menarik orang untuk masuk ke dalam suatu dunia semu yang menyesatkan dan egois, yang kemudian dapat dilakukan dalam dunia nyata hingga mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Masalah pornografi telah meningkat drastis sejak internet menyajikan hubungan seksual “virtual reality”.

Dosa pornografi tidak sekedar menyangkut “suatu tindakan pada suatu saat”, melainkan dapat menjadi semacam kanker rohani yang merusak manusia.

Dr Victor Cline (1996) mengemukakan empat dampak progresif dari pornografi: (1) kecanduan, di mana hasrat untuk menikmati tayangan-tayangan pornografi membuat orang kehilangan penguasaan diri; (2) meningkatnya nafsu liar, di mana orang menjadi kurang puas dengan hubungan seksual yang normal dan masuk ke dalam pornografi yang semakin dan semakin brutal, biasanya guna memperoleh tingkat sensasi dan gairah yang sama; (3) hilangnya kepekaan moral, di mana ia tidak lagi memiliki kepekaan moral terhadap tayangan-tayangan yang tidak wajar, yang tidak sah, yang menjijikkan, yang menyesatkan, yang amoral, melainkan menikmatinya sebagai tayangan yang dapat diterima dan mulai memandang orang lain sebagai obyek; (4) pelampiasan, di mana khayalan diwujudkan dalam tindakan nyata yang jahat.

Jelas dan nyata, pornografi menimbulkan dampak buruk yang merusak segenap masyarakat, teristimewa perempuan dan anak-anak. Pornografi mengajarkan bahwa perempuan menikmati “dipaksa” dan menikmati aktivitas seksual yang brutal; pornografi mendukung pelacuran, mendukung orang mempertontonkan aurat, mendukung voyeurism (= perilaku di mana orang mendapatkan kenikmatan dengan melihat secara tersembunyi orang lain menanggalkan busana atau melakukan hubungan seksual), dan menganggap semua itu sebagai perilaku yang wajar; pornografi menganggap perempuan sebagai obyek seks belaka yang dipakai guna mendatangkan kenikmatan diri. Pada sebagian pria, secara rutin menikmati tayangan pornografi membuat mereka menganggap normal serangan terhadap perempuan dalam hal seksual maupun dalam interaksi lainnya; pornografi meningkatkan toleransi atas serangan yang demikian terhadap perempuan dalam budaya yang lebih luas (Surrette, 1992). Yang sangat menyedihkan, dampak terburuk pornografi mungkin terjadi atas diri anak-anak, khususnya anak-anak lelaki berusia antara 12 hingga 17 tahun, oleh sebab pornografi menggambarkan aktivitas seksual di luar pernikahan sebagai hal yang wajar dan dapat diterima, tanpa menghiraukan ancaman AIDS atau penyakit-penyakit kelamin lainnya yang mengerikan, dan tanpa menghiraukan beban tanggung jawab terhadap kemungkinan hadirnya kehidupan manusia baru.

Sementara sebagian orang berusaha membenarkan penggunaan pornografi demi meningkatkan keintiman dalam hidup perkawinan mereka, sebagian besar dari orang-orang ini lebih mengkhayalkan aktor-aktor dan adegan-adegan dalam tayangan-tayangan pornografi tersebut daripada pasangan mereka. Keadaan yang demikian memerosotkan kesakralan cinta kasih suami isteri menjadi suatu tindak perzinahan - yang satu mempergunakan tubuh yang lain sebagai sumber kenikmatan seksual sementara “bersetubuh” dengan suatu figur khayalan. Dr Cline melaporkan, “Pasangan mereka hampir selalu mengeluh merasa dikhianati, dilecehkan, ditipu, diacuhkan, dianiaya dan tak mampu bersaing dengan khayalan.” Tak heran Asosiasi Psikiater Amerika mendapati bahwa 20% dari pecandu pornografi bercerai atau berpisah karena kecanduan mereka.

Pernyataan mengenai dampak buruk pornografi didukung pula oleh bukti-bukti kriminal. Terdapat bukti akan adanya hubungan langsung antara kasus-kasus pemerkosaan, pelacuran, penganiayaan anak dan penyiksaan fisik terhadap pasangan, dengan maraknya sajian / tayangan pornografi dan gaya hidup mesum dan bisnis yang berorientasi pada seksualitas dalam suatu komunitas (Uniform Crime Report, 1990). Beberapa contoh: Pada tahun 1991, Departemen Kepolisian Los Angeles mendapati bahwa dalam periode sepuluh tahun, pornografi terlibat dalam duapertiga dari seluruh kasus pelecehan terhadap anak-anak. Satu dari enam orang di penjara-penjara negara adalah pelaku kejahatan seks; kejahatan seks berada di urutan kedua setelah kejahatan obat-obatan terlarang. Pada tahun 1988, Federal Bureau of Investigation melaporkan bahwa 81 persen dari para pelaku kekerasan seksual secara rutin membaca atau menyaksikan tayangan kekerasan pornografi.

Sebagai umat Kristiani, haruslah kita waspada terhadap pornografi, bukan hanya menghindari penggunaannya saja, melainkan juga menolak gambar, bayangan atau pemikiran apapun yang muncul secara tak sengaja, seperti misalnya ketika secara kebetulan menyaksikannya saat menonton film. Haruslah kita bertindak amat bijaksana dalam memilah-milah apa yang hendak kita saksikan ataupun apa yang hendak kita dengarkan. Kita patut menentang segala sumber pornografi yang mencemarkan serta merendahkan masyarakat kita. Di samping itu, dalam doa-doa kita, patutlah kita mohon keutamaan kemurnian, mohon pada Tuhan rahmat agar kita senantiasa murni dan menghormati martabat setiap pribadi, teristimewa dari kalangan lawan jenis. Apabila kita jatuh, dan dengan sengaja kita ikut ambil bagian dalam suatu bentuk pornografi atau menerima suatu gambar, bayangan atau pemikiran pornografi yang tidak dengan sengaja dicari, namun demikian kita terima, kita patut bertobat, mengaku dosa dan menerima absolusi. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa pornografi merupakan “satu pelanggaran berat,” artinya secara obyektif merupakan dosa berat. Jangan pernah kita menganggap remeh dosa ini dan membiarkannya berakar dalam hidup kita.

* Fr. Saunders pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.

sumber : “Straight Answers: Dealing with Addictions to Pornography” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2004 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com

Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”

http://www.indocell.net/yesaya/id892.htm

Artikel lainnya:

28 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Fina, 24 May 2006 @ 2:19 pm

    pastor, saya beneran mau nanya nih…

    kalo pakai gaun backless di cocktail party itu pornografi bukan romo?

    Trus, romo setuju ga kalo negara ini dijadiin syariah?

    makasiii

    Kalau mo tanya ke pastornya, tanya aja langsung ke ybs, khan ada sumber artikel ini… Bukan di web ini. Dodol anak nih anak 14 tahun khan ?

    Yang bilang negara ini mo jadi Syariah tuh sopo ? Mana buktinya ? RUU APP ? Sebutkan pasal-pasalnya… Eh udah baca belon ?

    RUU APP SANGAT JAUH dari Syariat Islam. RUU APP hanya untuk memberantas pornografi yang merusak moral anak kecil sehingga dia tidak bisa membedakan lagi mana berpakaian normal dan berpakaian yang mengundang syahwat. Karena sudah terbiasa mengumbar tubuhnya. Ntar gede dikit jadi model yang lebih-lebih mengumbar badannya untuk diperjual belikan, menjadi model di pajalah-majalah seronok.

  2. Comment by Fina, 24 May 2006 @ 6:58 pm

    lho, saya tuh ga ngomentarin pasal, ada kok di blog yang judulnya apaaa gitu.. ada yang nulis “Ideologi Islam solusi bagi semua masalah”, trus pokoknya intinya dia bilang Indonesia dijadiin syaria. gitu mas

    Mas, pendukung kan? Orang suci kan? Kira-kira ada ga orang bermoral dan suci kayak mas yang ngata-ngatain orang lain, nyumpahin saya jadi model bugil cuma gara-gara saya masih 14 tahun dan pendapat saya berbeda dengan mas?
    Saya ketinggalan berita ato apa, apa sekarang kita tidak boleh berbeda pendapat seperti jamannya suharto dulu?

    Bukannya orang suci seperti mas harusnya berdoa supaya saya sadar, bukannya malah menyumpahi?

    maaf, mas, saya bener-bener ga tahu, ternyata yang nulis ini bukan pastor ya? saya kira beneran ada pastor yang dipajang disini khusus buat jawab pertanyaan-pertanyaan umat kristiani, gitu lho mas..

    Mas jangan marah-marah dan bilang saya tidak bermoral, saya jadi takut sama mas. Mas tidak kenal saya toh? Kok tahu saya orang tidak bermoral? Cuma gara-gara saya penolak RUU? wahh,,satu contoh lagi pendukung yang main hakim sendiri…

    Lagian, yang normal dan tidak normal menurut agama kita beda kan mas?

    beda, kalo saya sih tidak diajari cara berpakaian, tapi tahu batas. Tahu tempat, tahu sikap. ITu ajaran saya mas, biasanya orang-orang di agama saya tidak mengecap orang lain tidak bermoral gara-gara dia berpakaian yang tidak sopan, cukup dikasih tau, ga usah pakai dihukum sama seperti koruptor, begituu..

    OK.. Saya minta maaf kalau agak emosi…

    Karena anda menyatakan negara ini akan diterapkan syariat. Apa RUU APP = Syariat ?
    Maaf dalam Islam yang saya kenal RUU APP masih jauh dari Syariat Islam.

    Kalaupun ada kelompok yang mengosong Syariat Islam baru sekedar wacana untuk membasmi pornografi yang dibiarkan merajalela hingga anak SD berani melakukan masturbasi secara berjamaah

    Bukan maksudnya menyuruh anda atau menuduh anda tapi saya memberi contoh kalau masih kecil sudah seronok bagaimana kalau sudah besar. Anda juga ngerti khan negera ini tidak maju dengan model-model seronok yang mengundang syahwat.

    Kenapa saya yakin mengundang syahwat. Coba pikirkan dengan hati yang jujur, kenapa majalah-majalah playboy, ME, Populer dan majalah sejenisnya bisa laris manis… Yah para laki hidung belang ingin menikmati dengan melihat tubuh-tubuh yang aduhai dan pose yang men-drive syahwat laki-laki.

    Oh iya, saya bukan orang suci, saya masih banyak melakukan perbuatan yang berdosa, seperti emosi dalam menjawab respon tadi.

  3. Comment by George, 1 June 2006 @ 8:33 pm

    Tampaknya mas moderator kurang bijak yah dalam menanggapi fina yang masih berumur 14 tahun.. semestinya mas malu lebih tidak bisa mengontrol emosi dibandingkan anak berumur 14 tahun.. ^^
    bagaimanapun juga masalah moral tidak akan selesai dengan sebuah hukum.. mau semua pake baju tertutup kek, mau di tutup ampe cuman mukanya juga yang namanya pikiran jorok ya tetep jorok…
    saya rasa RUU APP bukan solusi dari masalah moral… moral datang dari pendidikan baik dari keluarga ataupun lembaga-lembaga pendidikan… anak yang tumbuh di keluarga tidak baik akan memiliki moral yang tidak baik dan sekolah-sekolah yang tidak baik juga mempengaruhi moral..
    makany sebelum sibuk ngurusin moral orang-orang mending urusin dulu tuh sekolah-sekolah roboh… pendidikan itu adalah dasar…
    dan sebelum mengurus moral orang lain, mas mungkin perlu mengurus emosi mas dulu… thanks

  4. Comment by AADC, 2 June 2006 @ 12:47 am

    Ya, semua orang di Internet ini bisa aja bilang baru berumur 14 atau 41 tahun. Siapa yang tahu sih? Tapi minimal anda bisa lihat dari caranya berbicara dan berlogika. Terlepas dari umurnya yang 14 atau 41, yang jelas sebaiknya jangan berkata-kata yang provokatif kalau memang tidak mau kena sindiran atau kritikan. Namanya juga adu argumentasi, seperti trading, kamu jual saya beli. Jadi ya terima aja apa adanya. Itulah resiko mau didengarkan ya juga harus mau mendengarkan.

  5. Comment by genzi, 4 June 2006 @ 11:36 pm

    :) wah ternyata apa yang saya pikirkan tentang anak2x Indonesia yang kerjaannya dugem, nongkrong dll Salah Total, masih ada Anak umur 14 tahun yang mempunyai pandangan yang cukup hebat (diluar apa bener dia 14 atau 41 thun:) ). Ade’ bener seklai apa yang kamu ucapin itu, moral bangsa nggak bakalan bisa pupus hanya dengan UU saja, saya setuju tentang masalah pendidikan keluarga dll. Cuman Di Indonesia ini aksi latah bener bener luar biasa, dibiarin dikit aja maka langsung kebablasan, jaman dahulu gak ada yang namanya tayangan2x semacam komedi tengah malam, atau majalah2x yang berani, cuman sekali keluar tayangan/majalah seperti itu, dan gak ada yang “ngerem” makanya berhamburanlah keluar semua tayangan dan majalah2x yang menurut saya pribadi menjadi sumabangan terhadap bobroknya moral. Begitu juga halnya dengan pakaian, Ade’ mungkin belom lahir yah, waktu saya semasa SMA gak ada yang berani berpakaian rok mini, atau tank top, tetapi sekarang sudah amat sangat lumrah. Hak azasi, saya setuju dengan itu, dengan alasan tidak merugikan orang lain dan alesan lain2xnya. Tapi mungkin ade’ bisa ngeliat bahwa manusia rambut sama hitam tapi hati siapa tau, untuk sebagian orang ngelihat lawan jenis yang berpakaian sexy mungkin sudah biasa atau tidak ngaruh apa apa, tapi sebagian lainnya mungkin karena melihat kesexy-an itulah yang membuat naluri jahatnya keluar (Fikiran jorok). RUU APP mencoba untuk membatasi hal hal semacam itu supaya tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan (misal karena fikiran joroknya itu) - coba bayangkan kalo naulri jahat/fikiran joroknya orang itu, kena ke kita sendiri atau ke orang yang sangat kita sayangi?? yang ada difikian kita cuman sedih, padahal hal tersebut dilatarbelakangi “hanya” dengan lihat kesexy-an.
    Kalau semua orang sadar terhadap efek yang akan terjadi atas apa yang kita (termasuk saya) kenakan/lakukan, mungkin RUU APP gak akan muncul, masalahnya kesadaran itu amat sangat susahnya sehingga diperlukan sebuah pagar untuk mengingatkan kita, bahwa efek yang terjadi bisa sangat membahayakan generasi berikutnya. Kenapa saya setuju dengan adanya RUU APP? karena saya merasa kotor dan ingin bertaubat, tetapi begitu besar rintangannya untuk menuju kearah itu, karena godaan disekitar kita begitu banyaknya. Mudah mudahan dengan adanya RUU APP godaan tersebut bisa lebih kecil dan saya bisa dengan cepat bertaubat.
    Nah apalagi ade’ masih umur 14 Tahun, masih panjang perjalanan, yo meski gak mendukung RUU ini misalnya (perbedaan itu indah), Ade’ masih bisa membantu negara ini dari pemikiran ade yang lainnya, misal dengan berprestasi tinggi, dengan tingkah dan laku yang bisa dijadikan panutan teman temannya, dan saya yakin dengan kepintaran Ade’ (dilihat dari cara diskusinya) kamu bisa jadi panutan di keluarga maupun dilingkungan sekitar.
    Mari bersyukur terhadap apa yang telah kita terima bukan cuma di ucap saja, tetapi juga dengan melakukan hal hal yang tidak menyimpang dari kepercayaan yang kita anut.

    Salam

  6. Comment by Eko, 21 June 2006 @ 9:48 am

    Emang negara ini mo dijadiin negara syariah, sampeyan emang pad egois dan pernah belajar, sudah berapa puluh daerah yang menerapkan PP dengan dasar syariah, apa komentar yusuf ‘Bethara’ Kala tentang itu. belajar dong mas!
    btw, saya gak setuju eksploitasi porno, tapi kita harus realistis dunia punya teknologi. jadi UU jangan menyeragamkan baju, tapi mengatur dan mengalokasikan pornografi dalam pembatasan yang ketat. lha di arab saja perkosaan legal kok (sori tetanggaku yang TKW bangga banget dihamili sama orang arab). Emang nurut orang Islam (mas moderator islam to?) porno itu sumbernya kristen ya!? belajar dari mana mas? pasti dari buku porno karangan orang kalangan sampeyan!!!!

    Wah mas dari mana anda menyimpulkan/mengatakan sumber porno itu kristen ? Justru dalam artikel ini menunjukkan kristiani juga melarang pornografi khan ?

    Yang jadi pertanyaan kenapa pihak kristiani tidak melakukan aksi yang riil utk memberantas pornografi ini dengan mensahkan RUU APP. Kenapa hanya Islam ? Kenapa cuma Islam yang lantang untuk memberantas pornografi ? Apakah hanya Islam saja yang dengan tegas menolak dan memberantas pornografi ? Padahal romo anda juga megatakan pornografi itu berbahaya.

    RUU APP bukan Syariat Islam. Syariat Islam lebih ketat lagi untuk masalah berpakaian dan hijab. Janganlah kita mengetahui sesuatu hal yang merusak tapi kita berdiam diri tanpa memberantasnya. Mari kita sama-sama berantas pornografi apalagi pihak-pihak kapitalis yang mengeruk profit dari pornografi dan melecehkan kaum wanita.

  7. Comment by Eko, 21 June 2006 @ 9:56 am

    Kenapa memperkosa?
    Karena gak kuat bayar melacur berlangganan. alias kawin siri.
    Kan ada UU yang membolehkan melacur berlangganan Ooom, jadi gak usah memperkosa, tapi nyatanya memperkosa lebih nikmat dibanding kawin khan?!! apalagi kalau yang diperkosa anak sendiri, anak tiri, keponakan, adik kelas. Nonton VCD porno kok yang diperkosa anaknya. VCDnya tuh diperkosa!!

  8. Comment by Majikannya Eko, 21 June 2006 @ 12:30 pm

    Wah, Eko… Eko. Sampeyan iki pikirane ngeres ae. Yang ada di otak kamu banyaknya pemerkosaan aja ya? Sampe-sampe VCD aja menurut kamu harus diperkosa. Weleh-weleh… Eko… Eko…, mbok ya kamu sadar nduk. Tsk tsk tsk…

  9. Comment by eesaa, 23 June 2006 @ 12:09 pm

    Semoga Allah SWT menghancurkan orang-orang yang menghalangi tegaknya Hukum Allah. Amien.

  10. Comment by ummu salamahsh, 23 June 2006 @ 1:38 pm

    Ass. Wr. Wb. Untuk di ketahui oleh saudara-saudaraku sekalian.

    SYARIAT ISLAM YANG AGUNG ADALAH
    KENDARAAN MENUJU TERCAPAINYA BUTIR-BUTIR PANCASILA

    Oleh : UMMU SALAMAH, SH

    Melihat sejarah panjang perjuangan rakyat Indonesia, membuat seluruh komponen masyarakat yang peduli akan keadaan ini menelaah, menilai dan memikirkan ada kesalahan apakah gerangan pada perjuangan bangsa ini sehingga PANCASILA sebagai dasar negara yang butir-butirnya sangat memperhatikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia kian lama kian jauh dari cita-cita luhurnya.

    Hal seperti ini haruslah di bongkar total dari dasar pemikiran, bahwa ini terjadi karena kesalahan kendaraan yang di pakai untuk meraih cita-cita luhur tadi. Ternyata kendaraan yang selama ini di pakai adalah sistem Demokrasi kapitalis sekuler yang di emban oleh para pembuat kebijaksanaan, sehingga arah cita-cita PANCASILA melenceng dari yang seharusnya.

    Untuk itu saya ingin berbagi pemikiran dengan saudara-saudaraku pembaca REPUBLIKA, untuk melihat bukti-bukti dan fakta yang terjadi selama ini.

    PANCASILA
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama mana yang memperbolehkan adanya pelacuran, perjudian, jual beli minuman keras, sex bebas? Bukti autentik ketika demokrasi di terapkan, maka manusia menentang TUHAN.
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah adil ketika pejabat punya gaji ratusan juta, puluhan juta padahal rakyat tidak bisa makan kelaparan, terbunuh dan tertindas ? Apakah beradab ketika wanita di exploitasi menjajakan tubuhnya untuk kepentingan produk kapitalis, menjadi pelacur ? Apakah beradab ketika pelajar-pelajar terpaksa menjadi pelacur/gigolo untuk membayar sekolahnya ?
    3. Persatuan Indonesia. Apakah bersatu ketika umat Islam dan Kristen di adu domba untuk saling membenci ? apakah bersatu ketika pengusaha dan buruh di adu domba ? Apakah bersatu ketika pejabat antek-antek kapitalis di pelihara untuk membuat kebijaksanaan yang menyengsarakan rakyat untuk memberikan kemewahan kepada asing penjajah ? semua di adu karena kepentingan kapitalis.

    4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Apakah menjadi perwakilan rakyat ketika menaikan harga BBM ? apakah menjadi perwakilan rakyat, Free Port di kuasai Amerika ? apakah menjadi perwakilan rakyat, blok Cepu di serahkan ke Exxon ? Semua diserahkan demi kapitalis.
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan yang mana? pegawai negeri dapat pensiun. Petani dapat pensiunkah ? pejabat punya rumah 10 hingga lebih, rakyat ngontrak terus sampai mati adilkah ? Banyak sekali contohnya yang tidak dapat disebut satu persatu.

    Jelaslah bahwa PANCASILA tidak dapat di capai kalau menggunakan system DEMOKRASI KAPITALIS SEKULER, karena sebenarnya. KAPITALISME, pada faktanya pemilik modal mengexploitasi manusia, alam dan kehidupan.

    BUKTINYA :
    1.Dengan UU Kapitalis buruh dijadikan BUDAK

    2.Dengan aturan kapitalis banyak perempuan secara terpaksa
    ataupun di paksa menjadi pemuas nafsu manusia Kapitalis.

    3. Dengan Kapitalis agama yang satu di adu domba dengan
    agama yang lain.

    4. Dengan Kapitalis Agama maka Jaringan Islam Liberal terus
    berupaya membuat keragu-raguan umat Islam kepada AL
    Quran, agar umat Islam terus terpecah belah. Dan menjauhi
    SYARIAT ISLAM YANG AGUNG.

    5. Dengan Kapitalis, bangsa satu di adu dengan bangsa yang
    Lain, agar Senjata yang dibuat oleh Negara Kapitalis laku.

    6. Dengan Kapitalis negara kapitalis merusak bangunan sendiri (WTC) untuk alasan menyerang negara lain untuk penguasaan SDA (Minyak bumi).

    7. Dengan Kapitalis penguasa kapitalis menyuruh Aparatnya
    untuk membunuhi rakyatnya atau menteror rakyatnya yang
    berdemo, untuk meminta hak-haknya yang di rampas oleh
    kapitalis.
    8. Dengan Kapitalis maka penjualan narkoba terus di pelihara, judi dan pelacuran, porno aksi, porno grafi, makanan-makanan yang tidak baik (berformalin, perasa & pewarna tidak alami) terus di produksi untuk merusak akal umat agar tidak berakal sehingga layaknya hewan. Karena manusia tanpa akal/ akalnya rusak = hewan.
    9. dll.

    Kemudian, RUU APP ditentang kalangan kesenian budaya dan artis apa sebabnya ? mereka merasa terancam ekonominya. Ini adalah suatu pandangan yang harus kita sikapi dengan bijaksana.

    Dalam system Islam di bidang seni dan budaya. Kesenian boleh berkembang budaya boleh berkembang dalam koridor aturan yang memberikan keleluasaan kepada manusia untuk berkreasi tetapi tetap menjunjung tinggi kemaslahatan manusia. Artinya, bila system Islam tegak maka ada 2 panggung yang di buat secara terpisah. Panggung yang satu untuk laki-laki pemain dan penontonnya laki-laki semua. Panggung yang satunya lagi khusus untuk perempuan yang menontonpun perempuan semua baik muslim ataupun non muslim. Mengenai pakaian untuk perempuan ketika menuju ke ruang pertunjukan tetap memakai jilbab. Tetapi setelah sampai di ruangan panggung tersebut ada tempat untuk membuka jilbab. Disitu wanita boleh terlihat rambut dan perhiasannya. Pemain drama pun boleh memakai kostumnya.

    Sehingga tidak terjadi kemungkinan untuk adanya kemaksiatan kalau ada terjadi kemaksiatan misalnya perempuan jadi lesbi, laki-laki jadi homo, maka ada hukum yang keras untuk mengarahkan manusia tidak terjadi seperti itu. Yaitu dihukum hingga mati, karena penyimpangan seksual akan merusak tata kehidupan manusia mengakibatkan berbagai penyakit seperti Aids dll. Sehingga merusak kelangsungan hidup manusia. Hukum Islam mencegah orang melakukan hal yang rusak, dan melindungi manusia yang lain dari bahaya yang bakal di sebarkan oleh orang-orang yang terkena penyakit akibat menyalahi hukum Allah.

    Allah menciptakan tubuh manusia seperti payudara, paha, dan alat-alat reproduksi adalah untuk menghasilkan generasi manusia yang berkwalitas, sehingga alat-alat tubuh ini tidak layak untuk di perdagangkan. Karena memang bukan keinginan Pencipta ( Allah SWT) alat-alat tubuh ini di perdagangkan. Yang boleh di gunakan bagi mata pencaharian dan ekonomi dalam masyarakat adalah hal-hal yang berkenaan dengan Ilmu pengetahuan, tekhnologi dan keterampilan yang terus menerus ditingkatkan kecanggihannya, serta berfungsi untuk memelihara kehidupan, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan di seluruh dunia baik bagi manusia, binatang dan lingkungan alam.

    Jadi Kecantikan atau ketampanan serta kemolekan tubuh, bukan untuk di perjual belikan atau di exploitasi untuk mendapatkan nilai ekonomi. Tetapi untuk memelihara spesies manusia agar mampu menjadi pemelihara kehidupan di dunia. Sehingga timbullah rasa saling sayang menyayangi di antara sesama manusia.

    Jadi bila standartnya sudah seperti itu, buat apa wanita keluar rumah tidak berjilbab. Bukankah wajah dan bentuk tubuh bukan standard dari penilaian manusia ? Syariat Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan derajat seluruh manusia, baik muslim ataupun non muslim.

    Maka terbuktilah bahwa Butir-Butir PANCASILA itu pasti bisa terwujud apabila kendaraannya adalah SYARIAT ISLAM, cita-cita PANCASILA hanya bisa di laksanakan bila ditegakkan SYARIAT ISLAM = HUKUM ALLAH SWT yang ADIL, yang melindungi seluruh mahluknya. Baik seluruh manusia, alam dan kehidupan.

    Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Ketika Syariat Islam di tegakkan tidak ada paksaan untuk menjadi Islam. Silahkan beragama Islam, Kristen, Hindu Buda. Tetapi dalam penataan hidup bermasyarakat di terapkah hukum Islam.

    Negara berkewajiban untuk memelihara rakyat baik muslim dan non muslim secara adil. Sandang, pangan, papan , kesehatan dan Pendidikan gratis, lapangan pekerjaan yang halal di upayakan oleh negara dengan aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh Allah sesuai Al Quran dan Hadits.

    Kalau Sandang, pangan, papan , kesehatan dan Pendidikan gratis, lapangan pekerjaan yang halal sudah di terima oleh rakyat, adakah yang mau mencuri, merampok, menjadi pelacur dll ? kalau ada maka dilaksanakan hukum yang keras sesuai yang di atur Allah.

    Dalam system Islam. SDA di kelola oleh negara, haram di lakukan privatisasi. Sehingga perjanjian yang telah di laksanakan misalnya Free port, Blok Cepu dll batal demi hukum. Pengelolaan kembali ke tangan Indonesia. Sehingga biaya kesehatan gratis pendidikan gratis lapangan kerja halal dapat di wujudkan dari hasil tambang yang kita punya. Misalnya Emas, Bensin, Tembaga , Perak dll. Tidak di bawa ke negri penjajah. Kalaupun kita butuh tenaga ahli dari asing boleh saja tapi negara memberi gaji. Bukan menyerahkan kekuasaan mengelola SDA kita.

    Bunga hutang haram dalam hukum Islam, maka perjanjian dengan IMF atau bank dunia lainnya serta merta batal demi hukum. Sehingga Indonesia tidak perlu bayar bunga hutang. Adapun hutang pokok di perhitungkan kembali dengan upaya pembayaran yang di jadwal ulang.

    Pajak dalam Islam hanya di minta ketika negara dalam kondisi kas negara kosong. Dan hanya di minta kepada orang kaya saja. Sedangkan pajak PBB, pajak kendaraan, bayar tol, pajak profesi, pajak perusahaan tidak boleh ada. Jadi tidak ada pajak rutin dalam system Islam. Zakat dikenakan kepada setiap muslim yang masuk criteria mampu, setiap 1 tahun 1 kali. Jizyah dikenakan kepada non muslim yang masuk criteria mampu 1 tahun 1 kali.

    Jadi jelas sekali kenapa mereka negara-negara penjajah takut sekali kalau SYARIAT ISLAM di tegakkan karena mereka paham, bila Syariat Islam tegak maka mereka tidak dapat menjajah lagi. Sesuatu yang sangat masuk akallah bahwa butir-butir PANCASILA pasti dapat dilaksanakan ketika di terapkan SYARIAT ISLAM.

    Indonesia sudah cukup membuat kaya Belanda, Jepang, lalu sekarang Amerika. Sudah saatnya Kita rakyat Indonesia menikmati kekayaan kita untuk seluruh bangsa Indonesia. Untuk itu bersatulah saudara-saudaraku. Jangan lagi kita rela di adu domba oleh kepentingan kapitalis penjajah.

    Kita harus mampu merubah pemikiran kita. Lalu di ikuti oleh perubahan tingkah laku kita. Meninggalkan yang jahiliah menuju kepada ketinggian martabat manusia seperti yang di inginkan pencipta kita, yaitu Allah SWT.

    Terjadinya kejahatan-kejahatan di dunia ini baik melalui tangan-tangan manusia atau bencana alam, karena ALLAH SWT meridoinya. Karena manusia menentang aturan yang di buat oleh Allah, Pencipta alam semesta. Maka tidak ada alasan bagi Allah untuk menolong manusia, hingga manusia tunduk patuh secara totalitas kepada ALLAH SWT, baik secara suka rela ataupun terpaksa. Yaitu dengan menegakkan SYARIAT ISLAM.

    Wahai saudara-saudaraku yakinlah kepada aturan Pencipta kita. Bahwa ketika kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjunjung hukum Allah, maka kita semua akan bahagia. Allah akan tundukan Alam ini bersahabat dengan kita, orang-orang yang melaksanakan aturan Allah.

    Maka kita semua bisa bersorak selamat datang Indonesia zaman keemasan. Selamat datang Indonesia untuk memimpin dunia. Walahu alam bi sawab.

    Tangerang, 9 JUNI 2006

    UMMU SALAMAH, SH
    KETUA MT AN NABAWIYYAH
    CIPUTAT. TANGERANG
    TLP : 92678315

    * Note :
    surat ini dibuat dengan sedikit tambahan dari yang sebelumnya yang bertujuan untuk memperjelas solusi penyelesaian persoalan di negara ini. Dengan harapan merupakan sumbangsih pemikiran yang mudah-mudahan bermanfaat.

  11. Comment by Boy, 24 June 2006 @ 1:16 pm

    Mohon maaf neh ya. Untuk yg mengatakan bhw jika melihat wanita pake baju tank top/ you can see, kalau pikirannya jorok ya jorok. Yang ngomong begitu berarti punya kelainan SEKSUAL DONG ? Masa liat wanita seksi apalagi pke baju yg terbuka g punya pikiran macam2 ??? lha wong yg pke baju tertutup aja bisa ngundang birahi apalagi yg pke baju terbuka ??????
    Kalian2 yg menolak jangan egois dong. pikirkan juga nasib generasi muda kita yg akhir2 ini tambah bobrok….

    SAYA MENDUKUNG PENUH RUU APP

  12. Comment by Echa, 12 July 2006 @ 12:49 pm

    Udah2, yang mo dukung UU APP silahkan dukung, yang ngga silahkan, konsekuensi demokrasi kan?Tapi buat yang dukung, jangan bawa2 syariat Islam deh. Saya yang muslim jadi tersinggung. walaupun UU APP copy paste Al Quran (kayanya ga bakal berani deh), secara de yure tetep aja sumber hukumnya bukan Quran.So yang mo dukung, dukung aja karena moral dan etika. Kalo mo negakin Islam ya pake PRINSIP2 u/ negakin Islam seperti yang terdapat pada Al Quran dan dicontohkan rasul.furqan dong.

  13. Comment by agree, 20 December 2006 @ 12:14 am

    Setuju RUU ini tapi perlu banyak sekali
    perbaikan. Terutama sekali perlu mendengar
    suara dari kaum perempuan karena merekalah
    yang akan “terintimidasi” jika banyak pasal
    yang ada diterapkan (yah, sama terintimidasinya kalau RUU ini tidak diterapkan :-) ). Saran saya adalah perlu diskusi yang lebih jelas tentang apa itu erotisme. Ini untuk menghindari banyak pertanyaan praktis seperti:
    Bagian tubuh yang erotis : payudara, paha, dsb. semuanya mengarah pada bagian tubuh perempuan. Dalam draf tidak disebutkan secara eksplisit bagian tubuh yang mana saja yang menurut pembuatnya erotis. Tumit? Betis? Lutut? Paha? Dahi? Bibir? Hidung? Tengkuk? Punggung? Lengan? Ketiak? Apakah ada perbedaan antara jenis-jenis lokasi antara wanita dan laki-laki? Tubuh laki-laki yang mana yang erotis? Laki-laki yang telanjang dada tidak erotis? Goyangan yang bagaimana yang erotis? dst.
    RUU ini bertujuan baik, tetapi harus dipikirkan matang-matang jangan sampai memberi celah-celah dalam pelaksanaannya yang justru berakibat sebaliknya, alih-alih melindungi wanita malah turut mengeksploitasi wanita.
    Saya agak merasa “geli” dengan pasal-pasal tentang ‘ciuman bibir’, apa tidak berlebihan? Ciuman bibir untuk saya biasa saja dan tidak perlu digolongkan sebagai porno. Kalau memang mau dianggap porno, berpelukan, pegangan tangan, saling tatap mesra, itu semua bisa dimasukkan juga karena toh bisa ‘mengundang pikiran yang tidak-tidak’ (jiwa dari semua larangan di RUU ini).
    Saran praktis saya: lebih baik batasi RUU ini pada pornografi dan pornoaksi yang sifatnya berupa penyebaran melalui media, sedangkan pelanggaran susila individual sebaiknya diserahkan kepada UU yang sudah ada dan norma masyarakat yang berlaku setempat dan saat itu. Dengan begitu RUU ini akan lebih fokus ke sasaran awal dan tidak nanti menyibukkan polisi untuk setiap hari menangkapi perempuan dengan baju You Can See.

    Wassalam.

  14. Comment by ngurah, 30 January 2007 @ 1:39 pm

    saya tidak setuju pornografi tapi tidak setuju RUU pornografi, kenapa? sebab RUU pornografi memandang perlunya mengatur seseorang berpakaian. menurut saya RUU tsb seharusnya hanya mengatur melarang gambar atau kegiatan sakral seperti berhubungan sex. sedangkan pengaturan cara berpakaian tidak perlu karena imajinasi tidak bisa dibatasi. menurut saya,cara berpakaian tidak selalu menunjukan derajat pencapaian budaya atau moral seseorang, yang menunjukan tingginya derajat seseorang atau budaya menurut saya adalah bagaimana mereka menghargai diri dan orang disekitarnya. menghargai dalam arti mau berdamai dengan dirinya maupun orang lain baik dalam menerima perbedaan maupun persamaannya.

  15. Comment by vibi, 10 February 2007 @ 10:54 pm

    Hanya Tuhanlah yang berkuasa membuka hijab yang menutup mata hati sesorang. Semoga Tuhan satu satunya tempat kita meminta berkenan menyingkat hijab yang masih menutup pandangan kita, amin.

  16. Comment by Johans, 24 April 2007 @ 5:53 am

    Melingkar-lingkar kayak ular. Ujung-ujungnya syariat islam juga. Udah ah, takut dikatain dodol.

  17. Comment by ROBOT, 20 June 2007 @ 1:09 am

    TOLAK RUU APP!

  18. Comment by ekoz-guevara, 1 August 2007 @ 12:43 pm

    Udah deh bikin Referendum aja ….biar ketahuan siapa yang Pro dan Kontra…tapi entar kalo ada yang kalah jangan pada berantem kata-kata ya…berantem beneran aja..biar sekalian jelas siapa yang menang…tapi ngomong-ngomong emang RUU APP mo diterusin …ah bohong kan?…kan yang pro dan kontra pada koalisi mendukung Foke-Prijanto…

  19. Comment by Hendra Andrea, 28 August 2007 @ 11:53 pm

    nyari nyambungnya antara yang setuju ma menolak RUU APP emang kayak nyari ketiak Ular!!!. i’m out of here. ternyata lebih banyak yang suka berbohong mengaku cewek 14 taun. banyak yang langsung skeptis sama suatu agama. baca dikit artikel Front “ini” mendukung lantas dianggap itu gerakan politis… huh… muak aku. kenapa nggak langsung pada pergi ke faithfreedom aja si? tu si Fina itu. kalo mau debat agama jangan disini!!!! diforum laen. aku yang pengunjung jadi males liat postingan kamu yang nggak mutu!!!!! kamu tuh nggak mutu!!!! semakin diliat postinganmu yang emaosian itu bikin tambah emosi!

    hahaha…
    kamu pasti ngira kita2 bakal marah2 kayak gitu kan??? enggak Fin, kita malah doain kok. moga kamu diberi pencerahan. nggak salah dapet info kiri kanan yang manas2in hati. :D tapi beneran. aku nggak akan lagi ke blog ini. terlalu banyak yang membuat setan2 menggangguku. lebih baik aku tak melihat kalian yang penuh emosi, benci… selamat tinggal… silahkan pilih tempatmu singgah untuk selamanya nanti di akherat. sekarang silahkan tertawa. tapi saat Neraka sudah memelukmu… jangan salahkan kami yang mencoba memberi masukan kepadamu sekarang. Only God knows where we’ll gonna be… heaven… or hell…

    silahkan memilih…

    terimakasih.

  20. Comment by ariel, 18 November 2007 @ 8:37 pm

    GUE TANYA AMA LO SEMUA SEBAGAI PEMBACA

    DARI SEMUA AGAMA YANG “BENAR”
    AGAMA MANA YANG MENGIJINKAN SEKS BEBAS????

  21. Comment by aisah, 10 April 2008 @ 2:39 pm

    menurut islam , aturan sex itu ada di quran 33:50,51

  22. Comment by concerned, 17 August 2008 @ 6:54 am

    @aisah : xD dalemmmm…

  23. Comment by Alicia, 18 October 2008 @ 4:44 pm

    Saya seroang mahasiswi berumur 21 yg suka bgt pake tanktop/ucansee krn Jakarta panas buanget! masa cm krn ada UU sperti ini saya hrs pake lengan panjang? Lagian sexy itu bukan krn body nya keren (payudara dan pantat saja) bisa aja menurut saya mata itu kelihatan sexy dan mungkin bisa membuat saya birahi. kalo gt situasinya gimn donk? orang itu harus menutup matanya krn membuat saya birahi? D’oh!!!!
    Atopun kalo saya suka pake tanktop berarti saya seorang mahasiswa tdk bermoral? Saya merupakan seorang mahasiswi yg cukup berprestasi. Apakah UU tersebut bisa menjamin kalo negara kita menjadi negara bermoral? Apakah UU tersebut menjamin dpt mengurangi pelecehan seksual terhadap perempuan yg terjadi misalnya di dlm kendaraan2 umum? Apakah UU tersebut menjamin kalo seorang anak tdk akan bermasturbasi? Saya kira tidak! Sgala sesatu itu harus dimulai dari hal2 dasar spertinya misalnya pendidikan. Menurut saya pendidikan seks itu penting utk diberikan sejak dini, termasuk mengenai hal2 menstruasi yg dialami oleh kaum perempuan. Bukan hal tabu lg kok kalo kita menyebut kata “SEKS”, kita itu di abad 21 dimn ada perkembangan teknologi sperti internet. Krn itu pendidikan seks itu penting sejak dini sehingga anak2 maupun remaja mampu utk memilih apa yg baik dan buruk dr teknologi tsb.
    Kalo mau negara ini maju, pertama2 yg harus dilakuakn adalah mengurangi tontontan2 sinteron yg ga bermutu itu, krn dari situlah anak2 sering terkontaminasi oleh hal2 tidak mendidik.
    Aduh kasian bgt sih ini negara, pantes bobrok. Negara2 laen mah mikirin gimn mengatasi masalah ekonomi, kemiskinan, global warming dll, ini kita malah mikirin ttg agama dan pornografi. Agama jgn diTuhankan!!!! Ga heran semakin banyak remaja yg ateis/agnostik ataupun apatis terhadap Indonesia!

  24. Comment by Indra, 22 October 2008 @ 3:36 pm

    Wezzzz…. biar Tuhan aja yang ngurus. Entah kita sesuci apapun di dunia ini, masuk surga dan nggakl khan urusan Tuhan. Mendingan biarin aja daripada niatnya mbantu…niatnya nolong…tapi caranya nggak tepat… malah bikin orang malah…. ya… dosa lagi deh….

  25. Comment by Indra, 22 October 2008 @ 3:38 pm

    Wezzzz…. biar Tuhan aja yang ngurus. Entah kita sesuci apapun di dunia ini, masuk surga dan nggak khan urusan Tuhan. Mendingan biarin aja deh…daripada niatnya mbantu…niatnya nolong…tapi caranya nggak tepat… malah bikin orang marah…berantem… ya… dosa lagi deh…Tuhan yang ngeliat kita bertengkar kayak gini dari atas pasti ketawa terpingkal-pingkal deh…. he…he…he…

  26. Comment by Dion, 28 October 2008 @ 4:07 pm

    Alicia, kita ini krisis multi dimensional. Banyak juga kok dari aktifis2 sayap kanan dan kiri ataupun aktifis muslim yang memperjuangkan kebangkitan ekopol. Tapi kan disana banyak sekali kepentingan yang lw ga ngerti, sama dengan tidak ngertinya tentang kepentingan yang ada dibalik penolakan RU APP ini.

    Kalau lw udah pernah mendengar ulasan Libidomics karangan Lyotard, tubuh perempuan itu memang sedang dijadikan objek komoditas dengan meng-eksploitasinya dalam media.

    ini memang telah direncanakan dari lama, jadi ruang hidup kita sekarang ini dipenuhi dengan hal-hal yang merangsang hasrat seksual, semakin besar hasrat ini semakin besar permintaan untuk pemuasan, dengan kata lain semakin besar juga permintaan akan pelacuran, DVD porno, hotel-hotel mesum dan berbagai akses pelampiasan yang lain. Dan lw dengan cara berpakaian lw itu cuma tidak lain merupakan budaya buatan hasil kolaborasi trendsetter dengan korporat kapitalis besar, untuk memompa terpojok batas norma, tabu dan kecabulan hingga keluar dari nilai2 masyarakat dengan kata lain tak ada lagi yang tabu segala hal diperbolehkan.

    Wanita disini, akhirnya lagi2 menjadi objek. Kalau RU APP dilegalisir kira2, siapa yang rugi? bukan perempuan, bukan masyarakat, tapi korporat2 besar yang rugi, yang beragama keuntungan dan penumpukan.

    Kalian semua seperti umat Nuh yang menolak naik kedalam kapal, sebetulnya yang diperjuangkan itu agar para perempuan tidak lagi dilecehkan dengan ditelanjangi dan dijual pada majalah popular dan playboy, atau diajarkan oleh tv anak2 kalian untuk memakai pakaian yang bukan menutup ketelanjangan tetapi pakaian yang merayakan ketelanjangan lalu mempertontonkan diri dipublik.

  27. Comment by Fia, 8 November 2008 @ 10:51 am

    Bagaimana kalau yang memperkosa atau menoel, mendekati, memulai NOTABENE adalah LELAKI yang dihukum dan dijerat UU pornografi?? Nah itu baru namanya benar… ya gak? Jadi lelaki yang bejat2x itu yang dihukum…bukan perempuannya…

    Jadi Dion, kalo UU APP ini dilegalisir, tentu saja yang dirugikan wanita… yang seperti kata anda adalah object. Kalau yang dihukum wanita, misalnya karena pakaiannya lah ketat, tank top etc… rugi dong kita, kalau kita yang dihukum.. terus lelaki yang bejat, otak ngeres, malah bebas dari hukuman.

    Pegimana sih ini kok tebolak balik gini. Oh ya waktu kecil saya selalu berpakaian minim, alias celana pendek..rok saya juga pendek karena emang saya kakinya panjang. Tapi saya kok gak jadi model model yang memamerkan paha dan dada ya?? Saya dulu wuh paling sering pergi ke club dengerin music, hampir tiap malem. Tapi saya tetap tidak minum minuman keras, tidak pernah menggunakan drugs, merokok saja tidak pernah sampai sekarang!!! dan gak perlu belajar agama kenceng2x untuk tau mana yang baik dan yang benar.. tapi pendidikan moral dari keluarga/kesadaran diri sendiri. Akal sehat dan common sense… Dan yang pasti, tidak diatur oleh undang undang mana pun!!

    Duh negaraku bobroknya kok gak ilang ilang… cape dehh

  28. Comment by ria, 1 December 2008 @ 2:02 pm

    masa pake celana jeans pendek juga ga boleh… ya ampun.. jadi bolehnya pake apa dunk.. trus gmn yg di pedalaman irian jaya sana>??? yg ga pake baju?? masa mau dipaksa pake baju?? jgn blg mereka berbeda dengan kita dunk.. kan sama2 indonesia.. ga da pengecualian… semua harus kena hukuman kan?? trus aq yakin bgt sumber devisa negara juga akan berkurang drastis.. ya tau sendirilah bule2 d bali suka pake bikini hahahaha…

    nah kalo yg pornografi itu sih aq setuju,,, kalo pornoaksi aku ga setuju.. kalo cm pake celana jeans pendek + tangtop sih oke… tp kalo sampe berlebihan pakaiannya br ga boleh… laginya mo pake kaos z pun kalo dasar yg liat otaknya ngeres yah gmn coba??? hahahahaha:p

    tp gmn pun uud ini udah d sah kan.. jadi yah mau ga mau hrs d jalankan.. dan yg pasti akan semakin banyak yg terlibat dalam kasus ini… negara ga bisa berkembang kalo gini:p

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn