Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 25th Apr, 2006, Berita

Puluhan Mahasiswa Tolak Pornoaksi dan Pornografi

Bandar Lampung-RoL– Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), melakukan unjuk rasa menolak pornoaksi dan pornografi.

Aksi demo menentang pornoaksi dan pornografi itu berlangsung di halaman kantor walikota Bandar Lampung, Kamis, berlangsung tertib dan aman.

Puluhan petugas dari Pol PP dan kepolisian setempat, nampak terus berjaga-jaga mengawasi para pendemo.

Dalam aksinya, para mahasiswa meneriakan yel-yel pernyataan “pornografi dan pornoaksi dapat merusak moral bangsa”.

Mereka juga membagi-bagikan selebaran berisi pernyataan sikap penolakan terhadap setiap kegiatan pornografi dan pornoaksi kepada sejumlah pegawai, wartawan, dan petugas keamanan di sekitar tempat mereka melakukan aksi.

Perwakilan pendemo juga meminta bertemu walikota dan wakil walikota Bandar Lampung untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap setiap kegiatan pornoaksi dan pornografi serta mendukung Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Namun, Walikota Bandar Lampung Eddy Sutrisno dan Wakilnya Kherlani, tidak berada di tempat untuk memenuhi keinginan para aktivis KAMMI tersebut.

Tapi kemudian, Ketua DPRD setempat Azwar Yakub dan Sekretaris Kota (Sekot) Bandar Lampung, Sudarno Eddy yang menandatangani surat pernyataan sikap dukungan RUU APP dan menolak pornoaksi dan pornografi.

Koordinator lapangan pendemo, Adi, menyatakan pudarnya nilai-nilai luhur moral yang menjadi salah satu sendi budaya serta etika, sopan santun, serta rasa malu terasa mulai luntur dalam masyarakat kita.

“Tanda-tanda mulai lunturnya nilai-nilai luhur moral itu, terlihat dari maraknya propaganda sebagian kelompok yang menolak pengesahan RUU APP,” kata dia pula.

Padahal tambah dia, substansi RUU APP untuk memberikan payung hukum bagi perbaikan moral bangsa, khususnya pada hal yang menyangkut sensualitas.

Sementara sejumlah pendemo dalam aksinya juga meminta Ketua DPRD Bandar Lampung, untuk membakar majalah yang berbau pornografi sebagai bentuk penolakan maraknya majalah yang mengeksploitasi tubuh kaum perempuan.

Sehari sebelumnya, Rabu (19/4), Aliansi Penyelamat Bangsa (APB), terdiri dari 23 LSM, ormas, organisasi mahasiswa dan kelompok agama di Lampung justru mendatangi DPRD dan Pemprov Lampung untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU APP yang dinilai diskriminatif serta dapat mengancam integrasi bangsa kita yang majemuk.

Aliansi itu mendesak DPRD Lampung menyurati Panitia Khusus (Pansu) RUU APP di DPR-RI untuk menghentikan pembahasan RUU APP, tapi lebih mendorong agar KUHP dan sejumlah undang-undang yang dapat meminimalkan pornografi dan pornografi dapat ditegakkan secara tegas. antara/pur

http://republika.co.id/online_detail.asp?id=244486&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn