Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 26th Apr, 2006, Artikel

[Kristiani] Berbusana Sopan dalam Dunia Modern

oleh: Romo William P. Saunders *

Baru-baru ini saya menghadiri suatu pernikahan di gereja; mempelai perempuan mengenakan gaun strapless dengan bagian depan dan punggungnya terbuka cukup lebar. Semasa saya masih muda, busana yang demikian tidak diperkenankan di Gereja. Adakah peraturan untuk berbusana pantas?
~ seorang pembaca di Springfield

Pertanyaan yang bagus, “Adakah peraturan untuk berbusana pantas?” Jawabnya, “Ya, yaitu yang sesuai dengan keutamaan kesopanan.” Dalam The Pocket Catholic Dictionary, 1985, Rm John Hardon, SJ mendefinisikan `kesopanan’ (= modesty) sebagai “Keutamaan yang mengendalikan segala gerakan, baik lahiriah maupun batiniah, dan penampilan seseorang menurut bakat, kepribadian, dan status sosial. Keutamaan kesopanan pada umumnya mencakup empat keutamaan: 1. kerendahan hati; 2. pengenalan; 3. kesopanan dalam berbusana, dan 4. kesopanan dalam bertingkah laku.”

Pertama, kerendahan hati adalah keutamaan di mana orang mengenali segala sifat dan bakatnya, serta menghargainya sebagai karunia dari Tuhan yang harus dipergunakan secara bijaksana demi kemuliaan-Nya. Dalam kerendahan hati, manusia - sebagai makhluk ciptaan - berjalan dengan segala kerendahan hati bersama Allah-nya. Kerendahan hati melenyapkan kesombongan. Sehubungan dengan pertanyaan di atas, seorang yang sangat menarik atau menawan secara fisik haruslah berhati-hati agar tidak “terlalu sadar diri” dan bertingkah laku begitu rupa supaya menjadi pusat perhatian.

Kedua, pengenalan adalah keutamaan di mana orang mengejar pengetahuan dalam batasan-batasan iman dan akal sehat. Keutamaan ini berlawanan dengan sikap ingin tahu, yang dalam hasratnya yang berlebihan untuk mengetahui segala sesuatu, menghantar orang menjauhi kebenaran Tuhan menuju jalan kebinasaan. Sehubungan dengan pertanyaan di atas, hendaknya seorang tidak berbusana demikian rupa hingga mengundang rasa ingin tahu orang dan memancing reaksi darinya.

Ketiga dan keempat adalah dua macam kesopanan lahiriah, yaitu: kesopanan dalam berbusana dan bertingkah laku. Kedua keutamaan ini tunduk pada prinsip tidak menyinggung perasaan orang lain dan tidak membiarkan diri menjadi peluang dosa bagi orang lain. St Agustinus mengatakan, “Dalam segala tingkah lakumu, janganlah suatupun yang cemar dalam pandangan orang lain.”

Keempat keutamaan ini, yang berkenaan dengan kesopanan, menjawab pertanyaan di atas. Seorang yang sopan akan menghormati anugerah dengan mana ia diciptakan, yakni seturut gambar dan citra Allah. Ia akan memelihara serta melindungi tubuh dan jiwanya sebaik mungkin, dan dengan demikian memelihara serta melindungi segi jasmani (termasuk seksual) dan segi rohani dari keberadaannya. Penghormatan yang demikian berarti menerima batasan-batasan tertentu yang mengendalikan hubungannya dengan orang lain. Menerima batasan-batasan ini berarti orang perlu menerapkan kesopanan, baik dalam bertingkah laku maupun dalam berbusana.

Katekismus Gereja Katolik menguraikan prinsip-prinsip ini, “Sikap yang sopan memelihara hal-hal pribadi manusia. Ia menolak membuka apa yang harus disembunyikan. Ia diarahkan kepada kemurnian yang perasaan halusnya ia nyatakan. Ia mengatur pandangan dan gerakan sesuai dengan martabat manusia dan hubungan di antara mereka. Sikap sopan melindungi rahasia pribadi dan cinta kasihnya. Ia mengundang untuk bersabar dan mengekang diri dalam hubungan cinta kasih; ia menuntut, bahwa prasyarat-prasyarat untuk ikatan definitif dan penyerahan timbal balik dari suami dan isteri dipenuhi. Dalam sikap sopan itu termasuk pula kerendahan hati. Ia mempengaruhi pemilihan busana. Di mana ia mengira bahwa ada bahaya sikap ingin tahu yang tidak sehat, di sana ia berdiam diri dan bersikap hati-hati. Ia menjaga keintiman orang lain.” (No. #2521, 2522)

Secara khusus beralih pada masalah berbusana, Molly Kelly, seorang pengajar ternama dalam pembentukan keutamaan kemurnian, menegaskan bahwa manusia berkomunikasi dengan sesamanya melalui tiga macam bahasa: bahasa lisan, bahasa tubuh dan bahasa busana. Mengatakan “tidak” pada seks, tetapi berdansa, memeluk atau mencium dengan menggoda, mengenakan busana yang minim, maka ia menyampaikan pesan yang simpang siur. Berbicara, bertingkah laku ataupun berbusana begitu rupa dengan tujuan membangkitkan gairah seksual diri sendiri ataupun orang lain adalah dosa. Melakukannya tanpa tujuan demikian, melainkan karena sikap acuh, adalah kesembronoan yang dapat mencelakakan diri sendiri. Tetapi, kesopanan melindungi semua orang.

Orang perlu bertanya, “Apa tujuan berbusana?” Tak diragukan lagi, busana ketat Britney Spears dan Christina Aguilera (yang album terbarunya berjudul “Stripped” = Telanjang) yang memperlihatkan lebih banyak kulit daripada busana yang membalutnya, dan yang menantang hukum dalam hal seberapa jauh bagian tubuh dapat dibuka, mempunyai satu tujuan: mempertontonkan tubuh dan membangkitkan hasrat seksual.

Seorang Kristiani patut bertanya, “Apa yang aku sampaikan melalui apa yang aku kenakan? Dengan kata lain, apa yang dipromosikan oleh `pembungkus’? Ke manakah aku berusaha menarik perhatian orang?” Jika tujuannya adalah untuk mempertontonkan tubuh dan membangkitkan hasrat seksual orang lain, untuk menjadikan diri pusat perhatian dan mengundang rasa ingin tahu orang, maka ia telah melanggar kesopanan, sekaligus keutamaan-keutamaan kerendahan hati, pengenalan dan kesopanan dalam berbusana dan bertingkah laku.

Sebagian orang mungkin berkata, “Bukan begitu tujuanku. Tapi, memang begini mode busana masa kini. Tak pantas orang menilaiku dari caraku berpakaian.” Baik, namun pada kenyataannya orang dinilai dari penampilannya. Jika tidak, mengapa orang mengusahakan penampilan yang terbaik pada saat wawancara pekerjaan? Mengapa pula ada etiket berbusana di sebagian besar sekolah dan perusahaan? Pada kenyataannya, busana menyampaikan suatu pesan tertentu dan mengungkapkan disposisi batin orang.

Di samping itu, entah apakah tujuan orang untuk mempertontonkan tubuh dan membangkitkan nafsu seksual atau tidak, untuk menjadikan diri pusat perhatian dan mengundang rasa ingin tahu yang lain atau tidak, seorang Kristiani patutlah berhati-hati agar tidak membiarkan diri menjadi peluang dosa bagi orang lain. Seorang Kristiani, patutlah berhati-hati untuk tidak menyampaikan pesan yang salah dan dengan demikian membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Sungguh sayang, banyak anak muda yang sekedar acuh. Mereka disesatkan oleh para “bintang idola”. Industri mode juga melakukan yang terbaik guna mempromosikan busana macam ini. Sebagai contoh, baru-baru ini orangtua menunjukkan kepada saya baju “atasan” perempuan yang tampaknya cocok untuk anak berusia dua tahun, tetapi pada labelnya tertulis “Satu ukuran cocok untuk semua,” dan baju itu diperuntukkan bagi remaja puteri.

Lebih buruk lagi, sebagian orangtua bahkan menyesatkan anak-anak mereka. Suatu hari Paskah, saya berpapasan dengan seorang gadis (yang tak pernah saya lihat sebelumnya) mengenakan busana strapless dengan bagian pinggangnya terbuka setinggi enam inci. Dengan sehalus dan sesopan mungkin saya mengatakan kepadanya, “Tolong, kenakanlah busana yang pantas untuk Misa.” Karena perkataan saya ini, ayahnya kemudian datang menemui saya, memaki dan mengancam saya secara fisik. Bukannya membimbing dan melindungi puteri mereka, malahan ia dan isterinya telah mengijinkan perilaku yang dapat membahayakan tubuh dan jiwa puteri mereka.

Parahnya, banyak imam lalai untuk memberikan bimbingan yang seharusnya. Karena kita hidup dalam dunia yang amburadul, orang perlu diingatkan untuk berbusana pantas dalam rumah Tuhan, dan bahwa tidaklah pantas mengenakan busana yang minim dan yang ketat. Saya ingat dalam tugas parokial saya yang pertama, imam kepala dengan jelas memaklumkan dalam tata-tertib pernikahan bahwa “busana strapless dan backless” tidak diperkenankan.

Berbusana sopan tidak berarti berpenampilan kuno atau ketinggalan jaman. Berbusana sopan artinya tidak mempertontonkan tubuh seseorang. Busana sepatutnya membantu kita mengungkapkan siapa kita, dan bukannya memamerkan sekedar daging. Cara kita berbusana menginformasikan kepada orang lain bagaimana seharusnya memperlakukan kita, apakah dihormati sebagai seorang pribadi atau sebagai sepotong daging belaka.

* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls and a professor of catechetics and theology at Notre Dame Graduate School in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Modest Dress in the Modern World” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2003 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”

http://www.indocell.net/yesaya/id889.htm

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Astrid Persik, 2 May 2008 @ 4:47 pm

    Baru tahu di dalam agama Kare..sten ada peraturan seperti itu. Baru tahu juga kan bahwa susu bubuk dan minuman energ bubuk bisa larut bareng? (nggak nyambung banget ya?) Tapiaturan itu adil juga. Selama ini di dunia, hak untuk berbusana agak terbuka di acara2 semi formal dan formal cuma dimiliki kaum hawa. Dan kalo aku lihat cewek pake baju kebuka sementara cowoknya berpakaian ketutup, aku merasa kok nggak matching? Kayak pawang sirkus nuntun monyet betina. Dengan RUU APP, moga2 timbul kesadaran untuk tampil matching menurut pandangan saya.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn