Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 26th Apr, 2006, Berita

KPI: Playboy Tidak Termasuk Produk Pers

Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Keputusan Dewan Pers yang menyatakan Playboy masuk kategori pers membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bingung. Karena menurut KPI, Playboy tidak termasuk produk pers.

“Saya tidak mengerti surat Dewan Pers itu. Pertama-tama surat itu menyebut pers tidak membuat berita cabul, tapi yang muncul di Playboy itu bukan berita. Masa sih gambar-gambarnya Early itu masuk kategori berita,” ujar anggota KPI Ade Armando kepada detikcom, Selasa (25/4/2006) malam.

Dalam siaran pers pada Sabtu 22 April, Dewan Pers telah menyatakan Playboy melanggar kode etik jurnalistik dalam konteks perlindungan anak dan remaja.

Ade justru menduga surat Dewan Pers itu akan digunakan oleh Playboy sebagai tameng agar izinnya tidak dicabut.

“Artinya, dengan kata lain, surat itu sekadar ingin mengatakan Playboy itu pers dan karena itu dilindungi UU Pers sehingga tidak bisa dicabut izinnya,” katanya.

Menurut Ade, seharusnya Dewan Pers membuat pernyataan yang lebih lengkap dan lebih luas dalam menyikapi pornografi dan membuat kewajiban apa saja yang harus dilakukan media yang melanggar kode etik.

“Apakah Playboy harus minta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya? Kalau begitu bagimana dengan yang lain seperti FHM, Popular dan Matra?” tanyanya.

Ade menambahkan, jika pemerintah mau melarang Playboy dan majalah sejenisnya dapat dilakukan dengan meminta kepolisian mengusutnya. “Itu bukan delik aduan,” tegasnya.(nal)

Sumber : Detik.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn