Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 26th Apr, 2006, Artikel

Menghisab Anggota DPR Soal RUU APP

Sekali lagi, kita sungguh prihatin dengan provokasi kelompok-kelompok dan media massa yang anti RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Soal tuntutan untuk kejelasan konsep pornografi dan pornoaksi tentu kita setuju, lebih-lebih menyangkut sebuah Undang-undang. Tentang aspek kultur atau seni dalam masyarakat lokal yang perlu dilindungi, sejauh positif, tentu kita pun setuju.

Tetapi, berbagai demo dan tekanan publik yang dilakukan untuk menghadang RUU APP sungguh patut disayangkan. Lebih-lebih dengan apa yang terjadi di Bali, hingga sekelompok masyarakar setempat mengusung isu melakukan pembangkangan sipil, bahkan mau memisahkan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sungguh hal tersebut merupakan propaganda yang sangat berlebihan, yang mempermainkan loyalitas kebangsaan, dan belum tentu masyarakat Bali secara umum berpandangan demikian.

Kita pun patut prihatin dengan sebuah media massa di Jakarta yang gencar memuat gerakan anti RUU APP, dan selalu menampilkan ulasan sinis. Apalagi dengan memakai argumentasi para akademisi, seniman, dan praktisi yang bebas-nilai moral dan pengabdi estetika semata. Juga dengan memakai logika-logika sekular, yang tidak menghendaki moral diurus negara.

Mau ke mana bangsa ini dibawa? Kita boleh menyayangkan mereka yang mendukung RUU APP tetapi tidak konsisten dalam menjalankan nilai-nilai moral. Namun mengorbankan moral yang penting untuk masa depan bangsa demi pikiran-pikiran seni dan sekularisme, sungguh merupakan pertaruhan yang besar. Sudah cukuplah keliaran yang merusak sendi-sendi moral di tubuh bangsa ini ditoleransi. Mereka seperti tidak ikut bertanggungjawab terhadap masa depan generasi bangsa ini, yang selama ini sudah terlampau lama pula digerogoti krisis karakter sebagai bangsa besar. Anak-anak bangsa ini, termasuk para pejabat dan politisinya, sudah terlampau lama mengidap kerusakan mental.

Memang kalau dicari-cari dengan logika kaum positif, bahwa pornografi dan pornoaksi tidak otomatis merusak bangsa. Masih banyak penyakit lain seperti korupsi dan sebagainya yang menghancurkan bangsa dan negara ini. Tetapi, pornografi dan pornoaksi yang demikian liar di negeri ini jelas merusak mental dan moral generasi muda, juga memperlemah karakter. Selain itu, keliaran semacam itu menggambarkan melemahnya bahkan lunturnya nilai-nilai peradaban sebagai bangsa bermoral. Jangan biarkan bangsa dan generasi muda kita dikorbankan oleh petualang-petualang kaum seniman, akademisi, praktisi, dan media massa yang mengobarkan nihilisme moral. Lebih-lebih jadi korban para pemilik modal dan kalangan industri hiburan atau media yang tidak menunjukan tanggungjawab pada moralitas yang luhur. Mereka hanya jadi pengejar keuntungan dan keliaran egoisme, yang hidup di atas kenihilan.

Karena itu, kita pun berharap para wakil rakyat di DPR, bukan hanya Pansus RUU APP saja, untuk menaruh komitmen tinggi terhadap RUU ini agar dapat disahkan jadi Undang-Undang. Janganlah para wakil rakyat pun ikut arus nihilisme moral dengan logika bahwa RUU APP tidak sederhana dan banyak kaitannya dengan berbagai pihak. Seharusnya para anggota DPR itu menunjukan komitem tinggi untuk penegakan moral, bukan malah memperlemah nyali rakyat. Sekali kepentingan politik dan materi masuk, boleh jadi para anggota DPR akan lemah nyali untuk mengesahkan RUU APP jadi Undang-Undang. Saatnya kita hisab konsistensi dan kesungguhan para wakil rakyat itu. (HNs).

http://suara-muhammadiyah.or.id/content/view/42/9/

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn